Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dua Terdakwa Korupsi Bimtek di BPBD Rohil Divonis Setahun Penjara

Riauterkini-PEKANBARU-Edo Rendra, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dan Samsinar, selaku Bendahara di BPBD, dinyatakan hakim tetap bersalah kendati telah mengembalikan kerugian negara terkait adanya penyalahgunaan anggaran untuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di BPBD Rohil Tahun Anggaran (TA) 2022

Perbuatan kedua terdakwa itupun diganjar majelis hakim dengan pidana penjara masing masing selama 1 tahun.

Dalam amar putusan majelisn hakim pengadilan tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada sidang Rabu (7/5/25) sore itu. Kedua terdakwa juga dikenakan hukuman denda sebesar Rp 50 juta subsider 2 bulan.

Majelis hakim juga menghukum kedua terdakwa membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp229.243.606. Namun, uang tersebut telah dititipkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Sebelumnya, JPU Misael Asarya Tambunan, S.H., dan Pratama Hendrawan Mahardika, S.H., menuntut keduanya dengan pidana penjara selama satu tahun tiga bulan serta denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Seperti diketahui, Kedua terdakwa didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 229.243.606. Dimana perbuatan kedua terdakwa itu terjadi pada 2022 lalu, ketika BPBD Rohil mendapatkan anggaran sebesar Rp254.601.927 untuk kegiatan pembinaan aparatur pemadam kebakaran.

Namun, berdasarkan hasil penyidikan, kegiatan tersebut tidak pernah dilaksanakan. Sebaliknya, dana yang dicairkan digunakan oleh kedua tersangka untuk perjalanan wisata ke Medan dan beberapa tempat wisata lainnya di Provinsi Sumatera Utara pada awal 2023.

Akibat tindakan ini, negara mengalami kerugian sesuai dengan hasil perhitungan kerugian keuangan negara. Atas perbuatannya Pasal 3 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.**(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Berita Lainnya

Minggu, 12 April 2026

Terapkan Pendekatan Humanis, PTPN IV PalmCo Pulihkan 223,05 Hektar Aset Negara


Minggu, 12 April 2026

Remaja Dipengaruhi Perusak Saraf Habisi Nyawa Pedagang di Berancah Bengkalis


Minggu, 12 April 2026

Jalur Rimbo Sakti Saiyo Batuah Dilayur, Bupati Apresiasi Koperasi Tani SAIYO


Minggu, 12 April 2026

Patroli Objek Vital PT EMP, Polsek Tanah Putih Pastikan Keamanan Sumur Minyak


Sabtu, 11 April 2026

Pesta Perusak Saraf, Polres Bengkalis Gulung 17 Tersangka


Sabtu, 11 April 2026

Ketegangan di Sungai Jalau: Abaikan Arahan Kapolres, PT Kuari Kampar Utara Diduga Kerahkan Preman Bongkar Portal Warga


Sabtu, 11 April 2026

Polsek Tanah Putih Amankan TKP Kebocoran Pipa PHR Pasca Kecelakaan Truk


Sabtu, 11 April 2026

Pasca Aksi Anarkis, Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Turun Lakukan Cooling System di Panipahan


Sabtu, 11 April 2026

Patroli di Pasar Ukui, Polisi Wujudkan Rasa Aman


Sabtu, 11 April 2026

Polisi Gerebek Pondok Sawit di Sei Kijang Pelalawan, 126 Paket Sabu Diamankan


Sabtu, 11 April 2026

Dihadiri Dua Mantan Gubri, Mantan Sekdaprov Hibahkan Lahan Pencanangan Pembangunan Pondok Pesantren Dar Aswaja


Sabtu, 11 April 2026

Satlantas Polres Inhu Tindak Pengguna TNKB Tidak Resmi


Sabtu, 11 April 2026

Pasca Rusuh Panipahan, Kapolres Rohil Himbau Masyarakat Tahan Diri dan Percaya Proses Hukum


Sabtu, 11 April 2026

Ribuan Warga Sungai Buluh, Kuansing Ikuti Tabligh akbar Ustad Abdul Somad


Sabtu, 11 April 2026

Jaga Lingkungan Tetap Aman, Polsek Tanah Putih Ajak Warga Aktif Satkamling


Sabtu, 11 April 2026

Amuk Warga Panipahan, Rohil, Jarah dan Bakar Harta Terduga Bandar Narkoba


Jumat, 10 April 2026

Kapolres Rohil Pimpin Sertijab, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Berganti


Jumat, 10 April 2026

Teror Warga Bengkalis dengan Senapan Angin, Dua Pelaku Konsumsi Perusak Saraf


Jumat, 10 April 2026

Estafet Kepemimpinan Gardu Prabowo Riau Beralih: Rika Putra Mundur, Rocky Ramadani Ditunjuk Nahkodai Organisasi


Jumat, 10 April 2026

Marjani, Ajudan Gubri Non Aktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar