Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dua Terdakwa Korupsi Bimtek di BPBD Rohil Divonis Setahun Penjara

Riauterkini-PEKANBARU-Edo Rendra, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dan Samsinar, selaku Bendahara di BPBD, dinyatakan hakim tetap bersalah kendati telah mengembalikan kerugian negara terkait adanya penyalahgunaan anggaran untuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di BPBD Rohil Tahun Anggaran (TA) 2022

Perbuatan kedua terdakwa itupun diganjar majelis hakim dengan pidana penjara masing masing selama 1 tahun.

Dalam amar putusan majelisn hakim pengadilan tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada sidang Rabu (7/5/25) sore itu. Kedua terdakwa juga dikenakan hukuman denda sebesar Rp 50 juta subsider 2 bulan.

Majelis hakim juga menghukum kedua terdakwa membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp229.243.606. Namun, uang tersebut telah dititipkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Sebelumnya, JPU Misael Asarya Tambunan, S.H., dan Pratama Hendrawan Mahardika, S.H., menuntut keduanya dengan pidana penjara selama satu tahun tiga bulan serta denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Seperti diketahui, Kedua terdakwa didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 229.243.606. Dimana perbuatan kedua terdakwa itu terjadi pada 2022 lalu, ketika BPBD Rohil mendapatkan anggaran sebesar Rp254.601.927 untuk kegiatan pembinaan aparatur pemadam kebakaran.

Namun, berdasarkan hasil penyidikan, kegiatan tersebut tidak pernah dilaksanakan. Sebaliknya, dana yang dicairkan digunakan oleh kedua tersangka untuk perjalanan wisata ke Medan dan beberapa tempat wisata lainnya di Provinsi Sumatera Utara pada awal 2023.

Akibat tindakan ini, negara mengalami kerugian sesuai dengan hasil perhitungan kerugian keuangan negara. Atas perbuatannya Pasal 3 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.**(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Senin, 26 Januari 2026

Puluhan Paket Disita, Pengedar Sabu di Bukit Krikil Bengkalis Diringkus Polisi


Senin, 26 Januari 2026

Viral, Kapolres Pekanbaru Bantah Bebaskan Pelaku Pesta Narkoba


Senin, 26 Januari 2026

Bupati dan Wabup Optimis Sekolah Garuda Direalisasikan di Kuansing


Minggu, 25 Januari 2026

Kebakaran di Bukit Raya Pekanbaru, Bocah 7 Tahun Tewas Terpanggang


Minggu, 25 Januari 2026

Satu Unit Rumah Warga Rantau Bais Rohil Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar


Minggu, 25 Januari 2026

Tekankan Soliditas, BRK Syariah Gelar Turnamen Mini Soccer Wilayah Kepri


Minggu, 25 Januari 2026

Patroli dan Pengecekan Gereja, Polsek Tanah Putih Pastikan Ibadah Berjalan Aman


Minggu, 25 Januari 2026

Polres Dumai Gaungkan Green Policing Lewat Community Run, Satukan Olahraga dan Aksi Tanam Pohon


Minggu, 25 Januari 2026

Tiga Titik Karhutla di Riau Sudah Berhasil Dipadamkan


Minggu, 25 Januari 2026

Polisi Ungkap Pencurian Buah Kelapa Sawit di PT Sari Lembah Subur Pelalawan


Minggu, 25 Januari 2026

Ancam Aksi Demonstrasi, IPMBP Nilai PT Serikat Putra Abaikan Kewajiban HGU 20% Bertahun-tahun


Minggu, 25 Januari 2026

Minggu Kasih di Ukui, Polisi Dengarkan Keluhan Masyarakat soal SKCK dan Remaja


Minggu, 25 Januari 2026

Dampak Kebocoran Pipa PHR, Negara Diperkirakan Kehilangan 2 Juta Barel


Minggu, 25 Januari 2026

Polres Rokan Hilir Gelar Green Policing Running Club, Ajak Personel dan Komunitas Pelari Peduli Lingkungan


Minggu, 25 Januari 2026

Sinergi TNI–Polri dan Masyarakat Kepenghuluan Putat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan


Sabtu, 24 Januari 2026

GPR Sebut Pemecatan Ida Sudah Sesuai Aturan


Sabtu, 24 Januari 2026

Pangdam Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo Apresiasi Kampus Unilak


Sabtu, 24 Januari 2026

Sepekan Jelang Launching di Pekanbaru, Inden All New Honda Vario 125 Lebih dari 130 Unit


Sabtu, 24 Januari 2026

Diduga Langgar Putusan MA, PT Arara Abadi Masih Tebangi Lahan Adat Batin Sengeri


Sabtu, 24 Januari 2026

Masyarakat Ukui Diberi Edukasi dan Imbauan untuk Bersama Cegah Gangguan Kamtibmas