Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir Ungkap Kasus Narkoba, 3 Orang Ditangkap

Riauterkini-BANGKOPUSAKO – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Rokan Hilir kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Pematang Binjai, Kepenghuluan Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada Rabu (15/1/2025) pukul 15.30 WIB.

Dalam operasi ini, tiga orang berhasil diamankan, yakni seorang ibu rumah tangga berinisial JA Manurung (33), seorang karyawan swasta berinisial RHR alias Rido (33), dan seorang anak laki-laki di bawah umur berinisial AFS (17). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahrony, melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil, Ipda Dahri Iskandar Lubis, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Pematang Binjai.

Tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi. Di dalam rumah tersebut, petugas mendapati JA Manurung dan RHR sedang berada di ruang depan. Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), kaca pirex, pipet kecil, mancis, serta satu tas hitam yang berisi bungkusan plastik klip besar berisi kristal putih diduga sabu.

Barang bukti lainnya, yakni satu klip kecil sabu ditemukan di saku celana RHR, dan dua unit handphone turut diamankan. Dalam interogasi, JA mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari AFS. Tim segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AFS di dekat rumahnya di daerah Simpang Belutu, Kecamatan Kandis. Saat penggeledahan di rumah AFS, ditemukan lima bungkus plastik klip berisi kristal putih yang disimpan di bawah tumpukan baju di kamar. Selain itu, petugas juga menemukan alat bantu berupa pipet runcing,Satu bungkus plastik klip besar dan satu klip kecil berisi kristal diduga sabu,Lima bungkus plastik klip sabu dari rumah AFS,Alat hisap sabu, pipet, mancis, dan tabung kaca pirex,Tiga unit handphone, Satu mobil Honda Brio RS warna abu-abu metalik dengan nomor polisi BM 1484 YD.

Tes urine menunjukkan RHR positif menggunakan narkoba, sementara JA dan AFS negatif. Ketiganya dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Khusus untuk AFS, proses hukum mengacu pada UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kapolres Rokan Hilir menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Rohil. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mengimbau agar terus bekerja sama melawan peredaran narkoba.

“Semoga tindakan ini memberikan efek jera kepada para pelaku narkoba, sekaligus menjadi langkah nyata untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tutup Ipda Dahri Iskandar lubis. **(bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Jumat, 30 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Gelar Doa Bersama Awali Pembangunan Jembatan Merah Putih untuk Pelajar SD di Kepenghuluan Putat


Jumat, 30 Januari 2026

Sempat Kabur, Pengemudi Tewaska Petugas Marka Ditangkap Polisi


Jumat, 30 Januari 2026

Jumat Berkah, Polda Riau Gelar Donor Darah


Jumat, 30 Januari 2026

Aksi Pembalakan Liar, Polres Bengkalis Amankan Tiga Tersangka


Jumat, 30 Januari 2026

Tergiur Edar Sabu, Pasutri di Bengkalis Digaruk Polisi


Jumat, 30 Januari 2026

Beraksi 29 TKP, Mantan Napi Spesialis Ganjal ATM Dibekuk Polres Dumai


Jumat, 30 Januari 2026

Hulu Migas Dinilai Tetap Jadi Tulang Punggung Energi di Tengah Transisi Global


Jumat, 30 Januari 2026

Turnamen Pemuda Pancasila Cup 25/26 Sukses, Panitia Apresiasi Dukungan Bupati Kuansing


Jumat, 30 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Laksanakan Koordinasi dan Patroli Antisipasi Karhutla di Kepenghuluan Putat


Kamis, 29 Januari 2026

Terungkap dalam Sidang, SM First Resources Grup Akui Antarkan Uang Agar LSM PETIR Tak Demo ke Jakarta


Kamis, 29 Januari 2026

Konservasi Hutan Berbasis Masyarakat, RAPP dan KPH Kampar Kiri Teken MoU di Pekanbaru


Kamis, 29 Januari 2026

Satlantas Polres Bengkalis Kampanyekan Keselamatan di Exit Tol Pinggir


Kamis, 29 Januari 2026

Tanggapi Keluhan Warga Soal Tarif Kapal Naik, Pemda Meranti Undang Perusahaan Namun Tak Hadir


Kamis, 29 Januari 2026

PSPP Pemuda Pancasila Pangean Juarai Turnamen Pemuda Pancasila Cup


Kamis, 29 Januari 2026

Ancam Bunuh Istri, Suami Siri di Mandau Bengkalis Ditangkap Polisi


Kamis, 29 Januari 2026

Caraka Corp Perkenalkan Rumah Kreatif, Wadah Ekonomi Kreatif di Pekanbaru


Kamis, 29 Januari 2026

Sejak Hari Pertama Bencana, PTPN IV PalmCo Konsisten Dampingi Pemulihan Aceh Tamiang


Kamis, 29 Januari 2026

Polres Pelalawan Tetapkan Oknum Anggota DPRD dari Golkar Tersangka Penggunaan Ijazah Orang Lain


Kamis, 29 Januari 2026

Polres Bengkalis Tangkap Penghubung Jaringan Narkoba


Kamis, 29 Januari 2026

Kapolsek Ukui Hadir, Proses Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Tertib dan Kondusif