Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir Ungkap Kasus Narkoba, 3 Orang Ditangkap

Riauterkini-BANGKOPUSAKO – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Rokan Hilir kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Pematang Binjai, Kepenghuluan Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada Rabu (15/1/2025) pukul 15.30 WIB.

Dalam operasi ini, tiga orang berhasil diamankan, yakni seorang ibu rumah tangga berinisial JA Manurung (33), seorang karyawan swasta berinisial RHR alias Rido (33), dan seorang anak laki-laki di bawah umur berinisial AFS (17). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahrony, melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil, Ipda Dahri Iskandar Lubis, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Pematang Binjai.

Tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi. Di dalam rumah tersebut, petugas mendapati JA Manurung dan RHR sedang berada di ruang depan. Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), kaca pirex, pipet kecil, mancis, serta satu tas hitam yang berisi bungkusan plastik klip besar berisi kristal putih diduga sabu.

Barang bukti lainnya, yakni satu klip kecil sabu ditemukan di saku celana RHR, dan dua unit handphone turut diamankan. Dalam interogasi, JA mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari AFS. Tim segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AFS di dekat rumahnya di daerah Simpang Belutu, Kecamatan Kandis. Saat penggeledahan di rumah AFS, ditemukan lima bungkus plastik klip berisi kristal putih yang disimpan di bawah tumpukan baju di kamar. Selain itu, petugas juga menemukan alat bantu berupa pipet runcing,Satu bungkus plastik klip besar dan satu klip kecil berisi kristal diduga sabu,Lima bungkus plastik klip sabu dari rumah AFS,Alat hisap sabu, pipet, mancis, dan tabung kaca pirex,Tiga unit handphone, Satu mobil Honda Brio RS warna abu-abu metalik dengan nomor polisi BM 1484 YD.

Tes urine menunjukkan RHR positif menggunakan narkoba, sementara JA dan AFS negatif. Ketiganya dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Khusus untuk AFS, proses hukum mengacu pada UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kapolres Rokan Hilir menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Rohil. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mengimbau agar terus bekerja sama melawan peredaran narkoba.

“Semoga tindakan ini memberikan efek jera kepada para pelaku narkoba, sekaligus menjadi langkah nyata untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tutup Ipda Dahri Iskandar lubis. **(bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Kamis, 22 Januari 2026

Bupati Suhardiman Gandeng ITB Tingkatkan Kualitas SDM Kuansing


Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan


Kamis, 22 Januari 2026

Polda Riau Tetapkan 9 Tersangka Kasus Perusakan Fasilitas PKH di TNTN


Kamis, 22 Januari 2026

Danantara: Transformasi PalmCo Perkuat Kemandirian Pangan dan Energi Nasional


Kamis, 22 Januari 2026

Kerugian Rp34 M, Camat Bandar Petalangan Tersangka Baru Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan


Rabu, 21 Januari 2026

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Karlahut


Rabu, 21 Januari 2026

Kejari Kuansing Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Narkotika


Rabu, 21 Januari 2026

PEMA dan PGN Perkuat Sinergi Percepatan Hilirisasi Gas Bumi untuk Bangkitkan Ekonomi Aceh


Rabu, 21 Januari 2026

Baru Beberapa Hari Menjabat, Kapolsek Kerumutan Bersama BKSDA Sudah Ungkap Kayu Olahan Ilegal


Rabu, 21 Januari 2026

Tiga Oknum Polisi Aktif Terseret Kasus Narkoba di Bengkalis, Diduga Ditangkap Saat Pesta


Rabu, 21 Januari 2026

Muflihun Gugat Polda Riau Sebesar Rp15 Miliar


Rabu, 21 Januari 2026

DLH Bengkalis Imbau Masyarakat Berperan Aktif Pilah Sampah


Rabu, 21 Januari 2026

Tekan Aksi Premanisme, Polisi di Ukui, Pelalawan Intensifkan KRYD


Rabu, 21 Januari 2026

Seekor Buaya Muncul di Kawasan Pemukiman Warga di Inhil


Rabu, 21 Januari 2026

Wako Pekanbaru Diundang Ikut Workshop Olah Sampah di Jepang


Rabu, 21 Januari 2026

Polres Rohil Tegaskan Komitmen Pengelolaan Anggaran Berintegritas Lewat Penandatanganan Pakta Integritas 2026


Selasa, 20 Januari 2026

Harimau Sumatera Kerap Muncul di Desa Pulau Muda Pelalawan, Polisi dan BBKSDA Lakukan Mitigasi


Selasa, 20 Januari 2026

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Tanah Putih Cek Lokasi Ketahanan Pangan Jagung di Putat


Selasa, 20 Januari 2026

Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing,Saksi Ahli Sebut Eksekutif Merupakan Penanggung Jawab Anggaran


Selasa, 20 Januari 2026

Sesuai Mekanisme, Penertiban Kios Pasar Bawah Telukkuantan Gunakan Tiga Alat Berat