Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir Ungkap Kasus Narkoba, 3 Orang Ditangkap

Riauterkini-BANGKOPUSAKO – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Rokan Hilir kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Pematang Binjai, Kepenghuluan Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada Rabu (15/1/2025) pukul 15.30 WIB.

Dalam operasi ini, tiga orang berhasil diamankan, yakni seorang ibu rumah tangga berinisial JA Manurung (33), seorang karyawan swasta berinisial RHR alias Rido (33), dan seorang anak laki-laki di bawah umur berinisial AFS (17). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahrony, melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil, Ipda Dahri Iskandar Lubis, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Pematang Binjai.

Tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi. Di dalam rumah tersebut, petugas mendapati JA Manurung dan RHR sedang berada di ruang depan. Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), kaca pirex, pipet kecil, mancis, serta satu tas hitam yang berisi bungkusan plastik klip besar berisi kristal putih diduga sabu.

Barang bukti lainnya, yakni satu klip kecil sabu ditemukan di saku celana RHR, dan dua unit handphone turut diamankan. Dalam interogasi, JA mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari AFS. Tim segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AFS di dekat rumahnya di daerah Simpang Belutu, Kecamatan Kandis. Saat penggeledahan di rumah AFS, ditemukan lima bungkus plastik klip berisi kristal putih yang disimpan di bawah tumpukan baju di kamar. Selain itu, petugas juga menemukan alat bantu berupa pipet runcing,Satu bungkus plastik klip besar dan satu klip kecil berisi kristal diduga sabu,Lima bungkus plastik klip sabu dari rumah AFS,Alat hisap sabu, pipet, mancis, dan tabung kaca pirex,Tiga unit handphone, Satu mobil Honda Brio RS warna abu-abu metalik dengan nomor polisi BM 1484 YD.

Tes urine menunjukkan RHR positif menggunakan narkoba, sementara JA dan AFS negatif. Ketiganya dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Khusus untuk AFS, proses hukum mengacu pada UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kapolres Rokan Hilir menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Rohil. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mengimbau agar terus bekerja sama melawan peredaran narkoba.

“Semoga tindakan ini memberikan efek jera kepada para pelaku narkoba, sekaligus menjadi langkah nyata untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tutup Ipda Dahri Iskandar lubis. **(bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 06 Januari 2025

Beasiswa RAPP Menyulut Semangat Pendidikan dari SMA hingga Perguruan Tinggi

Dari SMA hingga Bangku Kuliah: Beasiswa RAPP Bantu Wujudkan Impian Generasi Muda

Galeri
Sabtu, 14 Desember 2024

Ketua DPRD dan Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Bersatu dalam Doa dan Harapan

Ketua DPRD dan Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Bersatu dalam Doa dan harapan.

Advertorial
Minggu, 01 Desember 2024

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi.

Advertorial
Kamis, 28 Nopember 2024

Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian EPSS 2024

Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024

Galeri
Minggu, 08 Desember 2024

Ketua DPRD Pekanbaru Apresiasi KAMMI dalam Pengawalan Pembangunan Daerah

Ketua DPRD Pekanbaru Apresiasi Peran KAMMI dalam Mengawal Pembangunan Kota

Advertorial
Rabu, 27 Nopember 2024

Pastikan Kelancaran Pilkada, Pj Gubri dan Forkopimda Tinjau Langsung TPS di Siak

Pj Gubri tinjau sejumlah TPS di Riau. Pj Gubri harap pelaksanaan Pilkada serentak berjalan aman dan lancar.

Berita Lainnya

Kamis, 06 Pebruari 2025

Hadir di Inhil, KM Sabuk Nusantara Buka Pelayaran Tembilahan-Tanjung Pinang


Kamis, 06 Pebruari 2025

MK Putuskan Tujuh Perkara Pilkada di Riau


Kamis, 06 Pebruari 2025

Putusan MK Disebut Rizki JP Poliang Bukti Pilkada Kuansing Bebas Pelanggaran TSM


Kamis, 06 Pebruari 2025

PTPN IV PalmCo Perluas Program Tanam Padi PTPN ke Provinsi Jambi


Kamis, 06 Pebruari 2025

Lapas Gandeng Dinkes Bengkalis untuk Jamin Kualitas Makanan dan Kesehatan Warga Binaan


Kamis, 06 Pebruari 2025

Usai Putusan MK, KPU Kuansing Tetapkan Suhardiman Amby - Mukhlisi sebagai Bupati dan Wabup Terpilih


Kamis, 06 Pebruari 2025

Anton - Poti Ditetapkan KPU Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu Terpilih


Kamis, 06 Pebruari 2025

Kapolres Rohil Hadiri Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024


Kamis, 06 Pebruari 2025

MK Pertegas Kemenangan Ahmad Tuzar-Misharti di Pilkada Kampar


Rabu, 05 Pebruari 2025

Seorang Buron, Tiga Pengaku Wartawan Diduga Palak Supir Angkutan Barang Ditahan Polda Riau


Rabu, 05 Pebruari 2025

Gugatan Diterima MK, Alfedri-Husni: Berkat Doa dan Dukungan Masyarakat Siak


Rabu, 05 Pebruari 2025

Pengurus Masjid Nurul Ihsan Dampingi Seorang Pria Asal Sumut Bersyahadat di Kantor MUI Pekanbaru


Rabu, 05 Pebruari 2025

Afni Z Bersyukur MK Kabulkan Gugatan Alfedri-Husni Sampai ke Sidang Pembuktian


Rabu, 05 Pebruari 2025

PGN Genjot Jargas Tahun 2025, Kejar 1 Juta Sambungan


Rabu, 05 Pebruari 2025

Kunjungi Blok Rokan, Menteri Bahlil: Naikkan Produksi, Jaga Marwah Negara


Rabu, 05 Pebruari 2025

Nunggak Rp33 Juta, Listrik di Kantor BPKAD Rohil Mati


Rabu, 05 Pebruari 2025

Ini Arahan Ketum Bahlil Soal Musda Riau


Rabu, 05 Pebruari 2025

MK Putuskan Gugatan Pilkada Siak Dilanjutkan ke Sidang Pembuktian


Rabu, 05 Pebruari 2025

Pertamina Drilling dan Pertagas Jalin Kolaborasi Strategis Pengembangan Teknologi CCS/CCUS


Rabu, 05 Pebruari 2025

Siap Pilih Ketua Baru, BPD HIPMI Riau Gelar Musda April Mendatang