Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
113 Warga Binaan Lapas Bengkalis Bebas dan Cuti Bersyarat

Riauterkini-BENGKALIS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis terus mengoptimalkan program reintegrasi sosial sebagai bagian dari upaya mengembalikan warga binaan agar mampu hidup, berinteraksi, dan berkontribusi kembali di tengah masyarakat.

Melalui program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), sebanyak 113 warga binaan memperoleh hak integrasi selama periode April hingga Juni 2026.

Program reintegrasi sosial tersebut merupakan bagian penting dari sistem pembinaan pemasyarakatan yang bertujuan mempersiapkan warga binaan sebelum kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat. Pemberian PB dan CB hanya diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.

Berdasarkan data Lapas Kelas IIA Bengkalis, pada April 2026 sebanyak 38 warga binaan menerima program PB dan CB. Jumlah tersebut kembali tercatat sebanyak 38 orang pada Mei, sedangkan pada Juni sebanyak 37 orang memperoleh hak yang sama.

Secara keseluruhan, selama tiga bulan terakhir terdapat 113 penerima program reintegrasi sosial, yang terdiri dari 92 orang memperoleh Pembebasan Bersyarat dan 21 orang menerima Cuti Bersyarat.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa pemberian PB dan CB bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bagian dari proses pembinaan yang terukur dan berkelanjutan.

"Program ini merupakan bagian dari pembinaan agar warga binaan siap kembali ke masyarakat. Selama menjalani Pembebasan Bersyarat maupun Cuti Bersyarat, mereka belum bebas sepenuhnya, tetapi tetap berada di bawah bimbingan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta petugas kejaksaan setempat," ujar Priyo, Kamis (9/7/26).

Ia menjelaskan, setiap penerima PB dan CB memiliki kewajiban untuk melapor secara berkala serta mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

"Apabila melakukan pelanggaran terhadap syarat yang telah ditetapkan atau kembali melakukan tindak pidana, maka hak Pembebasan Bersyarat maupun Cuti Bersyarat dapat dicabut sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Priyo berharap, melalui pembinaan yang telah diberikan selama menjalani pidana, para warga binaan memiliki bekal keterampilan, sikap, dan kemandirian sehingga mampu menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.***(dk/rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Selasa, 07 Juli 2026

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah


Selasa, 07 Juli 2026

Syamsuar Minta Direktur Baru BSP Berani Benahi Perusahaan


Selasa, 07 Juli 2026

Direktur Baru BSP Dilantik, Bupati Siak Minta Langsung Kerja, Tuntaskan Tiga PR Besar Perusahaan


Selasa, 07 Juli 2026

Kapal Pompong Tenggelam di Pelabuhan Tanjung Buton Siak, 1 Tewas dan 3 Masih Hilang


Selasa, 07 Juli 2026

KPK Geledah Balai Datuak Panglimo Dalam Kediaman Pribadi Bupati Kuansing Nonaktif


Selasa, 07 Juli 2026

Edar Puluhan Butir Perusak Saraf, Sepasang Remaja di Bengkalis Digaruk Polisi


Selasa, 07 Juli 2026

Plt. Kadis Kominfoss Kuansing Terima Kunjungan KP2KP Teluk Kuantan, Perkuat Sinergi Publikasi Perpajakan


Selasa, 07 Juli 2026

Dua Tewas dan Belasan Orang Luka-luka, Bus Pelangi Tabrak Tronton di Tol Permai


Selasa, 07 Juli 2026

Patroli Malam Polsek Tanah Putih Sasar ATM dan Objek Vital, Antisipasi C3


Senin, 06 Juli 2026

⁠Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF


Senin, 06 Juli 2026

Panitia Pacu Jalur Rayon II Santuni Keluarga Anak Pacu yang Meninggal Dunia


Senin, 06 Juli 2026

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Senator Abdul Hamid dan PWI Pelalawan Tanam Pohon Buah


Senin, 06 Juli 2026

Capella Honda Riau Resmi Hadirkan New Honda Vario Evo 160


Senin, 06 Juli 2026

Dua Kapal Roro Rusak, Antrean Bengkalis–Pakning Mengular hingga Lebih 8 Jam


Senin, 06 Juli 2026

Polsek Bukit Kapur Edukasi Bahaya Narkoba kepada Ratusan Pelajar SMAN 8 Dumai


Senin, 06 Juli 2026

BRI Peduli Salurkan 500 Paket Sembako kepada Jemaat Tiga Gereja di Pekanbaru


Senin, 06 Juli 2026

Polisi Cinta Petani Hadir di Bantan Sari, Aiptu Maryuni Dukung Petani Ubi


Senin, 06 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Cek Ketersediaan BBM di SPBU Cempedak Rahuk, Pasokan Dipastikan Aman dan Lancar


Minggu, 05 Juli 2026

Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Pujud


Minggu, 05 Juli 2026

Septina Primawati Buka Kuliah Perdana Sekolah Lansia Amal Ikhlas BKMT Riau