Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Edar Puluhan Butir Perusak Saraf, Sepasang Remaja di Bengkalis Digaruk Polisi

Riauterkini-BENGKALIS – Polsek Pinggir Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran gelap perusak saraf jenis narkotika. Dua pemuda berusia 19 tahun diketahui sepasang kekasih berhasil diamankan bersama barang bukti 27,72 gram sabu dan 44 butir pil diduga ekstasi.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh, melalui Plh. Kapolsek Pinggir Kompol Imron Taheri, menjelaskan, kedua tersangka berinisial AAM (19), laki-laki dan ANS (19), perempuan ditangkap di sebuah hotel di Jalan Lintas Pekanbaru–Pinggir, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Selasa (7/7/26) sekitar pukul 00.52 WIB.

"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan sebelumnya oleh Tim Opsnal Polsek Pinggir," ujar Kompol Imron, Selasa (7/7/26).

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan 20 butir pil yang diduga ekstasi dengan berat sekitar 8,21 gram, dua paket diduga sabu seberat 3,09 gram, dua sendok pipet, satu gunting, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.

Penyelidikan kemudian dikembangkan ke sebuah kamar kos yang diduga berkaitan dengan aktivitas kedua tersangka. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan uang tunai Rp1,8 juta, satu unit timbangan digital, dan satu unit telepon genggam.

Tak berhenti di situ, petugas kembali melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Desa Semunai. Dari lokasi ini ditemukan 24 butir pil diduga ekstasi seberat sekitar 9,97 gram serta enam paket diduga sabu dengan berat sekitar 24,63 gram. Polisi juga menyita satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan mencapai 27,72 gram diduga sabu dan 44 butir pil diduga ekstasi dengan berat kotor sekitar 18,18 gram, berikut sejumlah alat yang diduga digunakan dalam peredaran narkotika.

"Sementara itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamin dan amfetamin," tambah Kompol Imron.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***(dk)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Sabtu, 11 Juli 2026

Pejabat di Siak Diduga Terjaring OTT Polres Terkait Pemerasan Kontraktor


Sabtu, 11 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Siang, Parikan Keamanan Bank dan Objek Vital


Jumat, 10 Juli 2026

Kemenkes, KOICA, dan UNFPA Luncurkan Proyek SPEED untuk Turunkan Angka Kematian Ibu


Jumat, 10 Juli 2026

Dua Warga Meninggal Akibat Diare, Wawako Pekanbaru Langsung Telusuri Kondisi Lingkungan dan Sanitasi


Jumat, 10 Juli 2026

7 Juara Ketinting Inhil Berlaga di Pelalawan Racing Boat Tahun 2026


Jumat, 10 Juli 2026

Disdik Riau Raih Predikat Pelayanan Baik dari Ombudsman, Plt Gubri SF Hariyanto Beri Apresiasi


Jumat, 10 Juli 2026

Rayon III Benai Bergulir, Muklisin Ajak Warga Jaga Warisan Budaya


Jumat, 10 Juli 2026

PGN Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2026


Jumat, 10 Juli 2026

Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Kesiapan Satgasyon 132/Bima Sakti, Seluruh Aspek Penugasan Diverifikasi


Jumat, 10 Juli 2026

Ombudsman RI Apresiasi Pelayanan Publik Imigrasi Siak, Tinjau Langsung Fasilitas dan Inovasi Layanan


Jumat, 10 Juli 2026

Apical Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat di Sungai Sembilan


Jumat, 10 Juli 2026

Jadi Ketua Nasdem Pekanbaru, Munawar Syahputra Siap Besarkan Partai


Jumat, 10 Juli 2026

Polsek Ukui Dampingi Petani, Pantau Jagung Pipil Hadapi Kemarau


Jumat, 10 Juli 2026

Uji Publik Nihil Masukan, 21 Calon KPID Riau Segera Jalani Fit and Propert Test


Jumat, 10 Juli 2026

Polisi Tangkap 2 Terduga Pengedar Sabu di Bandar Petalangan Pelalawan dan Sita 2,83 Gram Barang Bukti


Jumat, 10 Juli 2026

Satpol PPPKP Kuansing Canangkan Gerakan Indonesia ASRI di Rumah Susun Teluk Kuantan


Jumat, 10 Juli 2026

Tak Satupun Calon Rektor Unri Berasal dari Alumni, Jenewar: IKA Unri Wajib Ikut Tanggung Jawab


Jumat, 10 Juli 2026

Bocah 12 Tahun Tewas Diterkam Harimau Sumatera di Camp Pekerja HTI Pelalawan


Jumat, 10 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun


Jumat, 10 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Tiga Penghargaan IDEAS 2026