Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
PTUN Tolak Gugatan Eks Terpidana Atas Aset Negara di Riau



Riauterkini - PEKANBARU - Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru menolak gugatan yang diajukan Masrul Ali terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait aset negara yang saat ini dikelola PTPN IV Regional III di Sei Pagar, Kabupaten Kampar, Riau.

Dalam amar putusannya, majelis hakim yang dipimpin Hakim Ikhbal Gusri didampingi hakim anggota Nastasia Adinda Putri dan Viranda Oktaviani menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima.

“Menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima,” demikian petikan putusan sebagaimana dilansir melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Pekanbaru, Senin (3/6/2026).

Selain itu, majelis hakim juga menghukum para penggugat dalam perkara Nomor 63/G/2025/PTUN.PBR untuk membayar biaya perkara.

Putusan tersebut turut mempertimbangkan eksepsi tergugat, yakni Badan Pertanahan Nasional, serta tergugat intervensi PTPN IV Regional III terkait legal standing penggugat kewenangan absolut.

Dalam persidangan, tergugat dinilai mampu menunjukkan sejumlah dokumen dan fakta pendukung yang berkaitan dengan legalitas lahan dimaksud. Dokumen tersebut antara lain meliputi warkah penerbitan Keputusan Menteri Negara Agraria tahun 1999, buku tanah hak milik, hingga peta situasi hasil pemeriksaan setempat pada 2025.

Keterangan para saksi dalam persidangan juga menjelaskan bahwa pembangunan Kebun Sei Pagar berlangsung bersamaan dengan pengembangan kebun program Perkebunan Inti Rakyat (PIR) pada 1994. Para saksi menyebutkan proses pembangunan ketika itu berjalan tanpa adanya penolakan maupun demonstrasi dari masyarakat.

Saksi juga menerangkan bahwa pada saat pengajuan hak guna usaha (HGU), wilayah tersebut masih berupa kawasan hutan dan belum terdapat pemukiman. Persoalan mulai muncul setelah kebun sawit masyarakat transmigrasi program PIR maupun kebun perusahaan mulai menghasilkan dan memiliki nilai ekonomi yang meningkat.

Kuasa hukum PTPN IV Regional III, Surya Dharma, menyatakan putusan tersebut memperkuat posisi hukum perusahaan dalam pengelolaan aset negara di wilayah tersebut.

Masrul Ali sendiri merupakan sosok kontroversial. Dia merupakan terpidana usai melakukan pengerahan massa dan melakukan kerusuhan di aset perusahaan perkebunan milik negara. Jauh sebelumnya, Mastil Ali alias Kimat juga sempat terjerat kasus penganiayaan petugas pengamanan yang dilakukannya dalam keadaan pengaruh minuman keras.

Untuk diketahui, PTPN IV Regional III merupakan bagian dari Sub Holding PTPN IV PalmCo, yang mendapat amanah untuk mengelola aset negara berupa perkebunan kelapa sawit di Bumi Lancang Kuning, Riau. Selain aset negara, entitas itu turut bermitra dengan ribuan petani dengan total areal kemitraan mencapai 56.000 hektare.

Regional III sejak awal didirikan fokus untuk tumbuh dan berkembang bersama petani. Hal itu dibuktikan dengan peningkatan kesejahteraan petani serta langkah perusahaan yang terus berupaya memperkuat para petani melalui sertifikasi internasional RSPO.

Mayoritas para petani yang bermitra dengan perusahaan pun mampu meningkatkan kesejahteraan mereka. Kondisi itu, yang membuat sejumlah pihak berupaya untuk merongrong entitas tersebut. Hal itu sangat disayangkan mengingat entitas tersebut kini juga mendapat amanah dari Presiden Prabowo untuk turut mendukung program Asta Cita, terutama penguatan ketahanan pangan dan energi nasional.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61

Iwan Taruna Hadiri Pertandingan Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61.

Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 28 Mei 2026

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru.

Berita Lainnya

Kamis, 11 Juni 2026

Selain Hadiah Utama, Panitia Tupian Burondo Sediakan Bonus Kerbau, Sapi dan Kambing untuk 10 Besar


Kamis, 11 Juni 2026

Enam Tahanan Kabur Saat Dibawa Mobil Tahanan Kejari Pekanbaru Ke Pengadilan


Kamis, 11 Juni 2026

Pertamina Patra Niaga Latih 20 Pemuda Dumai Jadi Operator Listrik Industri Bersertifikat BNSP


Kamis, 11 Juni 2026

Remaja Korbannya Tewas dalam Aksi Curas di Pelalawan, Dua Pelaku Ditangkap di Banten


Kamis, 11 Juni 2026

Dari Gading Gajah ke TPPU: Polda Riau Bongkar Aliran Dana Rp1,8 Miliar


Kamis, 11 Juni 2026

Pertumbuhan Ekonomi Pekanbaru Naik Hingga 8 Persen, Wako Pekanbaru Apresiasi Semua Pihak


Kamis, 11 Juni 2026

Tinjau Koperasi Merah Putih di Kampar, SF Hariyanto Optimistis Bakal Dongkrak Ekonomi Masyarakat


Kamis, 11 Juni 2026

Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM


Kamis, 11 Juni 2026

Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali


Kamis, 11 Juni 2026

38 Tahun Beroperasi, PT Serikat Putra Dituding Minim Kontribusi untuk Warga


Kamis, 11 Juni 2026

Strategi Jitu SF Hariyanto Dongkrak PAD, Sisir Ribuan Kendaraan Mati Pajak di Kampar


Kamis, 11 Juni 2026

PTPN IV dan Pemko Pekanbaru Perkuat Kolaborasi Bangun Kota Berkelanjutan


Kamis, 11 Juni 2026

Didampingi Ketua DPRD Inhu, Bupati Ade Hadiri Pembukaan Program PSR


Kamis, 11 Juni 2026

DPP PKB Tetapkan Susunan Pimpinan DPC Pelalawan Masa Bakti 2026–2031


Kamis, 11 Juni 2026

PTPN IV Tuntaskan Penanaman 9.000 Pohon di Bumi Lancang Kuning


Kamis, 11 Juni 2026

Kapolda Riau Beri Nama “Nona Seroja” untuk Anak Gajah di TNTN yang Lahir Tanpa Terdeteksi


Kamis, 11 Juni 2026

28 Peserta Lolos CAT Calon Anggota KPID Riau, Siap Hadapi Psikotes dan Wawancara


Kamis, 11 Juni 2026

Edarkan Ganja, Dua Buruh di Pangkalan Lesung, Pelalawan Ditangkap


Kamis, 11 Juni 2026

SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional


Kamis, 11 Juni 2026

Jelang Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Bupati Kuansing Kerakan OPD Goro