Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Fakta Persidangan: SF Hariyanto Ungkap Tak Pernah Dilibatkan dalam Kebijakan dan Penganggaran Abdul Wahid

Riauterkini - PEKANBARU - Sejumlah fakta menarik terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menjerat Abdul Wahid di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/6/26). Salah satunya datang dari kesaksian Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang mengaku tidak pernah dilibatkan dalam berbagai kebijakan maupun proses penganggaran saat mendampingi Abdul Wahid di Pemerintah Provinsi Riau.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami hubungan kerja antara Abdul Wahid dan SF Hariyanto, termasuk sejauh mana keterlibatan saksi dalam proses pemerintahan dan pengambilan keputusan strategis.

Saat ditanya mengenai tugas yang diberikan Abdul Wahid selama menjabat sebagai wakil gubernur, SF Hariyanto memberikan jawaban tegas.

"Saya tidak pernah diberikan tugas apapun oleh Pak Abdul Wahid," kata SF Hariyanto di hadapan majelis hakim.

SF mengaku memilih tidak mempermasalahkan kondisi tersebut meski merasa tidak diberi ruang untuk menjalankan perannya dalam pemerintahan.

"Kalau saya tidak diberikan tugas, saya diam saja. Karena saya sudah pernah merasakan empat tahun jadi Sekda, dan pernah jadi gubernur. Ya tak dikasih kerja ya istirahat," ujarnya.

Jaksa kemudian menanyakan apakah dirinya pernah menyampaikan atau mempertanyakan langsung kepada Abdul Wahid terkait alasan tidak dilibatkannya dalam berbagai urusan pemerintahan.

Namun SF mengaku tidak pernah menanyakan hal tersebut. "Saya tidak pernah menanyakan," jawabnya singkat. Untuk memperjelas keterangannya, jaksa meminta SF menjelaskan bentuk ketidaklibatan yang dimaksud. Menurut SF, dirinya tidak pernah dilibatkan dalam proses administrasi pemerintahan maupun pembahasan surat-surat kedinasan.

"Artinya dalam surat menyurat, saya tidak pernah disuruh paraf, tidak pernah disuruh baca dan saya tidak pernah diajak diskusi surat," ungkapnya.

Keterangan itu kemudian didalami lagi oleh jaksa dengan menanyakan apakah ketidaklibatan tersebut juga terjadi pada surat-surat yang bersifat administratif dan rapat-rapat penganggaran.

Pada kesempatan ini SF kembali menegaskan dirinya tidak pernah dilibatkan.

"Saya tidak pernah dilibatkan," katanya.

Kesaksian tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam persidangan karena berkaitan dengan pola koordinasi dan mekanisme pengambilan keputusan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada masa kepemimpinan Abdul Wahid.

Sebelumnya, dalam persidangan yang sama, SF Hariyanto juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah meminta agar tidak ditinggalkan dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Saya sudah bilang jangan tinggalkan saya, tetap saja saya ditinggal. Kita sama-sama berjuang," ujar SF. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Advertorial
Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61

Iwan Taruna Hadiri Pertandingan Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Berita Lainnya

Senin, 15 Juni 2026

Diusulkan Masuk PSN, Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan Segera Ditata


Senin, 15 Juni 2026

Bongkar Begal dan Sindikat Curanmor, 18 Kendaraan Hasil Kejahatan Diamankan Polda Riau


Senin, 15 Juni 2026

Honda HEAT Show-Off Sukses Memikat Antusiasme Ratusan Pengunjung Pangkalan Kuras


Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat


Senin, 15 Juni 2026

Kepala Kesbangpol Riau Lepas Capaska Tingkat Nasional


Senin, 15 Juni 2026

Pemkab Kuansing Bersama Sejumlah Perusahaan Tekan MoU Terkait Penanganan Jalan


Senin, 15 Juni 2026

Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Rengat Barat Inhu Monitoring Pemanfaatan Lahan Masyarakat


Senin, 15 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026 di Riau Dimulai dari Kediaman Plt Gubernur


Senin, 15 Juni 2026

DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-61 Kabupaten Inhil


Senin, 15 Juni 2026

PTPN IV Dukung KSOP Pekanbaru Satukan Stakeholder Perkuat Rantai Logistik Riau


Senin, 15 Juni 2026

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD Malam Hari, Ciptakan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif


Senin, 15 Juni 2026

Senat Universitas dan Panitia Pilrek Rawan Tabrak Statuta Baru, Keabsahan Hasil Pilrek 2026-2030 Terancam


Senin, 15 Juni 2026

Polsek Pujud Intensifkan KRYD Malam Hari, Sasar C3, Narkoba dan Premanisme


Minggu, 14 Juni 2026

Kabur ke Batam, Pelaku Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap Polres Inhu


Minggu, 14 Juni 2026

Pria 65 Tahun di Dumai Diduga Cabuli Sejumlah Anak, Modus Iming-imingi Uang dan Rambutan


Minggu, 14 Juni 2026

Warga Desa Bantan Sari Didorong Agar Manfaatkan Lahan Kosong untuk Pangan


Minggu, 14 Juni 2026

PN Siak Sukses Gelar Sidang Keliling Perdana


Minggu, 14 Juni 2026

Patroli dan Sosialisasi Karhutla, Polsek Tanah Putih Ajak Warga Peduli Lingkungan


Sabtu, 13 Juni 2026

Friendly Match Kodam XIX/TT dan Pelti Riau Pererat Silaturahmi, Kejurnas Piala Pangdam Segera Digelar


Sabtu, 13 Juni 2026

Rumah Warga di Teluk Mega Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp400 Juta