Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bakal Dibangun di Setiap Kecamatan, Wako Agung Resmikan Mini Soccer Gratis

Riauterkini - PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meresmikan Lapangan Kencana Mini Soccer milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang bisa digunakan gratis oleh masyarakat, Jumat (16/1/2026). Fasilitas olahraga ini berada di halaman eks Kantor Dinas Kesehatan Pekanbaru, Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi.

Peresmian lapangan tersebut menjadi bukti komitmen Pemko Pekanbaru dalam menghadirkan fasilitas publik yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Agung menegaskan, pembangunan sarana olahraga berbasis kebutuhan warga akan terus dilanjutkan secara berkelanjutan.

“Lapangan ini mulai dikerjakan pada 2025 dan resmi digunakan pada 2026. Ini bukan hanya satu lokasi, tapi akan dibangun di 15 kecamatan dengan tema yang berbeda-beda,” kata Agung.

Tak hanya mini soccer, Pemko Pekanbaru juga berencana membangun lapangan olahraga lain seperti basket dan voli. Khusus mini soccer, tahun ini Pemko akan menambah tiga lokasi baru, masing-masing di kawasan SMK SMEA, Garuda Sakti, dan Belimbing.

Agung menyebut, di Pekanbaru biaya sewa lapangan mini soccer milik swasta bisa mencapai Rp800 ribu per jam. Namun, lapangan milik Pemko Pekanbaru ini dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa dipungut biaya sewa.

“Masyarakat cukup membayar pajak saja. Untuk perawatan lapangan sepenuhnya ditanggung Pemko,” ujarnya.

Pengelolaan Lapangan Kencana Mini Soccer berada di bawah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pekanbaru. Masyarakat bisa langsung datang dan menggunakan fasilitas tersebut sesuai jadwal dan pengaturan dari Dispora. Agung juga menegaskan tidak akan mentolerir praktik pungutan liar.

“Kalau ada pungli, laporkan langsung ke saya,” tegasnya.

Menurutnya, lapangan ini dibangun dengan standar nasional dan tidak hanya bisa dimanfaatkan untuk mini soccer, tetapi juga kegiatan olahraga lainnya seperti senam. Keberadaan fasilitas ini diharapkan mampu mendorong pola hidup sehat di tengah masyarakat.

Namun demikian, ada sejumlah aturan yang wajib dipatuhi pengguna. Kawasan lapangan harus bebas asap rokok, pengguna wajib menjaga kebersihan, serta kegiatan harus dihentikan saat waktu salat.

“Bebas asap rokok. Masuk bersih, pulang juga bersih. Setiap masuk waktu salat, kegiatan harus berhenti dan melaksanakan salat. Itu syaratnya,” tegas Agung.

Ia memastikan kehadiran lapangan gratis ini tidak akan mematikan usaha lapangan swasta. Tingginya minat masyarakat bermain mini soccer di Pekanbaru justru membuat permintaan terus meningkat.

“Kalau bisa, kita terus hadirkan fasilitas yang menyenangkan dan bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya. ***(Dan)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Berita Lainnya

Kamis, 15 Januari 2026

Kapolda Riau Tegaskan Masa Depan Lingkungan di Tangan Generasi Muda


Kamis, 15 Januari 2026

Hampir Dua Bulan Tiada Kejelasan, Orang Tua Korban Bullying Kembali Datangi Polresta Pekanbaru


Kamis, 15 Januari 2026

BUMD Riau Pangan Bertuah Datangkan Cabai dan Bawang dari Jawa


Kamis, 15 Januari 2026

Danau Kemiri Pagardewa Jadi Motor Ekonomi Baru, Program CSR PGN Dongkrak Pendapatan Petani Karet Hingga 33 Persen


Kamis, 15 Januari 2026

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Ukui, Amankan 26 Paket


Kamis, 15 Januari 2026

Ribuan Petani Rokan Hulu Tumbuh dan Berkembang bersama PTPN IV Regional III


Kamis, 15 Januari 2026

Jabat Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra Ingatkan Jaga Bumi dan Alam


Kamis, 15 Januari 2026

Cegah C3, Polsek Tanah Putih Laksanakan Patroli Rutin di Wilayah Perbankan


Kamis, 15 Januari 2026

SKK Migas Sumbagut Sambut AMSI Riau, Dorong Literasi Publik Sektor Migas


Kamis, 15 Januari 2026

Mafia Pupuk Subsidi di Pelalawan, Tersangka Bertambah


Rabu, 14 Januari 2026

Pemkab Kuansing Dorong One Village One Commodity Sektor Pertanian


Rabu, 14 Januari 2026

Luka Gigitan di Kedua Paha, Bocah di Kuansing Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai Kuantan


Rabu, 14 Januari 2026

Wawako Pekanbaru Tinjau Drainase dan Jalan Rusak di Manyar Sakti, Tindak Lanjut Aduan Warga


Rabu, 14 Januari 2026

Koperasi Komerta Terbaik Berkat Kepercayaan Anggota


Rabu, 14 Januari 2026

Wako Agung Luncurkan Aplikasi Sip Aman, Urus Izin Bangunan Kini Lebih Cepat


Rabu, 14 Januari 2026

Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau


Rabu, 14 Januari 2026

Cegah Aksi Premanisme, Polisi Datangi Pelaku Usaha di Kecamatan Ukui


Rabu, 14 Januari 2026

Jadi Pembeli Pertama, Bupati Siak Afni Resmikan SPBU Koperasi di Koto Gasib


Rabu, 14 Januari 2026

Brigjen Hengki Haryadi Resmi Jabat Wakapolda Riau


Rabu, 14 Januari 2026

Bekas Tambang Disulap Jadi Lahan Pertanian Produktif, Bupati Kuansing Dorong Progran IP 200