Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bakal Dibangun di Setiap Kecamatan, Wako Agung Resmikan Mini Soccer Gratis

Riauterkini - PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meresmikan Lapangan Kencana Mini Soccer milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang bisa digunakan gratis oleh masyarakat, Jumat (16/1/2026). Fasilitas olahraga ini berada di halaman eks Kantor Dinas Kesehatan Pekanbaru, Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi.

Peresmian lapangan tersebut menjadi bukti komitmen Pemko Pekanbaru dalam menghadirkan fasilitas publik yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Agung menegaskan, pembangunan sarana olahraga berbasis kebutuhan warga akan terus dilanjutkan secara berkelanjutan.

“Lapangan ini mulai dikerjakan pada 2025 dan resmi digunakan pada 2026. Ini bukan hanya satu lokasi, tapi akan dibangun di 15 kecamatan dengan tema yang berbeda-beda,” kata Agung.

Tak hanya mini soccer, Pemko Pekanbaru juga berencana membangun lapangan olahraga lain seperti basket dan voli. Khusus mini soccer, tahun ini Pemko akan menambah tiga lokasi baru, masing-masing di kawasan SMK SMEA, Garuda Sakti, dan Belimbing.

Agung menyebut, di Pekanbaru biaya sewa lapangan mini soccer milik swasta bisa mencapai Rp800 ribu per jam. Namun, lapangan milik Pemko Pekanbaru ini dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa dipungut biaya sewa.

“Masyarakat cukup membayar pajak saja. Untuk perawatan lapangan sepenuhnya ditanggung Pemko,” ujarnya.

Pengelolaan Lapangan Kencana Mini Soccer berada di bawah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pekanbaru. Masyarakat bisa langsung datang dan menggunakan fasilitas tersebut sesuai jadwal dan pengaturan dari Dispora. Agung juga menegaskan tidak akan mentolerir praktik pungutan liar.

“Kalau ada pungli, laporkan langsung ke saya,” tegasnya.

Menurutnya, lapangan ini dibangun dengan standar nasional dan tidak hanya bisa dimanfaatkan untuk mini soccer, tetapi juga kegiatan olahraga lainnya seperti senam. Keberadaan fasilitas ini diharapkan mampu mendorong pola hidup sehat di tengah masyarakat.

Namun demikian, ada sejumlah aturan yang wajib dipatuhi pengguna. Kawasan lapangan harus bebas asap rokok, pengguna wajib menjaga kebersihan, serta kegiatan harus dihentikan saat waktu salat.

“Bebas asap rokok. Masuk bersih, pulang juga bersih. Setiap masuk waktu salat, kegiatan harus berhenti dan melaksanakan salat. Itu syaratnya,” tegas Agung.

Ia memastikan kehadiran lapangan gratis ini tidak akan mematikan usaha lapangan swasta. Tingginya minat masyarakat bermain mini soccer di Pekanbaru justru membuat permintaan terus meningkat.

“Kalau bisa, kita terus hadirkan fasilitas yang menyenangkan dan bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya. ***(Dan)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Senin, 02 Maret 2026

Disnaker Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Bayar Penuh THR Tanpa Dicicil


Senin, 02 Maret 2026

BRK Syariah Perkuat Posisi Bank Syariah Regional melalui GERAK Syariah 2026 di Karimun


Senin, 02 Maret 2026

Penjabat Desa Persiapan Tanjung Jaya Dilantik, Ini Kata Ahmad Begab


Senin, 02 Maret 2026

Lebih dari Setengah Abad, Tripatra Terus Berkembang sebagai Perusahaan EPC


Senin, 02 Maret 2026

Ciptakan Rasa Aman Saat Berbuka, Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Sore


Senin, 02 Maret 2026

Isi Kekosongan dan Penyegaran, Sekda Zulfahmi Lantik 28 Pejabat Inhu


Senin, 02 Maret 2026

Grebek Sahur di Ukui, Polri Hadir di Tengah Warga Selama Ramadhan


Senin, 02 Maret 2026

Kejari Kuansing Bersama Kominfo Tekan MoU Pendampingan Kerjasama Media


Senin, 02 Maret 2026

Anak Gajah Mati di TNTN, Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka


Senin, 02 Maret 2026

Diski Nahkodai IOF Kampar 2026–2030, Siap Perkuat Solidaritas dan Aksi Sosial


Senin, 02 Maret 2026

KPK Limpahkan Berkas Gubri Nonaktif dan Dua Tersangka Lain ke Jaksa


Senin, 02 Maret 2026

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Gubri Non Aktif Abdul Wahid Segera Disidangkan


Senin, 02 Maret 2026

PTPN IV Regional III Siapkan Skema Pengentasan Stunting di Pagaran Tapah


Senin, 02 Maret 2026

Gudang Sembako di Jalan Ipeda Tembilahan Ludes Terbakar


Senin, 02 Maret 2026

Bupati Kuansing Hadiri Pelantikan Kepengurusan BEM dan FKIP UR


Senin, 02 Maret 2026

Langgar Kode Etik, Kapolres Bengkalis Pecat Aipda Asmadi dari Polri


Senin, 02 Maret 2026

Polsek Tanah Putih Dukung Program Green Policing, Tanam Pohon Buah di Desa Mumugo


Minggu, 01 Maret 2026

Sembilan KONI Kabupaten Kota Tegas Dukung Iskandar Husein, Bantah Klaim Kubu Edy Basri


Minggu, 01 Maret 2026

Wagub Kepri Serahkan CSR BRK Syariah di Safari Ramadan Batam untuk Masjid Tertua Tanjung Uma


Minggu, 01 Maret 2026

Empat Tewas dalam Kecelakaan Bus dan Colt Diesel di Jalintim Pelalawan