Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Belasan Paket Perusak Otak Disita, Polisi Ringkus Pengedar dan Pengguna di Batsol Bengkalis

Riauterkini-BENGKALIS – Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan perusak otak narkotika jenis sabu pada Selasa (3/3/26).

Di lokasi terpisah, polisi mengamankan empat tersangka berperan diduga sebagai pengedar dan pengguna barang haram itu.

Pengungkapan pertama berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Jalan Lintas Duri–Dumai Km 16, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan (Batsol), Kabupaten Bengkalis.

Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tiga orang pria di sebuah konter HP di Jalan Sakobotik Km. 16, Desa Boncah Mahang.

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial I.F. (30), A.A. (29) dan F.A. (23).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 12 paket narkotika jenis sabu yang berada dalam penguasaan tersangka I.F, tiga unit HP, serta uang tunai sebesar Rp920.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Tidak berselang lama, sekitar pukul 17.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Mandau kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan barang perusak otak itu.

Seorang petani berinisial MA (51) ditetapkan sebagai tersangka diduga pengguna diamankan petugas di wilayah Simpang Puncak, Jalan Lintas Duri–Dumai Km 18, Desa Sebangar, Kecamatan Batsol.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 5 buah alat penghisap sabu (bong), 3 bungkus plastik pack diduga bekas pembungkus sabu serta HP.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah membenarkan terhadap para tersangka karena diduga terlibat penyalahgunaan Narkoba.

Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap para tersangka dan hasilnya dinyatakan positif mengandung narkotika.

"Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Mandau guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Aipda Juliandi, Selasa (3/3/26) malam.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku.

Kapolres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Advertorial
Selasa, 03 Maret 2026

Plt Gubri Minta Hak Karyawan PT Trada Dituntaskan

Polemik PHK 18 Karyawan SPR Trada Memanas, Surat Dikirim Usai Mediasi Tak Capai Kesepakatan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Minggu, 01 Maret 2026

Dukung Infrastruktur Pendidikan, Plt Gubri Bantu Jalan Sekolah SMAN 8 Dumai

Plt Gubri tetap prioritaskan kemajuan pendidikan. Tak terkecuali infrastruktur penunjang pendidikan.

Berita Lainnya

Selasa, 10 Maret 2026

KNPI Pelalawan Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Desain Grafis untuk Pemuda


Selasa, 10 Maret 2026

Bupati Zukri Minta H-9 Lebaran Rekonstruksi Jalintim Km 74–83 Tuntas, Jalan Dibuka dengan Kondisi Base B


Selasa, 10 Maret 2026

Diduga Curi Sawit di Kebun Warga, Polisi Tangkap Seorang Pria di Sinaboi Rohil


Selasa, 10 Maret 2026

Miris, Korban Pengeroyokan di Kampus Unri Malah Ditahan dan Jadi Tersangka di Polsek Limapuluh


Selasa, 10 Maret 2026

BRI Region 2 Pekanbaru Berbagi Kebahagiaan 100 Anak LKSA AL Anshor dan Masyarakat Tenayan


Selasa, 10 Maret 2026

Begini Respon Plt Gubri Soal Ketersediaan BBM Soal Dampak Perang


Selasa, 10 Maret 2026

Pererat Silaturrahim, PKB Bengkalis Taja Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim


Selasa, 10 Maret 2026

Perhatian Pemprov Riau: Santunan Anak Yatim dan Dhuafa Mengalir di Tualang


Selasa, 10 Maret 2026

Hakim Nyatakan Bersalah, Namun Maafkan Terdakwa dalam Kasus Kekerasan Anak di Bengkalis


Selasa, 10 Maret 2026

Pelindo Regional 1 Pekanbaru Berbagi Takjil Gratis dalam "Pelindo Berbagi Ramadhan 1447H/2026M"


Selasa, 10 Maret 2026

Capella Honda Ajak Seratusan Konsumen Setia Rasakan Kebersamaan Ramadhan Penuh Arti


Selasa, 10 Maret 2026

Lima Pengedar Perusak Otak di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi


Selasa, 10 Maret 2026

PT AIP Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi dengan Anak Yatim Desa Sekitar


Selasa, 10 Maret 2026

Stok BBM dan Gas Elpiji Subsidi Hingga Lebaran Dipastikan Aman, Polres Inhil akan Tindak Tegas Pelaku Penyelewengan


Selasa, 10 Maret 2026

Polisi Patroli dan Edukasi Kamtibmas di Kelurahan Ukui Pelalawan


Selasa, 10 Maret 2026

Pendemo Tuntut DLHK Riau Stop Galian C di Sungai Jalau, Kampar


Selasa, 10 Maret 2026

Perkuat Kolaborasi, BSP Gelar Media Briefing dan Buka Bersama


Selasa, 10 Maret 2026

Rektor UMSU Prof Dr Agussani M.AP Sosialisasi Muktamar ke - 49 Muhammadiyah di Kampung Halaman, Kampar


Selasa, 10 Maret 2026

TLCI Kampar dan IOF Kampar Bagikan Takjil Sekaligus Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan


Selasa, 10 Maret 2026

Berkas Perkara Gubri Nonaktif Cs Dilimpahkan Jaksa ke PN Tipikor Pekanbaru