Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Putuskan Kontrak Angkut Sampah PT EPP, Wako Pekanbaru Intruksikan ASN Goro

Riauterkini - PEKANBARU --- Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memerintah seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk melaksanakan gotong royong mengangkut tumpukan sampah.

Perintah ini diterbitkan pasca pemutusan kontrak pihak ketiga perusahaan pengangkut sampah di Kota Bertuah, yakni PT Ella Pratama Perkasa (EPP).

Informasi ini sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Minggu (8/6/2024). Dikatakan Zulhelmi, Pemko Pekanbaru secara resmi telah memutus kerjasama pengangkutan sampah dengan PT EPP. Ini karena pelanggaran yang dilakukan pihak ketiga sudah terlalu banyak.

"Sudah banyak ada peringatan atas kelalaian kinerja. Terakhir mereka tidak membayarkan upah pekerja berujung kepada aksi mogok kerja dan terbengkalainya pengangkutan sampai di Kota Pekanbaru," ungkap Zulhelmi.

Lelaki yang karib disapa Ami ini melanjutkan, saat ini Dinas LHK dan PUPR tengah memaksimal teknis pengangkutan sampah yang baru. Sementara, agar penangkutan sampah tetap berjalan, Wako Pekanbaru telah memerintahkan ASN untuk goro pada hari ini di seluruh kecamatan dan kelurahan.

"Secara teknis, Pak Wali sudah memerintahkan Dinas LHK dan PUPR untuk secepatnya membuat pelaksanaan pengangkutan sampah yang maksimal. Perintah Bapak Wako tegas agar tidak ada sampah yang tercecer apalagi menumpuk," tambah Ami.

Diketahui sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru secara resmi memutus kontrak kerjasama dengan pihak ketiga pengangkutan sampah, yakni PT Ella Pratama Perkasa. Pemutusan tersebut tertuang kedalam surat berita acara pemutusan perjanjian kerja jasa angkutan persampahan kawasan 1,2 dan 3 Nomor : B.600.1.17.3/DLHK-UPT.PP/24/2025.

Ada beberapa poin dasar pemutusan kerjasama. Pertama penyedia tidak melaksanakan pekerjaan pengangkutan sebagaimana yang telah dituangkan dalam Perjanjian Kerja.

Kedua penyedia telah diberikan surat Peringatan pertama Nomor B.600.1.17.3/DLHK- UPP/2/2025 Tanggal 14 Januari 2025. Ketiga, penyedia telah diberikan surat Peringatan Kedua Nomor B.600.1.17.3/DLHK- UPT.PP/461/2025 Tanggal 30 april 2025.

Dan poin ke empat, sampai dengan tanggal 7 Juni 2025 tidak ada progress perbaikan kinerja oleh penyedia serta tidak memenuhi ketentuan perjanjian yang telah disepakati dalam pokok-pokok Perjanjian Kerja. ***(Dan)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 08 Juli 2025

Advertorial,
Bahas Perizinan Operasional RS, Komisi III Raker dengan Diskes dan Pengelola RS Swasta

Bahas Perizinan Operasional RS, Komisi III Raker dengan Diskes dan Pengelola RS Swasta.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 07 Juli 2025

Advertorial,
Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim Hadiri Penutupan MTQ ke-43 Riau di Bengkalis

Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim Hadiri Penutupan MTQ ke-43 Riau di Bengkalis.

Advertorial
Jumat, 04 Juli 2025

Advertorial,
DPRD Riau Gelar Rapat Paripura Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024

DPRD Riau Gelar Rapat Paripura Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Selasa, 01 Juli 2025

Advertorial,
Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Musrenbang RPJMD Bersama Pemprov

Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Musrenbang RPJMD Bersama Pemprov

Berita Lainnya

Selasa, 29 Juli 2025

Patroli Humanis di Pasar Ukui, Polisi Ajak Warga Waspada C3


Selasa, 29 Juli 2025

Bhabinkamtibmas Cempedak Rahuk Sambangi Warga: Ajak Jaga Kamtibmas, Tolak Radikalisme, dan Cegah Karhutla


Selasa, 29 Juli 2025

Debit Air Menurun, Perumdam Tirta Terubuk Bengkalis Kurangi Distribusi Air Bersih ke Pelanggan


Selasa, 29 Juli 2025

Ulwan Maluf Pindah Tugas ke PN Binjai, Hakim yang Humanis Sahabat Pers di Bengkalis


Selasa, 29 Juli 2025

Warga Tolak Pembangunan Perumahan Citraland di Jalan Gulama, Lurah Tangkerang Barat Ambil Sikap Tegas


Selasa, 29 Juli 2025

Siang Dirazia, Sore PETI di Kuansing Kembali Beroperasi


Selasa, 29 Juli 2025

Kasus Oplosan Beras, Kuasa Hukum Membantah, Pelaku Disebut Cuma Usaha Kecil


Selasa, 29 Juli 2025

Bupati Afni Soroti Lambannya Pelayanan RSUD Siak


Selasa, 29 Juli 2025

Lantik 1156 PPPK Rokan Hilir, Wabup Berpesan Jangan Sampai Terlilit Hutang Demi Gaya


Selasa, 29 Juli 2025

Melalui Program CSR, Bupati Kampar Resmikan Sentra UMKM Bangkinang Riverside


Selasa, 29 Juli 2025

Kapolsek Pangkalan Kuras,Pelalawan Ajak Perusahaan Aktif Cegah Karhutla


Selasa, 29 Juli 2025

UMRI Sambut Baik Usulan Kerja Sama dengan KPU Provinsi Riau


Selasa, 29 Juli 2025

Buku Perempuan Pertama Pejabat Pemerintah Daerah, Bupati Bengkalis Terima Audiensi Pusdatin Riau


Selasa, 29 Juli 2025

Bupati Apresiasi PTPN IV Regional III Bantu Perangi Stunting di Indragiri Hulu


Selasa, 29 Juli 2025

Satnarkoba Polres Inhil Ringkus Pengedar Sabu di Tembilahan Hulu


Senin, 28 Juli 2025

Bupati Kasmarni Apresiasi Kinerja Bawaslu Bengkalis Jaga Kondusifitas Pilkada


Senin, 28 Juli 2025

Bupati Kuansing Instruksikan Zero PETI Jelang Pacu Jalur Akbar Tepian Narosa


Senin, 28 Juli 2025

Dugaan Korupsi 17 Miliar, Kejari Inhu Geledah Rumah Dirut BPR Indra Arta


Senin, 28 Juli 2025

Jumpai Ketua DPRD Riau, Cipayung Plus Desak Pembentukan Pansus Defisit APBD


Senin, 28 Juli 2025

KPU Provinsi Riau Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Islam Riau