Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Hak Tak Kunjung Dibayar, Puluhan Karyawan PT SSS Minta Bupati Pelalawan Bantu Turun Tangan

Riauterkini - PELALAWAN - Puluhan karyawan PT SSS di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Pelalawan, Jumat (23/5/25).

Mereka meminta Bupati Pelalawan Zukri untuk menanggapi aduan terkait penyelesaian atas berbagai tunggakan hak normatif yang tak kunjung dibayarkan pihak perusahaan. Mereka mengeluhkan gaji bulanan, hak jaminan hari tua (JHT), tunjangan hari raya (THR), yang belum dibayarkan, hingga klaim pengobatan yang harus ditanggung pribadi akibat BPJS Kesehatan tidak aktif.

Tak hanya PT SSS, keluhan itu juga datang dari karyawan di perusahaan mitra kerja sama operasi (KSO), yakni PT ADA dan PT MAS. Dalam catatan yang disampaikan, para pekerja menyebut telah mengalami penundaan dan pemotongan pembayaran gaji sejak Juli 2024.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pelalawan mengatakan bahwa tuntutan normatif para pekerja PT SSS menjadi wewenang Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Riau.

"Sebagian besar, tuntutan bersifat normatif yang merupakan kewenangan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan di Provinsi Riau," ujar Kepala Disnaker Pelalawan, Tengku Amri Fuad melalui Sekretaris, Iskandar.

Iskandar menyebut pihaknya telah memberikan pendampingan terhadap para pekerja tersebut hingga ke Disnaker Riau.

"Janji dari Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan, mereka akan menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan," jelas Iskandar.

Meski, kata Iskandar, pihak perusahaan sampai saat ini belum ada komunikasi dengan mereka (PT SSS-red), tapi asisten sudah menelepon langsung Direktur PT SSS agar segera dapat menyelesaikan masalah dengan pekerja agar segera membayarkan hak-hak mereka.

Di sisi lain, Direktur Utama PT SSS, Eben Ezer Djadiman Lingga, belum menanggapi saat RIAU ONLINE meminta konfirmasi terkait keluhan para karyawannya.

Berikut ini adalah daftar rincian hak karyawan PT SSS yang belum dibayarkan: 1. JHT yang telah dipotong dari gaji sejak Juli 2024, namun belum disetorkan.
2. Gaji pada 26 Agustus 2024 tidak dibayarkan, meski karyawan bekerja atas arahan PT ADA.
3. Gaji Agustus 2024 tidak dibayarkan oleh PT ADA (KSO).
4. Gaji September 2024 hanya dibayar 50% oleh PT MAS.
5. Tunggakan sebesar Rp600.000 untuk November 2024 oleh PT MAS.
6. Gaji Desember 2024 belum dibayarkan.
7. Gaji Januari 2025 belum dibayarkan.
8. Gaji Februari 2025 hanya dibayarkan 50%.
9. Gaji bMaret 2025 hanya dibayarkan 30%.
10. THR 2019–2020 dan 2020–2021 hanya dibayar 50%.
11. THR 2022–2023 hanya dibayar 50%.
12. THR 2023–2024 belum dibayar.
13. Klaim pengobatan yang tidak ditanggung karena BPJS Kesehatan tidak aktif.
14. BPJS Kesehatan tidak aktif hingga saat ini. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Sabtu, 13 Desember 2025

Syamsurizal Dilantik Ketua KONI Siak 2025-2029, Iskandar Hoesin Minta Negeri Istana Jadi Lumbung Atlet Berprestasi


Sabtu, 13 Desember 2025

Kantor Camat Enok, Inhil Ludes Terbakar


Sabtu, 13 Desember 2025

PT. THIP Hadirkan Penyajian Edukasi Budidaya Sawit di UMKM Expo dan Ekraf Tahun 2025.


Sabtu, 13 Desember 2025

Misi Kemanusiaan di Sumbar Tuntas, Kapolda Riau Apresiasi Dedikasi Personel


Sabtu, 13 Desember 2025

Sengketa 15 Tahun SPR–KCL Resmi Berakhir Damai, SPR Tetap Kantongi 50 Persen PI Blok Langgak


Jumat, 12 Desember 2025

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Buka Event Pacu Sampan di Desa Kelahirannya


Jumat, 12 Desember 2025

Bawa Kayu Tanpa Dokumen, Pria Asal Sijunjung Diamankan Tim Resmob Polres Kuansing


Jumat, 12 Desember 2025

Peningkatan AIK Pegawai, Umri Dorong Penguatan Nilai Persyarikatan dan Kepedulian Sosial


Jumat, 12 Desember 2025

Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput


Jumat, 12 Desember 2025

UHC Day 2025, Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN di Indonesia


Jumat, 12 Desember 2025

Warga Ukui Curhat ke Polisi, SKCK Hingga Karhutla Dibahas di Jumat Curhat


Jumat, 12 Desember 2025

PTPN IV Regional III Kirim Ratusan Peralatan, Bantu Pemulihan Pasca Bencana Sumbar


Jumat, 12 Desember 2025

Rakor Standarisasi RBRA Digelar di Pekanbaru, Dua RTH Siap Jadi Role Model


Jumat, 12 Desember 2025

Agar Pemerintahan Tetap Jalan, Wabup Kuansing Lantik Dua Pj Kades


Jumat, 12 Desember 2025

Diduga Dimangsa Harimau, Sapi Petani di Siak Ini Ditemukan Mati Tercabik-caik


Jumat, 12 Desember 2025

OJK Riau dan FKIJK Wujudkan Kepedulian Sosial bagi Korban Bencana Sumatera


Jumat, 12 Desember 2025

Pemprov Riau Minta Pertamina Pasokan BBM Pertamax Tetap Aman


Jumat, 12 Desember 2025

Tiga Tersangka Pembalakan Liar di Tanjung Leban Bengkalis Diringkus Polisi


Jumat, 12 Desember 2025

Tak Terima Dikhianati, Warga Bangkinang Bunuh Selingkuhan Istri


Jumat, 12 Desember 2025

Bhabinkamtibmas Mumugo Gelar Sambangi Warga, Ajak Perkuat Kamtibmas dan Tolak Narkoba