Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polsek Mandau Selidiki Dugaan Penyerobotan Lahan di Sekitar Area Gudang Bahan Peledak PHR

Riauterkini-BENGKALIS- Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau Polres Bengkalis tengah menyelidiki dugaan kasus penyerobotan lahan yang terjadi di wilayah operasi PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR), tepatnya di Area 6 Lapangan Minyak dekat Gudang Bahan Peledak (Handak), Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kasus ini mencuat setelah pihak kepolisian menerima laporan dari seorang karyawan BUMN, terkait aktivitas ilegal berupa pembukaan lahan tanpa izin yang berdekatan dengan zona sensitif operasional Migas.

Kapolsek Mandau AKP Primadona mengungkapkan, aktivitas mencurigakan itu terungkap berawal pada Ahad (11/5/25) sekitar pukul 10.55 WIB dari BKO Satpam Obvit dan personel keamanan PT. ABB, yang melihat satu unit alat berat excavator sedang melakukan perambahan di sekitar Gudang Handak, yang harus dijaga ketat dari aktivitas masyarakat umum.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel dari BKO Pam Obvit, BKO Intelkam, dan pelapor segera menuju lokasi. Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mendapati satu pria tengah duduk di sepeda motor dengan latar belakang pohon-pohon yang telah dirusak. Satu unit excavator juga terlihat masih beroperasi membuka lahan. Petugas langsung menghentikan aktivitas dan mengamankan operator alat berat.

Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa pembukaan lahan dilakukan untuk keperluan budidaya kelapa sawit dengan teknik "stecking". Luas lahan yang dibuka diperkirakan mencapai 9 hektare. Sejumlah saksi, termasuk warga tempatan, mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan tanah ulayat milik beberapa tokoh masyarakat lokal, yakni RN, FD, dan ZL. Mereka bahkan telah menunjukkan bukti sertifikat dan turut turun langsung ke lapangan.

Meski begitu, lokasi tersebut berbatasan langsung dengan zona operasi hulu migas yang dikelola oleh PT. PHR. Keberadaan excavator dan pembukaan lahan dinilai dapat membahayakan keselamatan area gudang bahan peledak serta mengganggu kelancaran kegiatan pertambangan nasional.

"Ya kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. Hingga kini belum ada tersangka ataupun penahanan terhadap pihak mana pun. Namun, polisi telah mengamankan sejumlah bukti termasuk fotokopi sertifikat lahan dan dokumentasi aktivitas di lapangan. Aktivitas apapun yang berpotensi mengganggu objek vital nasional akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Primadona, Selasa (13/5/25) siang.

Para pelaku diduga melanggar Pasal 385 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penyerobotan tanah dan/atau Pasal 162 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara atau denda hingga Rp100 juta.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Berita Lainnya

Sabtu, 06 Desember 2025

Bersama Pertamina Peduli, PGN Pasok Logistik Dapur Umum dan Instalasi Darurat Air Bersih untuk Korban Bencana Sumatera


Sabtu, 06 Desember 2025

Keslimasy Bengkalis dan Desa Bantan Tua Kolaborasi Pulihkan Ekosistem Sungai Jangkang


Sabtu, 06 Desember 2025

Dankoti Pemuda Pancasila Riau Kirimkan Bantuan Makanan dan Pakaian Bagi Korban Bencana di Sumbar


Sabtu, 06 Desember 2025

Bupati Kuansing Buka STQ Tingkat Kabupaten di Kecamatan Inuman


Sabtu, 06 Desember 2025

Ketua Gintas Serahkan Bantuan untuk Anak Stunting & Keluarga Berisiko


Jumat, 05 Desember 2025

Ketua TP-PKK Inhil Hj. Katerina Susanti Hadiri Sosialisasi Inovasi Gintas dan Kasih Terdahsyat


Jumat, 05 Desember 2025

Peringati HUT Reserse ke 78, Polda Riau Gelar Bhakti Sosial ke Panti Asuhan


Jumat, 05 Desember 2025

Bupati Inhil Herman Pimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan November 2025


Jumat, 05 Desember 2025

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora Pimpin Upacara Pemakaman AKP Hendri J. SH


Jumat, 05 Desember 2025

79,98 Kg Sabu Dimusnahkan, Polres Rohil Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba


Jumat, 05 Desember 2025

Bupati Pelalawan Ingatkan Larangan Pungli Saat Pelantikan PPPK


Jumat, 05 Desember 2025

Persiapan Audit RBRA Hampir Rampung, Pemko Pekanbaru Optimis RTH akan Terstandarisasi


Jumat, 05 Desember 2025

Jumat Curhat di Ukui: Polisi Bahas Karhutla hingga Layanan SKCK


Jumat, 05 Desember 2025

PTPN IV Regional III-Kejati Riau Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi


Jumat, 05 Desember 2025

Korupsi Pengelolaan Keuangan Migas, Dua Mantan Petinggi PT SPR Diadili


Jumat, 05 Desember 2025

Duta Besar Prancis Tinjau Kesiapan Fasilitas Pesawat Tempur Rafale di Lanud Rsn


Jumat, 05 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Sampaikan Himbauan Kewaspadaan Bencana Warga


Jumat, 05 Desember 2025

Danrem 031/Wira Bima Kunjungi Polres Rohil, Perkuat Sinergi TNI–Polri


Jumat, 05 Desember 2025

Bupati Kuansing, Catatkan Prestasi Gemilang dengan Menerima Penghargaan Dari DJP


Kamis, 04 Desember 2025

Temui Wako Agung, Dubes Prancis Buka Peluang Beasiswa dan Investasi di Pekanbaru