Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Rapat Kerja Komisi III DPRD Riau, PTPN IV Regional III Setor Rp1,5 Triliun Pajak ke Negara 2022-2024

Riauterkini - PEKANBARU - PTPN IV Regional III, bagian dari Sub Holding PTPN IV PalmCo tercatat telah berkontribusi kepada negara dalam bentuk pajak penghasilan dan PBB mencapai Rp1,5 triliun sepanjang tiga tahun terakhir, mulai 2022 hingga 2024 lalu.

Hal itu terungkap saat rapat kerja yang berlangsung antara PTPN IV Regional III bersama dengan Komisi III DPRD Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Rabu hari ini (07/05/25).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri dan dihadiri SEVP Business Support PTPN IV Regional III Bambang Budi Santoso didampingi Corporate Secretary and Legal Andiansyah Hamdani serta Kepala Bagian Keuangan Syubanul Khair.

Rapat kerja itu sendiri bertujuan untuk penyelarasan perizinan serta optimalisasi pendapatan daerah melalui penerimaan pajak, mulai dari pajak air permukaan, pajak kendaraan bermotor, dana bagi hasil, serta pembiayaan infrastruktur lainnya.

Dalam paparannya, Bambang mengatakan selama tiga tahun terakhir PTPN IV Regional III telah menyetor ke kas negara dalam bentuk pajak terkait dana bagi hasil (DBH) mulai dari PBB P3 (pajak perkebunan, perhutanan, pertambangan), PPh Pasal 21, PPh Badan Pasal 25/29, serta pajak lainnya PBB P2, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 4 Ayat (2).

"Pada tahun 2022, kami berkontribusi terhadap pendapatan negara sebesar Rp779 miliar. Kemudian pada tahun berikutnya Rp629 miliar, dan pada tahun 2024 sebesar Rp163 miliar. Khusus 2024, untuk PPh Badan Pasal 25/29 nihil karena sudah terpusat di Head Office PTPN IV PalmCo Jakarta (pasca aksi korporasi merger PTPN V ke PTPN IV)," kata dia.

Selain penerimaan pajak negara, PTPN IV Regional III juga rutin berkontribusi terhadap keuangan daerah melalui Pajak Air Permukaan yang dilakukan setiap bulan berdasarkan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang diterbitkan oleh UPT Bapenda Kabupaten.

Sepanjang tiga tahun terakhir, tak kurang Rp1,6 miliar pajak air permukaan yang telah disetorkan PTPN IV Regional III kepada Pemerintah Provinsi Riau.

Tidak hanya itu, di hadapan para legislator, Bambang turut menjabarkan bahwa PTPN IV Regional III juga menyalurkan tanggung jawab sosial lingkungan mencapai Rp25 miliar sepanjang tiga tahun terakhir. Seluruh bantuan sosial perusahaan atau CSR tersebut diperuntukkan bagi penguatan UMKM, pendidikan, sosial, dan kesehatan sesuai dengan sasaran sustainable development Goals (SDG's).

Tidak hanya itu, Bambang turut menegaskan jika entitas turut berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur umum, mulai dari pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, hingga fasilitas umum masyarakat sekitar perusahaan.

"Program TJSL yang kami usung mencakup seluruh aspek, mulai dari pengentasan stunting ratusan anak di Riau, program pendidikan seperti membantu peralatan komputerisasi dan internet di puluhan sekolah, penguatan UMKM sekitar perusahaan, program lingkungan, perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan jembatan dan lainnya," jelasnya.

Transformasi PTPN IV Regional III yang berjalan secara berkesinambungan, lanjut Bambang, turut membuka kesempatan bagi para talenta setempat untuk turut berkontribusi optimal sebagai pimpinan dalam perkembangan signifikan perusahaan.

Sosok-sosok alumni perguruan tinggi Riau seperti UNRI, UIR sudah banyak dipercaya menempati jabatan strategis di PTPN IV Regional III baik pernah menjadi Region Head, SEVP, GM, Manager dan Kabag yang mengawal dan mengakselerasi transformasi perusahaan.

Edi Basri pun mengapresiasi kebijakan dan standarisasi yang diterapkan PTPN IV Regional III dalam optimalisasi pendapatan daerah, baik itu pajak air permukaan hingga kebijakan dalam mewajibkan kendaraan operasional yang melibatkan pihak ke-tiga agar terdaftar sebagai kendaraan plat BM.

"Pemaparan PTPN IV yang disampaikan oleh Pak Bambang tadi sangat komprehensif mengambarkan peran serta PTPN IV Regional III serta kontribusinya, Edi juga menyampaikan informasi bahwa "Dalam rapat kerja ini, PTPN IV Regional III lah yang kami undang pertama kali. Kenapa, karena kami ingi mendengar dari mereka, sebagai perusahaan 'merah putih'. Dan nantinya standar dan komitmen mereka akan kami jadikan gambaran untuk perusahaan-perusahaan lainnya, baik itu swasta maupun milik negara yang beroperasi di Riau," lanjut dia.

Meski begitu, dalam rapat kerja tersebut Edi tetap memberikan sejumlah catatan, salah satunya agar kendaraan operasional yang telah tidak digunakan lagi, agar segera dilaporkan ke Bapedda untuk update data terbaru.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Sabtu, 10 Januari 2026

Mata SePeLe Bukan Masalah Sepele: 4 dari 10 Warga Jabodetabek Tak Sadar Alami Mata Kering

Mata Sepet, perih dan lelah bukan masalah sepele. Hasil survei membuktikan, 4 dari 10 warga Jabodetabek tak menyadari bahwa mereka mengalami mata kering.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Berita Lainnya

Kamis, 08 Januari 2026

Evaluasi APBD Riau 2026 Tuntas, Pemprov Targetkan Dapat Segera Digunakan


Kamis, 08 Januari 2026

Kampanye Bebas Mata SePeLe, INSTO dari Combiphar Ajak Masyarakat Indonesia Kenali 3 Gejala Mata Kering yang Sering Disepelekan


Kamis, 08 Januari 2026

2 Pengedar Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polres Pelalawan, Sabu 9 Gram Diamankan


Kamis, 08 Januari 2026

Dandim 0314/Inhil Bersama Jajaran Sambut Kehadiran Danrem 031/Wira Bima


Kamis, 08 Januari 2026

Reuni di Bumi Hamparan Kelapa Dunia, Danrem 031/WB Kunjungi Kodim 0314 Inhil


Kamis, 08 Januari 2026

Perbaikan Pipa Gas Rampung, TGI Pastikan Operasional Kembali Normal


Kamis, 08 Januari 2026

Tutup Buku Tahun 2025, Dana Tabungan BRK Syariah Tumbuh 7 Persen


Kamis, 08 Januari 2026

Patroli Polsek Ukui dan Edukasi Karhutla, Warga Respons Positif


Kamis, 08 Januari 2026

Menenun Harapan, Ikhtiar Pemuda Sakai Merajut Asa di Industri Migas


Kamis, 08 Januari 2026

Dilaporkan Hilang di Perairan Selat Malaka Bengkalis, ABK Ditemukan Meninggal Dunia


Kamis, 08 Januari 2026

Polemik Yayasan Raja Ali Haji, Gubri Diminta Turun Tangan


Kamis, 08 Januari 2026

Inpres 2025 Wujudkan Jalan Koto Damai-Suka Menanti Mulus, Warga Berterima Kasih pada Syahrul Aidi


Kamis, 08 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas


Kamis, 08 Januari 2026

Lolos Administrasi, Delapan ASN Ikuti Lelang Lima Jabatan Kepala Dinas Pemkab Bengkalis


Kamis, 08 Januari 2026

Regional Management PTPN IV Regional III Perkuat Konsolidasi Optimalisasi Produksi Tahun 2026


Rabu, 07 Januari 2026

GARDA Riau Desak Disdikpora Kampar Tindak Tegas Dugaan Intimidasi dan Pelanggaran Etika di PAUD Melati


Rabu, 07 Januari 2026

Divonis 15 Tahun Penjara, Pemberhentian Elvis Ardi sebagai ASN Diproses BKPP Kuansing


Rabu, 07 Januari 2026

Pesawat Tempur Hawk 109/209 Dipiindahkan ke Lanud Pontianak


Rabu, 07 Januari 2026

UIR dan Pinbas MUI Riau Gencarkan Literasi Halal di Kepenuhan, Rohul


Rabu, 07 Januari 2026

Tuntut Keadilan Kesejahteraan, Hakim Ad Hoc se Indonesia Serukan Mogok Sidang