Riauterkini-BENGKALIS- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Nur Azmi Hasyim, bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bengkalis, Selasa (22/4/25). Pertemuan yang berlangsung di Aula Dang Merdu, Kantor Bupati Bengkalis, turut dihadiri Wakil Bupati Bengkalis, Dr. Bagus Santoso, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah membahas persoalan krusial terkait sengketa lahan di sepanjang Jalan Lintas Dumai–Pekanbaru. Lahan yang dipermasalahkan membentang sekitar 140 kilometer, dengan lebar sekitar 100 meter di masing-masing sisi jalan. Saat ini, kawasan tersebut diklaim sebagai aset negara, namun di atasnya berdiri ribuan sertifikat tanah milik masyarakat yang kini kehilangan kekuatan hukum.
Ketua Komisi I, Nur Azmi Hasyim, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi masyarakat yang terdampak dan menegaskan komitmen DPRD Riau untuk segera membentuk panitia khusus (Pansus) dalam waktu dekat guna mempercepat penyelesaian sengketa ini.
"Kami datang ke Bengkalis untuk mendengar langsung permasalahan di lapangan dan mencari solusi bersama. Insya Allah, Pansus akan segera kami usulkan demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Ini adalah tanggung jawab moral kami sebagai wakil rakyat," tegas Nur Azmi.
Ia menjelaskan bahwa banyak sertifikat yang telah diterbitkan masyarakat kini tidak lagi sah karena berdiri di atas tanah yang dianggap milik negara. Kondisi ini sangat merugikan masyarakat yang telah lama menguasai dan memanfaatkan lahan tersebut.
Wakil Bupati Bengkalis, Dr. Bagus Santoso, mengapresiasi langkah DPRD Riau. Ia menyebut sengketa ini telah berlangsung sejak era perusahaan migas Caltex dan hingga kini belum menemukan titik terang.
"Masalah ini warisan lama, sejak masa Caltex. Lahan tersebut otomatis diklaim sebagai aset nasional, padahal masyarakat sudah lama menempatinya dan memiliki sertifikat resmi. Ada sekitar 500 sertifikat yang sudah terposting, dan jumlah sebenarnya jauh lebih banyak. Sertifikat itu kini tidak bisa dijual, diagunkan, atau dimanfaatkan. Karena itu, kami sangat mendukung dan apresiasi pembentukan Pansus, Bengkalis mendukung penuh," ujar Bagus.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis berharap Pansus yang akan dibentuk DPRD Riau menjadi langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan agraria ini secara menyeluruh, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan legislatif provinsi demi kepastian hukum bagi masyarakat.***(dik)