Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
7 Bulan ke Depan, Pemkab Siak Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Riauterkini-SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak resmi menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terhitung sejak 16 April hingga 30 November 2025.

Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wakil Bupati Siak, Husni Merza, bersama jajaran Forkopimda, camat, dan instansi terkait, di Zamrud Room, Komplek Perumahan Abdi Praja Siak, Rabu (16/4/2025).

Meskipun tahun ini diprediksi mengalami musim kemarau, namun cuaca masih diselingi dengan hujan. Meski demikian, langkah antisipatif tetap diperlukan untuk mencegah terjadinya kebakaran.

Dalam arahannya, Wabup Husni menekankan bahwa rapat ini merupakan agenda tahunan sebagai bentuk antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kabupaten Siak.

“Hari kita sepakati bersama menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla di Kabupaten Siak mulai 16 April sampai 30 November 2025, dan saya minta besok Surat Keputusannya sudah dikeluarkan," ujar Husni.

Wabup juga menyoroti pentingnya peran camat dan penghulu, terutama di wilayah rawan Karhutla, agar aktif memberikan sosialisasi bahaya kebakaran kepada masyarakat.

“Silakan buat spanduk dan baliho peringatan, terutama di desa-desa yang langganan Karhutla. Sampaikan kepada masyarakat saat ada kegiatan kecamatan atau acara desa,” imbaunya.

Ia juga menginstruksikan agar dilakukan rapat koordinasi khusus di tingkat kecamatan untuk memastikan kesiapan desa, termasuk pengecekan peralatan pemadam dan kesiapsiagaan relawan.

“Desa rawan maupun yang tidak rawan harus dicek peralatan penanganan Karhutlanya tersedia dan berfungsi,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Pelaksana BPBD Siak, Heriyanto, menyampaikan berdasarkan data dari Januari hingga 14 April 2025. Kabupaten Siak menempati urutan keempat di Provinsi Riau dalam hal luas lahan terbakar, yaitu sebesar 7,9 hektar.

Kecamatan yang sering terjadi Karhutla tertinggi yaitu Sungai Apit (6,4 ha), disusul Kecamatan Siak (1 ha), Tualang (0,4 ha), dan Kandis (0,1 ha).

Menurut Heriyanto, terdapat empat faktor utama penyebab Karhutla di Siak, yakni ekosistem gambut, kebakaran berulang, lahan di sekitar konsesi perkebunan sawit dan HTI, serta kemunculan titik panas yang berulang di lokasi yang sama.

“Langkah pencegahan terus kami lakukan, seperti patroli daerah rawan, pengecekan embung dan sekat kanal, mengukur persediaan air, edukasi kepada masyarakat khususnya petani, kebun, membuat baliho, berkoordinasi dengan TNI/Polri,” jelasnya.

BPBD Siak juga telah menyiapkan sarana-prasarana dan personel gabungan dari Polri, TNI, Manggala Agni, dan BPBD dengan total sekitar 497 personel.

“Yang membuat kita kesulitan itu adalah air, tanah gambut, dan angin. Jadi lebih baik kita tangani yang kecil sebelum api melebar, dan mohon jangan didiamkan,” pesannya.

Sebagai tindak lanjut dari penetapan status siaga darurat ini, Pemerintah Kabupaten Siak juga akan menggelar apel kesiapsiagaan karhutla kemudian akan mengundang seluruh perusahaan di wilayah Siak untuk ikut ambil bagian dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla tahun ini.***(Infotorial/adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Sabtu, 20 Desember 2025

Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru, Seorang Tewas dan Belasan Dirawat


Sabtu, 20 Desember 2025

Kapolres Inhil Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolres, Kabag SDM, Kasat Polairud dan Kapolsek Jajaran


Sabtu, 20 Desember 2025

Amankan Nataru, 413 Personel Gabungan Diterjunkan di Pekanbaru


Sabtu, 20 Desember 2025

Ratusan Petani Binaan PTPN IV Galang Donasi Bantu Korban Bencana Aceh


Sabtu, 20 Desember 2025

Koperasi Tani SAIYO 25 Tahun Berdiri Telah Banyak Memberi Manfaat Pada Masyarakat


Sabtu, 20 Desember 2025

Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu


Jumat, 19 Desember 2025

Donasi Masyarakat, Baznas Kampar Salurkan Bantuan untuk Korban Galodo ke Aceh dan Sumut


Jumat, 19 Desember 2025

Persembahan Menyambut Nataru, Bandara SSK II Buka Penerbangan Inaugural Rute Pekanbaru Gunungsitoli


Jumat, 19 Desember 2025

Bupati Kuansing Minta Kades dan Lurah Proaktif Koordinasi dengan Kejari Lewat Program Jaksa Jaga Desa


Jumat, 19 Desember 2025

Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa


Jumat, 19 Desember 2025

Lewat Jumat Curhat, Polisi di Ukui Perkuat Dialog dengan Masyarakat


Jumat, 19 Desember 2025

Polres Pelalawan Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning 2025


Jumat, 19 Desember 2025

BRK Syariah Gelar Shalat Dhuha dan Sarapan Bersama dalam Program Tarbiyah Ruhiyah


Jumat, 19 Desember 2025

Polda Riau Bersama Pemprov Pastikan Harga, Stok, dan Distribusi Pangan Jelang Nataru


Jumat, 19 Desember 2025

Wabup Kuansing Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke 77


Jumat, 19 Desember 2025

Eddy Sugandi Tahir, Jaksa di Kejati Riau Jabat Kabag Hukum Setdakab Siak


Jumat, 19 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga


Jumat, 19 Desember 2025

Pemkab Bengkalis–KKP Bersinergi, Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dikembangkan di Pambang Pesisir


Jumat, 19 Desember 2025

Ratusan Miliar Hak Siak Ditahan dan Dipangkas Pusat, Bupati Afni Serasa Mengemis ke Menkeu


Jumat, 19 Desember 2025

Merasa Diperlakukan Tak Adil oleh Satgas PKH, Masyarakat Adat Batin Mudo Gondai Tolak Relokasi TNTN ke Eks PT PSJ