Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
7 Bulan ke Depan, Pemkab Siak Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Riauterkini-SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak resmi menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terhitung sejak 16 April hingga 30 November 2025.

Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wakil Bupati Siak, Husni Merza, bersama jajaran Forkopimda, camat, dan instansi terkait, di Zamrud Room, Komplek Perumahan Abdi Praja Siak, Rabu (16/4/2025).

Meskipun tahun ini diprediksi mengalami musim kemarau, namun cuaca masih diselingi dengan hujan. Meski demikian, langkah antisipatif tetap diperlukan untuk mencegah terjadinya kebakaran.

Dalam arahannya, Wabup Husni menekankan bahwa rapat ini merupakan agenda tahunan sebagai bentuk antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kabupaten Siak.

“Hari kita sepakati bersama menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla di Kabupaten Siak mulai 16 April sampai 30 November 2025, dan saya minta besok Surat Keputusannya sudah dikeluarkan," ujar Husni.

Wabup juga menyoroti pentingnya peran camat dan penghulu, terutama di wilayah rawan Karhutla, agar aktif memberikan sosialisasi bahaya kebakaran kepada masyarakat.

“Silakan buat spanduk dan baliho peringatan, terutama di desa-desa yang langganan Karhutla. Sampaikan kepada masyarakat saat ada kegiatan kecamatan atau acara desa,” imbaunya.

Ia juga menginstruksikan agar dilakukan rapat koordinasi khusus di tingkat kecamatan untuk memastikan kesiapan desa, termasuk pengecekan peralatan pemadam dan kesiapsiagaan relawan.

“Desa rawan maupun yang tidak rawan harus dicek peralatan penanganan Karhutlanya tersedia dan berfungsi,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Pelaksana BPBD Siak, Heriyanto, menyampaikan berdasarkan data dari Januari hingga 14 April 2025. Kabupaten Siak menempati urutan keempat di Provinsi Riau dalam hal luas lahan terbakar, yaitu sebesar 7,9 hektar.

Kecamatan yang sering terjadi Karhutla tertinggi yaitu Sungai Apit (6,4 ha), disusul Kecamatan Siak (1 ha), Tualang (0,4 ha), dan Kandis (0,1 ha).

Menurut Heriyanto, terdapat empat faktor utama penyebab Karhutla di Siak, yakni ekosistem gambut, kebakaran berulang, lahan di sekitar konsesi perkebunan sawit dan HTI, serta kemunculan titik panas yang berulang di lokasi yang sama.

“Langkah pencegahan terus kami lakukan, seperti patroli daerah rawan, pengecekan embung dan sekat kanal, mengukur persediaan air, edukasi kepada masyarakat khususnya petani, kebun, membuat baliho, berkoordinasi dengan TNI/Polri,” jelasnya.

BPBD Siak juga telah menyiapkan sarana-prasarana dan personel gabungan dari Polri, TNI, Manggala Agni, dan BPBD dengan total sekitar 497 personel.

“Yang membuat kita kesulitan itu adalah air, tanah gambut, dan angin. Jadi lebih baik kita tangani yang kecil sebelum api melebar, dan mohon jangan didiamkan,” pesannya.

Sebagai tindak lanjut dari penetapan status siaga darurat ini, Pemerintah Kabupaten Siak juga akan menggelar apel kesiapsiagaan karhutla kemudian akan mengundang seluruh perusahaan di wilayah Siak untuk ikut ambil bagian dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla tahun ini.***(Infotorial/adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil