Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Pangkalan Kuras Pelalawan, 4 Pelaku Diamankan

Riauterkini-PELALAWAN – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pelalawan kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. Empat orang pelaku, termasuk satu perempuan, diamankan dari lokasi yang berbeda beserta sejumlah barang bukti.

Keempat tersangka masing-masing berinisial F (44), warga Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan; D (31), perempuan asal Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkalan Lesung; RS (26); dan MH (21), yang juga berasal dari Desa Pangkalan Panduk, Kerumutan.

"Mereka saling berkaitan dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Pangkalan Kuras. Awalnya kita amankan dua pelaku, kemudian dilakukan pengembangan hingga berhasil menangkap dua lainnya," ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K. melalui Kasat Narkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H., Senin (14/4/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah wisma di Kelurahan Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh IPTU Haryanto Alex Sinaga melakukan penyelidikan pada Kamis (10/4/2025).

Petugas yang mengintai lokasi mendapati dua orang, yakni F dan D, tengah menuruni tangga wisma. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu yang diduga akan dikonsumsi di tempat tersebut. "Dari hasil interogasi, keduanya mengaku memperoleh sabu dari seseorang bernama Ranto Sahri yang sedang menunggu di Simpang Bunut bersama temannya," ujar IPTU Haryanto.

Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal melanjutkan pengejaran ke Simpang Bunut, Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras. Di sana, polisi menemukan dua pria sedang duduk di sebuah warung.

Setelah diamankan, keduanya diketahui berinisial RS dan MH. Dari kantong jaket RS ditemukan satu paket sabu.

RS mengakui bahwa sabu tersebut miliknya, dan sabu yang disita dari F juga berasal dari dirinya. Ia menambahkan, sabu itu didapat melalui sistem "tempel", yakni dititipkan di pinggir Jalan Lintas Bono tanpa bertemu langsung dengan pengedar utama yang identitasnya masih belum diketahui.

Dari keempat pelaku, polisi mengamankan total barang bukti berupa, 7 gram lebih sabu, 4 unit telepon genggam dan1 unit sepeda motor.

Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Pengungkapan ini tidak berhenti di sini. Kita akan terus kembangkan untuk membongkar jaringan di atasnya," tegas IPTU Haryanto Alex Sinaga.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Mal SKA Pekanbaru

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Kembali Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan.

Berita Lainnya

Rabu, 29 April 2026

Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026, Wahyu Trinanda Puteri Butuh Dukungan Pemkab Pelalawan


Rabu, 29 April 2026

Petugas Lapas Bengkalis Sisir Blok Hunian Warga Binaan


Rabu, 29 April 2026

Tambah Wawasan Jurnalis, Tanoto Foundation Gelar Journalist Capacity Building di Pekanbaru


Rabu, 29 April 2026

Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga Soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan


Rabu, 29 April 2026

Pemuda di Rupat Utara Ditangkap, Polisi Amankan Perusak Saraf 0,21 Gram


Rabu, 29 April 2026

Ratusan Gram Sabu dan Pil Ektasi Diamankan Polres Inhu


Rabu, 29 April 2026

Heboh, Korban Kasus Dugaan Pelecahan Seksual di UNRI Capai 30 Orang


Rabu, 29 April 2026

JPU Banding, Dua Terdakwa Penggelapan Dana Rp7,1 M di Inhil Divonis 1,5 dan 1 Tahun Penjara


Rabu, 29 April 2026

Jalan Hang Tuah Duri Mandau Bakal Diberlakukan Pembatasan Kecepatan Truk


Selasa, 28 April 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Program Green Policing, Tanam Pohon Bersama


Selasa, 28 April 2026

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Pujud Musnahkan Barang Bukti Sabu


Selasa, 28 April 2026

The Real Comeback! Afkab Siak Segel Juara Kejurda Futsal Gubernur Riau Cup 2026


Selasa, 28 April 2026

Analisis Kepemimpinan Kapolda Riau: Menggabungkan Pendekatan Teknokratik, Transformasi, dan Populis


Selasa, 28 April 2026

Pemprov Riau Dorong Peran Aktif Desa Cegah Karhutla Sejak Dini


Selasa, 28 April 2026

May Day 2026 Kuansing: Buruh Pilih Jalur Dialog, Desak Perubahan Nyata dari Pusat hingga Daerah


Selasa, 28 April 2026

Program CSR PT Arara Abadi Bangun Empat Kilo Meter Jalan Aspal Tipe A di Pangkalan Kuras


Selasa, 28 April 2026

Ketua FSPTI Bengkalis Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan


Selasa, 28 April 2026

Polisi Gagalkan Penyeludupan 27 Kg Sabu dan 260 Cartridge Etomidate


Selasa, 28 April 2026

Evaluasi Kinerja Triwulan I 2026, BRK Syariah Perkuat Sinergi dan Tata Kelola Berkelanjutan


Selasa, 28 April 2026

Update Jembatan Presisi Polri di Ukui, Pagar Mulai Dicor dam Dudukan Prasasti Disiapkan