Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Pangkalan Kuras Pelalawan, 4 Pelaku Diamankan

Riauterkini-PELALAWAN – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pelalawan kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. Empat orang pelaku, termasuk satu perempuan, diamankan dari lokasi yang berbeda beserta sejumlah barang bukti.

Keempat tersangka masing-masing berinisial F (44), warga Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan; D (31), perempuan asal Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkalan Lesung; RS (26); dan MH (21), yang juga berasal dari Desa Pangkalan Panduk, Kerumutan.

"Mereka saling berkaitan dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Pangkalan Kuras. Awalnya kita amankan dua pelaku, kemudian dilakukan pengembangan hingga berhasil menangkap dua lainnya," ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K. melalui Kasat Narkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H., Senin (14/4/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah wisma di Kelurahan Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh IPTU Haryanto Alex Sinaga melakukan penyelidikan pada Kamis (10/4/2025).

Petugas yang mengintai lokasi mendapati dua orang, yakni F dan D, tengah menuruni tangga wisma. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu yang diduga akan dikonsumsi di tempat tersebut. "Dari hasil interogasi, keduanya mengaku memperoleh sabu dari seseorang bernama Ranto Sahri yang sedang menunggu di Simpang Bunut bersama temannya," ujar IPTU Haryanto.

Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal melanjutkan pengejaran ke Simpang Bunut, Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras. Di sana, polisi menemukan dua pria sedang duduk di sebuah warung.

Setelah diamankan, keduanya diketahui berinisial RS dan MH. Dari kantong jaket RS ditemukan satu paket sabu.

RS mengakui bahwa sabu tersebut miliknya, dan sabu yang disita dari F juga berasal dari dirinya. Ia menambahkan, sabu itu didapat melalui sistem "tempel", yakni dititipkan di pinggir Jalan Lintas Bono tanpa bertemu langsung dengan pengedar utama yang identitasnya masih belum diketahui.

Dari keempat pelaku, polisi mengamankan total barang bukti berupa, 7 gram lebih sabu, 4 unit telepon genggam dan1 unit sepeda motor.

Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Pengungkapan ini tidak berhenti di sini. Kita akan terus kembangkan untuk membongkar jaringan di atasnya," tegas IPTU Haryanto Alex Sinaga.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Berita Lainnya

Rabu, 08 April 2026

Wujudkan Pelayanan Prima, Capella Honda Gelar Kontes KLHR untuk Frontline People Honda se Riau


Rabu, 08 April 2026

Pasca Penuhi Kewajiban 20 Persen, PTPN IV PalmCo Komitmen Perkuat Kemitraan Inklusif di Rokan Hulu


Rabu, 08 April 2026

Polres Bengkalis Musnahkan Perusak Saraf Senilai Rp64,5 Miliar


Rabu, 08 April 2026

5 Hari Hanyut di Sungai Kuantan, Jenazah Bocah 4 Tahun Akhirnya Ditemukan


Rabu, 08 April 2026

Empat Hari Pengintaian, Aparat Polsek Benai, Kuansing Amankan 18 Kilogram Ganja Kering


Rabu, 08 April 2026

Gerak Cepat, Polres Bengkalis Tangkap Pembakar Lahan di Desa Pedekik


Rabu, 08 April 2026

Cek Menara Pantau, Polsek Tanah Putih Pastikan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla


Rabu, 08 April 2026

Jelang MTQ Provinsi, Warga Minta Penataan Terminal dan Kawasan Kota Teluk Kuantan


Selasa, 07 April 2026

KONI Kampar Gelar Laga Trofeo Fun Mini Soccer, PWI Kampar Keluar sebagai Pemenang


Selasa, 07 April 2026

Tragis! Anak Bunuh Ayah Kandung di Bengkalis, Leher Korban Nyaris Terputus


Selasa, 07 April 2026

Astra Credit Companies Hadir Jadi Mitra Pembiayaan Terpercaya Masyarakat Pekanbaru


Selasa, 07 April 2026

Tudingan Istri Atas Dugaan KDRT tak Terbukti, Anak Jadi Saksi Kunci


Selasa, 07 April 2026

Siang Bolong, Dua Rumah Permanen dan Tiga Motor Hangus Terbakar di Payung Sekaki


Selasa, 07 April 2026

Walau Kinerja Diapresiasi, DPRD Kuansing Tetap Soroti Pelayanan RSUD Teluk Kuantan


Selasa, 07 April 2026

Kurangi Risiko Penyakit Zoonosis Prioritas, WHO Apresiasi Kepemimpinan Indonesia dalam Aksi One Health


Selasa, 07 April 2026

Ketua IJTI Riau Apresiasi Kebijakan Gubri Rombak Jabatan Direksi BUMD Demi Kepentingan Masyarakat


Selasa, 07 April 2026

Disalurkan untuk Operasi Peti, Polda Riau Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Kuansing


Selasa, 07 April 2026

Dukung Program Kapolda Riau, Polisi Ukui Pelalawan Gaungkan Green Policing


Selasa, 07 April 2026

Satpol PP Siak Mulai Tertibkan PKL, Kedepankan Langkah Persuasif di Tengah Sulitnya Ekonomi


Selasa, 07 April 2026

Polres Inhil Amankan Dua Pelaku Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Jalan Trimas Tembilahan