Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Pangkalan Kuras Pelalawan, 4 Pelaku Diamankan

Riauterkini-PELALAWAN – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pelalawan kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. Empat orang pelaku, termasuk satu perempuan, diamankan dari lokasi yang berbeda beserta sejumlah barang bukti.

Keempat tersangka masing-masing berinisial F (44), warga Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan; D (31), perempuan asal Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkalan Lesung; RS (26); dan MH (21), yang juga berasal dari Desa Pangkalan Panduk, Kerumutan.

"Mereka saling berkaitan dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Pangkalan Kuras. Awalnya kita amankan dua pelaku, kemudian dilakukan pengembangan hingga berhasil menangkap dua lainnya," ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K. melalui Kasat Narkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H., Senin (14/4/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah wisma di Kelurahan Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh IPTU Haryanto Alex Sinaga melakukan penyelidikan pada Kamis (10/4/2025).

Petugas yang mengintai lokasi mendapati dua orang, yakni F dan D, tengah menuruni tangga wisma. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu yang diduga akan dikonsumsi di tempat tersebut. "Dari hasil interogasi, keduanya mengaku memperoleh sabu dari seseorang bernama Ranto Sahri yang sedang menunggu di Simpang Bunut bersama temannya," ujar IPTU Haryanto.

Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal melanjutkan pengejaran ke Simpang Bunut, Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras. Di sana, polisi menemukan dua pria sedang duduk di sebuah warung.

Setelah diamankan, keduanya diketahui berinisial RS dan MH. Dari kantong jaket RS ditemukan satu paket sabu.

RS mengakui bahwa sabu tersebut miliknya, dan sabu yang disita dari F juga berasal dari dirinya. Ia menambahkan, sabu itu didapat melalui sistem "tempel", yakni dititipkan di pinggir Jalan Lintas Bono tanpa bertemu langsung dengan pengedar utama yang identitasnya masih belum diketahui.

Dari keempat pelaku, polisi mengamankan total barang bukti berupa, 7 gram lebih sabu, 4 unit telepon genggam dan1 unit sepeda motor.

Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Pengungkapan ini tidak berhenti di sini. Kita akan terus kembangkan untuk membongkar jaringan di atasnya," tegas IPTU Haryanto Alex Sinaga.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 17 Nopember 2025

Banmus DPRD Riau Revisi Agenda Kegiatan Dewan untuk Percepatan Pembahasan APBD 2026

Banmus DPRD Riau Revisi Agenda Kegiatan Dewan untuk Percepatan Pembahasan APBD 2026

Galeri
Minggu, 16 Nopember 2025

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 17 Nopember 2025

Ketua DPRD Riau Kaderismanto Hadiri Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, Hadiri Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

Advertorial
Senin, 17 Nopember 2025

Bupati Inhil Resmi Tutup Festival Hadroh Al Banjari Tingkat Provinsi Riau 2025

Bupati Inhil Resmi Tutup Festival Hadroh Al Banjari Tingkat Provinsi Riau 2025.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Minggu, 16 Nopember 2025

Wakil Ketua DPRD Riau Hadiri Launching Gernas Kumpul Bersama Keluarga Peringati Hari Ayah Nasional

Wakil Ketua DPRD Riau Hadiri Launching Gernas Kumpul Bersama Keluarga Peringati Hari Ayah Nasional

Berita Lainnya

Senin, 17 Nopember 2025

Bupati dan Ketua TP PKK Inhil Serukan Keaktifan dan Inovasi Peserta pada Bimtek 10 Program Pokok


Minggu, 16 Nopember 2025

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK


Minggu, 16 Nopember 2025

Gelar Razia Pekat, Satpol PP Temukan Pasangan Muda-mudi Belum Menikah dalam Kamar


Minggu, 16 Nopember 2025

Air Drainase Meluap, Basement Masjid Islamic Center Pasir Pengaraian Terendam Banjir


Minggu, 16 Nopember 2025

Wakil Ketua DPRD Riau Hadiri Launching Gernas Kumpul Bersama Keluarga Peringati Hari Ayah Nasional


Minggu, 16 Nopember 2025

Minggu Produktif Polsek Ukui: Ibadah Kasih, Patroli Pasar, dan Keamanan Rumah Ibadah


Minggu, 16 Nopember 2025

Julang Budaya Siak 2025 Dibuka, Bupati Afni: Ruh Kemelayuan Riau Ada di Tanah Kita, Negeri Istana Siak


Minggu, 16 Nopember 2025

Bupati H. Herman Lepas Pawai Ta’aruf Milad ke-113 Muhammadiyah di Tembilahan


Minggu, 16 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli dan Pengecekan Gereja Pastikan Keamanan Ibadah Minggu


Minggu, 16 Nopember 2025

Silaturahmi Musisi Inhil 2025, Satu Nada Beribu Cerita Jadi Inspirasi Kreatifitas Kaum Muda


Sabtu, 15 Nopember 2025

Wako Agung Nugroho Diskusi Pembangunan Kota Bersama Mantan PM Singapura Goh Chok Tong


Sabtu, 15 Nopember 2025

Dilantik September 2025, Gaji 764 PPPK Inhu Dibayar Pekan Depan


Sabtu, 15 Nopember 2025

4 Pengedar Sabu di Pangkalan Kuras Diringkus, Polisi Temukan Bukti 14 Paket


Sabtu, 15 Nopember 2025

Lanjutkan Tradisi Baik, Situs Berita Riauterkini Bagikan Sembako di HUT ke-22


Sabtu, 15 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD di Sejumlah Titik Rawan untuk Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif


Sabtu, 15 Nopember 2025

Kamtibmas Aman, Polsek Ukui Lakukan Patroli dan Sosialisasi ke Warga


Sabtu, 15 Nopember 2025

Ketua GOW Inhil Hj. Katerina Susanti Sambangi Warga Binaan Perempuan Lapas Kelas II A Tembilahan


Sabtu, 15 Nopember 2025

Kamtibmas Aman, Polsek Ukui Lakukan Patroli dan Sosialisasi ke Warga


Sabtu, 15 Nopember 2025

Upaya Preventif, Lapas Bengkalis Intensifkan Razia Kamar Hunian


Sabtu, 15 Nopember 2025

Ketua GOW Inhil Hj. Katerina Susanti Sambangi Warga Binaan Perempuan Lapas Kelas II A Tembilahan