Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Terkait Video Viral Bong di TK Pembina, Polisi Langgam Kembali Tangkap Pengedar Narkotika

Riauterkini-PELALAWAN- Polsek Langgam, Polres Pelalawan, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Sabtu dini hari (12/4/2025).

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari video yang sempat viral pada 6 April 2025, yang memperlihatkan alat hisap sabu (bong) dan botol minuman ditemukan di area Taman Kanak-Kanak (TK) Pembina di Kelurahan Langgam.

Video tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama para orang tua murid, karena menunjukkan indikasi kuat bahwa lingkungan sekolah telah disalahgunakan oleh pengguna narkoba.

Merespons hal tersebut, Kapolsek Langgam IPDA Jerri Paulus Sinaga, SH, langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan lebih dalam. Hasilnya, pada Sabtu sekitar pukul 02.30 WIB, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Muharmadi, SH, MH, berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (29), warga Dusun Air Merah, Desa Segati, di dalam sebuah rumah di desa tersebut.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain: 14 paket sabu dengan berat total sekitar 3,11 gram, satu buah bong, satu sendok sabu dari pipet bening, satu wadah plastik merah, satu dompet, selembar tisu putih, dan satu unit handphone Android merek Realme.

Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, S.I.K. melalui Kapolsek Langgam IPDA Jerri Paulus Sinaga, S.H membenarkan adanya penangkapan dan menjelaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, apalagi jika sudah menyentuh lingkungan pendidikan. “Pengungkapan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba, khususnya setelah munculnya temuan bong di lingkungan TK yang sangat mengkhawatirkan. Kami tidak ingin wilayah ini menjadi zona nyaman bagi pelaku peredaran gelap narkotika,” tegas Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka A mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan "Ompong", yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dan seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Langgam untuk proses penyidikan lanjutan. Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan adanya kaitan jaringan peredaran yang lebih luas di wilayah Kecamatan Langgam dan sekitarnya.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Berita Lainnya

Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program


Rabu, 20 Mei 2026

Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Jalan Delima Pekanbaru


Rabu, 20 Mei 2026

Semangat Harkitnas Bergema di Pekanbaru, Jajaran Imigrasi Teguhkan Komitmen Jaga Kedaulatan Bangsa


Rabu, 20 Mei 2026

Lapas Bengkalis Peringati Harkitnas, Komitmen Integritas dan Pelayanan Prima


Rabu, 20 Mei 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Implementasikan Stop Work Authority Pertamina


Rabu, 20 Mei 2026

Perkuat Fasilitas Kesehatan Inhu, Bupati Ade Temui Wamenkes RI


Rabu, 20 Mei 2026

Terlibat Edar Perusak Saraf, Dua Oknum Polisi di Bengkalis Divonis 3,5 hingga 5 Tahun Penjara


Rabu, 20 Mei 2026

Pengaruh Dolar, 80 Persen Obat di RSUD Bengkalis Alami Kenaikan Harga


Rabu, 20 Mei 2026

BRK Syariah dan Pemko Batam Jalin Kerja Sama Subsidi Margin untuk Pelaku Usaha Mikro


Rabu, 20 Mei 2026

Bakal Sedot Perhatian Masyarakat Luas Bupati Kuansing Minta Persiapan MTQ dan Pacu Jalur Dimaksimalkan


Rabu, 20 Mei 2026

Diduga Terjatuh dari Kapal Pompong, ABK Asal Nias Hilang di Selat Rupat Dumai


Selasa, 19 Mei 2026

Disdukcapil Pekanbaru Raih Penilaian Sangat Baik oleh Kemendagri, Wako Agung: Pemacu untuk Tingkatkan Pelayanan


Selasa, 19 Mei 2026

Unilak Resmi Buka Program Magister Kenotariatan, Satu-Satunya di Riau.


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Herman Dorong Lahirnya Relawan PMI Tangguh Hadapi Bencana di Inhil


Selasa, 19 Mei 2026

Pemkab Inhil Gelar High Level Meeting Pengendalian Inflasi Jelang Idul Adha 1447 H


Selasa, 19 Mei 2026

Kuansing Tempati Peringkat 3 Dalam Penilaian OKKPD


Selasa, 19 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan di Ujung Tanjung


Selasa, 19 Mei 2026

Tahun Depan Targetkan Akreditasi Unggul, Tiga Wakil Rektor Umri Masa Jabatan 2026-2028 Dilantik


Selasa, 19 Mei 2026

PTPN IV PalmCo Bantu Atasi Persoalan Banjir Empat Desa di Siak


Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut