Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Terkait Video Viral Bong di TK Pembina, Polisi Langgam Kembali Tangkap Pengedar Narkotika

Riauterkini-PELALAWAN- Polsek Langgam, Polres Pelalawan, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Sabtu dini hari (12/4/2025).

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari video yang sempat viral pada 6 April 2025, yang memperlihatkan alat hisap sabu (bong) dan botol minuman ditemukan di area Taman Kanak-Kanak (TK) Pembina di Kelurahan Langgam.

Video tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama para orang tua murid, karena menunjukkan indikasi kuat bahwa lingkungan sekolah telah disalahgunakan oleh pengguna narkoba.

Merespons hal tersebut, Kapolsek Langgam IPDA Jerri Paulus Sinaga, SH, langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan lebih dalam. Hasilnya, pada Sabtu sekitar pukul 02.30 WIB, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Muharmadi, SH, MH, berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (29), warga Dusun Air Merah, Desa Segati, di dalam sebuah rumah di desa tersebut.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain: 14 paket sabu dengan berat total sekitar 3,11 gram, satu buah bong, satu sendok sabu dari pipet bening, satu wadah plastik merah, satu dompet, selembar tisu putih, dan satu unit handphone Android merek Realme.

Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, S.I.K. melalui Kapolsek Langgam IPDA Jerri Paulus Sinaga, S.H membenarkan adanya penangkapan dan menjelaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, apalagi jika sudah menyentuh lingkungan pendidikan. “Pengungkapan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba, khususnya setelah munculnya temuan bong di lingkungan TK yang sangat mengkhawatirkan. Kami tidak ingin wilayah ini menjadi zona nyaman bagi pelaku peredaran gelap narkotika,” tegas Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka A mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan "Ompong", yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dan seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Langgam untuk proses penyidikan lanjutan. Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan adanya kaitan jaringan peredaran yang lebih luas di wilayah Kecamatan Langgam dan sekitarnya.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Berita Lainnya

Kamis, 08 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas


Kamis, 08 Januari 2026

Lolos Administrasi, Delapan ASN Ikuti Lelang Lima Jabatan Kepala Dinas Pemkab Bengkalis


Kamis, 08 Januari 2026

Regional Management PTPN IV Regional III Perkuat Konsolidasi Optimalisasi Produksi Tahun 2026


Rabu, 07 Januari 2026

GARDA Riau Desak Disdikpora Kampar Tindak Tegas Dugaan Intimidasi dan Pelanggaran Etika di PAUD Melati


Rabu, 07 Januari 2026

Divonis 15 Tahun Penjara, Pemberhentian Elvis Ardi sebagai ASN Diproses BKPP Kuansing


Rabu, 07 Januari 2026

Pesawat Tempur Hawk 109/209 Dipiindahkan ke Lanud Pontianak


Rabu, 07 Januari 2026

UIR dan Pinbas MUI Riau Gencarkan Literasi Halal di Kepenuhan, Rohul


Rabu, 07 Januari 2026

Tuntut Keadilan Kesejahteraan, Hakim Ad Hoc se Indonesia Serukan Mogok Sidang


Rabu, 07 Januari 2026

New CRETA Alpha Mengaspal, Hyundai Perkuat Posisi Segmen SUV-B di Indonesia


Rabu, 07 Januari 2026

Apjetel Riau: Tak Cuma Rusak Estetika, Kabel dan Tiang Fiber Optik Liar juga Makan Korban


Rabu, 07 Januari 2026

Timgkatkan PAD, Plt Gubri Soroti Anomali Penerimaan BBNKB, Pajak BBM Hingga Galian C


Rabu, 07 Januari 2026

Antisipasi Curat, Curas, dan Curanmor, Polsek Ukui Sambangi Objek Vital


Rabu, 07 Januari 2026

Lebih Praktis dan Aman, Pelaku Usaha Kuliner Beralih ke Gas Bumi PGN


Rabu, 07 Januari 2026

Catat Prestasi, PN Bengkalis Sapu Bersih 1.132 Kasus di Tahun 2025


Rabu, 07 Januari 2026

160 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea dan Cukai di Pekabaru


Rabu, 07 Januari 2026

Diduga Terjatuh dari Kapal, ABK Hilang di Perairan Selat Malaka Bengkalis


Rabu, 07 Januari 2026

Sambang Warga Kepenghuluan Mumugo, Bhabinkamtibmas Ajak Jaga Kamtibmas dan Tolak Radikalisme


Rabu, 07 Januari 2026

Gudang Diduga Rokok Ilegal di Pekanbaru Digerebek Bea Cukai


Rabu, 07 Januari 2026

Kebakaran di Kantor Bupati Inhil Berasal dari Ruang Bagian Kesra


Rabu, 07 Januari 2026

Kapolres Rohil Pimpin Rapat Bahas Demo GERAM Jilid III, PT PHR Komit Perbaiki Jalan Lintas Kubu 15 Kilometer