Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Terkait Video Viral Bong di TK Pembina, Polisi Langgam Kembali Tangkap Pengedar Narkotika

Riauterkini-PELALAWAN- Polsek Langgam, Polres Pelalawan, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Sabtu dini hari (12/4/2025).

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari video yang sempat viral pada 6 April 2025, yang memperlihatkan alat hisap sabu (bong) dan botol minuman ditemukan di area Taman Kanak-Kanak (TK) Pembina di Kelurahan Langgam.

Video tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama para orang tua murid, karena menunjukkan indikasi kuat bahwa lingkungan sekolah telah disalahgunakan oleh pengguna narkoba.

Merespons hal tersebut, Kapolsek Langgam IPDA Jerri Paulus Sinaga, SH, langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan lebih dalam. Hasilnya, pada Sabtu sekitar pukul 02.30 WIB, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Muharmadi, SH, MH, berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (29), warga Dusun Air Merah, Desa Segati, di dalam sebuah rumah di desa tersebut.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain: 14 paket sabu dengan berat total sekitar 3,11 gram, satu buah bong, satu sendok sabu dari pipet bening, satu wadah plastik merah, satu dompet, selembar tisu putih, dan satu unit handphone Android merek Realme.

Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, S.I.K. melalui Kapolsek Langgam IPDA Jerri Paulus Sinaga, S.H membenarkan adanya penangkapan dan menjelaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, apalagi jika sudah menyentuh lingkungan pendidikan. “Pengungkapan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba, khususnya setelah munculnya temuan bong di lingkungan TK yang sangat mengkhawatirkan. Kami tidak ingin wilayah ini menjadi zona nyaman bagi pelaku peredaran gelap narkotika,” tegas Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka A mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan "Ompong", yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dan seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Langgam untuk proses penyidikan lanjutan. Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan adanya kaitan jaringan peredaran yang lebih luas di wilayah Kecamatan Langgam dan sekitarnya.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Kamis, 22 Januari 2026

PT SPR Harusnya Kedepankan Azas Keterbukaan, Bukan Tertutup


Kamis, 22 Januari 2026

Usai Gagal Audit Ulang PT SPR, Plt Kepala Inspektorat Riau Dicopot


Kamis, 22 Januari 2026

Polsek Tempuling, Inhil Tangkap Maling di Kebun Sawit


Kamis, 22 Januari 2026

345 Mahasiswa Umri Terima Beasiswa 2026 Dari Pemprov Riau, Rektor Ingatkan Pentingnya Pengembangan Soft Skill


Kamis, 22 Januari 2026

Nasib Ida Yulita Sebagai Dirut PT SPR Diujung Tanduk


Kamis, 22 Januari 2026

Diduga Dipicu Bocor Tabung Gas, Toko Pancing di Siak Hangus Terbakar


Kamis, 22 Januari 2026

Kembali Oknum ASN Pemkab Inhu Ditangkap Akibat Narkoba


Kamis, 22 Januari 2026

Polisi Tangkap Warga Kuala Semundam Pelalawan dengan 20 Paket Sabu Seberat 41 Gram


Kamis, 22 Januari 2026

Polisi Bongkar Pesta Narkoba di Penginapan Baliview Pekanbaru, Delapan Orang Diamankan


Kamis, 22 Januari 2026

Bupati Suhardiman Gandeng ITB Tingkatkan Kualitas SDM Kuansing


Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan


Kamis, 22 Januari 2026

Polda Riau Tetapkan 9 Tersangka Kasus Perusakan Fasilitas PKH di TNTN


Kamis, 22 Januari 2026

Danantara: Transformasi PalmCo Perkuat Kemandirian Pangan dan Energi Nasional


Kamis, 22 Januari 2026

Kerugian Rp34 M, Camat Bandar Petalangan Tersangka Baru Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan


Rabu, 21 Januari 2026

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Karlahut


Rabu, 21 Januari 2026

Kejari Kuansing Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Narkotika


Rabu, 21 Januari 2026

PEMA dan PGN Perkuat Sinergi Percepatan Hilirisasi Gas Bumi untuk Bangkitkan Ekonomi Aceh


Rabu, 21 Januari 2026

Baru Beberapa Hari Menjabat, Kapolsek Kerumutan Bersama BKSDA Sudah Ungkap Kayu Olahan Ilegal


Rabu, 21 Januari 2026

Tiga Oknum Polisi Aktif Terseret Kasus Narkoba di Bengkalis, Diduga Ditangkap Saat Pesta


Rabu, 21 Januari 2026

Muflihun Gugat Polda Riau Sebesar Rp15 Miliar