Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
PT. Musim Mas Klarifikasi Tudingan Pengelolaan Lahan di Luar Perizinan

Riauterkini-PELALAWAN – PT. Musim Mas menanggapi pemberitaan di beberapa media online yang menuding perusahaan mengelola lahan di luar perizinan yang berlaku. Dalam klarifikasinya, Manager PT. Musim Mas, Malinton Purba, S.H., menegaskan bahwa seluruh kegiatan usaha telah sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia.

"Kami memastikan bahwa PT. Musim Mas selalu mematuhi semua peraturan hukum yang berlaku. Pengelolaan lahan dilakukan berdasarkan izin pelepasan yang sah, yaitu SK Nomor 478/Kpts-II/90 tanggal 20 September 1990 dengan luas 30.650,25 hektare. Sementara itu, luas HGU yang telah diterbitkan adalah 29.100,56 hektare. Dengan demikian, tuduhan bahwa kami mengelola lahan di luar izin yang diberikan tidaklah benar," ujar Malinton Purba dalam keterangannya kepada media ini, Senin (17/3/2025).

Menurutnya, dalam pemberitaan yang beredar, disebutkan dugaan kelebihan HGU yang menjadi sorotan. Antara lain, 1.496,7 hektare berada di luar SK pelepasan kawasan hutan, 286,3 hektare berada di luar HGU tanpa alas hak, HGU mencakup sungai/Daerah Aliran Sungai (DAS), HGU mencakup pemukiman dan ladang warga dan 801,8 hektare HGU disebut masuk dalam kawasan hutan berdasarkan SK 903/2016.

Malinton menegaskan bahwa luas izin pelepasan yang diberikan masih jauh lebih besar dibandingkan luas HGU yang telah diterbitkan. Oleh karena itu, tuduhan bahwa PT. Musim Mas mengelola lahan di luar izin yang diberikan tidak memiliki dasar yang kuat.

Terkait dengan pengelolaan sempadan sungai, PT. Musim Mas telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan desa-desa sekitar melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada 24 Maret 2009. Dalam MoU tersebut, disepakati bahwa tanaman kelapa sawit yang telah terlanjur ditanam dalam radius 50 meter dari tepi kiri dan kanan sungai akan dibiarkan tanpa perawatan dan pemanenan.

"Sebagai bentuk komitmen terhadap kelestarian lingkungan, PT. Musim Mas juga telah melakukan penanaman pohon untuk penghijauan di sempadan sungai serta melaporkan perkembangan kegiatan ini secara periodik setiap enam bulan kepada instansi terkait," tambahnya.

Dengan klarifikasi ini, PT. Musim Mas berharap masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Perusahaan juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan usaha secara legal dan bertanggung jawab terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.*(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Berita Lainnya

Minggu, 07 Desember 2025

‎Fun Run IKTA 2025, Ajang Latih Motorik Lewat Gaya Hidup Sehat


Minggu, 07 Desember 2025

Bupati Inhil Serukan Solidaritas Massal untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumut dan Sumbar


Minggu, 07 Desember 2025

Pelalawan Lepas 11 Personel Polres dan Tim Relawan Bencana ke Aceh, Sumut dan Sumbar


Minggu, 07 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli dan Pengecekan Gereja, Pastikan Ibadah Minggu Berlangsung Aman


Minggu, 07 Desember 2025

PalmCo Salurkan 500 Ton Minyak Goreng untuk Korban Banjir Sumatra


Minggu, 07 Desember 2025

Dari Karlahut hingga Kenakalan Remaja, Ini Aspirasi Warga Ukui di Minggu Kasih


Minggu, 07 Desember 2025

Ringankan Beban Masyarakat, PT Arara Abadi Salurkan Sembako untuk Korban Banjir Sumut


Minggu, 07 Desember 2025

PSI Nilai Desakan Mundur Menhut Raja Juli Dinilai Sangat Tendensius


Minggu, 07 Desember 2025

Pertamina Drilling Kembali Salurkan Bantuan ke Posko Pengungsian di Sekitar Operasi Rig


Minggu, 07 Desember 2025

Donor Darah KDD ke-73 Kumpulkan 1.020 Kantong Darah


Minggu, 07 Desember 2025

Bupati Inhil H.Herman Ajak ASN Semangat Perangi Korupsi


Minggu, 07 Desember 2025

Hadiri Sekolah Pimpinan PB HMI 2025, Ketum HMI Tembilahan Dorong Isu Mangrove, Pendidikan, dan Keadilan Fiskal


Minggu, 07 Desember 2025

Bawa 10 Kubik Kayu Ilegal, Dua Pria Ditangkap Polisi di Rohul


Sabtu, 06 Desember 2025

Seruan UNiTE 2025 Film Screening: Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Perempuan di Indonesia


Sabtu, 06 Desember 2025

Penutupan Liga Bupati Inhil 2025 Berlangsung Meriah dan Menjunjung Sportivitas


Sabtu, 06 Desember 2025

Turun ke Kuansing Tim Dirjen Kemdikbudristek Survei Lokasi Rencana Pembangunan Sekolah Garuda


Sabtu, 06 Desember 2025

Kompol Lassarus Sinaga Resmi Jabat Wakapolres Inhu


Sabtu, 06 Desember 2025

Hari Relawan Sedunia: Kwarda Riau Ajak Muda-Mudi Donor Darah


Sabtu, 06 Desember 2025

Muswil KBB Jawa Timur Rampung, PP KBB Sa Dunia Mulai Proses Penerbitan SK Kepengurusan


Sabtu, 06 Desember 2025

Rakerda Nasdem Pekanbaru, Perkuat Struktur Hingga Targetkan 10 Kursi di DPRD