Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
PT. Musim Mas Klarifikasi Tudingan Pengelolaan Lahan di Luar Perizinan

Riauterkini-PELALAWAN – PT. Musim Mas menanggapi pemberitaan di beberapa media online yang menuding perusahaan mengelola lahan di luar perizinan yang berlaku. Dalam klarifikasinya, Manager PT. Musim Mas, Malinton Purba, S.H., menegaskan bahwa seluruh kegiatan usaha telah sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia.

"Kami memastikan bahwa PT. Musim Mas selalu mematuhi semua peraturan hukum yang berlaku. Pengelolaan lahan dilakukan berdasarkan izin pelepasan yang sah, yaitu SK Nomor 478/Kpts-II/90 tanggal 20 September 1990 dengan luas 30.650,25 hektare. Sementara itu, luas HGU yang telah diterbitkan adalah 29.100,56 hektare. Dengan demikian, tuduhan bahwa kami mengelola lahan di luar izin yang diberikan tidaklah benar," ujar Malinton Purba dalam keterangannya kepada media ini, Senin (17/3/2025).

Menurutnya, dalam pemberitaan yang beredar, disebutkan dugaan kelebihan HGU yang menjadi sorotan. Antara lain, 1.496,7 hektare berada di luar SK pelepasan kawasan hutan, 286,3 hektare berada di luar HGU tanpa alas hak, HGU mencakup sungai/Daerah Aliran Sungai (DAS), HGU mencakup pemukiman dan ladang warga dan 801,8 hektare HGU disebut masuk dalam kawasan hutan berdasarkan SK 903/2016.

Malinton menegaskan bahwa luas izin pelepasan yang diberikan masih jauh lebih besar dibandingkan luas HGU yang telah diterbitkan. Oleh karena itu, tuduhan bahwa PT. Musim Mas mengelola lahan di luar izin yang diberikan tidak memiliki dasar yang kuat.

Terkait dengan pengelolaan sempadan sungai, PT. Musim Mas telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan desa-desa sekitar melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada 24 Maret 2009. Dalam MoU tersebut, disepakati bahwa tanaman kelapa sawit yang telah terlanjur ditanam dalam radius 50 meter dari tepi kiri dan kanan sungai akan dibiarkan tanpa perawatan dan pemanenan.

"Sebagai bentuk komitmen terhadap kelestarian lingkungan, PT. Musim Mas juga telah melakukan penanaman pohon untuk penghijauan di sempadan sungai serta melaporkan perkembangan kegiatan ini secara periodik setiap enam bulan kepada instansi terkait," tambahnya.

Dengan klarifikasi ini, PT. Musim Mas berharap masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Perusahaan juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan usaha secara legal dan bertanggung jawab terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.*(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 01 April 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul.

Galeri
Selasa, 01 April 2025

Galeri Foto Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah Pemkab Rokan Hulu

Rangkaian kegiatan Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 HijriahPemjab Rohul. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Selasa, 25 Maret 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Resmi Dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030

Dokter Yeni Dwi Putri Anton resmi dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis

Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis.

Galeri
Rabu, 26 Maret 2025

Galeri Foto Rangkain Safari Ramadhan 1446 Hijriah Pemkab Rohul

Pemkab Rokan Hulu menggelar rangkaian Safari Ramdhan 1446 Hijriyah. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Dukung Penuh Pengembangan Kawasan Industri Bukit Batu

Gubri optimis pengembangan kawasan industri Bukit Batu. Wahid juga ubah nama jawasan industri ini yang sebelumnya bernama Buruk Bakul.

Berita Lainnya

Rabu, 23 April 2025

Terobos Hujan Dini Hari, Wali Kota Agung Nugroho Tinjau Banjir di Arifin Ahmad


Rabu, 23 April 2025

Disdik Bengkalis Larang Studi Tour dan Pungutan Perpisahan Sekolah


Rabu, 23 April 2025

Hamili Pacar Masih SMA, Pemuda Asal Inhil Ditangkap Polsek Teluk Meranti, Pelalawan


Rabu, 23 April 2025

Pelajari LKPj Komisi DPRD Kuansing Lakukan Kunker Ke Tiga Daerah Berbeda


Rabu, 23 April 2025

Dua Balita Tewas Tenggelam di Genangan Banjir Dekat Kanal PT PHR di Rantau Kopar, Rohil


Rabu, 23 April 2025

Viral di Medsos! Video Ibu dan Anak Jatuh di Jembatan Kotabaru Reteh, Inhil


Rabu, 23 April 2025

Terjerat Utang Miliaran, 114 Petani Sawit di Bengkalis Gugat Koperasi Meskom Sejati dan Ketua Poktan


Rabu, 23 April 2025

Puncak Kemarau Diprediksi Mei-Juni, Forkopimda Kuansing Siapkan Tim Karhutla


Selasa, 22 April 2025

Dari Halal bi Halal Himpunan Siompu Kampar Riau, Manjujuong Dulang Makan Bajambau


Selasa, 22 April 2025

Kapolres Rohil Pimpin Apel dan Cek Kesiapan Alat Pemadam Hadapi Ancaman Karhutla


Selasa, 22 April 2025

Survei: Mayoritas Warga Puas Kinerja Agung-Markarius, Optimis Pekanbaru Makin Baik


Selasa, 22 April 2025

Cegah Karhutla, LAMR Terbitkan Warkah Petuah Amanah di Hari Bumi


Selasa, 22 April 2025

BKPPD Inhu Pastikan Tidak Pungut Biaya Peserta Ijin Belajar


Selasa, 22 April 2025

BKPPD Inhu Pastikan Tidak Pungut Biaya Peserta Ijin Belajar


Selasa, 22 April 2025

Sambut Musim Kemarau, Polisi Gencarkan Patroli Antisipasi Karhutla


Selasa, 22 April 2025

Pemkab dan Kejari Rohil Tanda Tangani MoU, Perkuat Sinergi Cegah Penyelewengan Anggaran


Selasa, 22 April 2025

Polsek Tanah Putih Gencarkan Patroli Malam, Cegah C3 di Sekitar Bank dan Objek Vital


Selasa, 22 April 2025

Bahas Sengketa Lahan Ratusan Kilometer, DPRD Riau Temui Pemkab Bengkalis


Selasa, 22 April 2025

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur KM 109, Seorang Tewas di Tempat


Selasa, 22 April 2025

Amankan Satu Motor, Tim Opsnal Polres Pelalawan Bekuk Komplotan Curanmor di Pekanbaru,