Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
PT. Musim Mas Klarifikasi Tudingan Pengelolaan Lahan di Luar Perizinan

Riauterkini-PELALAWAN – PT. Musim Mas menanggapi pemberitaan di beberapa media online yang menuding perusahaan mengelola lahan di luar perizinan yang berlaku. Dalam klarifikasinya, Manager PT. Musim Mas, Malinton Purba, S.H., menegaskan bahwa seluruh kegiatan usaha telah sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia.

"Kami memastikan bahwa PT. Musim Mas selalu mematuhi semua peraturan hukum yang berlaku. Pengelolaan lahan dilakukan berdasarkan izin pelepasan yang sah, yaitu SK Nomor 478/Kpts-II/90 tanggal 20 September 1990 dengan luas 30.650,25 hektare. Sementara itu, luas HGU yang telah diterbitkan adalah 29.100,56 hektare. Dengan demikian, tuduhan bahwa kami mengelola lahan di luar izin yang diberikan tidaklah benar," ujar Malinton Purba dalam keterangannya kepada media ini, Senin (17/3/2025).

Menurutnya, dalam pemberitaan yang beredar, disebutkan dugaan kelebihan HGU yang menjadi sorotan. Antara lain, 1.496,7 hektare berada di luar SK pelepasan kawasan hutan, 286,3 hektare berada di luar HGU tanpa alas hak, HGU mencakup sungai/Daerah Aliran Sungai (DAS), HGU mencakup pemukiman dan ladang warga dan 801,8 hektare HGU disebut masuk dalam kawasan hutan berdasarkan SK 903/2016.

Malinton menegaskan bahwa luas izin pelepasan yang diberikan masih jauh lebih besar dibandingkan luas HGU yang telah diterbitkan. Oleh karena itu, tuduhan bahwa PT. Musim Mas mengelola lahan di luar izin yang diberikan tidak memiliki dasar yang kuat.

Terkait dengan pengelolaan sempadan sungai, PT. Musim Mas telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan desa-desa sekitar melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada 24 Maret 2009. Dalam MoU tersebut, disepakati bahwa tanaman kelapa sawit yang telah terlanjur ditanam dalam radius 50 meter dari tepi kiri dan kanan sungai akan dibiarkan tanpa perawatan dan pemanenan.

"Sebagai bentuk komitmen terhadap kelestarian lingkungan, PT. Musim Mas juga telah melakukan penanaman pohon untuk penghijauan di sempadan sungai serta melaporkan perkembangan kegiatan ini secara periodik setiap enam bulan kepada instansi terkait," tambahnya.

Dengan klarifikasi ini, PT. Musim Mas berharap masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Perusahaan juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan usaha secara legal dan bertanggung jawab terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.*(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Selasa, 27 Januari 2026

Komitmen ESG Berkelanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Raih Tiga IGA 2026 Berpredikat Platinum


Selasa, 27 Januari 2026

Asrama Ponpes Daarul Rahman Dekat PT Pulau Sambu, Inhil Terbakar


Selasa, 27 Januari 2026

Bupati Kuansing Lantik Lima Pj Kepala Desa di Kuansing


Selasa, 27 Januari 2026

PalmCo Pimpin Kinerja PTPN Group 2025, Bertumpu pada Integritas dan Disiplin Operasional


Selasa, 27 Januari 2026

Pengedar di Bengkalis Dibekuk Polisi, Simpan 10 Paket Perusak Saraf di Lemari


Selasa, 27 Januari 2026

Dikeluhkan Warga, Bupati Kuansing Intruksikan Damkar Siram Debu Penimbunan


Selasa, 27 Januari 2026

Jelang Tangah Malam, Toko Asia Elektrikal di Pekanbaru Terbakar


Senin, 26 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Gelar Strong Point Pagi, Amankan Arus Lalu Lintas di Jalan Lintas Riau–Sumut


Senin, 26 Januari 2026

Hampir Dijual 8 Juta Rupiah, Polres Kampar Tangkap Terduga Penjual Uwa Ungko


Senin, 26 Januari 2026

PGN Komitmen Dorong Pengembangan Jargas Lewat Kolaborasi Strategis


Senin, 26 Januari 2026

BRK Syariah Berduka atas Wafatnya Siti Hajar Harahap, Imbau Publik Hormati Privasi Keluarga


Senin, 26 Januari 2026

Kecelakaan Beruntun di Lintas Timur Pelalawan, Satu Pelajar Tewas


Senin, 26 Januari 2026

Motor Dibakar Massa, Dua Sejoli Residivis Digiring ke Polsek Bukit Raya karena Menjambret


Senin, 26 Januari 2026

Plt Gubri Lantik 14 Pejabat Eselon II, Pejabat Sekwan Menyusul


Senin, 26 Januari 2026

Februari Dimulai, DTPHP Bengkalis Siapkan 2.500 Dosis Vaksin PMK untuk Ternak


Senin, 26 Januari 2026

New Honda Scoopy, Matic Imut Idolanya Kaum Hawa di Bumi Lancang Kuning


Senin, 26 Januari 2026

Polisi Bekuk Residivis Jambret Brutal di Pekanbaru


Senin, 26 Januari 2026

Musrenbang Bengkalis, Wabup Bagus Minta Kades Perkuat Relasi


Senin, 26 Januari 2026

Apresiasi Desa Antikorupsi, Plt Gubri SF Hariyanto Hadiahkan Umroh untuk 7 Kepala Desa


Senin, 26 Januari 2026

DPKH Riau Gelar Warga Peternakan dan Pecinta Hewan Menyapa di CFD Sudirman