Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Korupsi Dana KUR dan KUPEDES, Mantan Pegawai BRI dan Rekanan Diadili

Riauterkini-PEKANBARU- Dua terdakwa korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Kredit Umum Pedesaan (KUPEDES) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Kualu Pekanbaru, Kamis (6/2/25) siang diadili di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Kedua terdakwa yang telah merugikan negara sebesar Rp542 juta itu adalah, Rahmat Hidayat, selaku Mantri Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Unit Kualu, dan Renita alias Rere, warga jalan Kandis Ujung Pekanbaru.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Dewi Shinta Dame Siahaan SH MH dan Yuliana SH diketahui, bahwa perbuatan yang dilakukan terdakwa Rahmat dan Renita itu terjadi pada bulan Maret 2019 sampai bulan Desember 2019 silam.

Dimana terdakwa Rahmat selaku Mantri KUR BRI Unit Kualu bersama- sama dengan Renita telah melakukan pencairan sejumlah dana melalui fasilitas pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Kredit Umum Pedesaan (KUPEDES) terhadap 22 Debitur Perorangan pada BRI Cabang Tuanku Tambusai Unit Kualu Periode Januari 2019-Maret 2020.

“ Terdakwa mengajukan fasilitas pinjaman KUR dan KUPEDES dengan menggunakan data milik masyarakat yang tidak atau belum pernah mengajukan fasilitas pinjaman di BRI unit Kualu,” ujar JPU dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Jonson Parancis SH MH.

Kemudian, kedua terdakwa mencari dan memerintahkan orang lain untuk berpura-pura menjadi pemohon fasilitas pinjaman KUR Mikro dan KUPEDES di BRI Unit Kualu dengan memberikan sejumlah uang sebagai imbalan balas jasa.

Terdakwa juga merekayasa dokumen persyaratan pengajuan fasilitas pinjaman KUR dan KUPEDES, seperti Surat Keterangan Pembuatan KTP Elektronik dari instansi berwenang, Surat Keterangan Usaha dari Kepala Desa/Lurah, kondisi dan foto usaha calon debitur, dan kondisi dan tempat tinggal calon debitur.

Selain itu, para terdakwa melakukan Pencairan fasilitas pinjaman KUR Mikro dan KUPEDES, namun tidak diberikan kepada 22 orang yang namanya sudah tercatat sebagai debitur KUR Mikro dan KUPEDES di BRI Unit Kualu. Namun digunakan untuk pembayaran jasa kepada orang-orang yang terlibat dalam proses pengajuan fasilitas pinjaman KUR dan KUPEDES di BRI Unit Kualu dan untuk kepentingan kedua terdakwa.

Terhadap pembayaran angsuran atas fasilitas pinjaman 22 orang yang namanya sudah tercatat sebagai debitur KUR Mikro dan KUPEDES di BRI Unit Kualu itu, bukan berasal dari debitur. Akan tetapi, telah diatur pembayarannya oleh terdakwa sampai terjadi kredit macet.

“ Atas perbuatannya tersebut, terdakwa Rahmad telah memperkaya diri sebesar Rp292.936.285. Sementara terdakwa Renita sebesar Rp250.000.000,” sambung jaksa.

Berdasarkan hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Propinsi Riau, ditemukan kerugian keuangan negara atau perekonomian Negara sebesar Rp542.936.285.

Kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana**(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Rabu, 04 Maret 2026

Patroli Sore Hari, Polsek Ukui Berikan Rasa Aman bagi Warga Pasar Ramadhan


Rabu, 04 Maret 2026

Polsek Gaung Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pornografi di Desa Belantaraya


Rabu, 04 Maret 2026

Dibuka Paksa Warga, Bupati Kuansing Ancam Batalkan Pembangunan Jembatan Sungai Lintang Sentajo


Rabu, 04 Maret 2026

Magang Kerja PHR Batch 8: Putra-Putri Riau Siap Taklukkan Tantangan Profesional


Rabu, 04 Maret 2026

RKPD 2027, Wabup Siak Bahas Lima Program Prioritas Pembangunan


Rabu, 04 Maret 2026

Wali Kota Pekanbaru Terbitkan Dua Surat Edaran Seruan Doa Untuk Kedamaian Dunia


Rabu, 04 Maret 2026

RKPD 2027, Wabup Siak Bahas Lima Program Prioritas Pembangunan


Rabu, 04 Maret 2026

Ruas Jalan Provinsi Teluk Kuantan - Cerenti Mulai Diperbaiki


Rabu, 04 Maret 2026

Belasan Paket Perusak Otak Disita, Polisi Ringkus Pengedar dan Pengguna di Batsol Bengkalis


Rabu, 04 Maret 2026

Pastikan Ibadah Nyaman, Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Tarawih


Selasa, 03 Maret 2026

Perkuat Pencegahan Hukum, Bupati Kuansing Teken Kerja Sama dengan APH


Selasa, 03 Maret 2026

Kapolres Rohil Pimpin Langsung Penyaluran 40 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Bangko


Selasa, 03 Maret 2026

Didampingi Pengurus, Muhammad Bakri Kantongi SK Ketua DPD PAN Pelalawan


Selasa, 03 Maret 2026

Kampong Ramadan Kite Kembali Hadir, BRK Syariah Hidupkan Ghirah Ramadan Bersama GERAK Syariah 2026


Selasa, 03 Maret 2026

Waspadai Penipu! Surat Palsu BKPP Bengkalis Beredar Permintaan Data Mutasi ASN TK Hingga SMP


Selasa, 03 Maret 2026

Plt Gubri Minta Hak Karyawan PT Trada Dituntaskan


Selasa, 03 Maret 2026

Menang Tipis, H. Tengku Amarudin Nahkodai MKA LAMR Siak di Tengah Riak Musdalub


Selasa, 03 Maret 2026

Buat Posko Pengaduan, Disnakertran Ingatkan THR Dibayar Paling Lambat 13 Maret


Selasa, 03 Maret 2026

Menhut Raja Juli Antoni: Reforestasi TNTN 2.557 Hektare Dilaksanakan Tahun Ini


Selasa, 03 Maret 2026

Ramadhan Penuh Berkah, Kodim 0314/Inhil Kembali Berbagi Takjil