Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Korupsi Dana KUR dan KUPEDES, Mantan Pegawai BRI dan Rekanan Diadili

Riauterkini-PEKANBARU- Dua terdakwa korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Kredit Umum Pedesaan (KUPEDES) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Kualu Pekanbaru, Kamis (6/2/25) siang diadili di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Kedua terdakwa yang telah merugikan negara sebesar Rp542 juta itu adalah, Rahmat Hidayat, selaku Mantri Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Unit Kualu, dan Renita alias Rere, warga jalan Kandis Ujung Pekanbaru.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Dewi Shinta Dame Siahaan SH MH dan Yuliana SH diketahui, bahwa perbuatan yang dilakukan terdakwa Rahmat dan Renita itu terjadi pada bulan Maret 2019 sampai bulan Desember 2019 silam.

Dimana terdakwa Rahmat selaku Mantri KUR BRI Unit Kualu bersama- sama dengan Renita telah melakukan pencairan sejumlah dana melalui fasilitas pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Kredit Umum Pedesaan (KUPEDES) terhadap 22 Debitur Perorangan pada BRI Cabang Tuanku Tambusai Unit Kualu Periode Januari 2019-Maret 2020.

“ Terdakwa mengajukan fasilitas pinjaman KUR dan KUPEDES dengan menggunakan data milik masyarakat yang tidak atau belum pernah mengajukan fasilitas pinjaman di BRI unit Kualu,” ujar JPU dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Jonson Parancis SH MH.

Kemudian, kedua terdakwa mencari dan memerintahkan orang lain untuk berpura-pura menjadi pemohon fasilitas pinjaman KUR Mikro dan KUPEDES di BRI Unit Kualu dengan memberikan sejumlah uang sebagai imbalan balas jasa.

Terdakwa juga merekayasa dokumen persyaratan pengajuan fasilitas pinjaman KUR dan KUPEDES, seperti Surat Keterangan Pembuatan KTP Elektronik dari instansi berwenang, Surat Keterangan Usaha dari Kepala Desa/Lurah, kondisi dan foto usaha calon debitur, dan kondisi dan tempat tinggal calon debitur.

Selain itu, para terdakwa melakukan Pencairan fasilitas pinjaman KUR Mikro dan KUPEDES, namun tidak diberikan kepada 22 orang yang namanya sudah tercatat sebagai debitur KUR Mikro dan KUPEDES di BRI Unit Kualu. Namun digunakan untuk pembayaran jasa kepada orang-orang yang terlibat dalam proses pengajuan fasilitas pinjaman KUR dan KUPEDES di BRI Unit Kualu dan untuk kepentingan kedua terdakwa.

Terhadap pembayaran angsuran atas fasilitas pinjaman 22 orang yang namanya sudah tercatat sebagai debitur KUR Mikro dan KUPEDES di BRI Unit Kualu itu, bukan berasal dari debitur. Akan tetapi, telah diatur pembayarannya oleh terdakwa sampai terjadi kredit macet.

“ Atas perbuatannya tersebut, terdakwa Rahmad telah memperkaya diri sebesar Rp292.936.285. Sementara terdakwa Renita sebesar Rp250.000.000,” sambung jaksa.

Berdasarkan hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Propinsi Riau, ditemukan kerugian keuangan negara atau perekonomian Negara sebesar Rp542.936.285.

Kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana**(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Senin, 22 Desember 2025

Kapolda Riau Resmikan Bank Pohon Polres Rohil Bersama ITR


Senin, 22 Desember 2025

Gerai Disdukcapil Inhil di MPP Siap Layani 43 Jenis Adminduk dalam Satu Tempat


Senin, 22 Desember 2025

Salurkan Hobi Balap, Capella Honda Gelar Fun Drag Matic 160


Senin, 22 Desember 2025

PGN Dorong Integrasi Infrastruktur Gas Bumi, Dukung Transisi Energi Berkelanjutan


Senin, 22 Desember 2025

Istri Bupati Kuansing Pimpin Upacara Hari Ibu ke-97 di Lapangan Pemda


Senin, 22 Desember 2025

Upacara HUT Polisi Kehutanan di Ukui, Polri Tegaskan Dukungan Pelestarian Alam


Senin, 22 Desember 2025

Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi Polres Rohil dan Letakan Batu Pertama Pembangunan Klinik Bhayangkara


Senin, 22 Desember 2025

FSPMI Usulkan UMSK Sawit di Kuansing, Perhatikan Beban dan Masa Kerja


Senin, 22 Desember 2025

Pemprov Riau Tegaskan Penertiban TNTN Tetap Jaga Hak Masyarakat


Senin, 22 Desember 2025

Pemprov Riau Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Kendalikan Inflasi dan Dukung Program 3 Juta Rumah


Senin, 22 Desember 2025

Seorang Tewas dan 12 Korban Dirawat, Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru Diselidiki Polisi


Senin, 22 Desember 2025

Permudah Umat Menuju Baitullah, ENHAI Diluncurkan di Riau


Senin, 22 Desember 2025

Gilir Gadis Belia Berulang Kali, 5 Remaja di Inhu Ditangkap dan 5 Diburu Polisi


Senin, 22 Desember 2025

Serap Aspirasi, Hendry Munief Hadiri Musypimwil PW Aisyiyah Riau


Senin, 22 Desember 2025

AKBP Hidayat Perdana, Mantan Penyidik KPK Kini Pimpin Polres Kuansing


Senin, 22 Desember 2025

DPD PKS Kampar Gelar Rakerda, Rumuskan Kerja-kerja Yang Pelayanan Masyarakat


Minggu, 21 Desember 2025

Anggota DPRD Pelalawan Asmadi Buka Open Turnamen Terbangiang Cup V


Minggu, 21 Desember 2025

Khitan Massal Tanpa Suntik Tanpa Jahit di RJIC Peduli; “Jangan Takut Sunat”


Minggu, 21 Desember 2025

Minggu Kasih Polsek Tanah Putih, Perkuat Silaturahmi Lewat Dialog Humanis


Minggu, 21 Desember 2025

Dialog Minggu Kasih Polisi Bahas Kebakaran Lahan dan Ketertiban Remaja