Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dalam Sebulan, Polres Pelalawan Tangkap 27 Pengedar Ganja

Riauterkini-PELALAWAN – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pelalawan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja dan menangkap 27 tersangka dalam waktu satu bulan. Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, didampingi Kasat Narkoba AKP Liston Sihombing SH, MH dan Kasi Humas AKP Edy Haryanto SH, MH, menggelar konferensi pers pada Kamis (6/2/2025) di Aula Teluk Meranti, Polres Pelalawan. Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur dalam upaya pemberantasan narkotika.

Pengungkapan jaringan narkoba ini bermula dari laporan masyarakat mengenai transaksi mencurigakan di Jalan Melur, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur. Tim Satnarkoba Polres Pelalawan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pemuda bernama Oska Eka Putra. Dari tangan tersangka, polisi menemukan 27 paket ganja kering siap edar dengan berat total 400 gram.

Dari hasil interogasi, Oska mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang bernama Dimas Eka Putra. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap Dimas di kawasan BLP Pangkalan Kerinci Kota. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2.400 gram ganja kering yang disembunyikan dalam kardus.

Dimas mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pemasok di Medan bernama Daeng, yang saat ini masih dalam pencarian (DPO).

Kapolres Afrizal Asri mengungkapkan bahwa selama Januari 2025, pihaknya berhasil mengamankan total 27 tersangka yang terdiri dari 25 laki-laki dan 2 perempuan. Dari seluruh penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 2.800 gram ganja kering, 190,1 gram sabu-sabu, serta satu butir pil ekstasi.

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari 20 laporan polisi (LP) berbeda yang telah kami tangani selama sebulan terakhir. Kami akan terus berupaya memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan,” ujar Kapolres.

Polres Pelalawan berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika dengan strategi preventif dan penegakan hukum yang terukur. Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

"Kami berharap masyarakat dan rekan media turut membantu dalam pengawasan. Segera laporkan jika mengetahui adanya transaksi atau penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan," pungkasnya.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan peredaran narkotika di Kabupaten Pelalawan dapat semakin ditekan, serta masyarakat dapat hidup lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Selasa, 03 Maret 2026

Plt Gubri Minta Hak Karyawan PT Trada Dituntaskan

Polemik PHK 18 Karyawan SPR Trada Memanas, Surat Dikirim Usai Mediasi Tak Capai Kesepakatan.

Advertorial
Minggu, 01 Maret 2026

Dukung Infrastruktur Pendidikan, Plt Gubri Bantu Jalan Sekolah SMAN 8 Dumai

Plt Gubri tetap prioritaskan kemajuan pendidikan. Tak terkecuali infrastruktur penunjang pendidikan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Sabtu, 28 Pebruari 2026

Agrinas Bakal Beri Pemprov Riau Bagian Kelola Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH

Pemprov Riau bakal kelola perkebunan sawit dari PT Agrinas. Pengelolaanya akan dikelola oleh salah satu BUMD di Riau.

Berita Lainnya

Selasa, 10 Maret 2026

Pondok Pasantren Imam Saleh Tampung anak Yatim dan warga Kurang Mampu


Selasa, 10 Maret 2026

BRK Syariah Salurkan Bantuan untuk Masjid At-Taqwa dalam Safari Ramadan Pemprov Riau


Selasa, 10 Maret 2026

Jadi Ninja Sawit, Pengguna Perusak Otak di Bengkalis Digaruk Polisi


Selasa, 10 Maret 2026

Bhabinkamtibmas Hadiri EMP Mengajar di SDN 003 Rantau Bais, Rohil


Selasa, 10 Maret 2026

Diduga Cabuli Lima Bocah, Seorang Kakek di Bengkalis Diringkus Polisi


Senin, 09 Maret 2026

Dorong Pembangunan Daerah, BRK Syariah dan Pemkab Kuansing Sepakati Kerja Sama Perbankan


Senin, 09 Maret 2026

UNDP Luncurkan ASEAN Responsible Business Collective untuk Bantu Perusahaan Terapkan Standar Global Baru


Senin, 09 Maret 2026

Bupati Kuansing Lantik 1.055 PPPK Paruh Waktu


Senin, 09 Maret 2026

Antisipasi Bencana Karhutla, Pemkab Inhu Tetapkan Status Siaga Darurat


Senin, 09 Maret 2026

Hadapi Mudik Lebaran 2026, Polda Riau Gelar Rakor Operasi Ketupat


Senin, 09 Maret 2026

Musrenbang di Sabak Auh, Wabup Siak: Fokus Strategi Jemput Bola di Tengah Keterbatasan APBD


Senin, 09 Maret 2026

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Dua Terdakwa Kasus Sabu di Rohil Divonis 3 Tahun Penjara


Senin, 09 Maret 2026

Kalapas Bengkalis : Media Mitra Strategis Sampaikan Informasi ke Masyarakat


Senin, 09 Maret 2026

Dishub Petakan Titik Rawan Kecelakaan Ruas Jalan Lintas di RIau


Senin, 09 Maret 2026

Polisi Pelalawan Amankan 2 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba


Senin, 09 Maret 2026

Bagaimana Negara-negara Berkembang Dapat Mengumpulkan Dana untuk Mengatasi Krisis Iklim


Senin, 09 Maret 2026

Siswa Kecewa, MBG SDN 028 Rengat Barat Inhu Ditunda


Senin, 09 Maret 2026

Polisi Ukui Bangunkan Warga Dalam Grebek Sahur Selama Ramadhan


Senin, 09 Maret 2026

Movie Time Sambil Ngabuburit, Capella Honda Gelar Event PCX Premium Movie Ride


Senin, 09 Maret 2026

Siak Perkuat Sinergi Pentahelix, Perusahaan Wajib Sinkronkan CSR dengan Program Daerah