Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dalam Sebulan, Polres Pelalawan Tangkap 27 Pengedar Ganja

Riauterkini-PELALAWAN – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pelalawan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja dan menangkap 27 tersangka dalam waktu satu bulan. Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, didampingi Kasat Narkoba AKP Liston Sihombing SH, MH dan Kasi Humas AKP Edy Haryanto SH, MH, menggelar konferensi pers pada Kamis (6/2/2025) di Aula Teluk Meranti, Polres Pelalawan. Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur dalam upaya pemberantasan narkotika.

Pengungkapan jaringan narkoba ini bermula dari laporan masyarakat mengenai transaksi mencurigakan di Jalan Melur, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur. Tim Satnarkoba Polres Pelalawan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pemuda bernama Oska Eka Putra. Dari tangan tersangka, polisi menemukan 27 paket ganja kering siap edar dengan berat total 400 gram.

Dari hasil interogasi, Oska mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang bernama Dimas Eka Putra. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap Dimas di kawasan BLP Pangkalan Kerinci Kota. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2.400 gram ganja kering yang disembunyikan dalam kardus.

Dimas mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pemasok di Medan bernama Daeng, yang saat ini masih dalam pencarian (DPO).

Kapolres Afrizal Asri mengungkapkan bahwa selama Januari 2025, pihaknya berhasil mengamankan total 27 tersangka yang terdiri dari 25 laki-laki dan 2 perempuan. Dari seluruh penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 2.800 gram ganja kering, 190,1 gram sabu-sabu, serta satu butir pil ekstasi.

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari 20 laporan polisi (LP) berbeda yang telah kami tangani selama sebulan terakhir. Kami akan terus berupaya memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan,” ujar Kapolres.

Polres Pelalawan berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika dengan strategi preventif dan penegakan hukum yang terukur. Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

"Kami berharap masyarakat dan rekan media turut membantu dalam pengawasan. Segera laporkan jika mengetahui adanya transaksi atau penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan," pungkasnya.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan peredaran narkotika di Kabupaten Pelalawan dapat semakin ditekan, serta masyarakat dapat hidup lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026.

Advertorial
Kamis, 23 April 2026

Bupati Inhil Apresiasi Konfercab ke 5 GMNI

GMNI menggelar Konfercab di Tembilahan. Kegiatan yang mendapat apresiasi Pemkab Inhil.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Selasa, 21 April 2026

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas.

Berita Lainnya

Jumat, 24 April 2026

Polda Riau Selamatkan Puluhan Calon TKI Ilegal


Jumat, 24 April 2026

Antisipasi Karhutla, Polisi Edukasi Warga Lewat Pemasangan Spanduk di Pinggir Sungai Rokan


Kamis, 23 April 2026

Kapolres Rohil Pimpin Press Release Pengungkapan Narkoba di Panipahan, Pemda Tegaskan Dukungan Penuh


Kamis, 23 April 2026

Kejati Riau Musnahkan 22,2 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Negara dari Kerugian Cukai


Kamis, 23 April 2026

Bandara SSK II Pekanbaru Berangkatkan 424 CJH Kloter Pertama Provinsi Riau


Kamis, 23 April 2026

Kuala Terusan Pelalawan Disiapkan Jadi Desa Wisata, Rumah Warna-warni Percantik Tepian Sungai Kampar


Kamis, 23 April 2026

Bupati Pelalawan Tinjau Drainase di Pangkalan Kerinci, Instruksikan Pembongkaran Saluran Tersumbat


Kamis, 23 April 2026

Sidang Korupsi Gubri; Permintaan Fee 5 Persen Disertai Tekanan Terhadap Kepala UPT


Kamis, 23 April 2026

Sepanjang 2026, Polda Riau Musnahkan 1.167 Rakit PETI di Kuansing


Kamis, 23 April 2026

Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Pemkab Inhu Terjunkan Tim Medik Veteriner


Kamis, 23 April 2026

Gelar Evaluasi Program, RAPP Dukung Upaya Pemerintah Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kuantan Singingi


Kamis, 23 April 2026

Menkomdigi Tegaskan Pembangunan Konektivitas Digital Diikuti Pemanfaatan Nyata di Sekolah dan Puskesmas


Kamis, 23 April 2026

Polri di Ukui Pelalawan Terus Kebut Pembangunan Jembatan


Kamis, 23 April 2026

Perkuat Keandalan Distribusi Energi, Komut PPN Tinjau AFT Hang Nadim dan IT Tanjung Uban


Kamis, 23 April 2026

Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Nilai Guna bagi Kehidupan


Kamis, 23 April 2026

Pensiunan PTPN IV Regional III Berbahagia, Jelang Penuhi Rukun Islam ke-5


Kamis, 23 April 2026

Pembinaan Statistik Sektoral 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kualitas Data Pembangunan Daerah


Kamis, 23 April 2026

Luka Parah, Penjaga Kantor Kepenghuluan Dosan, Siak Dibacok OTK


Kamis, 23 April 2026

Polres Dumai Gagalkan Penyeludupan Pekerja 63 WNI dan 7 WN Myanmar


Kamis, 23 April 2026

Bupati Inhil Apresiasi Konfercab ke 5 GMNI