Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dalam Sebulan, Polres Pelalawan Tangkap 27 Pengedar Ganja

Riauterkini-PELALAWAN – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pelalawan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja dan menangkap 27 tersangka dalam waktu satu bulan. Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, didampingi Kasat Narkoba AKP Liston Sihombing SH, MH dan Kasi Humas AKP Edy Haryanto SH, MH, menggelar konferensi pers pada Kamis (6/2/2025) di Aula Teluk Meranti, Polres Pelalawan. Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur dalam upaya pemberantasan narkotika.

Pengungkapan jaringan narkoba ini bermula dari laporan masyarakat mengenai transaksi mencurigakan di Jalan Melur, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur. Tim Satnarkoba Polres Pelalawan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pemuda bernama Oska Eka Putra. Dari tangan tersangka, polisi menemukan 27 paket ganja kering siap edar dengan berat total 400 gram.

Dari hasil interogasi, Oska mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang bernama Dimas Eka Putra. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap Dimas di kawasan BLP Pangkalan Kerinci Kota. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2.400 gram ganja kering yang disembunyikan dalam kardus.

Dimas mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pemasok di Medan bernama Daeng, yang saat ini masih dalam pencarian (DPO).

Kapolres Afrizal Asri mengungkapkan bahwa selama Januari 2025, pihaknya berhasil mengamankan total 27 tersangka yang terdiri dari 25 laki-laki dan 2 perempuan. Dari seluruh penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 2.800 gram ganja kering, 190,1 gram sabu-sabu, serta satu butir pil ekstasi.

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari 20 laporan polisi (LP) berbeda yang telah kami tangani selama sebulan terakhir. Kami akan terus berupaya memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan,” ujar Kapolres.

Polres Pelalawan berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika dengan strategi preventif dan penegakan hukum yang terukur. Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

"Kami berharap masyarakat dan rekan media turut membantu dalam pengawasan. Segera laporkan jika mengetahui adanya transaksi atau penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan," pungkasnya.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan peredaran narkotika di Kabupaten Pelalawan dapat semakin ditekan, serta masyarakat dapat hidup lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 23 April 2026

Bupati Inhil Apresiasi Konfercab ke 5 GMNI

GMNI menggelar Konfercab di Tembilahan. Kegiatan yang mendapat apresiasi Pemkab Inhil.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Selasa, 21 April 2026

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas.

Advertorial
Senin, 20 April 2026

Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual

Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Berita Lainnya

Kamis, 23 April 2026

Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Nilai Guna bagi Kehidupan


Kamis, 23 April 2026

Pensiunan PTPN IV Regional III Berbahagia, Jelang Penuhi Rukun Islam ke-5


Kamis, 23 April 2026

Pembinaan Statistik Sektoral 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kualitas Data Pembangunan Daerah


Kamis, 23 April 2026

Luka Parah, Penjaga Kantor Kepenghuluan Dosan, Siak Dibacok OTK


Kamis, 23 April 2026

Polres Dumai Gagalkan Penyeludupan Pekerja 63 WNI dan 7 WN Myanmar


Kamis, 23 April 2026

Bupati Inhil Apresiasi Konfercab ke 5 GMNI


Kamis, 23 April 2026

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara


Kamis, 23 April 2026

Warga Inuman Temukan Mayat Mengapung di Sungai Kuantan


Kamis, 23 April 2026

Puluhan Relawan Anti Korupsi Dukung KPK Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Abdul Wahid


Kamis, 23 April 2026

Polsek Tanah Putih Tanam Pohon di Hari Bumi 2026, Wujudkan Green Policing di Rokan Hilir


Kamis, 23 April 2026

DP3APM Pekanbaru dan FW-KLA Bersinergi Dorong Pemenuhan Hak Anak Lewat Lima Klaster Kota Layak Anak


Kamis, 23 April 2026

Dua Pekan, Polda Riau Amankan 39 Tersangka Selewengkan BBM Bersubsidi


Kamis, 23 April 2026

Tenggelam di Sungai Tanjung Kuyo Pelalawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia


Rabu, 22 April 2026

Usai Tes Urine, Anggota Linmas dan Warga Jangkang Bengkalis Diamankan Polisi


Rabu, 22 April 2026

Pernyataan Datuk Lelo Kayo Efi Sandra di Sidang Sengketa Penghulu Besar Langgam Picu Polemik


Rabu, 22 April 2026

Camat Tanah Putih Serukan Stop Bakar Lahan, Masyarakat Diminta Aktif Cegah Karhutla


Rabu, 22 April 2026

Lantik Pejabat Eselon III, IV Bupati Tekankan Disiplin dan Kinerja Pegawai


Rabu, 22 April 2026

Antisipasi Campak, Diskes Inhu Gesa Imunisasi dan Swiping


Rabu, 22 April 2026

RSUD Arifin Achmad Hadirkan Motor Listrik untuk Permudah Mobiltas Pasien dan Keluarga


Rabu, 22 April 2026

Camat Pujud: Jaga Hutan Tanggung Jawab Bersama, Pembentukan MPA Jadi Langkah Strategis