Riauterkini-PELALAWAN – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pelalawan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja dan menangkap 27 tersangka dalam waktu satu bulan. Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, didampingi Kasat Narkoba AKP Liston Sihombing SH, MH dan Kasi Humas AKP Edy Haryanto SH, MH, menggelar konferensi pers pada Kamis (6/2/2025) di Aula Teluk Meranti, Polres Pelalawan. Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur dalam upaya pemberantasan narkotika.
Pengungkapan jaringan narkoba ini bermula dari laporan masyarakat mengenai transaksi mencurigakan di Jalan Melur, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur. Tim Satnarkoba Polres Pelalawan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pemuda bernama Oska Eka Putra. Dari tangan tersangka, polisi menemukan 27 paket ganja kering siap edar dengan berat total 400 gram.
Dari hasil interogasi, Oska mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang bernama Dimas Eka Putra. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap Dimas di kawasan BLP Pangkalan Kerinci Kota. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2.400 gram ganja kering yang disembunyikan dalam kardus.
Dimas mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pemasok di Medan bernama Daeng, yang saat ini masih dalam pencarian (DPO).
Kapolres Afrizal Asri mengungkapkan bahwa selama Januari 2025, pihaknya berhasil mengamankan total 27 tersangka yang terdiri dari 25 laki-laki dan 2 perempuan. Dari seluruh penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 2.800 gram ganja kering, 190,1 gram sabu-sabu, serta satu butir pil ekstasi.
“Pengungkapan ini merupakan hasil dari 20 laporan polisi (LP) berbeda yang telah kami tangani selama sebulan terakhir. Kami akan terus berupaya memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan,” ujar Kapolres.
Polres Pelalawan berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika dengan strategi preventif dan penegakan hukum yang terukur. Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
"Kami berharap masyarakat dan rekan media turut membantu dalam pengawasan. Segera laporkan jika mengetahui adanya transaksi atau penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan," pungkasnya.
Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan peredaran narkotika di Kabupaten Pelalawan dapat semakin ditekan, serta masyarakat dapat hidup lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba.***(ang)