Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dalam Sebulan, Polres Pelalawan Tangkap 27 Pengedar Ganja

Riauterkini-PELALAWAN – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pelalawan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja dan menangkap 27 tersangka dalam waktu satu bulan. Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, didampingi Kasat Narkoba AKP Liston Sihombing SH, MH dan Kasi Humas AKP Edy Haryanto SH, MH, menggelar konferensi pers pada Kamis (6/2/2025) di Aula Teluk Meranti, Polres Pelalawan. Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur dalam upaya pemberantasan narkotika.

Pengungkapan jaringan narkoba ini bermula dari laporan masyarakat mengenai transaksi mencurigakan di Jalan Melur, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur. Tim Satnarkoba Polres Pelalawan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pemuda bernama Oska Eka Putra. Dari tangan tersangka, polisi menemukan 27 paket ganja kering siap edar dengan berat total 400 gram.

Dari hasil interogasi, Oska mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang bernama Dimas Eka Putra. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap Dimas di kawasan BLP Pangkalan Kerinci Kota. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2.400 gram ganja kering yang disembunyikan dalam kardus.

Dimas mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pemasok di Medan bernama Daeng, yang saat ini masih dalam pencarian (DPO).

Kapolres Afrizal Asri mengungkapkan bahwa selama Januari 2025, pihaknya berhasil mengamankan total 27 tersangka yang terdiri dari 25 laki-laki dan 2 perempuan. Dari seluruh penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 2.800 gram ganja kering, 190,1 gram sabu-sabu, serta satu butir pil ekstasi.

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari 20 laporan polisi (LP) berbeda yang telah kami tangani selama sebulan terakhir. Kami akan terus berupaya memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan,” ujar Kapolres.

Polres Pelalawan berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika dengan strategi preventif dan penegakan hukum yang terukur. Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

"Kami berharap masyarakat dan rekan media turut membantu dalam pengawasan. Segera laporkan jika mengetahui adanya transaksi atau penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan," pungkasnya.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan peredaran narkotika di Kabupaten Pelalawan dapat semakin ditekan, serta masyarakat dapat hidup lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Kamis, 18 Desember 2025

Perkuat Ekonomi hingga Tangani Bencana, PTPN IV Regional III Salurkan Rp8,1 Miliar TJSL Sepanjang 2025


Kamis, 18 Desember 2025

Kapolda Riau Buka Rakorbin SDM, Tekankan Personel Adaptif dan Kolaboratif


Kamis, 18 Desember 2025

Pemprov Riau Kirim Bantuan Tahap II Untuk Korban Bencana di Sumut dan Aceh


Kamis, 18 Desember 2025

Banjir Mulai Terjadi, Bupati Siak Perintahkan Penanganan Tanggap dan Cepat


Kamis, 18 Desember 2025

Lalang Tempo Doeloe Upaya Daerah Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu


Kamis, 18 Desember 2025

Bupati Siak Terima Anugerah Baiduri 2025


Kamis, 18 Desember 2025

Cuaca Tak Menentu, Bupati Kuansing Minta Masyarakat Waspada


Kamis, 18 Desember 2025

Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri, Wujud Apresiasi Perempuan


Rabu, 17 Desember 2025

Lima Orang Ditangkap, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pelalawan


Rabu, 17 Desember 2025

Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Mumugo Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Waspada Banjir


Rabu, 17 Desember 2025

BRI Rayakan HUT ke-130, Perkuat Transformasi Layanan dan Apresiasi Pekerja


Rabu, 17 Desember 2025

DPTPHP Inhil Gelar Pangan Murah Berbasis Stok lokal Jelang Nataru 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Oknum Kades di Kuansing Digerebek Warga dalam Mobil Bergoyang


Rabu, 17 Desember 2025

Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Ukui Lakukan Patroli Objek Vital


Rabu, 17 Desember 2025

Transaksi BBM di SPBU Bengkalis Aneh, Catatan MyPertamina Lebih Besar dari Pembelian Riil


Rabu, 17 Desember 2025

Wakil Bupati Kampar Misharti Buka Penilaian Kinerja TPPS 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Gelapkan Modal Rp53 Juta, Karyawan Toko Ponsel di Pelalawan Dipenjara


Rabu, 17 Desember 2025

PHR Perbaiki 20 KM Jalan Rusak di Rohil Demi Kelancaran Operasional dan Bantu Akses Masyarakat


Rabu, 17 Desember 2025

BRK Syariah Lakukan Edukasi dan Literasi Keuangan di Kampus STAI Ar Ridho Bersama OJK Provinsi Riau


Rabu, 17 Desember 2025

Pemkab Kuansing Optimalkan Persiapan Penilaian Adipura 2025