Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
 
 
Pemprov Riau: Pengecer Wajib Jual Minyakita Sesuai HET



riauterkini-PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menegaskan kepada seluruh pengecer minyak goreng Minyakita agar menjual produk tersebut sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu sebesar Rp15.700,00 per liter.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan harga minyak goreng tetap terjangkau bagi masyarakat, khususnya di tengah kondisi perekonomian yang sedang sulit.

Kepala Bidang Pengawasan Industri, Perlindungan Konsumen, dan Tertib Niaga Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop- UKM) Provinsi Riau,Provinsi Riau, Ahyu Suhendra, menegaskan bahwa harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah tidak bisa dilanggar oleh pengecer.

"Harga yang dijual ke konsumen harus sesuai dengan HET. Pengecer tidak boleh menjual di atas HET," tegas Ahyu, Selasa (28/1/2025).

Menurut Ahyu, para pengecer yang telah ditunjuk sebagai distributor resmi minyak Minyakita sebenarnya sudah memperoleh keuntungan yang cukup besar. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi mereka untuk menjual minyak goreng dengan harga yang lebih tinggi dari HET.

Pengecer membeli minyak Minyakita dari distributor atau sub-distributor dengan harga sekitar Rp14.500 per liter, sementara harga jual eceran kepada konsumen ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

“Pengecer membeli Minyakita dari distributor atau sub-distributor itu sudah mendapatkan keuntungan. Jadi, tidak ada alasan bagi pengecer untuk menjual lebih tinggi dari harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.

Meski sudah ada aturan yang jelas, Ahyu mengakui bahwa tim pengawasan Disperindag masih menemukan beberapa pedagang di pasar yang menjual Minyakita di atas HET.

“Kami masih menemukan kasus seperti itu. Kemungkinan besar, pedagang-pedagang ini membeli minyak dari pengecer yang menjual dengan harga lebih tinggi, lalu mereka menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi pula,” ujarnya.

Untuk memastikan harga jual sesuai dengan HET, Pemprov Riau akan terus melakukan pengawasan ketat di lapangan. Ahyu mengungkapkan, pihaknya tidak hanya mengandalkan pengawasan rutin, tetapi juga akan melibatkan masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi harga minyak goreng di pasar.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pengecer yang menjual Minyakita di atas HET. Pengawasan akan terus kami perketat," tutupnya.***(mcr)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Oktober 2025

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Berita Lainnya

Selasa, 28 Oktober 2025

Kepala BKPP Kuansing Bantah Isu Iuran Rp1,5 Juta untuk Dapatkan SPMT


Selasa, 28 Oktober 2025

KPK Jadikan Desa Pasir Luhur di Rohul Percontohan Antikorupsi


Selasa, 28 Oktober 2025

Karhutla Muncul di Kawasan Perbukitan Rohul dan Kampar, Inhil Sudah Padam


Selasa, 28 Oktober 2025

100 Hari AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang sebagai Kapolres Kampar, Bekerja Penuh Tanggung Jawab


Selasa, 28 Oktober 2025

Di Bawah Komando AKBP Fahrian, Polres Inhu Miskinkan Bandar Narkoba


Selasa, 28 Oktober 2025

Polsek Tanah Putih Laksanakan Patroli Malam di Objek Vital Nasional PT PHR, Pastikan Keamanan Jalur Pipa Minyak


Selasa, 28 Oktober 2025

Pemdes Pulau Muda, Pelalawan Luruskan Isu, Ajak Masyarakat Tak Terpengaruh Hoaks Dana Desa


Selasa, 28 Oktober 2025

Hari Sumpah Pemuda, Polda Riau Ajak Generasi Muda Bergerak dan Berkarya


Selasa, 28 Oktober 2025

Region Head PTPN IV Regional III: Semangat Pemuda Napas Transformasi


Selasa, 28 Oktober 2025

Transfer Pusat Turun Rp1,2 T, Pemkab Bengkalis Lakukan Efisiensi dan Penundaan Program Nonprioritas


Senin, 27 Oktober 2025

Kebun Pemda Kuansing Porak Poranda Akibat Aktivitas PETI


Senin, 27 Oktober 2025

Sekdaprov Segera Dipanggil, Ketua DPRD Riau Pertanyakan Status Evaluasi Kemendagri


Senin, 27 Oktober 2025

Ini Dia, Wajah Empat Pelaku Anarkis Penertiban PETI di Kuansing


Senin, 27 Oktober 2025

Sinergi Polri, Pemerintah, dan Petani Ukui Dukung Program Swasembada Pangan Nasional


Senin, 27 Oktober 2025

Berkas Lengkap, Polres Inhu TPPU-kan Bandar Narkoba dengan BB Senilai Rp5,4 Miliar


Senin, 27 Oktober 2025

Kapolres dan Srikandi Polwan Polres Rohil Sosialisasikan Green Policing pada Gen Z SMAN Tanah Putih


Senin, 27 Oktober 2025

Diduga Menipu Hingga Puluhan Juta, Panitia Pawai Melayu Bengkalis Dilaporkan ke Polisi


Senin, 27 Oktober 2025

Beras Penyalaian Cekau Pelalawan Siapa Didaftarkan sebagai Indikasi Geografis


Senin, 27 Oktober 2025

Sebanyak 37 ASN Terjaring Razia Satpol PP Riau


Senin, 27 Oktober 2025

Kuansing Dianugrahi Kemenbud Trofi Atas Sukses Pacu Jalur Mengguncang Dunia