Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pemprov Riau: Pengecer Wajib Jual Minyakita Sesuai HET



riauterkini-PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menegaskan kepada seluruh pengecer minyak goreng Minyakita agar menjual produk tersebut sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu sebesar Rp15.700,00 per liter.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan harga minyak goreng tetap terjangkau bagi masyarakat, khususnya di tengah kondisi perekonomian yang sedang sulit.

Kepala Bidang Pengawasan Industri, Perlindungan Konsumen, dan Tertib Niaga Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop- UKM) Provinsi Riau,Provinsi Riau, Ahyu Suhendra, menegaskan bahwa harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah tidak bisa dilanggar oleh pengecer.

"Harga yang dijual ke konsumen harus sesuai dengan HET. Pengecer tidak boleh menjual di atas HET," tegas Ahyu, Selasa (28/1/2025).

Menurut Ahyu, para pengecer yang telah ditunjuk sebagai distributor resmi minyak Minyakita sebenarnya sudah memperoleh keuntungan yang cukup besar. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi mereka untuk menjual minyak goreng dengan harga yang lebih tinggi dari HET.

Pengecer membeli minyak Minyakita dari distributor atau sub-distributor dengan harga sekitar Rp14.500 per liter, sementara harga jual eceran kepada konsumen ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

“Pengecer membeli Minyakita dari distributor atau sub-distributor itu sudah mendapatkan keuntungan. Jadi, tidak ada alasan bagi pengecer untuk menjual lebih tinggi dari harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.

Meski sudah ada aturan yang jelas, Ahyu mengakui bahwa tim pengawasan Disperindag masih menemukan beberapa pedagang di pasar yang menjual Minyakita di atas HET.

“Kami masih menemukan kasus seperti itu. Kemungkinan besar, pedagang-pedagang ini membeli minyak dari pengecer yang menjual dengan harga lebih tinggi, lalu mereka menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi pula,” ujarnya.

Untuk memastikan harga jual sesuai dengan HET, Pemprov Riau akan terus melakukan pengawasan ketat di lapangan. Ahyu mengungkapkan, pihaknya tidak hanya mengandalkan pengawasan rutin, tetapi juga akan melibatkan masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi harga minyak goreng di pasar.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pengecer yang menjual Minyakita di atas HET. Pengawasan akan terus kami perketat," tutupnya.***(mcr)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Berita Lainnya

Selasa, 13 Januari 2026

TJSL PTPN IV Regional III Perkuat UMKM Ayam Petelur Penopang Ketahanan Pangan Lokal


Selasa, 13 Januari 2026

Toyota Rush Masuk Kanal di Pelalawan, Pengemudi dan Penumpang Tewas di Lokasi


Selasa, 13 Januari 2026

KPK tak Permasalahkan Surat Wahid, Pembuktiannya di Sidang


Selasa, 13 Januari 2026

KRYD Malam Hari, Polsek Tanah Putih Perkuat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat


Senin, 12 Januari 2026

Pengamat Nilai Surat Abdul Wahid Tak Pengaruhi Proses Hukum


Senin, 12 Januari 2026

Datangi Kantor Camat Kemuning, Warga Batu Ampar Desak Transparansi Investigasi Ledakan Pipa Gas PT TGI


Senin, 12 Januari 2026

Pesan Pj Sekda Kampar, Pegawai Harus Hadir dengan Solusi Bangun Kampar Lebih Baik


Senin, 12 Januari 2026

Easy to Ride, New Honda PCX 160 Bikin Ketagihan Dikendarai Menjelajah Alam


Senin, 12 Januari 2026

Cegah Tindak Kriminal, Polsek Ukui Gelar Patroli Dialogis dan Pemantauan Obvit


Senin, 12 Januari 2026

Wabup Kuansing Hadiri Launching Sekolah Rakyat Bersama Presiden Prabowo di Kalimantan


Senin, 12 Januari 2026

Launching Program MBG Kecamatan Pangkalan Kurasa Digelar di SMAN 1


Senin, 12 Januari 2026

Unggul 27 Suara, Mambang Mit Pimpin Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau


Senin, 12 Januari 2026

Pengamat: Surat Abdul Wahid Dari Balik Jeruji KPK Janggal dan Diindikasikan Hoax


Senin, 12 Januari 2026

Cukup Satu Klik Zakat Tersalur, Inovasi Baznas dan BRK Syariah untuk Masyarakat Meranti


Senin, 12 Januari 2026

PW Pemuda Muhammadiyah Riau Bersiap jadi Tuan Rumah KOKAM Region Sumatera


Senin, 12 Januari 2026

Panji Bangsa PKB Riau Salurkan 408 Pasang Sepatu Bot untuk Anak Korban Banjir di Aceh


Senin, 12 Januari 2026

Buat Riau Bangga, Jesslyn Felicia Datang Dengan Membawa Prestasi Sebagai "Puteri Remaja Indonesia 2025"


Senin, 12 Januari 2026

Nilai Pelayan Publik Kuansing Tertinggi di Riau, Bupati Tekankan Jangan Berpuas Diri


Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar


Senin, 12 Januari 2026

TPF IKA UIN Suska Riliss Surat Wahid, Bantah Terima Japrem