Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polsek Kunto Darussalam, Rohul Tangkap Residivis Maling Motor

Riauterkini-KUNTO DARUSSALAM-Polsek Kunto Darussalam, Rokan Hulu berhasil meringkus pelaku pencurian dwngan pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam.

Dua pelaku, yang merupakan Residivis yakni pria inisial ML alias MM (23) dan FB alias FB (22), berhasil diringkus bersama barang bukti hasil curian berupa sepeda motor.

Aksi para pelaku terjadi pada Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, ketika istri korban bangun untuk pergi ke kamar kecil. Ia terkejut melihat pintu dapur belakang rumah mereka dalam keadaan terbuka. Hal ini segera dilaporkan kepada suaminya, yang kemudian memeriksa seluruh rumah.

Korban mendapati sepeda motor Honda Beat BM 4987 DD warna biru les putih yang sebelumnya terparkir di ruang tamu telah hilang. Selain itu, lemari di kamar belakang ditemukan dalam kondisi berantakan. Beberapa barang berharga ikut raib, seperti kunci kontak mobil Ayla, dompet berisi uang tunai sebesar Rp 200.000, dan barang lainnya.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kunto Darussalam pada pukul 11.00 WIB. Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan para pelaku.

Kapolsek Kunto Darussalam bersama Tim Resmob Polres Rokan Hulu bergerak cepat ke lokasi yang diduga tempat persembunyian pelaku, yaitu di rumah Iin di Dusun Petakur Atas, Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu. Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas menemukan kedua pelaku sedang tertidur. Tanpa perlawanan, mereka berhasil diamankan.

Saat dilakukan interogasi awal, kedua pelaku, ML alias MM dan FB alias FB, mengakui perbuatannya. Mereka mengaku telah membobol rumah korban di Desa Kembang Damai dan mencuri sejumlah barang berharga.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat BM 4987 DD warna biru les putih. 1 (satu) buah kunci kontak mobil Ayla. 1 (satu) buah jam tangan merk Rolex. 1 (satu) buah dompet berisi uang tunai Rp 200.000.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Buyung Kardinal, SH.,MH menyampaikan bahwa kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Kunto Darussalam untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika terjadi hal-hal mencurigakan," ujar AKP Buyung. (***am)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Berita Lainnya

Rabu, 20 Mei 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Implementasikan Stop Work Authority Pertamina


Rabu, 20 Mei 2026

Perkuat Fasilitas Kesehatan Inhu, Bupati Ade Temui Wamenkes RI


Rabu, 20 Mei 2026

Terlibat Edar Perusak Saraf, Dua Oknum Polisi di Bengkalis Divonis 3,5 hingga 5 Tahun Penjara


Rabu, 20 Mei 2026

Pengaruh Dolar, 80 Persen Obat di RSUD Bengkalis Alami Kenaikan Harga


Rabu, 20 Mei 2026

BRK Syariah dan Pemko Batam Jalin Kerja Sama Subsidi Margin untuk Pelaku Usaha Mikro


Rabu, 20 Mei 2026

Bakal Sedot Perhatian Masyarakat Luas Bupati Kuansing Minta Persiapan MTQ dan Pacu Jalur Dimaksimalkan


Rabu, 20 Mei 2026

Diduga Terjatuh dari Kapal Pompong, ABK Asal Nias Hilang di Selat Rupat Dumai


Selasa, 19 Mei 2026

Disdukcapil Pekanbaru Raih Penilaian Sangat Baik oleh Kemendagri, Wako Agung: Pemacu untuk Tingkatkan Pelayanan


Selasa, 19 Mei 2026

Unilak Resmi Buka Program Magister Kenotariatan, Satu-Satunya di Riau.


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Herman Dorong Lahirnya Relawan PMI Tangguh Hadapi Bencana di Inhil


Selasa, 19 Mei 2026

Pemkab Inhil Gelar High Level Meeting Pengendalian Inflasi Jelang Idul Adha 1447 H


Selasa, 19 Mei 2026

Kuansing Tempati Peringkat 3 Dalam Penilaian OKKPD


Selasa, 19 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan di Ujung Tanjung


Selasa, 19 Mei 2026

Tahun Depan Targetkan Akreditasi Unggul, Tiga Wakil Rektor Umri Masa Jabatan 2026-2028 Dilantik


Selasa, 19 Mei 2026

PTPN IV PalmCo Bantu Atasi Persoalan Banjir Empat Desa di Siak


Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi