Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polsek Kunto Darussalam, Rohul Tangkap Residivis Maling Motor

Riauterkini-KUNTO DARUSSALAM-Polsek Kunto Darussalam, Rokan Hulu berhasil meringkus pelaku pencurian dwngan pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam.

Dua pelaku, yang merupakan Residivis yakni pria inisial ML alias MM (23) dan FB alias FB (22), berhasil diringkus bersama barang bukti hasil curian berupa sepeda motor.

Aksi para pelaku terjadi pada Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, ketika istri korban bangun untuk pergi ke kamar kecil. Ia terkejut melihat pintu dapur belakang rumah mereka dalam keadaan terbuka. Hal ini segera dilaporkan kepada suaminya, yang kemudian memeriksa seluruh rumah.

Korban mendapati sepeda motor Honda Beat BM 4987 DD warna biru les putih yang sebelumnya terparkir di ruang tamu telah hilang. Selain itu, lemari di kamar belakang ditemukan dalam kondisi berantakan. Beberapa barang berharga ikut raib, seperti kunci kontak mobil Ayla, dompet berisi uang tunai sebesar Rp 200.000, dan barang lainnya.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kunto Darussalam pada pukul 11.00 WIB. Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan para pelaku.

Kapolsek Kunto Darussalam bersama Tim Resmob Polres Rokan Hulu bergerak cepat ke lokasi yang diduga tempat persembunyian pelaku, yaitu di rumah Iin di Dusun Petakur Atas, Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu. Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas menemukan kedua pelaku sedang tertidur. Tanpa perlawanan, mereka berhasil diamankan.

Saat dilakukan interogasi awal, kedua pelaku, ML alias MM dan FB alias FB, mengakui perbuatannya. Mereka mengaku telah membobol rumah korban di Desa Kembang Damai dan mencuri sejumlah barang berharga.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat BM 4987 DD warna biru les putih. 1 (satu) buah kunci kontak mobil Ayla. 1 (satu) buah jam tangan merk Rolex. 1 (satu) buah dompet berisi uang tunai Rp 200.000.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Buyung Kardinal, SH.,MH menyampaikan bahwa kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Kunto Darussalam untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika terjadi hal-hal mencurigakan," ujar AKP Buyung. (***am)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Kamis, 26 Pebruari 2026

Energi Baik untuk UMKM: Pelanggan Babakar di Pelalawan Rasakan Keunggulan Gas Bumi PGN


Kamis, 26 Pebruari 2026

BPDP Dukung Program Biodiesel Nasional sebagai Ketahanan Energi


Kamis, 26 Pebruari 2026

Safari Ramadan di Bengkalis, Plt Gubri SF Hariyanto Serahkan Bantuan Kemitraan BRK Syariah di Desa Muara Basung


Kamis, 26 Pebruari 2026

Pemkab Kuansing Jalin MoU Bersama Pihak RS Prima Pekanbaru


Kamis, 26 Pebruari 2026

Pengamanan Tarawih hingga Patroli SPBU dan Bank, Ini Langkah Polsek Ukui


Kamis, 26 Pebruari 2026

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Terancam 12 Tahun Penjara


Kamis, 26 Pebruari 2026

Safari Ramadan ke Dumai, Kapolda Riau Bawa Puluhan Bingkisan untuk Anak Yatim dan Driver Ojol


Kamis, 26 Pebruari 2026

RAPP Serahkan Alat Pengukur Kepada Posyandu Mitrabina Melalui Program CD


Kamis, 26 Pebruari 2026

Cinta Ditolak Pemicu Mahasiswa Kampak Mahasiswi di Kampus UIN Suska


Kamis, 26 Pebruari 2026

SPPD Fiktif Satpol PP, Polres Bengkalis Tetapkan Bendahara dan PPTK Jadi Tersangka


Kamis, 26 Pebruari 2026

Korban Kritis, Mahasiwa Kampak Mahasiswi di Kampus UIN Suska Pekanbaru


Kamis, 26 Pebruari 2026

Lapas Tembilahan Tebar Lele, Warga Binaan Siap Mandiri dan Berdaya Guna


Kamis, 26 Pebruari 2026

Baru Pulang dari RSJ, Pemuda Pembunuh Ibu Kandung di Siak Ternyata ODGJ


Kamis, 26 Pebruari 2026

Dua Truk Hino Tabrakan di Lintas Timur Pelalawan, Dua Orang Luka Ringan


Kamis, 26 Pebruari 2026

Polres Bengkalis Ringkus Empat Pengedar Perusak Otak Generasi di Pulau Rupat


Kamis, 26 Pebruari 2026

Kabur Usai Sidang, Tahanan Narkotika PN Pelalawan Ditangkap Kembali di Ruko Kosong


Kamis, 26 Pebruari 2026

Dorong Inklusi Keuangan, BRK Syariah Fasilitasi UMKM “Kampong Ramadan Kite” dengan QRIS


Kamis, 26 Pebruari 2026

Kecanduan Lem, Sorang Anak di Tualang, Siak Tega Bunuh Ibu Kandungnya


Kamis, 26 Pebruari 2026

Pererat Silaturahmi, Kapolres Pelalawan Buka Puasa Bersama Insan Pers


Kamis, 26 Pebruari 2026

Tahanan Kejari Pelalawan Kabur Usai Sidang di Pengadilan Negeri Pangkalankerinci