Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Selain Hama Kumbang, PT. PWP Diduga Beroperasi di Luar Izin dan Langgar SOP, DPRD Inhil Minta Pemkab Bertindak Tegas

Riauterkini-INDRAGIRI HILIR– Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir meminta dinas terkait bertindak tegas dalam penyelesaian masalah hama kumbang di Kecamatan Enok, Inhil, yang diduga akibat aktifitas replanting PT. Pelita Wijaya Perkasa (PWP)

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Ir. H. AMD Junaidi ketika ditemui riauterkini.com beberapa hari lalu. Dikatanya bahwa permasalahan hama kumbang di Desa Pengalihan dan Kelurahan Pusaran tersebut, bukan permasalah baru tapi permasalahan yang sudah setahun lalu. Namun sampai saat ini belum juga selesai.

" Kita sudah meminta kepada OPD terkait, untuk mengevaluasi secara dalam, mulai dari izinnya, sampai land crearing serta akibatnya. Seharusnya kita sudah tahu pasti, bahwa ketika kita melakukan land clearing itu mesti dilakukan juga upaya menaggulangi tempat berkembang biaknya kumbang. Tetapi tidak dilakukan " ungkap Junaidi

Maka dari itu, ia kembali meminta kepada instansi terkait dan lembaga yang telah dibentuk pemerintah, seperti badan penyelesaian sengketa, untuk bertindak tegas dalam penyelesaian permasalah hama kumbang yang terjadi di Kecamatan Enok tersebut, Karna menurutnya fakta faktanya sudah sangat jelas.

" Dewan sudah menyampaikan fakta-fakta ini setahun yang lalu, tepatnya pada bulan puasa, sewaktu awal perusahaan tersebut membuka lahan dan kami sudah menduga hal ini akan terjadi. Maka dengan itu, kami minta kepada DLHK, Dinas Perizinan, Dinas Perkebunan bertindak tegaslah, fakta fakta itu sudah ada ? atau mungkin ada apa ini ? " pukas Junaidi dengan nada kesal.

Ditambahkannya bahwa adanya hama kumbang karna adanya tata cara replanting yang tidak tepat. Oleh dari itu, ia meminta kepada rekan-rekan wartawan agar bisa membantu untuk menyampaikan fakta-faktanya. Seperti apa yang terjadi di lapangan dan menghimbau kepada instansi terkait agar bertindak dengan tegas, demi kepentingan masyarakat dan kasihan masyarakat sekitar.

" Saat pembukaan lahannya kita sudah lihat, kita sudah suruh mereka mengangkat parit, agar bisa berjalan dengan baik dan juga sudah kita ingatkan untuk melakukan replanting dengan cara cipping dan kita minta seluruh dinas memperhatikan itu. Tapi hari ini faktanya terlihat dari serangan kumbang dengan tempat dia berkembang biak, tidak diurus batang kelapanya. Jadi tolong segera selesai masalah ini. Kalau memang tidak mampu angkat bendera putih, tidak usah ada disitu. " tegas Junaidi.

Sementara itu, dari konfirmasi riauterkini.com ke pihak Dinas Perkebunan belum lama ini, diketahui dalam Izin Usaha Perkebunan ( IUP ) PT. Pelita Wijaya Perkasa tidak terdapat dalam peta, lokasinya di daerah Desa Pengalihan Enok dan Kelurahan Pusaran, hanya terdapat lokasinya di Desa Sungai Ambat. ***(pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil