Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Selain Hama Kumbang, PT. PWP Diduga Beroperasi di Luar Izin dan Langgar SOP, DPRD Inhil Minta Pemkab Bertindak Tegas

Riauterkini-INDRAGIRI HILIR– Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir meminta dinas terkait bertindak tegas dalam penyelesaian masalah hama kumbang di Kecamatan Enok, Inhil, yang diduga akibat aktifitas replanting PT. Pelita Wijaya Perkasa (PWP)

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Ir. H. AMD Junaidi ketika ditemui riauterkini.com beberapa hari lalu. Dikatanya bahwa permasalahan hama kumbang di Desa Pengalihan dan Kelurahan Pusaran tersebut, bukan permasalah baru tapi permasalahan yang sudah setahun lalu. Namun sampai saat ini belum juga selesai.

" Kita sudah meminta kepada OPD terkait, untuk mengevaluasi secara dalam, mulai dari izinnya, sampai land crearing serta akibatnya. Seharusnya kita sudah tahu pasti, bahwa ketika kita melakukan land clearing itu mesti dilakukan juga upaya menaggulangi tempat berkembang biaknya kumbang. Tetapi tidak dilakukan " ungkap Junaidi

Maka dari itu, ia kembali meminta kepada instansi terkait dan lembaga yang telah dibentuk pemerintah, seperti badan penyelesaian sengketa, untuk bertindak tegas dalam penyelesaian permasalah hama kumbang yang terjadi di Kecamatan Enok tersebut, Karna menurutnya fakta faktanya sudah sangat jelas.

" Dewan sudah menyampaikan fakta-fakta ini setahun yang lalu, tepatnya pada bulan puasa, sewaktu awal perusahaan tersebut membuka lahan dan kami sudah menduga hal ini akan terjadi. Maka dengan itu, kami minta kepada DLHK, Dinas Perizinan, Dinas Perkebunan bertindak tegaslah, fakta fakta itu sudah ada ? atau mungkin ada apa ini ? " pukas Junaidi dengan nada kesal.

Ditambahkannya bahwa adanya hama kumbang karna adanya tata cara replanting yang tidak tepat. Oleh dari itu, ia meminta kepada rekan-rekan wartawan agar bisa membantu untuk menyampaikan fakta-faktanya. Seperti apa yang terjadi di lapangan dan menghimbau kepada instansi terkait agar bertindak dengan tegas, demi kepentingan masyarakat dan kasihan masyarakat sekitar.

" Saat pembukaan lahannya kita sudah lihat, kita sudah suruh mereka mengangkat parit, agar bisa berjalan dengan baik dan juga sudah kita ingatkan untuk melakukan replanting dengan cara cipping dan kita minta seluruh dinas memperhatikan itu. Tapi hari ini faktanya terlihat dari serangan kumbang dengan tempat dia berkembang biak, tidak diurus batang kelapanya. Jadi tolong segera selesai masalah ini. Kalau memang tidak mampu angkat bendera putih, tidak usah ada disitu. " tegas Junaidi.

Sementara itu, dari konfirmasi riauterkini.com ke pihak Dinas Perkebunan belum lama ini, diketahui dalam Izin Usaha Perkebunan ( IUP ) PT. Pelita Wijaya Perkasa tidak terdapat dalam peta, lokasinya di daerah Desa Pengalihan Enok dan Kelurahan Pusaran, hanya terdapat lokasinya di Desa Sungai Ambat. ***(pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Jumat, 23 Januari 2026

Pemkab Kuansing - Unpas Evaluasi Kerja Sama Pendidikan


Kamis, 22 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Green Policing di Kepenghuluan Teluk Berembun


Kamis, 22 Januari 2026

FITRA Riau Sebut Transparansi Anggaran Kabupaten Siak Merosot Tajam


Kamis, 22 Januari 2026

Patroli Terpadu Polsek Ukui Fokuskan Pengamanan Objek Vital


Kamis, 22 Januari 2026

PT SPR Harusnya Kedepankan Azas Keterbukaan, Bukan Tertutup


Kamis, 22 Januari 2026

Usai Gagal Audit Ulang PT SPR, Plt Kepala Inspektorat Riau Dicopot


Kamis, 22 Januari 2026

Polsek Tempuling, Inhil Tangkap Maling di Kebun Sawit


Kamis, 22 Januari 2026

345 Mahasiswa Umri Terima Beasiswa 2026 Dari Pemprov Riau, Rektor Ingatkan Pentingnya Pengembangan Soft Skill


Kamis, 22 Januari 2026

Nasib Ida Yulita Sebagai Dirut PT SPR Diujung Tanduk


Kamis, 22 Januari 2026

Diduga Dipicu Bocor Tabung Gas, Toko Pancing di Siak Hangus Terbakar


Kamis, 22 Januari 2026

Kembali Oknum ASN Pemkab Inhu Ditangkap Akibat Narkoba


Kamis, 22 Januari 2026

Polisi Tangkap Warga Kuala Semundam Pelalawan dengan 20 Paket Sabu Seberat 41 Gram


Kamis, 22 Januari 2026

Polisi Bongkar Pesta Narkoba di Penginapan Baliview Pekanbaru, Delapan Orang Diamankan


Kamis, 22 Januari 2026

Bupati Suhardiman Gandeng ITB Tingkatkan Kualitas SDM Kuansing


Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan


Kamis, 22 Januari 2026

Polda Riau Tetapkan 9 Tersangka Kasus Perusakan Fasilitas PKH di TNTN


Kamis, 22 Januari 2026

Danantara: Transformasi PalmCo Perkuat Kemandirian Pangan dan Energi Nasional


Kamis, 22 Januari 2026

Kerugian Rp34 M, Camat Bandar Petalangan Tersangka Baru Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan


Rabu, 21 Januari 2026

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Karlahut


Rabu, 21 Januari 2026

Kejari Kuansing Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Narkotika