Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kejari Bengkalis Sita Aset Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Pertanian

Riauterkini-BENGKALIS- Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Keja ri) Bengkalis melakukan penyitaan terhadap dua aset penting milik Tersangka Untung Sujarwo dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pemberian kredit sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan pada tahun anggaran 2021.

Aset yang disita meliputi satu unit rumah beserta tanah yang berlokasi di Jalan Irawan, RT 014/RW 05, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, serta satu unit gudang pupuk beserta tanah yang berada di lokasi yang sama. Penyitaan ini telah mendapatkan persetujuan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru sebagaimana tercantum dalam Penetapan Nomor: 392/PenPid.Sus-TPK-SITA/2024/PN Pbr, tanggal 20 Desember 2024.

Penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi ini telah selesai dilakukan oleh tim Jaksa Penyidik. Pada Rabu, 15 Januari 2025, dilakukan penyerahan tanggung jawab tersangka beserta barang bukti (tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bengkalis.

Kepala Kejari Bengkalis Dr. Sri Odit Megonondo menyatakan, bahwa perkara ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk proses persidangan.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi serta mengembalikan kerugian negara akibat penyimpangan dana yang terjadi.

"Kasus ini bermula dari dugaan adanya penyimpangan dalam pemberian kredit sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan pada tahun 2021. Penyimpangan ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara yang signifikan," ungkap Odit seperti diungkapkan Kasi Intelijen (Kastel) Kejari Bengkalis, Resky Pradhana Romli, Kamis (16/1/25) malam.

Dengan selesainya penyidikan dan dilakukannya penyitaan aset-aset tersangka, Kejari Bengkalis menunjukkan komitmen serius dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat dan negara.

Masyarakat diimbau untuk terus mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi dan turut berperan aktif dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil