Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Mahasiswa Soroti Izin Usaha Cafe Savendors Makan DMJ, Ini Penjelasan DPMPTSP Riau

Riauterkini - PEKANBARU - Belasan massa yang terhimpun dalam Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (Ampun) menggelar aksi demo di Jalan Cut Nyak Dien, tepatnya di pintu keluar Kantor Gubernur Riau, Kamis (16/1/25).

Tujuan dari aksi itu menyoroti usaha Cafe Savendors yang dianggap menyalahgunakan tanah Daerah Milik Jalan (DMJ) yang seharusnya menjadi hak publik. Aksi belasan massa yang dikoordinatori Walid tersebut menyampaikan empat tuntutan.

Yakni pertama meminta Dinas PUPR kota pekanbaru mengambil tindakan tegas mengenai penyalahgunaan tanah DMJ demi kepentingan oknum dalam hal ini pemilik Cafe Savendors.

Kedua, meminta Dinas Penanaman Modal Penerapan Satu Pintu Terpadu (DPMPTSP) mencabut izin usaha serta memasukkan kedalam daftar hitam bagi para pihak yang menyalahgunakan tanah DMJ yang dalam hal ini kami duga Pemilik Cafe Sevendors telah menggunakan Tanah DMJ.

Ketiga, mendesak Kepala Satpol PP agar segera memanggil Pemilik Cafe Sevendor untuk dimintai keterangan serta kami minta Satpol PP Kota Pekanbaru tidak ragu untuk melakukan pembongkaran bangunan yang menggunakan tanah DMJ.

Keempat, pendemo mendukung penuh instansi pemerintah kota pekanbaru untuk mengambil tindakan bagi para oknum yang menyalahgunakan tanah DMJ.

Aksi demo mahasiswa ini disambut oleh Kabid Penata Peruzinan Muda (PPM) Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau, Gery Ismanto. Lembaran tuntutan para mahasiswa itu juga diterima untuk disampaikan ke pimpinan.

Meski begitu, Gery menyatakan apa yang disampaikan para mahasiswa tersebut bisa dibilang salah alamat. Karena terkait perizinan tidak ada sama sekali berkaitan dengan pemerintah provinsi.

Dijelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 tahun 2021 dari undang-undang Cipta Kerja, suatu usaha yang memiliki resiko rendah dalam berusaha, perizinanya cukup melalui Online Single Submission (OSS) yang dikelola Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.

Usaha sejenis seperti kedai juga jika mengajukan perizinanya cukup melalui sistem ini untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB).

"Kalau kita tidak ada mengeluarkan izin seperti ini," kata Gery.

Meski begitu, Gery menyatakan tetap memberikan apresiasinya kepada mahasiswa. Langkah ini disebutnya bagian dari upaya pengawasan.

Gery juga menyebutkan akan membantu mahasiswa melakukan mitigasi terkait tuntutan mahasiswa. "Kami sendiri sudah mengecek dalam sistem perizinan BKPM, tidak ada ditemukan namanya savendoors. Mungkin waktu pengajuan namanya berbeda. Karena waktu pengajuan izin usaha, tidak masalah jika berbeda badan usaha dengan nama merk. Nantia kami akan lakukan mitigasi juga," ujar Gery.*** (mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Kamis, 05 Maret 2026

Targetkan Wadah Pengembangan Komunitas dan Keahlian, Anggota DPR RI Syahrul Aidi Maazat Buka Rumah Aspirasi


Kamis, 05 Maret 2026

Buka Puasa Bersama Pertamina Drilling Usung Semangat Energi untuk Melangkah Penuh Harapan


Kamis, 05 Maret 2026

Wabup Pelalawan Gaungkan Gerakan Shalat Subuh Berjemaah di Pangkalan Kerinci


Kamis, 05 Maret 2026

Bupati Kuansing Sampaikan Laporan Daerah Semester II ke Pemprov


Kamis, 05 Maret 2026

Patroli Gabungan Polres Pelalawan dan Satpol PP Tertibkan Kafe Selama Ramadan


Kamis, 05 Maret 2026

Siswa SMA di Kuansing Dililit Ular Piton Saat Tertidur Lelap


Kamis, 05 Maret 2026

APP Group Siagakan Teknologi dan Personel Hadapi Musim Kemarau dan Karhutla


Kamis, 05 Maret 2026

PGN Siagakan Satgas RAFI 2026, Jaga Keandalan Layanan Gas Bumi Selama Ramadhan dan Idul Fitri


Kamis, 05 Maret 2026

Program Green Policing 2026, Polisi Ukui Tanam Pohon


Kamis, 05 Maret 2026

Aparat Polda Riau Amankan 22,7 Kilogram Heroin dan Dua Tersangka di Bengkalis


Kamis, 05 Maret 2026

Perdana, Magister Ilmu Lingkungan Unilak Meluluskan Mahasiswa Non-Tesis melalui Publikasi Ilmiah


Kamis, 05 Maret 2026

Aparat Kepolisian Gerak Cepat Membantu Pemadaman Kebakaran di Concong Luar, Inhil


Kamis, 05 Maret 2026

Pekerja di Kuansing Menemukan Kerangka Manusia Saat Bersihkan Semak


Kamis, 05 Maret 2026

Menkopolkam Tegaskan Tanggulangi Karhutla Butuh Kolaboratif Semua Pihak


Kamis, 05 Maret 2026

RAPP Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan Karhutla di Riau


Kamis, 05 Maret 2026

Bupati Kuansing Hadiri Apel Nasional Kesiapsiagaan Karhutla


Kamis, 05 Maret 2026

Menkopolkam Pimpin Apel Siaga Karhutla Nasional di Riau


Kamis, 05 Maret 2026

Berantas Peredaran Perusak Otak, Polres Bengkalis Ringkus Dua Pengedar di Mandau


Kamis, 05 Maret 2026

Wali Kota dan BRK Syariah Serahkan Bantuan di Masjid Al Hidayah Tanjung Pinang


Kamis, 05 Maret 2026

Lewat Program JALUR, Polsek Tanah Putih Perkuat Pelayanan dan Kepedulian Masyarakat Pesisir Sungai Rokan