Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Mahasiswa Soroti Izin Usaha Cafe Savendors Makan DMJ, Ini Penjelasan DPMPTSP Riau

Riauterkini - PEKANBARU - Belasan massa yang terhimpun dalam Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (Ampun) menggelar aksi demo di Jalan Cut Nyak Dien, tepatnya di pintu keluar Kantor Gubernur Riau, Kamis (16/1/25).

Tujuan dari aksi itu menyoroti usaha Cafe Savendors yang dianggap menyalahgunakan tanah Daerah Milik Jalan (DMJ) yang seharusnya menjadi hak publik. Aksi belasan massa yang dikoordinatori Walid tersebut menyampaikan empat tuntutan.

Yakni pertama meminta Dinas PUPR kota pekanbaru mengambil tindakan tegas mengenai penyalahgunaan tanah DMJ demi kepentingan oknum dalam hal ini pemilik Cafe Savendors.

Kedua, meminta Dinas Penanaman Modal Penerapan Satu Pintu Terpadu (DPMPTSP) mencabut izin usaha serta memasukkan kedalam daftar hitam bagi para pihak yang menyalahgunakan tanah DMJ yang dalam hal ini kami duga Pemilik Cafe Sevendors telah menggunakan Tanah DMJ.

Ketiga, mendesak Kepala Satpol PP agar segera memanggil Pemilik Cafe Sevendor untuk dimintai keterangan serta kami minta Satpol PP Kota Pekanbaru tidak ragu untuk melakukan pembongkaran bangunan yang menggunakan tanah DMJ.

Keempat, pendemo mendukung penuh instansi pemerintah kota pekanbaru untuk mengambil tindakan bagi para oknum yang menyalahgunakan tanah DMJ.

Aksi demo mahasiswa ini disambut oleh Kabid Penata Peruzinan Muda (PPM) Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau, Gery Ismanto. Lembaran tuntutan para mahasiswa itu juga diterima untuk disampaikan ke pimpinan.

Meski begitu, Gery menyatakan apa yang disampaikan para mahasiswa tersebut bisa dibilang salah alamat. Karena terkait perizinan tidak ada sama sekali berkaitan dengan pemerintah provinsi.

Dijelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 tahun 2021 dari undang-undang Cipta Kerja, suatu usaha yang memiliki resiko rendah dalam berusaha, perizinanya cukup melalui Online Single Submission (OSS) yang dikelola Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.

Usaha sejenis seperti kedai juga jika mengajukan perizinanya cukup melalui sistem ini untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB).

"Kalau kita tidak ada mengeluarkan izin seperti ini," kata Gery.

Meski begitu, Gery menyatakan tetap memberikan apresiasinya kepada mahasiswa. Langkah ini disebutnya bagian dari upaya pengawasan.

Gery juga menyebutkan akan membantu mahasiswa melakukan mitigasi terkait tuntutan mahasiswa. "Kami sendiri sudah mengecek dalam sistem perizinan BKPM, tidak ada ditemukan namanya savendoors. Mungkin waktu pengajuan namanya berbeda. Karena waktu pengajuan izin usaha, tidak masalah jika berbeda badan usaha dengan nama merk. Nantia kami akan lakukan mitigasi juga," ujar Gery.*** (mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Rabu, 21 Januari 2026

Wako Pekanbaru Diundang Ikut Workshop Olah Sampah di Jepang


Rabu, 21 Januari 2026

Polres Rohil Tegaskan Komitmen Pengelolaan Anggaran Berintegritas Lewat Penandatanganan Pakta Integritas 2026


Selasa, 20 Januari 2026

Harimau Sumatera Kerap Muncul di Desa Pulau Muda Pelalawan, Polisi dan BBKSDA Lakukan Mitigasi


Selasa, 20 Januari 2026

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Tanah Putih Cek Lokasi Ketahanan Pangan Jagung di Putat


Selasa, 20 Januari 2026

Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing,Saksi Ahli Sebut Eksekutif Merupakan Penanggung Jawab Anggaran


Selasa, 20 Januari 2026

Sesuai Mekanisme, Penertiban Kios Pasar Bawah Telukkuantan Gunakan Tiga Alat Berat


Selasa, 20 Januari 2026

Jaga Kelestarian, Wako Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Penebangan Pohon


Selasa, 20 Januari 2026

Perkuat Sinergi Kampanye#Cari_Aman Berkendara, Dirlantas Polda Riau Kunjungi PT CDN


Selasa, 20 Januari 2026

Dukungan Terus Mangalir untuk Iskandar Hoesin, Mau Berkorban Demi Prestasi Olahraga Riau


Selasa, 20 Januari 2026

Status Tanah Adat dan Ulayat Jadi Fokus Pemulihan TNTN


Selasa, 20 Januari 2026

Penyaluran Gas Bumi PGN Berjalan Sesuai Kebutuhan Selama Nataru 2025–2026


Selasa, 20 Januari 2026

Iptu Budi Santoso Resmi Jabat Kapolsek Kerumutan, Siap Jaga Kamtibmas


Selasa, 20 Januari 2026

New Honda Vario 125 Street Semakin Keren, Sudah Dimiliki Konsumen Pekanbaru Meski Belum Dilaunching


Selasa, 20 Januari 2026

Patroli Pasar Baru Ukui, Polsek Ukui Tegaskan Kehadiran untuk Warga


Selasa, 20 Januari 2026

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Pelalawan, Dua Warga Desa Kiyap Jaya Diamankan


Selasa, 20 Januari 2026

Kapolres Rokan Hilir Pimpin Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Rokan Hilir


Selasa, 20 Januari 2026

Pemkab Kuansing Dukung Penuh Program Gizi Nasional


Selasa, 20 Januari 2026

Pangdam XIX/TT Pimpin Sertijab Danrem 031/Wira Bima


Selasa, 20 Januari 2026

Tolak Relokasi Warga Eks TNTN, Warga Pesikaian, Kuansing Aksi Damai dengan Enam Tuntutan


Selasa, 20 Januari 2026

Langkah Berani Pemkab Siak, Evaluasi Total Pasar Tak Berkontribusi ke PAD