Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Mahasiswa Soroti Izin Usaha Cafe Savendors Makan DMJ, Ini Penjelasan DPMPTSP Riau

Riauterkini - PEKANBARU - Belasan massa yang terhimpun dalam Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (Ampun) menggelar aksi demo di Jalan Cut Nyak Dien, tepatnya di pintu keluar Kantor Gubernur Riau, Kamis (16/1/25).

Tujuan dari aksi itu menyoroti usaha Cafe Savendors yang dianggap menyalahgunakan tanah Daerah Milik Jalan (DMJ) yang seharusnya menjadi hak publik. Aksi belasan massa yang dikoordinatori Walid tersebut menyampaikan empat tuntutan.

Yakni pertama meminta Dinas PUPR kota pekanbaru mengambil tindakan tegas mengenai penyalahgunaan tanah DMJ demi kepentingan oknum dalam hal ini pemilik Cafe Savendors.

Kedua, meminta Dinas Penanaman Modal Penerapan Satu Pintu Terpadu (DPMPTSP) mencabut izin usaha serta memasukkan kedalam daftar hitam bagi para pihak yang menyalahgunakan tanah DMJ yang dalam hal ini kami duga Pemilik Cafe Sevendors telah menggunakan Tanah DMJ.

Ketiga, mendesak Kepala Satpol PP agar segera memanggil Pemilik Cafe Sevendor untuk dimintai keterangan serta kami minta Satpol PP Kota Pekanbaru tidak ragu untuk melakukan pembongkaran bangunan yang menggunakan tanah DMJ.

Keempat, pendemo mendukung penuh instansi pemerintah kota pekanbaru untuk mengambil tindakan bagi para oknum yang menyalahgunakan tanah DMJ.

Aksi demo mahasiswa ini disambut oleh Kabid Penata Peruzinan Muda (PPM) Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau, Gery Ismanto. Lembaran tuntutan para mahasiswa itu juga diterima untuk disampaikan ke pimpinan.

Meski begitu, Gery menyatakan apa yang disampaikan para mahasiswa tersebut bisa dibilang salah alamat. Karena terkait perizinan tidak ada sama sekali berkaitan dengan pemerintah provinsi.

Dijelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 tahun 2021 dari undang-undang Cipta Kerja, suatu usaha yang memiliki resiko rendah dalam berusaha, perizinanya cukup melalui Online Single Submission (OSS) yang dikelola Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.

Usaha sejenis seperti kedai juga jika mengajukan perizinanya cukup melalui sistem ini untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB).

"Kalau kita tidak ada mengeluarkan izin seperti ini," kata Gery.

Meski begitu, Gery menyatakan tetap memberikan apresiasinya kepada mahasiswa. Langkah ini disebutnya bagian dari upaya pengawasan.

Gery juga menyebutkan akan membantu mahasiswa melakukan mitigasi terkait tuntutan mahasiswa. "Kami sendiri sudah mengecek dalam sistem perizinan BKPM, tidak ada ditemukan namanya savendoors. Mungkin waktu pengajuan namanya berbeda. Karena waktu pengajuan izin usaha, tidak masalah jika berbeda badan usaha dengan nama merk. Nantia kami akan lakukan mitigasi juga," ujar Gery.*** (mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Selasa, 23 Desember 2025

PSKM Juarai Piala Bupati Cup U-18 Kalahkan PS Sentajo Raya


Senin, 22 Desember 2025

SF Hariyanto dan Agung Nugroho Bahas Proyek Strategis Nasional di Pekanbaru


Senin, 22 Desember 2025

Kemenpora dan FAO Serukan Pemberdayaan Anak Muda di Pertanian dalam Farmers’ Regeneration Summit


Senin, 22 Desember 2025

Patroli Malam Polsek Tanah Putih Sambangi Satkamling, Warga Diajak Aktif Jaga Kamtibmas


Senin, 22 Desember 2025

Kapolda Riau Resmikan Bank Pohon Polres Rohil Bersama ITR


Senin, 22 Desember 2025

Gerai Disdukcapil Inhil di MPP Siap Layani 43 Jenis Adminduk dalam Satu Tempat


Senin, 22 Desember 2025

Salurkan Hobi Balap, Capella Honda Gelar Fun Drag Matic 160


Senin, 22 Desember 2025

PGN Dorong Integrasi Infrastruktur Gas Bumi, Dukung Transisi Energi Berkelanjutan


Senin, 22 Desember 2025

Istri Bupati Kuansing Pimpin Upacara Hari Ibu ke-97 di Lapangan Pemda


Senin, 22 Desember 2025

Upacara HUT Polisi Kehutanan di Ukui, Polri Tegaskan Dukungan Pelestarian Alam


Senin, 22 Desember 2025

Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi Polres Rohil dan Letakan Batu Pertama Pembangunan Klinik Bhayangkara


Senin, 22 Desember 2025

FSPMI Usulkan UMSK Sawit di Kuansing, Perhatikan Beban dan Masa Kerja


Senin, 22 Desember 2025

Pemprov Riau Tegaskan Penertiban TNTN Tetap Jaga Hak Masyarakat


Senin, 22 Desember 2025

Pemprov Riau Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Kendalikan Inflasi dan Dukung Program 3 Juta Rumah


Senin, 22 Desember 2025

Seorang Tewas dan 12 Korban Dirawat, Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru Diselidiki Polisi


Senin, 22 Desember 2025

Permudah Umat Menuju Baitullah, ENHAI Diluncurkan di Riau


Senin, 22 Desember 2025

Gilir Gadis Belia Berulang Kali, 5 Remaja di Inhu Ditangkap dan 5 Diburu Polisi


Senin, 22 Desember 2025

Serap Aspirasi, Hendry Munief Hadiri Musypimwil PW Aisyiyah Riau


Senin, 22 Desember 2025

AKBP Hidayat Perdana, Mantan Penyidik KPK Kini Pimpin Polres Kuansing


Senin, 22 Desember 2025

DPD PKS Kampar Gelar Rakerda, Rumuskan Kerja-kerja Yang Pelayanan Masyarakat