Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Rencana Aksi Daerah Siak Hijau Dorong Tata Kelola Lingkungan Agar Lebih Baik

Riauterkini-SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak, menggelar rapat Konsultasi Publik Finalisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Siak Kabupaten Hijau.

RAD Siak Hijau dirancang sebagai panduan bagi seluruh stakeholder dalam mendukung demi terwujudnya program Siak Hijau 5 tahun kedepan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, sendiri melalui Siak Hijau yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) no. 4 tahun 2022. Berkomitmen menjalankan prinsip Sustainable Development Goals (SDGs), menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Bertujuan mendukung target pemerintah pusat dengan penurunan emisi sebesar 29 persen pada tahun 2030 serta menyelamatkan lingkungan dan ekosistem nya dari kebakaran dan perambahan hutan.

"Perda ini, mempertegas komitmen Pemkab Siak untuk mendukung kebijakan nasional mengurangi emisi GRK serta mendukung kualitas lingkungan hidup menjadi lebih baik," ujar Wakil Bupati Siak Husni Merza saat membuka Konsultasi Publik Finalisasi RAD di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Lantai II Kantor Bupati Siak, Kompleks Perkantoran Tanjung Agung, Selasa (14/1/2025).

RAD Siak Hijau fokus pada pembahasan beberapa isu penting, di antaranya, pengelolaan hutan dan lahan gambut secara berkelanjutan, Pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Pengelolaan sampah terpadu, Pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan, Pengurangan pencemaran Sungai Siak, serta Pengelolaan hutan dan penyelesaian konflik lahan.

Husni juga memaparkan bahwa peta Siak Hijau terdiri dari lima zona, yaitu zona konservasi, zona tanaman pangan, zona perkebunan, zona industri, dan zona permukiman.

"Dari zonasi ini, terdapat 20 perizinan HGU dan 16 perizinan hutan tanaman di Kabupaten Siak,” kata dia.

Berdasarkan data tercatat total luas perkebunan kelapa sawit masyarakat mencapai 204.695 hektar. Selain itu, kawasan ekosistem mangrove mencakup 1.421,16 hektar.

Terdiri dari mangrove sekunder jarang 39,76 hektar, Mangrove sekunder sedang 128 hektar, dan Mangrove sekunder rapat 1.253,39 hektar.

Wakil Bupati Husni berharap melalui RAD Siak Hijau, tata kelola lingkungan yang berkelanjutan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Selain bertujuan memberikan panduan bagi pemerintah dalam menyusun rencana pembangunan yang berprinsip keberlanjutan, ini diharapkan juga dapat menjadi tolok ukur capaian target Siak Hijau,” tutupnya.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Berita Lainnya

Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Kali Mangkir Rapat DPRD Siak, Sabar Sinaga Semprot PT TKWL: Suruh Tukang Sapu Kalian Datang Ke Sini!


Senin, 18 Mei 2026

Revitalisasi Kampung Tangguh Anti Narkoba, Polres Dumai Lantik Duta Anti Narkoba


Senin, 18 Mei 2026

Perdana Tempati Lokasi Dagangan Baru, Ratusan Pedagang Pasar Subuh Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Inhil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Pengedar Perusak Saraf di Rupat Utara Ditangkap Polisi


Senin, 18 Mei 2026

BPK Kembali Temukan SPPD Fiktif, Plt Gubri Segera Mutasi Semua ASN Setwan


Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda


Senin, 18 Mei 2026

Polisi Gerebek Wisma di Pangkalan Kerinci Pelalawan, Dua Tersangka Narkoba Ditangkap


Senin, 18 Mei 2026

Desa Kampung Baru Jadi Pusat Penanaman Jagung Pipil Kuartal II Tahun 2026 di Ukui Pelalawan


Senin, 18 Mei 2026

Dandrem 031/Wirabima Dukung Penuh Terpilihnyq Suhardiman Amby Jadi Ketua PPM Riau


Senin, 18 Mei 2026

Suami Aniaya Istri di Bengkalis Ditangkap Polisi


Senin, 18 Mei 2026

Suhardiman Amby Terpilih Aklamasi Pimpin PPM Riau


Minggu, 17 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Ajak Warga Lawan Narkoba Lewat Pemasangan Spanduk Imbauan


Minggu, 17 Mei 2026

Kecelakaan Maut di Simpang Solah Rohil, Remaja Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat


Minggu, 17 Mei 2026

BRK Syariah Dukung Program Bank Sampah di Dumai, 50 Rekening Dibuka untuk Dorong Ekonomi dan Kepedulian Lingkungan


Minggu, 17 Mei 2026

Polsek Pujud Pasang Police Line di Gubuk Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkotika