Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Rencana Aksi Daerah Siak Hijau Dorong Tata Kelola Lingkungan Agar Lebih Baik

Riauterkini-SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak, menggelar rapat Konsultasi Publik Finalisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Siak Kabupaten Hijau.

RAD Siak Hijau dirancang sebagai panduan bagi seluruh stakeholder dalam mendukung demi terwujudnya program Siak Hijau 5 tahun kedepan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, sendiri melalui Siak Hijau yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) no. 4 tahun 2022. Berkomitmen menjalankan prinsip Sustainable Development Goals (SDGs), menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Bertujuan mendukung target pemerintah pusat dengan penurunan emisi sebesar 29 persen pada tahun 2030 serta menyelamatkan lingkungan dan ekosistem nya dari kebakaran dan perambahan hutan.

"Perda ini, mempertegas komitmen Pemkab Siak untuk mendukung kebijakan nasional mengurangi emisi GRK serta mendukung kualitas lingkungan hidup menjadi lebih baik," ujar Wakil Bupati Siak Husni Merza saat membuka Konsultasi Publik Finalisasi RAD di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Lantai II Kantor Bupati Siak, Kompleks Perkantoran Tanjung Agung, Selasa (14/1/2025).

RAD Siak Hijau fokus pada pembahasan beberapa isu penting, di antaranya, pengelolaan hutan dan lahan gambut secara berkelanjutan, Pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Pengelolaan sampah terpadu, Pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan, Pengurangan pencemaran Sungai Siak, serta Pengelolaan hutan dan penyelesaian konflik lahan.

Husni juga memaparkan bahwa peta Siak Hijau terdiri dari lima zona, yaitu zona konservasi, zona tanaman pangan, zona perkebunan, zona industri, dan zona permukiman.

"Dari zonasi ini, terdapat 20 perizinan HGU dan 16 perizinan hutan tanaman di Kabupaten Siak,” kata dia.

Berdasarkan data tercatat total luas perkebunan kelapa sawit masyarakat mencapai 204.695 hektar. Selain itu, kawasan ekosistem mangrove mencakup 1.421,16 hektar.

Terdiri dari mangrove sekunder jarang 39,76 hektar, Mangrove sekunder sedang 128 hektar, dan Mangrove sekunder rapat 1.253,39 hektar.

Wakil Bupati Husni berharap melalui RAD Siak Hijau, tata kelola lingkungan yang berkelanjutan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Selain bertujuan memberikan panduan bagi pemerintah dalam menyusun rencana pembangunan yang berprinsip keberlanjutan, ini diharapkan juga dapat menjadi tolok ukur capaian target Siak Hijau,” tutupnya.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 06 Januari 2025

Beasiswa RAPP Menyulut Semangat Pendidikan dari SMA hingga Perguruan Tinggi

Dari SMA hingga Bangku Kuliah: Beasiswa RAPP Bantu Wujudkan Impian Generasi Muda

Galeri
Sabtu, 14 Desember 2024

Ketua DPRD dan Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Bersatu dalam Doa dan Harapan

Ketua DPRD dan Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Bersatu dalam Doa dan harapan.

Advertorial
Minggu, 01 Desember 2024

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi.

Advertorial
Kamis, 28 Nopember 2024

Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian EPSS 2024

Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024

Galeri
Minggu, 08 Desember 2024

Ketua DPRD Pekanbaru Apresiasi KAMMI dalam Pengawalan Pembangunan Daerah

Ketua DPRD Pekanbaru Apresiasi Peran KAMMI dalam Mengawal Pembangunan Kota

Advertorial
Rabu, 27 Nopember 2024

Pastikan Kelancaran Pilkada, Pj Gubri dan Forkopimda Tinjau Langsung TPS di Siak

Pj Gubri tinjau sejumlah TPS di Riau. Pj Gubri harap pelaksanaan Pilkada serentak berjalan aman dan lancar.

Berita Lainnya

Kamis, 06 Pebruari 2025

Besok, DPRD Kuansing Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih


Kamis, 06 Pebruari 2025

Puluhan Pelajar Padang Panjang Wisata Literasi ke Perpustakaan Soeman Hs


Kamis, 06 Pebruari 2025

Hadir di Inhil, KM Sabuk Nusantara Buka Pelayaran Tembilahan-Tanjung Pinang


Kamis, 06 Pebruari 2025

MK Putuskan Tujuh Perkara Pilkada di Riau


Kamis, 06 Pebruari 2025

Putusan MK Disebut Rizki JP Poliang Bukti Pilkada Kuansing Bebas Pelanggaran TSM


Kamis, 06 Pebruari 2025

PTPN IV PalmCo Perluas Program Tanam Padi PTPN ke Provinsi Jambi


Kamis, 06 Pebruari 2025

Lapas Gandeng Dinkes Bengkalis untuk Jamin Kualitas Makanan dan Kesehatan Warga Binaan


Kamis, 06 Pebruari 2025

Usai Putusan MK, KPU Kuansing Tetapkan Suhardiman Amby - Mukhlisi sebagai Bupati dan Wabup Terpilih


Kamis, 06 Pebruari 2025

Anton - Poti Ditetapkan KPU Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu Terpilih


Kamis, 06 Pebruari 2025

Kapolres Rohil Hadiri Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024


Kamis, 06 Pebruari 2025

MK Pertegas Kemenangan Ahmad Tuzar-Misharti di Pilkada Kampar


Rabu, 05 Pebruari 2025

Seorang Buron, Tiga Pengaku Wartawan Diduga Palak Supir Angkutan Barang Ditahan Polda Riau


Rabu, 05 Pebruari 2025

Gugatan Diterima MK, Alfedri-Husni: Berkat Doa dan Dukungan Masyarakat Siak


Rabu, 05 Pebruari 2025

Pengurus Masjid Nurul Ihsan Dampingi Seorang Pria Asal Sumut Bersyahadat di Kantor MUI Pekanbaru


Rabu, 05 Pebruari 2025

Afni Z Bersyukur MK Kabulkan Gugatan Alfedri-Husni Sampai ke Sidang Pembuktian


Rabu, 05 Pebruari 2025

PGN Genjot Jargas Tahun 2025, Kejar 1 Juta Sambungan


Rabu, 05 Pebruari 2025

Kunjungi Blok Rokan, Menteri Bahlil: Naikkan Produksi, Jaga Marwah Negara


Rabu, 05 Pebruari 2025

Nunggak Rp33 Juta, Listrik di Kantor BPKAD Rohil Mati


Rabu, 05 Pebruari 2025

Ini Arahan Ketum Bahlil Soal Musda Riau


Rabu, 05 Pebruari 2025

MK Putuskan Gugatan Pilkada Siak Dilanjutkan ke Sidang Pembuktian