Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kemenkop RI Serahkan Daftar Koperasi Yang Menjalankan Kegiatan Di Sektor Jasa Keuangan Kepada OJK

Riauterkini - JAKARTA - Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop) menyerahkan daftar koperasi yang menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Daftar koperasi tersebut diserahkan oleh Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar didampingi oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Kantor Kemenkop, Jakarta, Senin (13/01/25) kemarin.

Menteri Koperasi Budi Arie mengatakan, berdasar Pasal 321 UUP2SK Kementerian Koperasi (Kemenkop) berkewajiban untuk membina koperasi yang menjalankan usahanya secara open loop khususnya yang bergerak pada jasa keuangan untuk melakukan sosialisasi terkait pengawasan usaha yang melibatkan OJK.

"Kami di Kementerian Koperasi telah melakukan langkah-langkah antara lain pelaksanaan sosialisasi Undang-Undang P2SK kepada gerakan koperasi dan Dinas Koperasi seluruh Indonesia," kata MenKop Budi Arie saat rapat koordinasi bersama OJK di kantornya.

Dengan penyerahan daftar koperasi open loop di sektor jasa keuangan ke OJK, MenKop Budi Arie mengimbau agar koperasi yang melaksanakan kegiatan usaha simpan pinjam segera melakukan perbaikan-perbaikan tata kelola usaha koperasi karena pengawasan usaha akan lebih intensif dan mendalam dengan melibatkan OJK.

"Untuk melaksanakan UU P2SK lebih lanjut, kami di Kemenkop aktif berkoordinasi dengan OJK untuk membentuk tim gabungan," ulasnya. Sementara itu, Mahendra Siregar dalam kesempatan tersebut mengatakan segera akan memproses daftar koperasi open loop yang telah diserahkan Kementerian Koperasi untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan.

“Tentu kami sesuai dengan peraturan OJK yang sudah diterbitkan berkaitan dengan itu akan memprosesnya lebih lanjut mulai dari perizinan dan tentu pada gilirannya nanti pengaturan dan pengawasannya dan upaya untuk pengembangannya tentu saja. Karena esensi dari UU P2SK adalah pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan,” kata Mahendra.

Dalam kesempatan itu, Mahendra juga menawarkan kerja sama pendampingan dan pembinaan terhadap koperasi di Indonesia termasuk di bidang pengawasan dan penguatan governansi.

“Kami membuka diri sekiranya diperlukan melakukan pelatihan ataupun workshop, maupun bentuk lainnya yang merupakan penyempurnaan dari kerja sama yang telah ada saat ini antara OJK dan Kemenkop. Hal itu sangat diperlukan karena pada akhirnya kekuatan dari perekonomian kita adalah pada entitas, apakah itu perusahaan, apakah itu koperasi, apakah itu badan hukum lain yang pada gilirannya akan mendukung kemajuan dan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan,” kata Mahendra.

Dalam surat Menteri Koperasi RI Nomor B-3/M.KOP/PK.02.00/2025 tanggal 10 Januari 2025, telah disampaikan daftar koperasi open loop yang merupakan hasil penilaian Kemenkop sesuai kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) dalam Pasal 202 UU P2SK.

Selanjutnya koperasi yang tercantum dalam daftar tersebut akan ditindaklanjuti oleh OJK sesuai dengan ketentuan perundang - undangan yang berlaku. OJK akan melakukan sosialisasi dan komunikasi publik terkait proses tindak lanjut terhadap koperasi open loop tersebut dalam rangka pengembangan dan penguatan sesuai dengan UU P2SK.

Selain itu, OJK akan terus melakukan koordinasi dengan Kemenkop dan Dinas Koperasi di daerah untuk memastikan seluruh proses tindak lanjut, termasuk perizinan kepada OJK dapat berlangsung dengan baik.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 10 Nopember 2025

Diwakili Staf Ahli SDM, Bupati Inhil Hadiri Haul Tiga Syekh

Bupati Inhil Diwakili Staf Ahli SDM Hadiri Haul Syekh Abdul Qodir Al-jailani, Syekh Nawawi Berjan dan Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Senin, 10 Nopember 2025

Wabup Yuliantini Apresiasi Kiprah PMI, Ketua PMI Inhil Dorong Aktifkan PMR dan KSR

Wabup Yuliantini Apresiasi Kiprah PMI, Ketua PMI Inhil Dorong Aktifkan PMR dan KSR.

Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Galeri
Selasa, 14 Oktober 2025

Galeri,
Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini Pimpin Rapat Istimewa Paripurna HUT ke-26 Rohul

Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini Pimpin Rapat Istimewa Paripurna HUT ke-26 Rohul. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Berita Lainnya

Rabu, 12 Nopember 2025

Josua Testament Lubis Raih Juara 1 Lomba Orasi Pelajar SMA HUT ke-14 Partai NasDem Riau


Rabu, 12 Nopember 2025

AHM Gandeng Ratusan Gen-Z dalam Aksi Sehat Berkelanjutan


Rabu, 12 Nopember 2025

Ketua PMI Inhil Hj. Katerina Susanti Tinjau Kegiatan Donor Darah Peringatan HKN ke-61


Rabu, 12 Nopember 2025

Lewat Gerakan Tanam Pohon, Polisi Ajak Masyarakat Lestarikan Alam


Rabu, 12 Nopember 2025

Ketua TP PKK Inhil, Katerina Susanti, Ikuti Sosialisasi Hasil Rakernas X PKK Tahun 2025


Rabu, 12 Nopember 2025

Polres Rohil Panen Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional


Rabu, 12 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan


Rabu, 12 Nopember 2025

Progres Makodim Kuansing Mencapai 76 Persen


Rabu, 12 Nopember 2025

Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi Lokal, PHR Dukung Pacu Sampan di Desa Balai Pungut Bengkalis


Rabu, 12 Nopember 2025

KPK Geledah Kantor BPKAD Riau, Lanjutan Kasus OTT Pejabat Pemprov


Rabu, 12 Nopember 2025

Petani Sawit Anggap PalmCo sebagai “Pahlawan Baru” Ekonomi Rakyat


Rabu, 12 Nopember 2025

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Gandeng Universitas Riau dan Dinas Lingkungan Hidup Kontribusi Dalam Reforestasi Hutan


Rabu, 12 Nopember 2025

6 Pelaku Curanmor dan Penadah Diringkus Polresta Pekanbaru


Selasa, 11 Nopember 2025

Gubri Abdul Wahid Bantah Peras Pejabat Dinas PUPR Riau


Selasa, 11 Nopember 2025

Rayakan HUT, DPD Nasdem Pekanbaru Berbagi Sembako Untuk Warga


Selasa, 11 Nopember 2025

MUI Riau dan Kodam XIX/TT Bersinergi Tangkal Radikalisme dan Hoaks


Selasa, 11 Nopember 2025

Aliansi KAMI Gelar Aksi di DPRD Inhil, Pertanyakan Kejanggalan OTT Gubri Abdul Wahid


Selasa, 11 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Gencarkan Imbauan Larangan Pembakaran Lahan


Selasa, 11 Nopember 2025

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Pangkalan Kerinci


Selasa, 11 Nopember 2025

Inflasi Riau Capai 3,85 Persen, Cabai Merah dan Emas Perhiasan Jadi Penyumbang Tertinggi