Riauterkini - PEKANBARU - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau raih penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini.
DPMPTSP Riau merupakan satu-satunya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau yang menerima penghargaan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Sebelumnya ada juga tiga OPD di lingkungan pemerintah provinsi yang diusulkan mendapatkan penilaian, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pendidikan (Disdik) serta SMKN 2 Tembilahan.
"Alhamdulillah, penghargaan ini buah dari kerja seluruh pihak yang ada di DPMPTSP Riau yang telah berupaya mewujudkan pelayanan maksimal kepada masyarakat," kata Kepala DPMPTSP Riau, Helmi, Rabu (11/12/24).
Penyerahan penghargaan ZI WBK di Hotel Bidakara Jakarta ini juga bersempena dengan satu dekade zona integritas dengan mengangkat tema "membangun integritas untuk Indonesia berkualitas".
Atas raihan penghargaan ini membuktikan DPMPTSP Riau sudah memenuhi unsur harapan dari reformasi birokrasi. Di antaranya mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
"Harapan kami ke depan bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi. Inilah buah hasil kerja keras kita semua," ungkap Helmi lagi.
Pada kesempatan ini, Helmi juga menyampaikan terimakasihnya kepada Inspektorat Provinsi Riau selaku pembina, memverifikasi sekalgus melakikan pendampingan terhadap OPD yang mendapatkan penilaian ZI dan WBK.
Setelah melalui tahapan penilaian berjenjang dan ketat termasuk penilaian akhir lapangan, DPMPTSP akhirnya terpilih memenuhi unsur penilaian ZI dan WBK.
"Kami di DPMPTSP insya Allah akan terus akan memberikan yang terbaik dalam hal pelayanan kepada masyarakat," ujar Helmi.
Sementara Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendrawan menjelaskan bahwa tahun ini, Inspektorat Provinsi Riau mengusulkan empat satuan kerja pembangunan zona integritas menuju WBK. Yakni DPMPTSP, RSUD Arifin Achmad, Bapenda termasuk SMKN 2 Tembilhan.
Dari proses seleksi administrasi ke empatny lolos. Pada tahapan selanjutnya desk evaluasi oleh Kemenpan-RB sampai dengan pengujian di lapangan menyisakan dua satuan kerja yakni RSUD Arifin Achmad dan DPMPTSP. Setelah melalui proses penilaian ketat, akhirnya Kemenpan menilai DPMPTSP yang memenuhi unsur ZI dan WBK tersebut.
"Mudah - mudahan apa yang dicapai DPMPTSP Riau ini memberikan inspirasi kepada satker yang sifatnya pelayanan dan motivasi agar kedepannya untuk," papar Sigit.
Kepala Inspektur Riau ini juga berharap DPMPTSP agar lebih bekerja keras lagi dan tetap menjaga kualitas pelayanan dan yang paling penting adalah survey kepuasan masyarakat yang harus dilakukan tiap tahunnya.
"Kalau memang ada hal yang masih perlu dievaluasi tentu harus ditindaklanjuti. Prinsipnya evaluasi harus terus dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," harap Sigit lagi.
Sementara Menpan-RB Rini Widyantini saat menyampaikan sambutannya menyatakan selama satu dekade perjalanan ZI, unit kerja pelayanan yang berhasil memperoleh predikat ZI telah menjadi contoh bagi unit kerja pelayanan lainnya dan menjadi bukti semangat perbaikan tata kelola pemerintahan.
Menteri Rini menjelaskan ZI merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi yang menekankan pada tiga hal utama, yaitu perubahan mindset dan culture set, pembangunan unit percontohan WBK/WBBM; serta penularan budaya kerja positif. Perubahan mindset dan culture set merupakan langkah penting untuk mengubah cara berpikir dan budaya kerja birokrasi, sehingga reformasi birokrasi dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan.
"Dengan semakin banyaknya unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), maka diharapkan budaya kerja birokrasi yang anti-korupsi dan melayani publik dengan baik dapat berkembang luas, bahkan ke seluruh unit kerja instansi pemerintah," ungkapnya.
Upaya pembangunan ZI memiliki tujuan besar, yaitu menciptakan birokrasi yang anti korupsi, memiliki kinerja tinggi, dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. ***(mok)