Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Diduga Lalai, Seorang Warga Diamankan Polsek Kubu Terkait Kebakaran Lahan di Teluk Nilap

Riauterkini----KUBU-----Kepolisian Sektor (Polsek) Kubu Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Dusun Benuang, Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Seorang pria Berinisial MBS (67), warga Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara, telah diamankan karena diduga sebagai pelaku.

Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui pada Minggu, 6 Juli 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, yang menghanguskan lahan seluas sekitar 4 hektar termasuk sebagian milik warga lainnya. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, diduga pelaku diketahui telah melakukan pembakaran tumpukan janjangan kosong kelapa sawit pada 1 dan 2 Juli 2025. Meski api sempat dipadamkan, pelaku tidak melakukan pengawasan lanjutan sehingga api menyala kembali dan meluas.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kubu Iptu Kodam F. Sidabutar, S.H., M.H., menyebutkan bahwa titik api pertama kali terpantau melalui dashboard Lancang Kuning pada Minggu sore. Namun karena kondisi gelap dan medan sulit, verifikasi baru bisa dilakukan keesokan harinya dengan perjalanan darat dan air selama 3 jam.

“Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi dan pemeriksaan saksi-saksi, diketahui bahwa pelaku melakukan pembakaran pada tumpukan janjangan kosong tanpa pengawasan memadai,” ujar Kapolsek.

Dalam kasus ini, tiga orang saksi yang telah dimintai keterangan adalah: M. Purnawan alias Iwan, Juanda alias Juan, dan Tri Whela Stiadi.

Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 batang kayu bekas terbakar. Terhadap pelaku akan dikenakan pasal: Pasal 78 ayat (4), Pasal 50 ayat (2) huruf b UU RI No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dengan Pasal 36 UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, atau Pasal 108, Pasal 69 ayat (1) huruf h, Pasal 98 ayat (1), atau Pasal 99 ayat (1) UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pelaku yang merupakan seorang wiraswasta, kini telah diamankan di Mapolsek Kubu untuk proses hukum lebih lanjut. Rencana tindak lanjut adalah melakukan pelimpahan perkara ke Sat Reskrim Polres Rohil.

Kapolsek Kubu mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apapun di lahan terbuka. Pembakaran lahan tidak hanya merugikan lingkungan tetapi juga menimbulkan dampak hukum yang serius.***(Bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 24 Juni 2025

Pemkab Siak Sambut Mahasiswa KKN-PPM UGM

Mahasiswa KKN-PPM UGM akan berada di Siak. Kedatangannya disambut Pemkab.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 23 Juni 2025

Alhamdulillah, Seluruh Jamaah Haji Siak Selamat Tiba di Tanah Air

Seluruh Jamaah Haji Siak telah tiba di ttanah air. Kini di Batam dan besok terbang ke kampung halaman.

Advertorial
Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam.

Berita Lainnya

Kamis, 10 Juli 2025

Kajari Bengkalis Sri Odit Megonondo Wafat, Bupati Bengkalis Ucapkan Duka Mendalam


Rabu, 09 Juli 2025

Bupati Bengkalis Ingatkan Layanan Publik Harus Memperhatikan Enam Prinsip


Rabu, 09 Juli 2025

Polres Rohil dan Polsek Jajaran Tanam Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional


Rabu, 09 Juli 2025

Lawan Premanisme, Polsek Ukui Sambangi Loket dan Tempat Usaha


Rabu, 09 Juli 2025

Tanam Jagung di Sintong Pusaka, Polsek Tanah Putih Dukung Swasembada Pangan


Rabu, 09 Juli 2025

Polsek Tanah Merah Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung


Rabu, 09 Juli 2025

Beredar Foto Kapolda Riau Bersama Seorang Terlapor, Kabid Humas: Terjadi Secara Spontan, Tidak Ada Agenda Khusus


Rabu, 09 Juli 2025

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Riau: Jangan Legitimasi Perambah Hutan di TNTN


Rabu, 09 Juli 2025

Disaksikan Gubri, Satgas PKH Serahkan Penguasaan Lahan TNTN Tahap II ke Negara


Rabu, 09 Juli 2025

Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Global


Rabu, 09 Juli 2025

Bongkar Sindikat Narkoba, Polda Riau Sita 14,87 kg Sabu dari Dua Tersangka


Rabu, 09 Juli 2025

AHM Gelar Honda Modif Contest 2025 di Indonesia, Pekanbaru di Bulan September


Rabu, 09 Juli 2025

Viralkan Budaya Pacu Jalur, Bupati Kuansing Apresiasi Konten Kreator


Rabu, 09 Juli 2025

Diduga Lalai, Seorang Warga Diamankan Polsek Kubu Terkait Kebakaran Lahan di Teluk Nilap


Selasa, 08 Juli 2025

Masyarakat Apresiasi Polri Bantu Bongkar Pemblokiran Jalan Desa Pangkalan Baru


Selasa, 08 Juli 2025

Tegas, Disdik Pekanbaru Larang Sekolah Jual Seragam, Orangtua Bebas Beli di Luar


Selasa, 08 Juli 2025

PGN Dorong Digitalisasi Petani Karet Pagardewa, Pencatatan Hasil Panen Karet Makin Praktis dan Akurat


Selasa, 08 Juli 2025

Camat Kulim Dampingi Dinsos Pekanbaru Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Kebakaran


Selasa, 08 Juli 2025

Patroli Rutin Polsek Tanah Putih Amankan Objek Vital dan ATM


Selasa, 08 Juli 2025

Setiap Hari 300 Truk Masuk Jembatan Timbang Tenayan Raya, 55 Persen Overload