Riauterkini- PEKANBARU - Pemerintah Kecamatan Tuah Madani melalui Sekretariat Lurah, bersama sejumlah pihak terkait, telah memutuskan untuk menutup sementara operasional Karaoke Koro Koro yang terletak di wilayah Kecamatan Tuah Madani. Keputusan tersebut diambil setelah melalui rapat mediasi yang melibatkan berbagai instansi, termasuk Staf Karaoke Koro Koro, Kabag Satpol PP, Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kapolsek Tampan, serta jajaran terkait lainnya.
Penutupan sementara ini dilakukan karena izin operasional karaoke yang bersangkutan telah berakhir dan tidak berlaku lagi. Hal ini menjadi dasar bagi pihak terkait untuk menindaklanjuti status izin usaha yang belum diperbarui, yang mengharuskan kegiatan tersebut untuk dihentikan sementara waktu.
Sekretaris Lurah Tuah Madani, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap usaha yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tuah Madani mematuhi peraturan yang berlaku, demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat sekitar.
"Kami berharap masyarakat dapat memahami keputusan ini, demi kepentingan bersama dan untuk menjaga kenyamanan lingkungan sekitar," ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).
Pihak Kecamatan Tuah Madani juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk menunggu informasi lebih lanjut dari instansi terkait mengenai perkembangan status perizinan Karaoke Koro Koro.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat," tambah Sekretaris Lurah.
Keputusan ini mendapat respons beragam dari masyarakat. Beberapa pihak menyambut baik langkah tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan ketertiban umum, sementara yang lain berharap agar masalah perizinan bisa diselesaikan dengan cepat sehingga tidak menimbulkan dampak ekonomi bagi karyawan dan pengusaha karaoke tersebut.
Dalam kesempatan ini, pihak Kecamatan Tuah Madani juga mengingatkan agar warga tetap menjaga ketertiban dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak jelas kebenarannya. “Kami akan terus melakukan pemantauan dan penegakan hukum untuk memastikan setiap aturan dijalankan dengan baik,” jelasnya.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan ini, dapat menghubungi kantor Kelurahan Tuah Madani atau instansi terkait lainnya. Pemerintah Kecamatan Tuah Madani berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dengan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib. ***(Won)