Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Diprotes Warga, Karaoke Koro Koro di Tuah Madani, Pekanbaru Ditutup Sementara

Riauterkini- PEKANBARU - Pemerintah Kecamatan Tuah Madani melalui Sekretariat Lurah, bersama sejumlah pihak terkait, telah memutuskan untuk menutup sementara operasional Karaoke Koro Koro yang terletak di wilayah Kecamatan Tuah Madani. Keputusan tersebut diambil setelah melalui rapat mediasi yang melibatkan berbagai instansi, termasuk Staf Karaoke Koro Koro, Kabag Satpol PP, Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kapolsek Tampan, serta jajaran terkait lainnya.

Penutupan sementara ini dilakukan karena izin operasional karaoke yang bersangkutan telah berakhir dan tidak berlaku lagi. Hal ini menjadi dasar bagi pihak terkait untuk menindaklanjuti status izin usaha yang belum diperbarui, yang mengharuskan kegiatan tersebut untuk dihentikan sementara waktu.

Sekretaris Lurah Tuah Madani, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap usaha yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tuah Madani mematuhi peraturan yang berlaku, demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat sekitar.

"Kami berharap masyarakat dapat memahami keputusan ini, demi kepentingan bersama dan untuk menjaga kenyamanan lingkungan sekitar," ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

Pihak Kecamatan Tuah Madani juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk menunggu informasi lebih lanjut dari instansi terkait mengenai perkembangan status perizinan Karaoke Koro Koro.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat," tambah Sekretaris Lurah.

Keputusan ini mendapat respons beragam dari masyarakat. Beberapa pihak menyambut baik langkah tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan ketertiban umum, sementara yang lain berharap agar masalah perizinan bisa diselesaikan dengan cepat sehingga tidak menimbulkan dampak ekonomi bagi karyawan dan pengusaha karaoke tersebut.

Dalam kesempatan ini, pihak Kecamatan Tuah Madani juga mengingatkan agar warga tetap menjaga ketertiban dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak jelas kebenarannya. “Kami akan terus melakukan pemantauan dan penegakan hukum untuk memastikan setiap aturan dijalankan dengan baik,” jelasnya.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan ini, dapat menghubungi kantor Kelurahan Tuah Madani atau instansi terkait lainnya. Pemerintah Kecamatan Tuah Madani berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dengan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib. ***(Won)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Kali Mangkir Rapat DPRD Siak, Sabar Sinaga Semprot PT TKWL: Suruh Tukang Sapu Kalian Datang Ke Sini!


Senin, 18 Mei 2026

Revitalisasi Kampung Tangguh Anti Narkoba, Polres Dumai Lantik Duta Anti Narkoba


Senin, 18 Mei 2026

Perdana Tempati Lokasi Dagangan Baru, Ratusan Pedagang Pasar Subuh Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Inhil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Pengedar Perusak Saraf di Rupat Utara Ditangkap Polisi


Senin, 18 Mei 2026

BPK Kembali Temukan SPPD Fiktif, Plt Gubri Segera Mutasi Semua ASN Setwan


Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda


Senin, 18 Mei 2026

Polisi Gerebek Wisma di Pangkalan Kerinci Pelalawan, Dua Tersangka Narkoba Ditangkap