Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
KPU Diduga Langgar Prosedur,Tiga Paslon Tolak Hasil Pilkada Pekanbaru

riauterkini-PEKANBARU – Tiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru secara resmi menyatakan penolakan terhadap hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi suara yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru pada Rabu (4/12/2024) dini hari.

Penolakan ini disampaikan melalui surat pemberitahuan yang diserahkan langsung ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru pada hari yang sama.

Ketiga paslon yang menolak hasil Pilkada adalah: Nomor Urut 1: Muflihun, S.STP, M.AP dan Ade Hartati, M.Pd (diwakili oleh Ade Hartati), Nomor Urut 2: Dr. Intsiawati Ayus, SH., MH dan Dr. Taufik Arrakhman, SH., MH dan Nomor Urut 3: Ida Yulita Susanti, SH dan Kharisman Risanda.

Penolakan ini bukan terkait selisih perolehan suara, melainkan adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam penyelenggaraan Pilkada. Beberapa poin keberatan yang diajukan meliputi:

1. Rendahnya partisipasi pemilih yang hanya mencapai 48,92% dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 791.034.

2. Distribusi formulir pemberitahuan (C.Pemberitahuan) yang tidak maksimal, di mana sebanyak 197.966 formulir tidak terdistribusikan, membuat banyak pemilih tidak mengetahui lokasi tempat pemungutan suara (TPS).

3. Pengurangan jumlah TPS, dari 2.772 pada Pemilu 2024 menjadi hanya 1.389 pada Pilkada 2024, menyebabkan TPS jauh dari tempat tinggal pemilih.

Ketiga paslon menilai adanya dugaan pelanggaran masif dalam proses penyelenggaraan Pilkada oleh KPU Kota Pekanbaru dan meminta dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

"Kami resmi menolak Keputusan KPU Kota Pekanbaru Nomor 864 Tahun 2024 dan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 6 Desember 2024," tegas perwakilan paslon, Dr. Taufik Arrakhman.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy, yang menerima surat penolakan tersebut bersama empat komisioner lainnya, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami akan menganalisis lebih detail dan berkoordinasi secara berjenjang di internal Bawaslu. Proses ini akan dilakukan dengan teliti demi memastikan keadilan bagi semua pihak," ujar Ferdy. ***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Kamis, 26 Pebruari 2026

Polres Bengkalis Ringkus Empat Pengedar Perusak Otak Generasi di Pulau Rupat


Kamis, 26 Pebruari 2026

Kabur Usai Sidang, Tahanan Narkotika PN Pelalawan Ditangkap Kembali di Ruko Kosong


Kamis, 26 Pebruari 2026

Dorong Inklusi Keuangan, BRK Syariah Fasilitasi UMKM “Kampong Ramadan Kite” dengan QRIS


Kamis, 26 Pebruari 2026

Kecanduan Lem, Sorang Anak di Tualang, Siak Tega Bunuh Ibu Kandungnya


Kamis, 26 Pebruari 2026

Pererat Silaturahmi, Kapolres Pelalawan Buka Puasa Bersama Insan Pers


Kamis, 26 Pebruari 2026

Tahanan Kejari Pelalawan Kabur Usai Sidang di Pengadilan Negeri Pangkalankerinci


Kamis, 26 Pebruari 2026

Wujudkan Ramadhan Aman dan Damai, Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli


Rabu, 25 Pebruari 2026

Gunakan Pesawat Cessna, Sebanyak 1000 Kilogram Garam Disemai di Langit Dumai dan Rupat


Rabu, 25 Pebruari 2026

Kapolres Rohil Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yatim, Perkuat Sinergitas di Bulan Ramadhan 1447 H


Rabu, 25 Pebruari 2026

Pertegas Komitmen Keunggulan Akademik, Riset, dan Inovasi Sains, Dua Guru Besar Pertama di Umri Dikukuhkan


Rabu, 25 Pebruari 2026

Polres Inhil Laksanakan PAM Takjil Ramadhan, Antisipasi Kemacetan dan Laka Lantas


Rabu, 25 Pebruari 2026

Wakil Bupati Pelalawan Belanja Pakaian Lebaran untuk 70 Anak Yatim


Rabu, 25 Pebruari 2026

Hari Kedua Safari Ramadhan, PT Musim Mas Salurkan Bantuan di Desa Batang Kulim


Rabu, 25 Pebruari 2026

Si Jago Merah Hanguskan Asrama Polisi Pekanbaru


Rabu, 25 Pebruari 2026

Perkuat Sinergi Bela Negara, Pengurus IARMI Temui Pangdam XIX/Tuanku Tambusai


Rabu, 25 Pebruari 2026

Sambut Ramadhan, Polres Rokan Hilir Salurkan Bantuan untuk Percepatan Renovasi Masjid


Rabu, 25 Pebruari 2026

Gerakan Penghijauan, Polsek Ukui Dukung Inisiatif Green Policing Polda Riau


Rabu, 25 Pebruari 2026

Gandeng Pengguna Jalan, Satlantas Polres Inhu Gelar Sahur On The Road


Rabu, 25 Pebruari 2026

Puasa Ke-7 Ramadhan 1447 H, Polres Rokan Hilir Gelar Aksi Bersih Masjid Lewat Program BERUBAH


Rabu, 25 Pebruari 2026

Go Sprint Go Green Tahap 2 Diserbu 181 Peserta, UMKM dan Warga Tumpah Ruah di Jalan Tambrin