Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
KPU Diduga Langgar Prosedur,Tiga Paslon Tolak Hasil Pilkada Pekanbaru

riauterkini-PEKANBARU – Tiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru secara resmi menyatakan penolakan terhadap hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi suara yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru pada Rabu (4/12/2024) dini hari.

Penolakan ini disampaikan melalui surat pemberitahuan yang diserahkan langsung ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru pada hari yang sama.

Ketiga paslon yang menolak hasil Pilkada adalah: Nomor Urut 1: Muflihun, S.STP, M.AP dan Ade Hartati, M.Pd (diwakili oleh Ade Hartati), Nomor Urut 2: Dr. Intsiawati Ayus, SH., MH dan Dr. Taufik Arrakhman, SH., MH dan Nomor Urut 3: Ida Yulita Susanti, SH dan Kharisman Risanda.

Penolakan ini bukan terkait selisih perolehan suara, melainkan adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam penyelenggaraan Pilkada. Beberapa poin keberatan yang diajukan meliputi:

1. Rendahnya partisipasi pemilih yang hanya mencapai 48,92% dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 791.034.

2. Distribusi formulir pemberitahuan (C.Pemberitahuan) yang tidak maksimal, di mana sebanyak 197.966 formulir tidak terdistribusikan, membuat banyak pemilih tidak mengetahui lokasi tempat pemungutan suara (TPS).

3. Pengurangan jumlah TPS, dari 2.772 pada Pemilu 2024 menjadi hanya 1.389 pada Pilkada 2024, menyebabkan TPS jauh dari tempat tinggal pemilih.

Ketiga paslon menilai adanya dugaan pelanggaran masif dalam proses penyelenggaraan Pilkada oleh KPU Kota Pekanbaru dan meminta dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

"Kami resmi menolak Keputusan KPU Kota Pekanbaru Nomor 864 Tahun 2024 dan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 6 Desember 2024," tegas perwakilan paslon, Dr. Taufik Arrakhman.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy, yang menerima surat penolakan tersebut bersama empat komisioner lainnya, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami akan menganalisis lebih detail dan berkoordinasi secara berjenjang di internal Bawaslu. Proses ini akan dilakukan dengan teliti demi memastikan keadilan bagi semua pihak," ujar Ferdy. ***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026.

Berita Lainnya

Senin, 11 Mei 2026

Monitoring Pemupukan Jagung Pipil di Desa, Polisi Dukung Ketahanan Pangan


Senin, 11 Mei 2026

BRK Syariah Gandeng Mahkota Medical Centre Hadirkan Promo MCU Beli 1 Gratis 1 untuk Nasabah


Senin, 11 Mei 2026

Edukasi Lingkungan Sejak Dini, Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Green Policing di MI Hubbul Wathan


Senin, 11 Mei 2026

Makam Bocah Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Siak Dibongkar untuk Autopsi


Senin, 11 Mei 2026

​Seorang Bocah di Siak Disiksa Ibu Tiri Hingga Tewas


Senin, 11 Mei 2026

CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram


Senin, 11 Mei 2026

Tingkatkan Kualitas Layanan, Lapas Bengkalis dan PA Teken Kerja Sama


Senin, 11 Mei 2026

Sekdakab Inhil Hadiri Pelantikan Pengurus DPC IKA UIR Periode 2025–2030


Senin, 11 Mei 2026

Kunjungi UMKM Pinaloka di Siak, Hendry Munief : Manfaatkan Komoditas Lokal sebagai Produk Olahan Unggulan


Senin, 11 Mei 2026

Seorang Pria Asal Medan Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Telukkuantan


Senin, 11 Mei 2026

Dua Pengedar Perusak Saraf di Mandau Diringkus Polisi


Senin, 11 Mei 2026

BRIN Kaji Pengembangan CBG Limbah Sawit di Riau


Senin, 11 Mei 2026

ABUJAPI Riau Resmi Jadi TUK Mandiri, Dirbinmas Polda Riau Buka Uji Kompetensi Satpam


Senin, 11 Mei 2026

BRK Syariah Meriahkan CFD Pekanbaru, Hadirkan Layanan Pajak Kendaraan Bermotor dan PBB


Senin, 11 Mei 2026

BEM Unri Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi


Senin, 11 Mei 2026

Kapolsek Tanah Putih Jalin Silaturahmi Cooling System Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat Sedinginan


Minggu, 10 Mei 2026

Kadisdik Inhil Tekankan Transparansi SPMB, Aplikasi Penerimaan Siswa Mulai Disosialisasikan


Minggu, 10 Mei 2026

Bupati Inhil Herman Dorong PBVSI Inhil Perkuat Pembinaan Atlet dan Prestasi Bola Voli Daerah


Minggu, 10 Mei 2026

Bupati Herman Tekankan Pentingnya Pendidikan Saat Pelepasan Siswa MTsN 2 Inhil


Minggu, 10 Mei 2026

Polsek Pujud Ungkap Kasus Narkoba, Residivis Diamankan