Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
KPU Diduga Langgar Prosedur,Tiga Paslon Tolak Hasil Pilkada Pekanbaru

riauterkini-PEKANBARU – Tiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru secara resmi menyatakan penolakan terhadap hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi suara yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru pada Rabu (4/12/2024) dini hari.

Penolakan ini disampaikan melalui surat pemberitahuan yang diserahkan langsung ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru pada hari yang sama.

Ketiga paslon yang menolak hasil Pilkada adalah: Nomor Urut 1: Muflihun, S.STP, M.AP dan Ade Hartati, M.Pd (diwakili oleh Ade Hartati), Nomor Urut 2: Dr. Intsiawati Ayus, SH., MH dan Dr. Taufik Arrakhman, SH., MH dan Nomor Urut 3: Ida Yulita Susanti, SH dan Kharisman Risanda.

Penolakan ini bukan terkait selisih perolehan suara, melainkan adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam penyelenggaraan Pilkada. Beberapa poin keberatan yang diajukan meliputi:

1. Rendahnya partisipasi pemilih yang hanya mencapai 48,92% dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 791.034.

2. Distribusi formulir pemberitahuan (C.Pemberitahuan) yang tidak maksimal, di mana sebanyak 197.966 formulir tidak terdistribusikan, membuat banyak pemilih tidak mengetahui lokasi tempat pemungutan suara (TPS).

3. Pengurangan jumlah TPS, dari 2.772 pada Pemilu 2024 menjadi hanya 1.389 pada Pilkada 2024, menyebabkan TPS jauh dari tempat tinggal pemilih.

Ketiga paslon menilai adanya dugaan pelanggaran masif dalam proses penyelenggaraan Pilkada oleh KPU Kota Pekanbaru dan meminta dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

"Kami resmi menolak Keputusan KPU Kota Pekanbaru Nomor 864 Tahun 2024 dan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 6 Desember 2024," tegas perwakilan paslon, Dr. Taufik Arrakhman.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy, yang menerima surat penolakan tersebut bersama empat komisioner lainnya, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami akan menganalisis lebih detail dan berkoordinasi secara berjenjang di internal Bawaslu. Proses ini akan dilakukan dengan teliti demi memastikan keadilan bagi semua pihak," ujar Ferdy. ***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Rabu, 24 Desember 2025

BRK Syariah Raih Dua Penghargaan pada Ajang Hajj Banking Award BPKH 2025


Rabu, 24 Desember 2025

PGN Area Pekanbaru Berbagi Kasih di Momen Natal: Wujud Kepedulian dan Kasih untuk Sesama


Rabu, 24 Desember 2025

Dorong Lahirnya Petani Milenial, Bupati Kuansing Berharap Bisa Fokus Terapkan Teknologi


Rabu, 24 Desember 2025

Makan, Doa Bersama, Ceramah Agama, dan Pemotongan Tumpeng Warnai HUT ke-23 Desa Batang Kulim


Rabu, 24 Desember 2025

Pastikan Arus Nataru 2025 Berjala Lancar, KSKP Tembilahan Cek dan Beri Imbauan Langsung di Lapangan


Rabu, 24 Desember 2025

Patroli Obvit Polsek Ukui Sasar Bank dan Pusat Keramaian Jelang Nataru


Rabu, 24 Desember 2025

APHI Riau Pastikan Kebutuhan Tenaga Kerja Kelola Industri Kehutanan Setiap Tahun


Rabu, 24 Desember 2025

Lapas Pekanbaru Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Daring


Rabu, 24 Desember 2025

Sebanyak 2505 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Plt Gubri Ingatkan Professionalisme Kerja


Rabu, 24 Desember 2025

156 WB Lapas Bengkalis Terima Remisi Khusus Natal 2025, Dua Orang Langsung Bebas


Rabu, 24 Desember 2025

Dibuka Bupati Suhardiman, Mahviyen Trikon Pimpin IKA UNRI Kuansing


Rabu, 24 Desember 2025

Patroli Malam Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Aktivasi PAM Swakarsa dan Satkamling


Rabu, 24 Desember 2025

Terus Tunjukkan Kinerja Positif, SPR Gandeng PT Lippo Karawaci untuk Melanjutkan Pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru


Rabu, 24 Desember 2025

Wabup Inhu Dorong BumDes dan KDMP Penggerak Ekonomi Desa


Rabu, 24 Desember 2025

Lapas Kelas IIA Bengkalis Siaga, Perkuat Pengamanan Nataru


Rabu, 24 Desember 2025

Bupati Minta Dinas Terkait Membuat Terobosan Baru Dengan Konsep Pertanian Terpadu


Rabu, 24 Desember 2025

Pimpin MUI Riau Periode 2025-2030, Dr Saidul Amin Tegaskan Pentingnya Sinergi Umat dan Penguatan Fatwa


Selasa, 23 Desember 2025

Tiga Bulan Buron, Iwan Tanjung Akhirnya Ditangkap Satnarkoba Polres Inhil di Batam


Selasa, 23 Desember 2025

Dipimpin Wabup, Pemkab Inhu Siap Salurkan Donasi bagi Korban Banjir Sumatera


Selasa, 23 Desember 2025

PT SPR Diminta Segera Gelar RUPS Luar Biasa, Agenda Utama Pemberhentian Direksi