Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kebijakan Presiden Prabowo, KSBSI Riau Sambut Positif UMP 2025 Naik 6,5 Persen

Riauterkini - PEKANBARU - Presiden RI Prabowo Subianto baru-baru ini secara resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5%. Langkah ini mendapat apresiasi dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Riau, yang menilai kenaikan tersebut wajar dan pantas.

Juandy Hutahuruk, Korwil Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Riau mengungkapkan bahwa kenaikan UMP ini memberikan angin segar bagi para buruh di tengah kondisi ekonomi yang menantang dalam beberapa tahun terakhir.

"Sejak 2020 hingga 2024, kenaikan UMP di Riau sangat kecil. Hal ini dipengaruhi oleh regulasi yang belum selaras dengan kondisi hubungan industrial, dampak pandemi COVID-19, maraknya PHK, dan minimnya kepastian kerja," ujarnya.

KSBSI Riau menyoroti lemahnya daya beli buruh yang menjadi salah satu penyebab lambatnya pertumbuhan ekonomi di daerah. Menurut mereka, angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang dijadikan acuan penetapan kenaikan UMP berdasarkan UU Cipta Kerja tidak sepenuhnya merefleksikan kondisi nyata di lapangan.

"Selain itu, kami menilai Badan Pusat Statistik (BPS) kurang transparan dalam menetapkan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi di beberapa wilayah, termasuk Riau. Akibatnya, kaum buruh kerap menjadi pihak yang termarjinalkan," jelas Juandy.

Mereka juga mengkritisi sistem pengupahan berbasis produktivitas yang diterapkan selama ini, yang dinilai tidak pro terhadap kesejahteraan buruh. KSBSI menegaskan bahwa upah seharusnya didasarkan pada prinsip Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk memastikan kesejahteraan buruh.

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/2023 yang merevisi sebagian pasal dalam UU 6/2023 tentang Cipta Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI mengeluarkan aturan teknis melalui Permenaker Nomor 16/2024 tentang Penetapan UMP 2025. Kebijakan ini mendapat sambutan baik dari KSBSI Riau karena memberikan kepastian dalam proses penetapan upah.

KSBSI mencatat tiga poin penting dari kebijakan ini:
1. Kepastian Kenaikan UMP dan UMK: Aturan ini menghindari multitafsir yang sebelumnya kerap terjadi, seperti dalam PP 51/2023 yang merevisi PP 36/2021 tentang Pengupahan.

2. Penetapan Upah Sektor: Kebijakan ini membuka peluang bagi Provinsi Riau untuk memaksimalkan potensi sektor unggulannya, seperti perkebunan, energi, dan industri, yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

3. Menghindari Perdebatan Antar Pihak: Proses penetapan UMP/UMK/UMSP di Riau kini lebih terarah dengan adanya petunjuk teknis yang jelas.

KSBSI Riau mengajak semua pihak, termasuk pemerintah dan pengusaha, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan kenaikan UMP ini secara adil dan transparan. "Kami berharap tahapan penetapan upah di Riau dapat berjalan lancar, sehingga kesejahteraan buruh semakin meningkat," tegas KSBSI.

Kenaikan UMP sebesar 6,5% ini menjadi momentum penting bagi buruh di Riau, terutama untuk meningkatkan daya beli dan mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi. Ke depannya, KSBSI berharap regulasi yang lebih berpihak kepada buruh dapat terus diperkuat agar kesejahteraan mereka lebih terjamin. ***(rls/mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Berita Lainnya

Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Kali Mangkir Rapat DPRD Siak, Sabar Sinaga Semprot PT TKWL: Suruh Tukang Sapu Kalian Datang Ke Sini!


Senin, 18 Mei 2026

Revitalisasi Kampung Tangguh Anti Narkoba, Polres Dumai Lantik Duta Anti Narkoba


Senin, 18 Mei 2026

Perdana Tempati Lokasi Dagangan Baru, Ratusan Pedagang Pasar Subuh Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Inhil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Pengedar Perusak Saraf di Rupat Utara Ditangkap Polisi


Senin, 18 Mei 2026

BPK Kembali Temukan SPPD Fiktif, Plt Gubri Segera Mutasi Semua ASN Setwan


Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda


Senin, 18 Mei 2026

Polisi Gerebek Wisma di Pangkalan Kerinci Pelalawan, Dua Tersangka Narkoba Ditangkap


Senin, 18 Mei 2026

Desa Kampung Baru Jadi Pusat Penanaman Jagung Pipil Kuartal II Tahun 2026 di Ukui Pelalawan


Senin, 18 Mei 2026

Dandrem 031/Wirabima Dukung Penuh Terpilihnyq Suhardiman Amby Jadi Ketua PPM Riau


Senin, 18 Mei 2026

Suami Aniaya Istri di Bengkalis Ditangkap Polisi


Senin, 18 Mei 2026

Suhardiman Amby Terpilih Aklamasi Pimpin PPM Riau


Minggu, 17 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Ajak Warga Lawan Narkoba Lewat Pemasangan Spanduk Imbauan


Minggu, 17 Mei 2026

Kecelakaan Maut di Simpang Solah Rohil, Remaja Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat


Minggu, 17 Mei 2026

BRK Syariah Dukung Program Bank Sampah di Dumai, 50 Rekening Dibuka untuk Dorong Ekonomi dan Kepedulian Lingkungan