Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kebijakan Presiden Prabowo, KSBSI Riau Sambut Positif UMP 2025 Naik 6,5 Persen

Riauterkini - PEKANBARU - Presiden RI Prabowo Subianto baru-baru ini secara resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5%. Langkah ini mendapat apresiasi dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Riau, yang menilai kenaikan tersebut wajar dan pantas.

Juandy Hutahuruk, Korwil Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Riau mengungkapkan bahwa kenaikan UMP ini memberikan angin segar bagi para buruh di tengah kondisi ekonomi yang menantang dalam beberapa tahun terakhir.

"Sejak 2020 hingga 2024, kenaikan UMP di Riau sangat kecil. Hal ini dipengaruhi oleh regulasi yang belum selaras dengan kondisi hubungan industrial, dampak pandemi COVID-19, maraknya PHK, dan minimnya kepastian kerja," ujarnya.

KSBSI Riau menyoroti lemahnya daya beli buruh yang menjadi salah satu penyebab lambatnya pertumbuhan ekonomi di daerah. Menurut mereka, angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang dijadikan acuan penetapan kenaikan UMP berdasarkan UU Cipta Kerja tidak sepenuhnya merefleksikan kondisi nyata di lapangan.

"Selain itu, kami menilai Badan Pusat Statistik (BPS) kurang transparan dalam menetapkan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi di beberapa wilayah, termasuk Riau. Akibatnya, kaum buruh kerap menjadi pihak yang termarjinalkan," jelas Juandy.

Mereka juga mengkritisi sistem pengupahan berbasis produktivitas yang diterapkan selama ini, yang dinilai tidak pro terhadap kesejahteraan buruh. KSBSI menegaskan bahwa upah seharusnya didasarkan pada prinsip Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk memastikan kesejahteraan buruh.

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/2023 yang merevisi sebagian pasal dalam UU 6/2023 tentang Cipta Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI mengeluarkan aturan teknis melalui Permenaker Nomor 16/2024 tentang Penetapan UMP 2025. Kebijakan ini mendapat sambutan baik dari KSBSI Riau karena memberikan kepastian dalam proses penetapan upah.

KSBSI mencatat tiga poin penting dari kebijakan ini:
1. Kepastian Kenaikan UMP dan UMK: Aturan ini menghindari multitafsir yang sebelumnya kerap terjadi, seperti dalam PP 51/2023 yang merevisi PP 36/2021 tentang Pengupahan.

2. Penetapan Upah Sektor: Kebijakan ini membuka peluang bagi Provinsi Riau untuk memaksimalkan potensi sektor unggulannya, seperti perkebunan, energi, dan industri, yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

3. Menghindari Perdebatan Antar Pihak: Proses penetapan UMP/UMK/UMSP di Riau kini lebih terarah dengan adanya petunjuk teknis yang jelas.

KSBSI Riau mengajak semua pihak, termasuk pemerintah dan pengusaha, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan kenaikan UMP ini secara adil dan transparan. "Kami berharap tahapan penetapan upah di Riau dapat berjalan lancar, sehingga kesejahteraan buruh semakin meningkat," tegas KSBSI.

Kenaikan UMP sebesar 6,5% ini menjadi momentum penting bagi buruh di Riau, terutama untuk meningkatkan daya beli dan mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi. Ke depannya, KSBSI berharap regulasi yang lebih berpihak kepada buruh dapat terus diperkuat agar kesejahteraan mereka lebih terjamin. ***(rls/mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Berita Lainnya

Minggu, 29 Maret 2026

BRIN–FAO Perkuat Kolaborasi Global, Dorong Transformasi Industri Peternakan Berbasis Sains


Minggu, 29 Maret 2026

Patroli Dialogis Polsek Tanah Putih Beri Rasa Aman kepada Masyarakat


Sabtu, 28 Maret 2026

Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Upaya Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti


Sabtu, 28 Maret 2026

Diduga Lepaskan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Diinformasikan Dicopot


Sabtu, 28 Maret 2026

Gencarkan KRYD dan Pengaturan Lalin, Polisi Pastikan Keamanan Lingkungan


Sabtu, 28 Maret 2026

Gerebek di Tempat Hiburan, Polres Bengkalis Tangkap Dua Wanita Edar Pil Perusak Saraf


Sabtu, 28 Maret 2026

Perwira PPN Regional Sumbagut Siaga 24 Jam, Jaga Penyaluran Energi Tanpa Henti


Sabtu, 28 Maret 2026

Polsek Tanah Putih Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi Masyarakat Ujung Tanjung


Jumat, 27 Maret 2026

Kapolda Riau Tanam Geronggang dan Serahkan Mesin Ketinting untuk Nelayan di Rupat Utara


Jumat, 27 Maret 2026

Anggota Dewan Ini Puji Pelayanan Penyeberangan Bengkalis-Pakning


Jumat, 27 Maret 2026

Temui Harga Beras di Atas HET, Tim APIP Bapanas Saber Pangan Tegur Pedagang Bengkalis


Jumat, 27 Maret 2026

Kapolda Riau : Karhutla Dumai Mulai Terkendali, Kolaborasi Jadi Kunci


Jumat, 27 Maret 2026

Hotpot Memanas di Riau, Kapolda Herimen Lawan Karhutla dengan Green Policing


Jumat, 27 Maret 2026

Beri Rasa Aman, Polres Inhu Tingkatkan Patroli Malam di Kota Rengat


Jumat, 27 Maret 2026

Cegah Peredaran Narkoba, Satnarkoba Polres Inhil Razia di Tempat Hiburan Malam di Kota Tembilahan


Jumat, 27 Maret 2026

Gelar Jumat Curhat, Warga Ukui Pelalawan Sampaikan Aspirasi ke Polisi


Jumat, 27 Maret 2026

Dandim 0314/Inhil Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Garuda di Reteh


Jumat, 27 Maret 2026

Pekerja Tertimbun Tumpukan Cangkang Abuboiler, Olises Meninggal di Pabrik SLS Pelalawan


Jumat, 27 Maret 2026

Polres Pelalawan Gelar Sertijab, Sejumlah Pejabat Utama Berganti Jabatan


Jumat, 27 Maret 2026

Gerak Cepat, Polres Bengkalis Ringkus Jaringan Pengedar Perusak Saraf di Perkebunan Sawit