Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pemkab Siak - Unri Jalin Kerjasama, Tingkatkan Kualitas SDM Negeri Istana

Riauterkini-SIAK - Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Riau, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Siak, resmi menandatangani perjanjian kerjasama Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), bertempat di Ruang Rapat Sri Indrapura Kantor Bupati Siak, Rabu (4/9/2024).

Tidak hanya dengan Diskominfo, FMIPA UNRI juga menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kecamatan Bungaraya, Mempura, Pusako, Sabak Auh, Sungai Apit dan Sungai Mandau tentang Kampung Binaan, Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.

Penandatangan tersebut dilakukan oleh Dekan FMIPA UNRI Dr. Syamsudhuha, Kepala Diskominfo Kabupaten Siak Romi Lesmana dan para Camat dari Kecamatan Bungaraya, Mempura, Pusako, Sabak Auh, Sungai Apit dan Sungai Mandau.

Hadir dalam kegiatan itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Rozi Chandra, Dekan Wakil Bidang Kerma UNRI Mayta Novaliza, Kepala BPS Siak, Pimpinan OPD, dan para camat.

Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Rozi Chandra mengucapkan terimakasih, atas kerjasama yang telah terjalin.

Menurutnya, kerjasama ini merupakan urutan dari payung besar dan juga MOU dari Pemerintah Kabupaten Siak dengan Universitas Riau.

Rozi berharap setelah penandatanganan perjanjian kerjasama antara FMIPA UNRI dengan Dinas dan kecamatan tersebut, tentunya tidak habis hanya sekedar seremonial. Tetapi juga memahami isi dari perjanjian, baik dari sisi tanggung jawab dan apa saja langkah yang harus dilakukan.

"Tentunya hari ini bukan sekedar seremonial saja, melainkan menjadi kerjasama yang adaptif yang bisa kita lakukan di tengah-tengah masyarakat. Dan harapan kami tentunya FMIPA tidak hanya melakukan perjanjian kerjasama di 6 kecamatan ini saja, nantinya ada 8 kecamatan lagi yang juga perlu sentuhan dari FMIPA," harapnya.

Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UNRI Syamsudhuha mengatakan, bahwa sesuai dengan arahan Kementerian Pendidikan, perguruan tinggi (kampus) diharapkan lebih membuka diri dengan dunia luar.

"Tentu ini menjadi satu panduan kami untuk memberi kesempatan kepada mahasiswa kami untuk bisa lebih mengeksplorasi kemampuan dan kreativitas mereka di luar kampus" katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, universitas memberikan hak kepada mahasiswa sebanyak 12 sks, mahasiswa bisa berkuliah di universitas lain selama 1 semester (12 sks), ataupun magang di perusahaan selama 6 bulan dan juga bisa terjun ke masyarakat.

"Itu menjadi salah satu kewajiban universitas saat ini, yaitu memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk lebih mengenal dunia nyata atau dunia kerja. Itulah dasar bagi kami untuk berusaha memperluas jaringan dengan membuka kerjasama dengan berbagai pihak baik pemerintahan maupun industri," ujarnya.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil