Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dua Pengedar di Ujungbatu, Rohul Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu di Parit

Riauterkini-PASIRPENGARAIAN-Dua Pria di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinsial YS (26) dan ZS Alias PU (26) ditangkap Polisi setempat dengan tuduhan pwnyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

"Keduanya ditangkap dalam kasus Tindak Pidana (TP) dugaan Narkotika atau Memiliki, Menyimpan, Menguasai Narkotika Gol I Jenis Sabu," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Robby Hidayat, SE, Senin (8/7/2024).

Lanjut Kapolsek Kedua Pria diamankan, dengan Tempat Kejadian Perkara di pinggir jalan Mangga tepatnya di samping salah satu rumah makan di Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Ujung Batu.

Kapolsek menjelaskan, pada Ahad (7/7/2024) sekitar pukul 15.30 Wib, Anggota Unit Reskrim mendapatkan informasi dari Masyarakat adanya transaksi Narkotika di Jalan Mangga.

Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim melaporkan informasi tersebut kepada Panit I Reskrim Polsek Ujungbatu Ipda Sarlose Mesra SH, kemudian diteruskan kepada KA Polsek Ujungbatu.

Dari petunjuk Panit I Reskrim untuk dilakukan penyelidikan atas Informasi tersebut, kemudian anggota Unit Reskrim langsung bergerak ke Jalan Mangga.

Sesampai di seputaran, tepatnya samping rumah makan, anggota Unit Reskrim melihat dua pria dengan menggunakan Sepeda Motor merk Honda Genio warna Hitam sambil berjalan pelan dan melihat ke bawah di Sepanjang Pinggiran Jalan Mangga melihat yang dicurigai tersebut.

Lalu, Unit Reskrim mengamati, dua pria tersebut berhenti di Pinggir Jalan dan seorang yang duduk dibelakang turun, langsung mengambil sesuatu barang di pinggir parit jalan.

Melihat hal tersebut, anggota Unit Reskrim langsung melakukan penangkapan, namun Pelaku mencoba lari sambil membuang bungkusan rokok merk On Line warna ungu di dalam parit

Setelah kedua pelaku berhasil ditangkap, lalu pelaku menunjuk bungkusan rokok merk On Line tersebut.

Setelah diambil, di dalamnya ditemukan satu paket kecil yang diduga Narkotika Jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip kecil.

Setelah ditanyakan kepada kedua Pelaku, Pemilik barang Narkotika tersebut, lalu menjawab miliknya untuk digunakan sendiri atas keterangan tersebut, maka Barang Bukti dan Ke Duanya pelaku dibawa ke Polsek Ujungbatu guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Total Berat Kotor Barang Bukti Keseluruhan 0, 46 Gram, dengan rincian Satu Paket yang diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klip bening ukuran kecil dengan berat kotor 0.46 Gram, Satu Unit Sepeda Motor merk Honda Genio warna Hitam dan Satu Unit Hand Phone Merk Oppo A58 Warna Silver," rinci AKP Robby Hidayat, SE

"Hasil tes Urine sementara, Terhadap Tersangka YS dengan hasil test Positif, begitu juga dengan tersangka ZS dengan hasil test positif, keduanya dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkaanya. (***am) .

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Kali Mangkir Rapat DPRD Siak, Sabar Sinaga Semprot PT TKWL: Suruh Tukang Sapu Kalian Datang Ke Sini!


Senin, 18 Mei 2026

Revitalisasi Kampung Tangguh Anti Narkoba, Polres Dumai Lantik Duta Anti Narkoba


Senin, 18 Mei 2026

Perdana Tempati Lokasi Dagangan Baru, Ratusan Pedagang Pasar Subuh Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Inhil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Pengedar Perusak Saraf di Rupat Utara Ditangkap Polisi


Senin, 18 Mei 2026

BPK Kembali Temukan SPPD Fiktif, Plt Gubri Segera Mutasi Semua ASN Setwan


Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda


Senin, 18 Mei 2026

Polisi Gerebek Wisma di Pangkalan Kerinci Pelalawan, Dua Tersangka Narkoba Ditangkap


Senin, 18 Mei 2026

Desa Kampung Baru Jadi Pusat Penanaman Jagung Pipil Kuartal II Tahun 2026 di Ukui Pelalawan


Senin, 18 Mei 2026

Dandrem 031/Wirabima Dukung Penuh Terpilihnyq Suhardiman Amby Jadi Ketua PPM Riau


Senin, 18 Mei 2026

Suami Aniaya Istri di Bengkalis Ditangkap Polisi


Senin, 18 Mei 2026

Suhardiman Amby Terpilih Aklamasi Pimpin PPM Riau