BRK Syariah mengikuti FGD Efektivitas Program KUR dalam Pemberdayaan Nelayan Tradisional di Provinsi Riau." /> RIAUTERKINI.COM - Memantau Riau Detik Perdetik
 
Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
BRK Syariah Ikuti FGD Efektivitas Program KUR dalam Pemberdayaan Nelayan Tradisional di Provinsi Riau

Riauterkini-PEKANBARU – Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah Fajar Restu Febriansyah didampingi Pemimpin Bagian Pembiayaan Program Divisi MKM BRK Syariah, Jon Hendri menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Provinsi Riau membahas efektivitas Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam pemberdayaan nelayan tradisional di wilayah Provinsi Riau, bertempat di Ruangan Kenanga, Kantor Gubernur Provinsi Riau, Kamis(20/06/2024).

Dalam sambutannya, Kepala Biro Ekonomi dan Sumber Daya Alam Provinsi Riau Alzuhra Dini Alnoni mengatakan program KUR diharapkan dapat membantu masyarakat nelayan dapat meningkatkan produktivitas sesuai yang dibutuhkan. Baik bantuan bersifat mikro, kecil dan menengah. Dengan begitu, nelayan juga akan dapat meningkatkan pendapatannya dalam hal perekonomian.

"Dibutuhkan perhatian dari semua pihak terhadap nasib nelayan. Tentu bukan sekedar dalam bentuk empati. Melainkan lebih dari itu, yaitu mencari alternatif yang terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan khususnya nelayan di daerah pesisir Riau," kata Alzuhra.

Selanjutnya pada sesi diskusi, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah Fajar Restu Febriansyah menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya akses pembiayaan yang mudah bagi nelayan tradisional.

Dengan memanfaatkan program KUR, diharapkan nelayan tradisional dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka, serta mampu berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.

"BRK Syariah sangat mendukung inisiatif ini dan berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah dan pihak terkait lainnya dalam memaksimalkan potensi program KUR," ujar Restu.

"Kalau perlu dibentuk tim khusus dalam hal pemberdayaan nelayan tradisional yang ada di wilayah Provinsi Riau. Kami percaya bahwa dengan memberikan akses pembiayaan yang sesuai prinsip syariah, nelayan tradisional di Provinsi Riau dapat lebih berdaya dan sejahtera," lanjutnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, Dinas Perikanan dan Kelautan Kab Bengkalis, Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Dumai, Dinas Perikanan dan Kelautan Kab Inhil, Dinas Perikanan dan Kelautan Kab Kepulauan Meranti, Dinas Perikanan dan Kelautan Kab Rohil, Dinas Perikanan dan Kelautan Kab Bengkalis, akademisi, dan organisasi nelayan, yang bersama-sama berdiskusi dan memberikan masukan konstruktif untuk meningkatkan efektivitas program KUR dalam pemberdayaan nelayan tradisional.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

Tahun Depan Targetkan Akreditasi Unggul, Tiga Wakil Rektor Umri Masa Jabatan 2026-2028 Dilantik


Selasa, 19 Mei 2026

PTPN IV PalmCo Bantu Atasi Persoalan Banjir Empat Desa di Siak


Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka