Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Diharap Semakin Bermanfaat, Muskab IV PMI Siak Dibuka Asisten II

Riauterkini-SIAK - Organisasi Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Siak, menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) IV untuk mencari pengurus periode 2023-2028, Selasa (21/11/23) di gedung Dharma Wanita Siak.

Muskab IV PMI Siak 2023, dibuka Bupati Siak Alfedri yang diwakili Asisten II Hendrisan, turut hadir ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar, ketua PMI Siak masa 2018-2023 Fauzi Asni, dan sejumlah pemilik suara.

Asisten II Hendrisan mengapresiasi PMI dibawah kepemimpinan Fauzi Asni selama 2 periode terakhir.

“Sesibuk apapun beliau menjadi pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Siak, beliau masih mampu mengurus organisasi sosial ini,” kata Hendrisan.

Hendrisan juga mengapresiasi kehadiran PMI selama ini di Kabupaten Siak, hadirnya PMI sangat dirasakan oleh masyarakat.

“PMI sangat dibutuhkan kehadirannya di Siak dalam bidang kemanusiaan. PMI hadir di tengah masyarakat,” kata Hendrisan.

Hendrisan berharap, PMI di kepengurusan 5 tahun ke depan, semakin dirasakan manfaat oleh masyarakat.

Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar mengatakan, kepengurusan periode 2018-2023 mengalami tantangan yang sangat besar, karena periode ini terjadi bencana Covid-19. Banyak program-program yang terkendala.

“Meskipun begitu, tidak menyurut mundur semangat pengurus PMI berbuat untuk masyarakat. Masih banyak program-program yang bisa dilakukan pasca pandemi,” terangnya.

Ke depan, program-program PMI yang sempat tertunda, bisa dilakukan kembali. Terutama program yang bersentuhan langsung kepada masyarakat.

“Siapapun yang terpilih 5 tahun ke depan, lakukan lah konsolidasi lagi. Berbuatlah terus untuk masyarakat,” katanya.

Syahril berharap, kehadiran PMI Siak di tengah masyarakat, terus mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah, agar program-program yang disusun selama ini bisa berjalan dengan baik.

Ketua PMI Siak periode 2018-2023 Fauzi Asni mengatakan, penyelenggaraan Muskab IV PMI Siak hasil perpanjangan SK PMI Siak dari PMI Riau.

“SK periode 2018-2023 terhitung 1 September sudah selesai. Maka terbit SK perpanjangan oleh PMI Riau, SK ini berlaku sampai Desember mendatang. SK ini bertujuan untuk menyelenggarakan Muskab,” kata Fauzi.

Fauzi mengatakan, PMI merupakan organisasi sosial bersifat nirlaba, banyak kegiatan-kegiatan yang dilakukan PMI Siak selama ini bersifat sukarela.

“PMI sering hadir di mana-mana, PMI hadir ketika ada banjir, PMI hadir ketika ada kebakaran, PMI hadir ketika ada kecelakaan. Karena PMI ini adalah organisasi sosial dalam bidang kemanusiaan,” kata Fauzi.***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil