Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Setubuhi Siswi SMP, Buruh Tani di Bawah Umur Ditahan Polres Rohil

Riauterkini-SIMPANGKANAN - Seorang buruh tani yang masih dibawah umur terpaksa ditangkap petugas Polsek Simpang Kanan Polres Rokan Hilir dirumahnya di salah satu Kepenghuluan di Wilayah Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rohil. Kamis 16 November 2023. Pukul 13.00 WIB.

Anak Laki-laki yang masih berusia 14 tahun itu ditangkap Polisi, sebagai tindak lanjut atas laporan ibu kandung korban berinisial HS (43) yang tidak terima putrinya yang masih berusia 14 tahun yang masih sekolah, dibuat tidak senonoh oleh anak laki laki tersebut, yang tejadi saat anaknya ditinggalnya karena bekerja. Persetubuhan dilakukan di rumah kosang samping rumahnya. Sabtu 4 November 2023, Pukul 23.30 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk membenarkan adanya Pengungkapan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur oleh Polsek Simpang Kanan.

Telah diamankan Satu orang anak laki-laki diduga pelaku Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.," jelas Iptu Yulanda Alvaleri.

Kronologisnya dijelaskan ibu korban (pelapor), awalnya Senin 06 November 2023 sekira jam 11.00 wib, saat itu Ibu korban sedang berada di Batam (Kepri) sedang istirahat di kamar, lalu tiba-tiba ibu korban ditelpon oleh anaknya (saksi) dan saat itu anaknya tersebut berkata “Mak Si ( menyebut nama korban) Disetubuhi sama Si ( menyebutkan nama pelaku) loh Mak”.

Lalu ibu korban menjawab “Urus kamulah disitu Mamak belum bisa pulang, tuntut aja pelakunya. Lalu saksi menjawab " udah datang aku kerumahnya, Si pelaku itu, udah diakuinya sama pelaku. Lalu ibu korban berkata “Jadi apa katanya.? dan saksi menjawab “Katanya udah siap bertanggung jawab," dan setelah itu ibu korban menjawab “Ya udah tunggu Mamak pulang.

Selanjutnya Pada hari Sabtu 11 November 2023, ibu korban pulang dan tiba di rumahnya, kemudian pelapor bertanya kepada anaknya ( korban ) dan korban menjelaskan kalau pelaku menyetubuhinya sebanyak 1 kali, tepatnya di sebuah rumah kosong di samping rumahnya tersebut. selanjutnya ibu korban berkompromi dengan keluarga, dan keluarga sepakat untuk melaporkan perkara ini ke Polisi untuk diproses lebih lanjut," jelas juru bicara kehumasan polres Rohil ini.

Dan diperoleh informasi bahwa keberadaan pelaku, pelaku sedang berada di salah satu rumah di Kecamatan Simpang Kanan dan adanya informasi tersebut Personel Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan melaporkannya kepada Kapolsek Simpang Kanan Ipda Martin Luther,SH, dan Kapolsek memerintahkan agar pelaku segera diamankan.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan melakukan pencarian terhadap keberadaan Pelaku, dan pelaku berhasil diamankan di depan rumahnya. Setelah diamankan, selanjutnya dilakukan interogasi, dan pelaku mengaku bahwasanya ia telah menyetubuhi seorang anak perempuan dibawah umur ( korban) sebanyak 1 kali. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Simpang Kanan untuk proses Penyelidikan/penyidikan lebih lanjut," kata Iptu Yulanda Alvaleri,lagi.

Untuk barang bukti, 1 helai baju kaos warna putih bertuliskan 3 second,b1 helai celana panjang warna hitam, 1 helai celana dalam wanita warna pink. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terlapor dituntut dengan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Undang-undang RI No.11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak," imbuhnya.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Minggu, 16 Nopember 2025

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Rabu, 19 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 21 Nopember 2025

Dedikasi Pabrik Sawit Grup Astra Birukan Langit Riau Ubah Gas Metana Jadi Energi Bersih


Jumat, 21 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Serap Aspirasi Warga Melalui Program Jumat Curhat di Ujung Tanjung


Jumat, 21 Nopember 2025

Baru Bebas 2 Bulan, Dua Kurir Sabu Kembali Dibekuk di Pelalawan


Jumat, 21 Nopember 2025

Ops Zebra LK 2025, Satlantas Pelalawan Prioritaskan Kelayakan Kesehatan Pengemudi


Jumat, 21 Nopember 2025

Terlibat Perkara Narkoba, Mantan Kanit Intel Polsek Cerenti, Kuansing Divonis 5 Tahun Penjara


Jumat, 21 Nopember 2025

Tiga Atlet MMA Siak Raih Medali di Kejurnas Dankor Brimob di Depok, KONI Beri Selamat


Jumat, 21 Nopember 2025

Manfaatkan Limbah Rumah Tangga, Inilah Kisah Sukses 3 Kelompok Pemuda Rohil Binaan PHR Ciptakan Inovasi Berbasis Lingkungan


Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026


Jumat, 21 Nopember 2025

Pekanbaru Top Team Boxing Camp Turunkan 2 Atlet di Kejuaraan Tinju Rookie Fight di Jakarta


Jumat, 21 Nopember 2025

Hadiahi Bibit Pohon, Satlantas Polres Inhu Apresiasi Pengendara Tertib Berlalulintas


Jumat, 21 Nopember 2025

PTPN IV Regional III Eliminasi Kecelakaan Kerja Melalui Penguatan Budaya K3


Jumat, 21 Nopember 2025

PUK SPPK FSPMI Kebun Sei Sako Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bentuk Komitmen Lindungi Hak Pekerja


Kamis, 20 Nopember 2025

Buaya Raksasa di Inhil Sempat Hebohkan Warga Sudah Mati


Kamis, 20 Nopember 2025

Tingkatkan Kemampuan Pemolisian Ekologis, Polda Bersama Pemkab Berikan Orientasi dan Pelatihan pada Dubalang Kuantan


Kamis, 20 Nopember 2025

Sempat Dirawat 19 Hari di DPKP Inhil, Buaya Raksasa Si Undan Akhirnya Mati


Kamis, 20 Nopember 2025

Perlindungan Ketersediaan Pangan Daerah, DTPHP Inhil Pasang Papan Peringatan Alih Fungsi Lahan di Desa Sialang Panjang


Kamis, 20 Nopember 2025

Yayasan Kemala Bhayangkari Rohil Peringati HUT PGRI ke-80 dengan Meriah


Kamis, 20 Nopember 2025

Tempuh Jarak 1.548 KM, 12 Bikers HOBIKU Ikut Meriahkan HBD Nasional di Garut


Kamis, 20 Nopember 2025

Konferda PDIP Riau Digelar Lusa, Zukri Masih Terlalu Kuat?


Kamis, 20 Nopember 2025

Kasus Penganiayaan Balita Berujung Maut di Kuansing Masuk Sidang Pembuktian