Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Setubuhi Siswi SMP, Buruh Tani di Bawah Umur Ditahan Polres Rohil

Riauterkini-SIMPANGKANAN - Seorang buruh tani yang masih dibawah umur terpaksa ditangkap petugas Polsek Simpang Kanan Polres Rokan Hilir dirumahnya di salah satu Kepenghuluan di Wilayah Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rohil. Kamis 16 November 2023. Pukul 13.00 WIB.

Anak Laki-laki yang masih berusia 14 tahun itu ditangkap Polisi, sebagai tindak lanjut atas laporan ibu kandung korban berinisial HS (43) yang tidak terima putrinya yang masih berusia 14 tahun yang masih sekolah, dibuat tidak senonoh oleh anak laki laki tersebut, yang tejadi saat anaknya ditinggalnya karena bekerja. Persetubuhan dilakukan di rumah kosang samping rumahnya. Sabtu 4 November 2023, Pukul 23.30 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk membenarkan adanya Pengungkapan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur oleh Polsek Simpang Kanan.

Telah diamankan Satu orang anak laki-laki diduga pelaku Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.," jelas Iptu Yulanda Alvaleri.

Kronologisnya dijelaskan ibu korban (pelapor), awalnya Senin 06 November 2023 sekira jam 11.00 wib, saat itu Ibu korban sedang berada di Batam (Kepri) sedang istirahat di kamar, lalu tiba-tiba ibu korban ditelpon oleh anaknya (saksi) dan saat itu anaknya tersebut berkata “Mak Si ( menyebut nama korban) Disetubuhi sama Si ( menyebutkan nama pelaku) loh Mak”.

Lalu ibu korban menjawab “Urus kamulah disitu Mamak belum bisa pulang, tuntut aja pelakunya. Lalu saksi menjawab " udah datang aku kerumahnya, Si pelaku itu, udah diakuinya sama pelaku. Lalu ibu korban berkata “Jadi apa katanya.? dan saksi menjawab “Katanya udah siap bertanggung jawab," dan setelah itu ibu korban menjawab “Ya udah tunggu Mamak pulang.

Selanjutnya Pada hari Sabtu 11 November 2023, ibu korban pulang dan tiba di rumahnya, kemudian pelapor bertanya kepada anaknya ( korban ) dan korban menjelaskan kalau pelaku menyetubuhinya sebanyak 1 kali, tepatnya di sebuah rumah kosong di samping rumahnya tersebut. selanjutnya ibu korban berkompromi dengan keluarga, dan keluarga sepakat untuk melaporkan perkara ini ke Polisi untuk diproses lebih lanjut," jelas juru bicara kehumasan polres Rohil ini.

Dan diperoleh informasi bahwa keberadaan pelaku, pelaku sedang berada di salah satu rumah di Kecamatan Simpang Kanan dan adanya informasi tersebut Personel Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan melaporkannya kepada Kapolsek Simpang Kanan Ipda Martin Luther,SH, dan Kapolsek memerintahkan agar pelaku segera diamankan.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan melakukan pencarian terhadap keberadaan Pelaku, dan pelaku berhasil diamankan di depan rumahnya. Setelah diamankan, selanjutnya dilakukan interogasi, dan pelaku mengaku bahwasanya ia telah menyetubuhi seorang anak perempuan dibawah umur ( korban) sebanyak 1 kali. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Simpang Kanan untuk proses Penyelidikan/penyidikan lebih lanjut," kata Iptu Yulanda Alvaleri,lagi.

Untuk barang bukti, 1 helai baju kaos warna putih bertuliskan 3 second,b1 helai celana panjang warna hitam, 1 helai celana dalam wanita warna pink. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terlapor dituntut dengan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Undang-undang RI No.11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak," imbuhnya.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Mal SKA Pekanbaru

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Kembali Hadir di Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Berita Lainnya

Rabu, 29 April 2026

Bupati H. Herman Lepas Keberangkatan CJH Inhil dari Embarkasi Batam menuju Tanah Suci


Rabu, 29 April 2026

Diduga Sodomi Anak Tiri, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Rupat


Rabu, 29 April 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Dumai


Rabu, 29 April 2026

Lapas Bengkalis Borong Tiga Penghargaan KPPN Dumai


Rabu, 29 April 2026

Bersaksi di Sidang, Sekretaris Dinas PUPR Riau Sebut Pengumpulan Uang Bukan Perintah Gubri Nonaktif


Rabu, 29 April 2026

Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan


Rabu, 29 April 2026

Berbobot 1.000 Kg, Sapi Brangus Milik Peternak Inhil Masuk Radar Bantuan Presiden


Rabu, 29 April 2026

Kobaran Karhutla di Bangsal Aceh Dumai Berhasil Dijinakkan


Rabu, 29 April 2026

Polda Riau Raih Penghargaan Nasional sebagai Pengelola Anggaran Terbaik Kategori Pagu Sedang


Rabu, 29 April 2026

Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil


Rabu, 29 April 2026

Fenomena Bunuh Diri di Pelalawan Mengkhawatirkan, Warga Terbangiang Kembali Ditemukan


Rabu, 29 April 2026

May Day 2026: KSBSI Riau Soroti Pelanggaran Upah hingga PHK Sepihak di Perusahaan


Rabu, 29 April 2026

Januari-April, Polres Inhil Amankan 79 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba


Rabu, 29 April 2026

Matangkan Persiapan MTQ, Disbudpar Kuansing Koordinasi dengan Polda Riau


Rabu, 29 April 2026

Beraksi Sembilan TKP, Polres Dumai Bekuk Residivis Spesialis Jambret


Rabu, 29 April 2026

Polisi Gagalkan Peredaran Perusak Saraf di Pelabuhan Roro Rupat Bengkalis


Rabu, 29 April 2026

Green Policing, Polisi Tanam Pohon di Ukui Pelalawan


Rabu, 29 April 2026

Pastikan Kelayakan Bangunan, Irutum Itdam XIX/TT Tinjau KDKMP di Inhil


Rabu, 29 April 2026

Sekda Kuansing Buka Lomba Senam Peringatan Hardiknas


Rabu, 29 April 2026

Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026, Wahyu Trinanda Puteri Butuh Dukungan Pemkab Pelalawan