Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Penjelasan Resmi BRK Syariah Terkait Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Meranti

Riauterkini-PEKANBARU-Penjelasan BRK Syariah terkait Pinjaman Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Sehubungan dengan pemberitaan di media masa terkait Pinjaman Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, dapat kami sampaikan sebagai berikut:

Pada dasarnya Pemerintah Daerah dapat melakukan pinjaman daerah sebagai alternatif sumber pendanaan APBD yang digunakan untuk menutup defisit APBD, pengeluaran pembiayaan, dan/atau kekurangan kas dengan tujuan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur sebagaimana diatur pada Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2018 tanggal 21 Desember 2018 tentang Pinjaman Daerah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 979/1833/SJ Tanggal 7 April 2022 Tentang Pertimbangan Pinjaman Daerah yang bersumber dari Pemerintah, Pemerintah Daerah Lain, Lembaga Keuangan Bank, dan Lembaga Keuangan Bukan Bank.

Pada tahun 2022, BRK Syariah memberikan fasilitas pembiayaan kepada beberapa Pemerintah Daerah diantaranya kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Fasilitas pembiayaan diberikan dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur di daerah tersebut berdasarkan Permohonan Pinjaman Daerah dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 900/BPKAD/2022/751 tanggal 25 Juli 2022 perihal Pinjaman Daerah. Pinjaman Daerah yang diberikan tersebut juga mengacu pada Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-69/MK.7/2022 tanggal 22 Juni 2022 perihal Tanggapan atas Permohonan Pelampauan Batas Maksimal Defisit APBD Kabupaten Kepulauan Meranti TA 2022 yang Dibiayai dari Pinjaman Daerah.

Fasilitas Pembiayaan yang diberikan menggunakan Akad Syariah yaitu Musyarakah Mutanaqishah (MMQ) dengan sumber pengembalian pinjaman daerah adalah berasal dari APBD setiap tahun sampai dengan berakhirnya kewajiban. Plafond Pembiayaan yang diberikan adalah maksimum sebesar Rp. 100 Milyar, dimana Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti hanya mempergunakan sebesar Rp.59,3 Milyar (sampai dengan batas akhir masa penarikan 31 Desember 2022). Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah melakukan beberapa kali angsuran dimana sampai dengan posisi 31 Maret 2023 sisa pinjaman (baki debet) adalah sebesar Rp. 47,2 Milyar. Jangka waktu fasilitas pembiayaan ini akan berakhir pada 07 Desember 2024.

Dalam fasilitas pembiayaan ini tidak ada jaminan berupa aset atau tidak ada fisik aset yang digadaikan sebagai jaminan. Berdasarkan Akad antara Bank dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, fasilitas pembiayaan yang diberikan didukung oleh: (a) Surat Persetujuan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap Pinjaman Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti kepada Bank dan (b) Surat Pernyataan Bupati Kepulauan Meranti secara Notarial terkait penganggaran pembayaran angsuran dalam APBD Kabupaten Kepulauan Meranti sampai dengan pembiayaan dinyatakan lunas. Kedua hal tersebut juga merupakan persyaratan dalam mengajukan pinjaman daerah sebagaimana tersebut dalam Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2018 tanggal 21 Desember 2018 tentang Pinjaman Daerah.

Demikian kami sampaikan sebagai klarifikasi atas pemberitaan yang telah beredar terkait hal tersebut diatas.***

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Berita Lainnya

Selasa, 07 April 2026

PTPN IV Regional III Langsungkan Penyegaran Jabatan Perkuat Kinerja Berkelanjutan


Selasa, 07 April 2026

Polres Inhil Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Enok


Selasa, 07 April 2026

Berantas Narkoba, Lapas Bengkalis Tes Urine Massal dan Razia Kamar WBP


Selasa, 07 April 2026

Sita 19 Butir, Pengedar Pil Perusak Saraf di Bengkalis Diringkus Polisi


Senin, 06 April 2026

Rangkaian HBP ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Razia Gabungan Bersama APH


Senin, 06 April 2026

Misteri Pembuang Bayi di Kuansing Terungkap, Ternyata Seorang Mahasiswi


Senin, 06 April 2026

Kolaborasi dengan BKKBN PPN Regional Sumbagut Tegaskan Dukung Pembangunan Keluarga dan Kesejahteraan Pekerja


Senin, 06 April 2026

Dua Terdakwa Penggelapan Dana 7,1 M dalam Pekerjaan Angkutan Batu Bara PT. BPP Dituntut 4 Tahun


Senin, 06 April 2026

Demi Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Lapas Tembilahan Kembali Panen Kangkung 40 Kg


Senin, 06 April 2026

Tinjau Langsung Karhutla di Bantan, Karoops Polda Riau Tekankan Kolaborasi dan Penegakan Hukum


Senin, 06 April 2026

Terduga Pelaku Karhutla di Teluk Meranti Pelalawan Ditangkap Polisi


Senin, 06 April 2026

Plt Gubri Luncurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng Bagi Masyarakat


Senin, 06 April 2026

Didatangi Suami, Kepala Biro Pem dan Otda Riau Diduga Ada Main Mata Dengan Bawahanya


Senin, 06 April 2026

Patroli di Objek Vital, Polisi Imbau Warga Hemat Energi dan Cegah Kejahatan Perbankan


Senin, 06 April 2026

Kodim 0314/Inhil Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2026


Senin, 06 April 2026

Tragedi Berdarah di Sukamulya, Cucu yang Kejam Gorok Leher Nenek Sendiri demi Belikan Motor Pacar


Senin, 06 April 2026

Pertama di Indonesia, Wako Pekanbaru Keluarkan Instruksi Wajib Pilah Sampah dari Rumah bagi ASN dan Non-ASN, Berlaku Sanksi dan Reward


Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung


Senin, 06 April 2026

Bupati Kuansing Tekankan Penting Pemberdayaan PPNS


Senin, 06 April 2026

Wali Kota Agung Cek dan Pastikan Genangan Air Saat Hujan Deras Cepat Surut