Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Penjelasan Resmi BRK Syariah Terkait Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Meranti

Riauterkini-PEKANBARU-Penjelasan BRK Syariah terkait Pinjaman Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Sehubungan dengan pemberitaan di media masa terkait Pinjaman Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, dapat kami sampaikan sebagai berikut:

Pada dasarnya Pemerintah Daerah dapat melakukan pinjaman daerah sebagai alternatif sumber pendanaan APBD yang digunakan untuk menutup defisit APBD, pengeluaran pembiayaan, dan/atau kekurangan kas dengan tujuan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur sebagaimana diatur pada Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2018 tanggal 21 Desember 2018 tentang Pinjaman Daerah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 979/1833/SJ Tanggal 7 April 2022 Tentang Pertimbangan Pinjaman Daerah yang bersumber dari Pemerintah, Pemerintah Daerah Lain, Lembaga Keuangan Bank, dan Lembaga Keuangan Bukan Bank.

Pada tahun 2022, BRK Syariah memberikan fasilitas pembiayaan kepada beberapa Pemerintah Daerah diantaranya kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Fasilitas pembiayaan diberikan dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur di daerah tersebut berdasarkan Permohonan Pinjaman Daerah dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 900/BPKAD/2022/751 tanggal 25 Juli 2022 perihal Pinjaman Daerah. Pinjaman Daerah yang diberikan tersebut juga mengacu pada Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-69/MK.7/2022 tanggal 22 Juni 2022 perihal Tanggapan atas Permohonan Pelampauan Batas Maksimal Defisit APBD Kabupaten Kepulauan Meranti TA 2022 yang Dibiayai dari Pinjaman Daerah.

Fasilitas Pembiayaan yang diberikan menggunakan Akad Syariah yaitu Musyarakah Mutanaqishah (MMQ) dengan sumber pengembalian pinjaman daerah adalah berasal dari APBD setiap tahun sampai dengan berakhirnya kewajiban. Plafond Pembiayaan yang diberikan adalah maksimum sebesar Rp. 100 Milyar, dimana Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti hanya mempergunakan sebesar Rp.59,3 Milyar (sampai dengan batas akhir masa penarikan 31 Desember 2022). Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah melakukan beberapa kali angsuran dimana sampai dengan posisi 31 Maret 2023 sisa pinjaman (baki debet) adalah sebesar Rp. 47,2 Milyar. Jangka waktu fasilitas pembiayaan ini akan berakhir pada 07 Desember 2024.

Dalam fasilitas pembiayaan ini tidak ada jaminan berupa aset atau tidak ada fisik aset yang digadaikan sebagai jaminan. Berdasarkan Akad antara Bank dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, fasilitas pembiayaan yang diberikan didukung oleh: (a) Surat Persetujuan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap Pinjaman Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti kepada Bank dan (b) Surat Pernyataan Bupati Kepulauan Meranti secara Notarial terkait penganggaran pembayaran angsuran dalam APBD Kabupaten Kepulauan Meranti sampai dengan pembiayaan dinyatakan lunas. Kedua hal tersebut juga merupakan persyaratan dalam mengajukan pinjaman daerah sebagaimana tersebut dalam Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2018 tanggal 21 Desember 2018 tentang Pinjaman Daerah.

Demikian kami sampaikan sebagai klarifikasi atas pemberitaan yang telah beredar terkait hal tersebut diatas.***

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “.

Berita Lainnya

Rabu, 29 April 2026

JPU Banding, Dua Terdakwa Penggelapan Dana Rp7,1 M di Inhil Divonis 1,5 dan 1 Tahun Penjara


Rabu, 29 April 2026

Jalan Hang Tuah Duri Mandau Bakal Diberlakukan Pembatasan Kecepatan Truk


Selasa, 28 April 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Program Green Policing, Tanam Pohon Bersama


Selasa, 28 April 2026

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Pujud Musnahkan Barang Bukti Sabu


Selasa, 28 April 2026

The Real Comeback! Afkab Siak Segel Juara Kejurda Futsal Gubernur Riau Cup 2026


Selasa, 28 April 2026

Analisis Kepemimpinan Kapolda Riau: Menggabungkan Pendekatan Teknokratik, Transformasi, dan Populis


Selasa, 28 April 2026

Pemprov Riau Dorong Peran Aktif Desa Cegah Karhutla Sejak Dini


Selasa, 28 April 2026

May Day 2026 Kuansing: Buruh Pilih Jalur Dialog, Desak Perubahan Nyata dari Pusat hingga Daerah


Selasa, 28 April 2026

Program CSR PT Arara Abadi Bangun Empat Kilo Meter Jalan Aspal Tipe A di Pangkalan Kuras


Selasa, 28 April 2026

Ketua FSPTI Bengkalis Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan


Selasa, 28 April 2026

Polisi Gagalkan Penyeludupan 27 Kg Sabu dan 260 Cartridge Etomidate


Selasa, 28 April 2026

Evaluasi Kinerja Triwulan I 2026, BRK Syariah Perkuat Sinergi dan Tata Kelola Berkelanjutan


Selasa, 28 April 2026

Update Jembatan Presisi Polri di Ukui, Pagar Mulai Dicor dam Dudukan Prasasti Disiapkan


Selasa, 28 April 2026

Umri Jalin Kerja Sama Riset Internasional dengan Khaled El Hassan Foundation-Maroko


Selasa, 28 April 2026

PTPN IV PalmCo Targetkan Tanam 50.000 Pohon, Perkuat Komitmen Lingkungan di Hari Bumi


Selasa, 28 April 2026

Modus Lempar, Pengedar Perusak Saraf di Mandau Dibekuk Polisi


Selasa, 28 April 2026

PN Bengkalis Gencarkan Sosialisasi Hukum, Warga Kurang Mampu Diarahkan Manfaatkan Posbakum


Selasa, 28 April 2026

Perisai Pertahanan Udara, Empat Penerbang Tempur Baru Rafale Telah Lahir dari Bumi Melayu


Selasa, 28 April 2026

Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba di Desa Bekawan Mandah, 1 Tersangka Diamankan


Selasa, 28 April 2026

Bupati Inhil Herman Lepas Keberangkatan 307 JH Menuju Batam