Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Penjelasan Resmi BRK Syariah Terkait Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Meranti

Riauterkini-PEKANBARU-Penjelasan BRK Syariah terkait Pinjaman Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Sehubungan dengan pemberitaan di media masa terkait Pinjaman Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, dapat kami sampaikan sebagai berikut:

Pada dasarnya Pemerintah Daerah dapat melakukan pinjaman daerah sebagai alternatif sumber pendanaan APBD yang digunakan untuk menutup defisit APBD, pengeluaran pembiayaan, dan/atau kekurangan kas dengan tujuan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur sebagaimana diatur pada Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2018 tanggal 21 Desember 2018 tentang Pinjaman Daerah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 979/1833/SJ Tanggal 7 April 2022 Tentang Pertimbangan Pinjaman Daerah yang bersumber dari Pemerintah, Pemerintah Daerah Lain, Lembaga Keuangan Bank, dan Lembaga Keuangan Bukan Bank.

Pada tahun 2022, BRK Syariah memberikan fasilitas pembiayaan kepada beberapa Pemerintah Daerah diantaranya kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Fasilitas pembiayaan diberikan dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur di daerah tersebut berdasarkan Permohonan Pinjaman Daerah dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 900/BPKAD/2022/751 tanggal 25 Juli 2022 perihal Pinjaman Daerah. Pinjaman Daerah yang diberikan tersebut juga mengacu pada Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-69/MK.7/2022 tanggal 22 Juni 2022 perihal Tanggapan atas Permohonan Pelampauan Batas Maksimal Defisit APBD Kabupaten Kepulauan Meranti TA 2022 yang Dibiayai dari Pinjaman Daerah.

Fasilitas Pembiayaan yang diberikan menggunakan Akad Syariah yaitu Musyarakah Mutanaqishah (MMQ) dengan sumber pengembalian pinjaman daerah adalah berasal dari APBD setiap tahun sampai dengan berakhirnya kewajiban. Plafond Pembiayaan yang diberikan adalah maksimum sebesar Rp. 100 Milyar, dimana Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti hanya mempergunakan sebesar Rp.59,3 Milyar (sampai dengan batas akhir masa penarikan 31 Desember 2022). Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah melakukan beberapa kali angsuran dimana sampai dengan posisi 31 Maret 2023 sisa pinjaman (baki debet) adalah sebesar Rp. 47,2 Milyar. Jangka waktu fasilitas pembiayaan ini akan berakhir pada 07 Desember 2024.

Dalam fasilitas pembiayaan ini tidak ada jaminan berupa aset atau tidak ada fisik aset yang digadaikan sebagai jaminan. Berdasarkan Akad antara Bank dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, fasilitas pembiayaan yang diberikan didukung oleh: (a) Surat Persetujuan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap Pinjaman Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti kepada Bank dan (b) Surat Pernyataan Bupati Kepulauan Meranti secara Notarial terkait penganggaran pembayaran angsuran dalam APBD Kabupaten Kepulauan Meranti sampai dengan pembiayaan dinyatakan lunas. Kedua hal tersebut juga merupakan persyaratan dalam mengajukan pinjaman daerah sebagaimana tersebut dalam Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2018 tanggal 21 Desember 2018 tentang Pinjaman Daerah.

Demikian kami sampaikan sebagai klarifikasi atas pemberitaan yang telah beredar terkait hal tersebut diatas.***

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Jumat, 27 Pebruari 2026

Jumat Curhat di Ukui, Polisi Imbau Warga Peduli Lingkungan dan Keamanan


Jumat, 27 Pebruari 2026

Bupati KuansingMinta PPPNs Jalin Kerja Sama dengan Penyidik Pembina dari Kepolisian


Jumat, 27 Pebruari 2026

Kapolres Rokan Hilir Pimpin Penyaluran Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Simpang Kanan


Jumat, 27 Pebruari 2026

Pertamina Drilling Raih Penghargaan Subholding Upstream


Jumat, 27 Pebruari 2026

Jatuh dari Fly Over Arengka, Seorang Pengendara Motor Tewas


Jumat, 27 Pebruari 2026

Pertamina Drilling Raih Penghargaan Subholding Upstream


Jumat, 27 Pebruari 2026

Terlempar Jatuh dari Flyover, Seorang Pengendara Wanita Meninggal Usai Dirawat


Jumat, 27 Pebruari 2026

Diterkam Harimau, Warga Kuala Kampar, Pelalawan Lolos dari Maut


Jumat, 27 Pebruari 2026

RDP Masalah di Pagaran Tapah DPRD Riau, Pemkab Rohul Sebut PTPN IV Telah Penuhi Kewajiban 20 Persen


Jumat, 27 Pebruari 2026

399 Jemaah Haji Bengkalis Lunasi Biaya, Tertua 84 Tahun Termuda 19 Tahun


Jumat, 27 Pebruari 2026

Hadir Saat Subuh, Polsek Tanah Putih Pastikan Ibadah Jamaah Berjalan Aman dan Khusyuk


Jumat, 27 Pebruari 2026

DP3APM dan FWKLA Rakor Sekaligus Buka Puasa Bersama, Siap Kolaborasi Aktif Wujudkan Pekanbaru KLA


Kamis, 26 Pebruari 2026

Plt Gubri Salurkan Bantuan untuk Warga Bukit Kapur Dumai


Kamis, 26 Pebruari 2026

Tebar Berkah Ramadhan 1447 H, Sipropam dan Sihumas Polres Rokan Hilir Berbagi Takjil di Panti Asuhan


Kamis, 26 Pebruari 2026

Pasca Penonaktifan PBI, Kedeputian Wilayah II Pastikan Pelayanan Kesehatan di Riau Tak Terganggu


Kamis, 26 Pebruari 2026

Lagi, Gajah Mati Kembali Ditemukan di Tesso Nilo


Kamis, 26 Pebruari 2026

PPN Regional Sumbagut Bersama Pemkot Banda Aceh Lakukan Pengawasan Takaran BBM dan LPG


Kamis, 26 Pebruari 2026

LG Serahkan Karya Seni Instalasi E-Waste ke SDN Ragunan 08


Kamis, 26 Pebruari 2026

Grebek! Polisi Ringkus Komplotan Pengedar Perusak Otak di Bukit Batu dan Banlak Bengkalis


Kamis, 26 Pebruari 2026

Energi Baik untuk UMKM: Pelanggan Babakar di Pelalawan Rasakan Keunggulan Gas Bumi PGN