Logo RTC
 
Penjelasan Resmi BRK Syariah Terkait Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Meranti

Riauterkini-PEKANBARU-Penjelasan BRK Syariah terkait Pinjaman Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Sehubungan dengan pemberitaan di media masa terkait Pinjaman Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, dapat kami sampaikan sebagai berikut:

Pada dasarnya Pemerintah Daerah dapat melakukan pinjaman daerah sebagai alternatif sumber pendanaan APBD yang digunakan untuk menutup defisit APBD, pengeluaran pembiayaan, dan/atau kekurangan kas dengan tujuan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur sebagaimana diatur pada Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2018 tanggal 21 Desember 2018 tentang Pinjaman Daerah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 979/1833/SJ Tanggal 7 April 2022 Tentang Pertimbangan Pinjaman Daerah yang bersumber dari Pemerintah, Pemerintah Daerah Lain, Lembaga Keuangan Bank, dan Lembaga Keuangan Bukan Bank.

Pada tahun 2022, BRK Syariah memberikan fasilitas pembiayaan kepada beberapa Pemerintah Daerah diantaranya kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Fasilitas pembiayaan diberikan dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur di daerah tersebut berdasarkan Permohonan Pinjaman Daerah dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 900/BPKAD/2022/751 tanggal 25 Juli 2022 perihal Pinjaman Daerah. Pinjaman Daerah yang diberikan tersebut juga mengacu pada Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-69/MK.7/2022 tanggal 22 Juni 2022 perihal Tanggapan atas Permohonan Pelampauan Batas Maksimal Defisit APBD Kabupaten Kepulauan Meranti TA 2022 yang Dibiayai dari Pinjaman Daerah.

Fasilitas Pembiayaan yang diberikan menggunakan Akad Syariah yaitu Musyarakah Mutanaqishah (MMQ) dengan sumber pengembalian pinjaman daerah adalah berasal dari APBD setiap tahun sampai dengan berakhirnya kewajiban. Plafond Pembiayaan yang diberikan adalah maksimum sebesar Rp. 100 Milyar, dimana Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti hanya mempergunakan sebesar Rp.59,3 Milyar (sampai dengan batas akhir masa penarikan 31 Desember 2022). Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah melakukan beberapa kali angsuran dimana sampai dengan posisi 31 Maret 2023 sisa pinjaman (baki debet) adalah sebesar Rp. 47,2 Milyar. Jangka waktu fasilitas pembiayaan ini akan berakhir pada 07 Desember 2024.

Dalam fasilitas pembiayaan ini tidak ada jaminan berupa aset atau tidak ada fisik aset yang digadaikan sebagai jaminan. Berdasarkan Akad antara Bank dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, fasilitas pembiayaan yang diberikan didukung oleh: (a) Surat Persetujuan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap Pinjaman Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti kepada Bank dan (b) Surat Pernyataan Bupati Kepulauan Meranti secara Notarial terkait penganggaran pembayaran angsuran dalam APBD Kabupaten Kepulauan Meranti sampai dengan pembiayaan dinyatakan lunas. Kedua hal tersebut juga merupakan persyaratan dalam mengajukan pinjaman daerah sebagaimana tersebut dalam Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2018 tanggal 21 Desember 2018 tentang Pinjaman Daerah.

Demikian kami sampaikan sebagai klarifikasi atas pemberitaan yang telah beredar terkait hal tersebut diatas.***

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 September 2023

Peringati Harhubnas, Bupati Rezita Siap Majukan Transportasi Inhu

Bupati Rezita ajak mengajukan transportasi di Inhu. Disampaikan saat memimpin peringatan Harhubnas 2023.

Senin, 25 September 2023

Dapat Banyak Manfaat, Nur liah Ajak Pengusaha Jadi Nasabah Prioritas BRK Syariah

Nurliah mengajak pengusaha menjadi Nasabah Prioritas BRK Syariah. Agar mendapat banyak manfaat seperti yang telah dinikmatinya.

Galeri
Rabu, 30 Agustus 2023

Galeri foto,
Harmoni dalam Keragaman di Pekan Seni Budaya Riau Kompleks 2023

RAPP Gelar Pekan Seni Budaya Riau Kompleks 2023. Pesta Rakyat ala warga Riau Kompleks Ini Pukau Pengunjung. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 28 Agustus 2023

Berkat Irama Desa, Pelayanan Terhadap Masyarakat Inhu Terus Meningkat

Pelayanan terhadap masyarakat di Inhu semakin memuaskan. Hasil Program Irama Desa.

Advertorial
Rabu, 23 Agustus 2023

Advertorial,
DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna Bahas Sejumlah Agenda

DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna Bahas Sejumlah Agenda.

Galeri
Jumat, 25 Agustus 2023

Galeri foto,
Empat Legislator Riau Hadiri Festival Pacu Jalur Tradisional 2023 di Tepian Narosa Telukkuantan

Empat Legislator Riau dapil Kuansing yaitu Marwan Yohanis, Mardianto Mana, Sugeng Pranoto dan Sardiyono menghadiri FestivalPacu Jalur Tradisional di Tepian Narosa.

Advertorial
Selasa, 22 Agustus 2023

Advertorial,
Konsultasi, Bapemperda DPRD Riau Datangi Direktorat Otda Kemendagri

Konsultasi, Bapemperda DPRD Riau Datangi Direktorat Otda Kemendagri

Berita Lainnya

Sabtu, 23 September 2023

Baliho Diturunkan, Sekretaris PDIP Inhu Minta Maaf pada Pemuda Pancasila


Sabtu, 23 September 2023

Bupati Rohil Resmi Salurkan Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2023


Sabtu, 23 September 2023

Binaan BRI, Herbal Bawang Hitam Kube Pesona Beringin Pekanbaru Sudah Sampai Jawa dan Kalimantan


Sabtu, 23 September 2023

Heboh Hingga Disebut Ilegal, Rapat Banmus DPRD Bengkalis Sesuai Aturan


Sabtu, 23 September 2023

Revolusi Hijau, Hipam Tanam Puluhan Pohon Langka di Area LAMR Mandau


Sabtu, 23 September 2023

Kasus Pelaporan Oknum Anggota DPRD Kuansing Statusnya Naik Penyidikan 


Sabtu, 23 September 2023

Aklamasi, Firman Agus Terpilih Pimpin AMSI Riau


Sabtu, 23 September 2023

Kabar Gembira, Mulai 2024, Ketua RT dan RK di Siak Terima Jamsostek


Sabtu, 23 September 2023

Danrem 031 Wirabima Letakan Batu Pertama Pembangunan Koramil Tambusai Utara


Sabtu, 23 September 2023

BK DPRD Bengkalis Terbitkan Rekomendasi Nonaktifkan KU dan Syahrial


Jumat, 22 September 2023

Penuhi Standar Berkelanjutan, Kebun dan PMKS Sontang PT. APSL Raih Sertifikat ISPO


Jumat, 22 September 2023

Diskominfo Siak Sosialisasikan Resiko Pencurian Data


Jumat, 22 September 2023

Akses ke Ibukota Kecamatan Jauh, Bupati Siak Serahkan Ambulans untuk Kampung Tasik Betung


Jumat, 22 September 2023

Ayah Biadab, Bunuh Bayinya Sendiri Gara-gara Sering Nangis


Jumat, 22 September 2023

BRI Gelar Pesta Rakyat Simpedes, Hadirkan Artis Geisha dan Tutifruty


Jumat, 22 September 2023

Kerjasama dengan EMCL, HCML, Petronas dan Pertamina EP, PGN Subholding Gas Pertamina Perkuat Ketahanan Pasokan Gas Bumi


Jumat, 22 September 2023

TNI AL Gagalkan penyeludupan 56 Ribu Kg Ballpress di Perairan Pulau Halang Rohil


Jumat, 22 September 2023

Bongkar Kasus Judi Online, Polda Riau Sita Aset Lebih Rp57 Miliar


Jumat, 22 September 2023

Danrem 031/Wira Bima Tinjau Lahan Bakal Markas Kodim Persiapan di Rohul


Jumat, 22 September 2023

Seratusan Massa GMMK Gelar Aksi Bela Rempang