Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bisnis WiFi Ilegal, Seorang Pengusaha Diamankan Polres Rohil

Riauterkini-ROKANHILIR--Tim Tipidter Sat Reskrim Polres Rokan Hilir Polda Riau berhasil mengamankan seorang pengusaha jasa layanan internet secara ilegal yang berlokasi Dijalan Yazid Hamta Suka Makmur RT.003 RW.004 Kepenghuluan Bagan Nibung Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir .

Pengusaha yang diamankan tersebut diketahui berinisial AS Alias Ari (29) warga Kepenghuluan Bagan Nibung langsung tak berkutik usai polisi memeriksa jasa layanan internet atau wireless fideli (Wifi) tak berizin dalam rumahnya pada Kamis 16 Maret 2023 sekira pukul 14.30 Wib.

Penjelasan ini disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi Jumat (17/3/2023) melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH menjelaskan, terbongkarnya jasa layanan internet secara ilegal diwilayah Simpang Kanan Rokan Hilir ini bermula dari laporan warga bahwa ada pengusaha internet yang tidak memiliki izin. Kata AKP Juliandi SH Jumat 17 Maret 2023.

Dari laporan tersebut, Kasat Reskrim langsung memerintahkan Kanit II Tipidter Sat Reskrim Polres Rokan Hilir mendatangi rumah Terduga pelaku untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi dan mendapati jaringan internet yang disalurkan secara bercabang dengan peralatan khusus dan sebuah tiang tower yang dilengkapi degan beberapa radio tepatnya dibelakang rumah pelaku.

Sementara pengakuan pelaku saat dintrogasi mengatakan dirinya menyediakan jasa layanan internet dengan menggunakan jaringan Indihome dan Lintas Jaringan Nusantara (LJN) atas dasar perjanjian kerjasama dengan Lintas Jaringan Nusantara (LJN) yang tidak dengan perizinan yang dimilikinya.

Kemudian pelaku langsung diamankan beserta barang bukti seperti 2 (Dua) Unit Radio Merek RTN 950A, 1 (Satu) Buah Mikrotik Type 5009 dan 1 (Satu) Buah Mikrotik Type 4011 ke Polres Rokan Hilir.

Untuk perbuatan pelaku ini, Kasi Humas AKP Juliandi SH menjelaskan Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 47 Jo Pasal 11 Ayat (1) dalam Pasal 71 Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja perubahan atas Undang-undang RI Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Pungkasnya.***(Budi)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Berita Lainnya

Jumat, 16 Januari 2026

MBG Sorek I Pelalawan Luncurkan Program Jumat Berkah Bersama Mitra


Jumat, 16 Januari 2026

Hadiah Utama Umroh, 650 Peserta Memdaftar Mancing Mania di Kuansing


Jumat, 16 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Hadiri Musrenbang Kepenghuluan Putat Tahun Anggaran 2026


Jumat, 16 Januari 2026

Bupati Kuansing Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Kapolres AKBP R. Ricky


Jumat, 16 Januari 2026

SPPG Dapur MBG Luter Food Manfaatkan Waktu Libur dengan Senam Pagi dan Sarapan Bersama


Jumat, 16 Januari 2026

Empat Terdakwa Korupsi Pembangunan Penyeberangan Sagu di Meranti Dihukum 4 Hingga 7 Tahun Penjara


Kamis, 15 Januari 2026

PHR Konfirmasi Discovery Play Stratigrafik Sumur Mustang Hitam-001 di Rokan


Kamis, 15 Januari 2026

Oknum ASN Jarang Masuk Kantor, Pemkab Inhu Terapkan Sanksi Disiplin


Kamis, 15 Januari 2026

Puluhan Penutup Drainase di Bengkalis Raib Digondol Maling


Kamis, 15 Januari 2026

Pemkab Kuansing Gelar Rakor Bersama Dandim Inhu - Kuansing, Bahas TMMD


Kamis, 15 Januari 2026

Satgas Nataru 2025/2026 Berakhir, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sukses Pastikan Energi Tetap Mengalir


Kamis, 15 Januari 2026

Ikan Patin Hingga Kangkung, Lapas Bengkalis Panen Raya Ketahanan Pangan


Kamis, 15 Januari 2026

Event Basket Terbesar di Kota Bertuah, 924 Atlet Semarakkan Kejurkot V Perbasi Pekanbaru


Kamis, 15 Januari 2026

Laporan Mendalam Riauterkini.com di Teras.id,
Gagasan DIR; Antara Idealisme, Konstitusional, dan Keadilan


Kamis, 15 Januari 2026

Demi Kenyamanan Ibadah, ASN Pelalawan Gotong Royong Bersihkan Masjid Agung Ulul Azmi


Kamis, 15 Januari 2026

Patroli Perbankan, Polsek Ukui Pastikan Lingkungan Aman dan Kondusif


Kamis, 15 Januari 2026

Lapas Kelas IIA Tembilahan Ikut Panen Raya Serentak, Bukti Nyata Transformasi Kemandirian Warga Binaan


Kamis, 15 Januari 2026

Kapolda Riau Tegaskan Masa Depan Lingkungan di Tangan Generasi Muda


Kamis, 15 Januari 2026

Hampir Dua Bulan Tiada Kejelasan, Orang Tua Korban Bullying Kembali Datangi Polresta Pekanbaru


Kamis, 15 Januari 2026

BUMD Riau Pangan Bertuah Datangkan Cabai dan Bawang dari Jawa