Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bisnis WiFi Ilegal, Seorang Pengusaha Diamankan Polres Rohil

Riauterkini-ROKANHILIR--Tim Tipidter Sat Reskrim Polres Rokan Hilir Polda Riau berhasil mengamankan seorang pengusaha jasa layanan internet secara ilegal yang berlokasi Dijalan Yazid Hamta Suka Makmur RT.003 RW.004 Kepenghuluan Bagan Nibung Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir .

Pengusaha yang diamankan tersebut diketahui berinisial AS Alias Ari (29) warga Kepenghuluan Bagan Nibung langsung tak berkutik usai polisi memeriksa jasa layanan internet atau wireless fideli (Wifi) tak berizin dalam rumahnya pada Kamis 16 Maret 2023 sekira pukul 14.30 Wib.

Penjelasan ini disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi Jumat (17/3/2023) melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH menjelaskan, terbongkarnya jasa layanan internet secara ilegal diwilayah Simpang Kanan Rokan Hilir ini bermula dari laporan warga bahwa ada pengusaha internet yang tidak memiliki izin. Kata AKP Juliandi SH Jumat 17 Maret 2023.

Dari laporan tersebut, Kasat Reskrim langsung memerintahkan Kanit II Tipidter Sat Reskrim Polres Rokan Hilir mendatangi rumah Terduga pelaku untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi dan mendapati jaringan internet yang disalurkan secara bercabang dengan peralatan khusus dan sebuah tiang tower yang dilengkapi degan beberapa radio tepatnya dibelakang rumah pelaku.

Sementara pengakuan pelaku saat dintrogasi mengatakan dirinya menyediakan jasa layanan internet dengan menggunakan jaringan Indihome dan Lintas Jaringan Nusantara (LJN) atas dasar perjanjian kerjasama dengan Lintas Jaringan Nusantara (LJN) yang tidak dengan perizinan yang dimilikinya.

Kemudian pelaku langsung diamankan beserta barang bukti seperti 2 (Dua) Unit Radio Merek RTN 950A, 1 (Satu) Buah Mikrotik Type 5009 dan 1 (Satu) Buah Mikrotik Type 4011 ke Polres Rokan Hilir.

Untuk perbuatan pelaku ini, Kasi Humas AKP Juliandi SH menjelaskan Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 47 Jo Pasal 11 Ayat (1) dalam Pasal 71 Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja perubahan atas Undang-undang RI Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Pungkasnya.***(Budi)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “.

Berita Lainnya

Sabtu, 25 April 2026

Dikukuhkan, Dikemri Resmi Nahkodai PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Riau Periode 2026-2029


Sabtu, 25 April 2026

Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla


Sabtu, 25 April 2026

Gagal Kabur, Pria Asal Siantar Ditangkap Usai Curi Tembaga Milik Perusahan di Pangkalan Kerinci


Sabtu, 25 April 2026

Hadapi Kemarau Panjang, APHI Riau Perkuat Langkah Antisipasi Karhutla


Sabtu, 25 April 2026

Bupati Herman Dorong Peran Strategis Pemuda, KNPI Inhil Perkuat Kolaborasi Lewat Kopi Morning


Sabtu, 25 April 2026

Update Hari ke-9 Jembatan Presisi Polri di Ukui, Fokus Pengecoran Lantai


Sabtu, 25 April 2026

Legislator Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding Turnamen Mini Soccer PWI Kampar Cup 2026


Sabtu, 25 April 2026

Kapolres Rohil dan Wabup Lepas 8 Calon Jamaah Haji Panipahan, Suasana Haru Warnai Prosesi


Sabtu, 25 April 2026

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi


Sabtu, 25 April 2026

Korupsi Pengelolan Keuangan Migas, Dirut PT SPR dan Dirut Keuangan Divonis 4 tahun 7 Bulan dan 4 Tahun Penjara


Sabtu, 25 April 2026

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi


Sabtu, 25 April 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026


Sabtu, 25 April 2026

Antisipasi Tindak Pidana, Polisi Lakukan Patroli di Area Pipa Minyak


Jumat, 24 April 2026

Lagi, Polisi Kembali Amankan 29 Orang dan 4 Tersangka kasus PMI Ilegal


Jumat, 24 April 2026

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Pujud Amankan Lokasi Rawan di Wilayahnya


Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026


Jumat, 24 April 2026

Polres Dumai Gulung Pengedar 500 Butir Pil Perusak Saraf Kodok


Jumat, 24 April 2026

Mulai Bertugas, Bupati Kuansing Minta 1.054 PPPK Paruh Waktu Jadi Motor Penggerak Desa


Jumat, 24 April 2026

Indonesia Serukan Asia-Pasifik Perkuat Kerja Sama di Konferensi Regional FAO


Jumat, 24 April 2026

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun