Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bisnis WiFi Ilegal, Seorang Pengusaha Diamankan Polres Rohil

Riauterkini-ROKANHILIR--Tim Tipidter Sat Reskrim Polres Rokan Hilir Polda Riau berhasil mengamankan seorang pengusaha jasa layanan internet secara ilegal yang berlokasi Dijalan Yazid Hamta Suka Makmur RT.003 RW.004 Kepenghuluan Bagan Nibung Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir .

Pengusaha yang diamankan tersebut diketahui berinisial AS Alias Ari (29) warga Kepenghuluan Bagan Nibung langsung tak berkutik usai polisi memeriksa jasa layanan internet atau wireless fideli (Wifi) tak berizin dalam rumahnya pada Kamis 16 Maret 2023 sekira pukul 14.30 Wib.

Penjelasan ini disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi Jumat (17/3/2023) melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH menjelaskan, terbongkarnya jasa layanan internet secara ilegal diwilayah Simpang Kanan Rokan Hilir ini bermula dari laporan warga bahwa ada pengusaha internet yang tidak memiliki izin. Kata AKP Juliandi SH Jumat 17 Maret 2023.

Dari laporan tersebut, Kasat Reskrim langsung memerintahkan Kanit II Tipidter Sat Reskrim Polres Rokan Hilir mendatangi rumah Terduga pelaku untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi dan mendapati jaringan internet yang disalurkan secara bercabang dengan peralatan khusus dan sebuah tiang tower yang dilengkapi degan beberapa radio tepatnya dibelakang rumah pelaku.

Sementara pengakuan pelaku saat dintrogasi mengatakan dirinya menyediakan jasa layanan internet dengan menggunakan jaringan Indihome dan Lintas Jaringan Nusantara (LJN) atas dasar perjanjian kerjasama dengan Lintas Jaringan Nusantara (LJN) yang tidak dengan perizinan yang dimilikinya.

Kemudian pelaku langsung diamankan beserta barang bukti seperti 2 (Dua) Unit Radio Merek RTN 950A, 1 (Satu) Buah Mikrotik Type 5009 dan 1 (Satu) Buah Mikrotik Type 4011 ke Polres Rokan Hilir.

Untuk perbuatan pelaku ini, Kasi Humas AKP Juliandi SH menjelaskan Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 47 Jo Pasal 11 Ayat (1) dalam Pasal 71 Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja perubahan atas Undang-undang RI Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Pungkasnya.***(Budi)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Kamis, 05 Maret 2026

Aparat Polda Riau Amankan 22,7 Kilogram Heroin dan Dua Tersangka di Bengkalis


Kamis, 05 Maret 2026

Perdana, Magister Ilmu Lingkungan Unilak Meluluskan Mahasiswa Non-Tesis melalui Publikasi Ilmiah


Kamis, 05 Maret 2026

Aparat Kepolisian Gerak Cepat Membantu Pemadaman Kebakaran di Concong Luar, Inhil


Kamis, 05 Maret 2026

Pekerja di Kuansing Menemukan Kerangka Manusia Saat Bersihkan Semak


Kamis, 05 Maret 2026

Menkopolkam Tegaskan Tanggulangi Karhutla Butuh Kolaboratif Semua Pihak


Kamis, 05 Maret 2026

RAPP Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan Karhutla di Riau


Kamis, 05 Maret 2026

Bupati Kuansing Hadiri Apel Nasional Kesiapsiagaan Karhutla


Kamis, 05 Maret 2026

Menkopolkam Pimpin Apel Siaga Karhutla Nasional di Riau


Kamis, 05 Maret 2026

Berantas Peredaran Perusak Otak, Polres Bengkalis Ringkus Dua Pengedar di Mandau


Kamis, 05 Maret 2026

Wali Kota dan BRK Syariah Serahkan Bantuan di Masjid Al Hidayah Tanjung Pinang


Kamis, 05 Maret 2026

Lewat Program JALUR, Polsek Tanah Putih Perkuat Pelayanan dan Kepedulian Masyarakat Pesisir Sungai Rokan


Rabu, 04 Maret 2026

Sudah Lima Daerah di Riau Tetapkan Status Siaga Karhutla


Rabu, 04 Maret 2026

Patroli Sore Hari, Polsek Ukui Berikan Rasa Aman bagi Warga Pasar Ramadhan


Rabu, 04 Maret 2026

Polsek Gaung Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pornografi di Desa Belantaraya


Rabu, 04 Maret 2026

Dibuka Paksa Warga, Bupati Kuansing Ancam Batalkan Pembangunan Jembatan Sungai Lintang Sentajo


Rabu, 04 Maret 2026

Magang Kerja PHR Batch 8: Putra-Putri Riau Siap Taklukkan Tantangan Profesional


Rabu, 04 Maret 2026

RKPD 2027, Wabup Siak Bahas Lima Program Prioritas Pembangunan


Rabu, 04 Maret 2026

Wali Kota Pekanbaru Terbitkan Dua Surat Edaran Seruan Doa Untuk Kedamaian Dunia


Rabu, 04 Maret 2026

RKPD 2027, Wabup Siak Bahas Lima Program Prioritas Pembangunan


Rabu, 04 Maret 2026

Ruas Jalan Provinsi Teluk Kuantan - Cerenti Mulai Diperbaiki