Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Jalan Muzafarsyah Samping Hutan Kota Arwinas Siak Lengang Pasca Teror Harimau

Riauterkini-SIAK - Pasca teror hewan buas Harimau Sumatera yang masuk di hutan kota Arwinas Kota Siak Sri Indrapura, jalan Muzafarsyah Kelurahan Kampung Dalam Siak, terlihat lengang dari aktivitas masyarakat.

Jalan Muzafarsyah tersebut tepat di samping hutan kota Arwinas. Setiap sore banyak masyarakat yang nongkrong di jalan tersebut. Namun pasca teror harimau di hutan kota Arwinas yang sempat menghebohkan warga, aktivitas masyarakat tidak terlihat.

Pantauan Riauterkini.com, Senin (24/1/23) sore, tidak terlihat masyarakat yang nongkrong di jalan Muzafarsyah, berbeda dari hari-hari biasa, setiap sore selalu dipenuhi oleh anak-anak muda, bahkan orang tua yang membawa anak-anaknya bermain.

Namun, warung-warung dan ruko di sepanjang jalan tersebut masih terlihat dibuka, tetapi tidak terlihat aktivitas jual beli.

Selain itu, jalan Sultan Syarif Ali yang biasa dijadikan tempat berolahraga di sore hari tidak banyak terlihat aktivitas di sana. Meski masih ada masyarakat yang terlihat berolahraga Jogging, tetapi sudah tidak ramai.

Sebagaimana diketahui, kemunculan Harimau Sumatera awalnya terdeteksi sejak 16 Januari lalu, di Kampung Suak Lanjut dengan ditemukan jejak telapak kakinya.

Setelah itu, Si Belang tersebut juga terpantau di CCTV ruko Toserba Sinar Jaya di jalan Tengku Buang Asmara atau jalan Sapta Taruna. Ruko itu terletak berseberangan dengan hutan kota Arwinas.

Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, juga telah memasang perangkap untuk menangkap harimau tersebut, kamera trap juga dipasang untuk memantau keberadaan harimau.

Hingga saat ini, tim gabungan dari BBKSDA, BPBD, Satpol-PP, Polri dan TNI masih melakukan patroli di daerah diduga menjadi lintasan harimau tersebut.

Bupati Siak juga membuat surat imbauan tentang peningkatan kewaspadaan terhadap ancaman hewan buas, surat itu diterbitkan dengan Nomor: 338/BPBD-PMK/2023/84.

Bupati juga meminta agar memperhatikan poin-poin imbauannya di bawah ini:

1. Tidak melakukan aktivitas pada Kawasan hutan, resam dan kebun secara sendiri-sendiri.

2. Tidak melintas melewati tempat-tempat yang berpotensi munculnya hewan buas secara sendiri-sendiri pada malam hari.

3. Tidak melakukan tindakan yang dapat mengancam keberadaan hewan buas yang berkeliaran dimaksud dengan melakukan penembakan dan atau menjerat hewan buas tersebut.

4. Memberikan informasi yang akurat terkait keberadaan hewan buas pada Aparatur Kampung, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan BPBD (Pemadam Kebakaran).

Surat imbauan tersebut ditandatangani Bupati Siak Alfedri lengkap dengan stempel cap basah.***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 22 Mei 2026

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Jumat, 22 Mei 2026

Bupati Inhil Resmi Buka O2SN dan GSI Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir di Lapangan Gajah Mada Tembilahan

Bupati Inhil Resmi Buka O2SN dan GSI Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir di Lapangan Gajah Mada Tembilahan.

Advertorial
Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Berita Lainnya

Kamis, 21 Mei 2026

Temui Dirjen Hubdat, Bupati Ade Usulkan PJU Hingga Pedestrian Demi Percepat Konektivitas Inhu


Kamis, 21 Mei 2026

Pura-pura Dirampok, Rekayasa Pasangan Ini Gondol Emas di Bengkalis Dibongkar Polisi


Kamis, 21 Mei 2026

Pengedar Perusak Saraf di Teluk Papal Bengkalis Digulung Polisi


Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil


Rabu, 20 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Bersama Upika dan Tokoh Masyarakat Gelar Razia Lokasi Diduga Rawan Narkoba


Rabu, 20 Mei 2026

Sidang Abdul Wahid: Saksi Ungkap Arahan Wagub Terkait Perbaikan Rumah Dinas Kapolda Riau


Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Herman Lantik 44 Kepala Sekolah, Perkuat Mutu Pendidikan di Inhil


Rabu, 20 Mei 2026

Pemkab Kuansing Peringati Harkitnas ke-118


Rabu, 20 Mei 2026

Rapat Pembahasan Permohonan Izin Pembongkaran Median dan PJU, Ditlantas Polda Riau Bahas Rekayasa Akses U-Turn di Rimbo Panjang


Rabu, 20 Mei 2026

Pasca Serah Terima dari Presiden, Enam Pesawat Rafale Langsung Perkuat Pertahanan di Lanud Rsn


Rabu, 20 Mei 2026

Wujud Pelayanan Prima, Satlantas Polres Inhu Hadirkan SIM Delivery


Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program


Rabu, 20 Mei 2026

Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Jalan Delima Pekanbaru


Rabu, 20 Mei 2026

Semangat Harkitnas Bergema di Pekanbaru, Jajaran Imigrasi Teguhkan Komitmen Jaga Kedaulatan Bangsa


Rabu, 20 Mei 2026

Lapas Bengkalis Peringati Harkitnas, Komitmen Integritas dan Pelayanan Prima


Rabu, 20 Mei 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Implementasikan Stop Work Authority Pertamina


Rabu, 20 Mei 2026

Perkuat Fasilitas Kesehatan Inhu, Bupati Ade Temui Wamenkes RI


Rabu, 20 Mei 2026

Terlibat Edar Perusak Saraf, Dua Oknum Polisi di Bengkalis Divonis 3,5 hingga 5 Tahun Penjara


Rabu, 20 Mei 2026

Pengaruh Dolar, 80 Persen Obat di RSUD Bengkalis Alami Kenaikan Harga


Rabu, 20 Mei 2026

BRK Syariah dan Pemko Batam Jalin Kerja Sama Subsidi Margin untuk Pelaku Usaha Mikro