Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Jalan Muzafarsyah Samping Hutan Kota Arwinas Siak Lengang Pasca Teror Harimau

Riauterkini-SIAK - Pasca teror hewan buas Harimau Sumatera yang masuk di hutan kota Arwinas Kota Siak Sri Indrapura, jalan Muzafarsyah Kelurahan Kampung Dalam Siak, terlihat lengang dari aktivitas masyarakat.

Jalan Muzafarsyah tersebut tepat di samping hutan kota Arwinas. Setiap sore banyak masyarakat yang nongkrong di jalan tersebut. Namun pasca teror harimau di hutan kota Arwinas yang sempat menghebohkan warga, aktivitas masyarakat tidak terlihat.

Pantauan Riauterkini.com, Senin (24/1/23) sore, tidak terlihat masyarakat yang nongkrong di jalan Muzafarsyah, berbeda dari hari-hari biasa, setiap sore selalu dipenuhi oleh anak-anak muda, bahkan orang tua yang membawa anak-anaknya bermain.

Namun, warung-warung dan ruko di sepanjang jalan tersebut masih terlihat dibuka, tetapi tidak terlihat aktivitas jual beli.

Selain itu, jalan Sultan Syarif Ali yang biasa dijadikan tempat berolahraga di sore hari tidak banyak terlihat aktivitas di sana. Meski masih ada masyarakat yang terlihat berolahraga Jogging, tetapi sudah tidak ramai.

Sebagaimana diketahui, kemunculan Harimau Sumatera awalnya terdeteksi sejak 16 Januari lalu, di Kampung Suak Lanjut dengan ditemukan jejak telapak kakinya.

Setelah itu, Si Belang tersebut juga terpantau di CCTV ruko Toserba Sinar Jaya di jalan Tengku Buang Asmara atau jalan Sapta Taruna. Ruko itu terletak berseberangan dengan hutan kota Arwinas.

Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, juga telah memasang perangkap untuk menangkap harimau tersebut, kamera trap juga dipasang untuk memantau keberadaan harimau.

Hingga saat ini, tim gabungan dari BBKSDA, BPBD, Satpol-PP, Polri dan TNI masih melakukan patroli di daerah diduga menjadi lintasan harimau tersebut.

Bupati Siak juga membuat surat imbauan tentang peningkatan kewaspadaan terhadap ancaman hewan buas, surat itu diterbitkan dengan Nomor: 338/BPBD-PMK/2023/84.

Bupati juga meminta agar memperhatikan poin-poin imbauannya di bawah ini:

1. Tidak melakukan aktivitas pada Kawasan hutan, resam dan kebun secara sendiri-sendiri.

2. Tidak melintas melewati tempat-tempat yang berpotensi munculnya hewan buas secara sendiri-sendiri pada malam hari.

3. Tidak melakukan tindakan yang dapat mengancam keberadaan hewan buas yang berkeliaran dimaksud dengan melakukan penembakan dan atau menjerat hewan buas tersebut.

4. Memberikan informasi yang akurat terkait keberadaan hewan buas pada Aparatur Kampung, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan BPBD (Pemadam Kebakaran).

Surat imbauan tersebut ditandatangani Bupati Siak Alfedri lengkap dengan stempel cap basah.***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Sabtu, 10 Januari 2026

Mata SePeLe Bukan Masalah Sepele: 4 dari 10 Warga Jabodetabek Tak Sadar Alami Mata Kering

Mata Sepet, perih dan lelah bukan masalah sepele. Hasil survei membuktikan, 4 dari 10 warga Jabodetabek tak menyadari bahwa mereka mengalami mata kering.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Berita Lainnya

Kamis, 08 Januari 2026

Evaluasi APBD Riau 2026 Tuntas, Pemprov Targetkan Dapat Segera Digunakan


Kamis, 08 Januari 2026

Kampanye Bebas Mata SePeLe, INSTO dari Combiphar Ajak Masyarakat Indonesia Kenali 3 Gejala Mata Kering yang Sering Disepelekan


Kamis, 08 Januari 2026

2 Pengedar Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polres Pelalawan, Sabu 9 Gram Diamankan


Kamis, 08 Januari 2026

Dandim 0314/Inhil Bersama Jajaran Sambut Kehadiran Danrem 031/Wira Bima


Kamis, 08 Januari 2026

Reuni di Bumi Hamparan Kelapa Dunia, Danrem 031/WB Kunjungi Kodim 0314 Inhil


Kamis, 08 Januari 2026

Perbaikan Pipa Gas Rampung, TGI Pastikan Operasional Kembali Normal


Kamis, 08 Januari 2026

Tutup Buku Tahun 2025, Dana Tabungan BRK Syariah Tumbuh 7 Persen


Kamis, 08 Januari 2026

Patroli Polsek Ukui dan Edukasi Karhutla, Warga Respons Positif


Kamis, 08 Januari 2026

Menenun Harapan, Ikhtiar Pemuda Sakai Merajut Asa di Industri Migas


Kamis, 08 Januari 2026

Dilaporkan Hilang di Perairan Selat Malaka Bengkalis, ABK Ditemukan Meninggal Dunia


Kamis, 08 Januari 2026

Polemik Yayasan Raja Ali Haji, Gubri Diminta Turun Tangan


Kamis, 08 Januari 2026

Inpres 2025 Wujudkan Jalan Koto Damai-Suka Menanti Mulus, Warga Berterima Kasih pada Syahrul Aidi


Kamis, 08 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas


Kamis, 08 Januari 2026

Lolos Administrasi, Delapan ASN Ikuti Lelang Lima Jabatan Kepala Dinas Pemkab Bengkalis


Kamis, 08 Januari 2026

Regional Management PTPN IV Regional III Perkuat Konsolidasi Optimalisasi Produksi Tahun 2026


Rabu, 07 Januari 2026

GARDA Riau Desak Disdikpora Kampar Tindak Tegas Dugaan Intimidasi dan Pelanggaran Etika di PAUD Melati


Rabu, 07 Januari 2026

Divonis 15 Tahun Penjara, Pemberhentian Elvis Ardi sebagai ASN Diproses BKPP Kuansing


Rabu, 07 Januari 2026

Pesawat Tempur Hawk 109/209 Dipiindahkan ke Lanud Pontianak


Rabu, 07 Januari 2026

UIR dan Pinbas MUI Riau Gencarkan Literasi Halal di Kepenuhan, Rohul


Rabu, 07 Januari 2026

Tuntut Keadilan Kesejahteraan, Hakim Ad Hoc se Indonesia Serukan Mogok Sidang