Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Jalan Muzafarsyah Samping Hutan Kota Arwinas Siak Lengang Pasca Teror Harimau

Riauterkini-SIAK - Pasca teror hewan buas Harimau Sumatera yang masuk di hutan kota Arwinas Kota Siak Sri Indrapura, jalan Muzafarsyah Kelurahan Kampung Dalam Siak, terlihat lengang dari aktivitas masyarakat.

Jalan Muzafarsyah tersebut tepat di samping hutan kota Arwinas. Setiap sore banyak masyarakat yang nongkrong di jalan tersebut. Namun pasca teror harimau di hutan kota Arwinas yang sempat menghebohkan warga, aktivitas masyarakat tidak terlihat.

Pantauan Riauterkini.com, Senin (24/1/23) sore, tidak terlihat masyarakat yang nongkrong di jalan Muzafarsyah, berbeda dari hari-hari biasa, setiap sore selalu dipenuhi oleh anak-anak muda, bahkan orang tua yang membawa anak-anaknya bermain.

Namun, warung-warung dan ruko di sepanjang jalan tersebut masih terlihat dibuka, tetapi tidak terlihat aktivitas jual beli.

Selain itu, jalan Sultan Syarif Ali yang biasa dijadikan tempat berolahraga di sore hari tidak banyak terlihat aktivitas di sana. Meski masih ada masyarakat yang terlihat berolahraga Jogging, tetapi sudah tidak ramai.

Sebagaimana diketahui, kemunculan Harimau Sumatera awalnya terdeteksi sejak 16 Januari lalu, di Kampung Suak Lanjut dengan ditemukan jejak telapak kakinya.

Setelah itu, Si Belang tersebut juga terpantau di CCTV ruko Toserba Sinar Jaya di jalan Tengku Buang Asmara atau jalan Sapta Taruna. Ruko itu terletak berseberangan dengan hutan kota Arwinas.

Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, juga telah memasang perangkap untuk menangkap harimau tersebut, kamera trap juga dipasang untuk memantau keberadaan harimau.

Hingga saat ini, tim gabungan dari BBKSDA, BPBD, Satpol-PP, Polri dan TNI masih melakukan patroli di daerah diduga menjadi lintasan harimau tersebut.

Bupati Siak juga membuat surat imbauan tentang peningkatan kewaspadaan terhadap ancaman hewan buas, surat itu diterbitkan dengan Nomor: 338/BPBD-PMK/2023/84.

Bupati juga meminta agar memperhatikan poin-poin imbauannya di bawah ini:

1. Tidak melakukan aktivitas pada Kawasan hutan, resam dan kebun secara sendiri-sendiri.

2. Tidak melintas melewati tempat-tempat yang berpotensi munculnya hewan buas secara sendiri-sendiri pada malam hari.

3. Tidak melakukan tindakan yang dapat mengancam keberadaan hewan buas yang berkeliaran dimaksud dengan melakukan penembakan dan atau menjerat hewan buas tersebut.

4. Memberikan informasi yang akurat terkait keberadaan hewan buas pada Aparatur Kampung, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan BPBD (Pemadam Kebakaran).

Surat imbauan tersebut ditandatangani Bupati Siak Alfedri lengkap dengan stempel cap basah.***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Rabu, 11 Pebruari 2026

KPK Periksa Plt Gubri, Bupati Inhu dan 13 Saksi Kasus Gubri Nknaktif


Rabu, 11 Pebruari 2026

Dukung Indonesia ASRI, Wako Dumai Canangkan Korve Satu Jam Sebelum Kerja di Pabrik dan Perkantoran


Rabu, 11 Pebruari 2026

BRK Syariah Perkuat Komitmen Pendidikan Lewat Program CSR di Universitas Karimun


Rabu, 11 Pebruari 2026

Wakapolda Riau Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Presisi dan Rumah Layak Huni di Pelalawan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Cegah Peredaran Barang Terlarang, Rutan Dumai Dibantu Polisi Razia Kamar Warga Binaan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Teken MoU, Investor Korea Bangun Pabrik Industri Crude Alga Oil di Siak


Rabu, 11 Pebruari 2026

Wujud Nyata Kehadiran di Tengah Masyarakat, Polisi Ukui Rutin Lakukan Ini


Rabu, 11 Pebruari 2026

Waka Polda Riau Lakukan Kunjungan Kerja ke Kuansing


Rabu, 11 Pebruari 2026

Tim Gabungan Berjibaku Lakukan Pemadaman Kebakaran Lahan di Bengkalis


Rabu, 11 Pebruari 2026

PGN Siap Optimasi BioCNG, Perkuat Layanan Beyond Pipeline dan Energi Ramah Lingkungan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Menanti Keberanian Pemkab Siak Tertibkan ODOL yang Rusakkan Jalan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau


Rabu, 11 Pebruari 2026

389 Antusias Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau, 6 peserta dari luar Riau


Rabu, 11 Pebruari 2026

Nekat Selundupkan Pekerja dari Malaysia, Pasutri di Bengkalis Ditangkap Polisi


Rabu, 11 Pebruari 2026

PTPN IV PalmCo Siapkan 1.000 Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026


Rabu, 11 Pebruari 2026

Dua Tas Diduga Bom Dievakuasi Tim Gegana dari Masjid Al Khairad Pekanbaru


Rabu, 11 Pebruari 2026

Jadi Tersangka Bentrokan Maut di Rohul, Tiga Ditahan dan Dua Diburu Polda Riau


Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Bekali UMKM Binaan dengan Pelatihan Fotografi Produk


Selasa, 10 Pebruari 2026

Dua Pengedar Perusak Otak di Batsol Bengkalis Digaruk Polisi