Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Jalan Muzafarsyah Samping Hutan Kota Arwinas Siak Lengang Pasca Teror Harimau

Riauterkini-SIAK - Pasca teror hewan buas Harimau Sumatera yang masuk di hutan kota Arwinas Kota Siak Sri Indrapura, jalan Muzafarsyah Kelurahan Kampung Dalam Siak, terlihat lengang dari aktivitas masyarakat.

Jalan Muzafarsyah tersebut tepat di samping hutan kota Arwinas. Setiap sore banyak masyarakat yang nongkrong di jalan tersebut. Namun pasca teror harimau di hutan kota Arwinas yang sempat menghebohkan warga, aktivitas masyarakat tidak terlihat.

Pantauan Riauterkini.com, Senin (24/1/23) sore, tidak terlihat masyarakat yang nongkrong di jalan Muzafarsyah, berbeda dari hari-hari biasa, setiap sore selalu dipenuhi oleh anak-anak muda, bahkan orang tua yang membawa anak-anaknya bermain.

Namun, warung-warung dan ruko di sepanjang jalan tersebut masih terlihat dibuka, tetapi tidak terlihat aktivitas jual beli.

Selain itu, jalan Sultan Syarif Ali yang biasa dijadikan tempat berolahraga di sore hari tidak banyak terlihat aktivitas di sana. Meski masih ada masyarakat yang terlihat berolahraga Jogging, tetapi sudah tidak ramai.

Sebagaimana diketahui, kemunculan Harimau Sumatera awalnya terdeteksi sejak 16 Januari lalu, di Kampung Suak Lanjut dengan ditemukan jejak telapak kakinya.

Setelah itu, Si Belang tersebut juga terpantau di CCTV ruko Toserba Sinar Jaya di jalan Tengku Buang Asmara atau jalan Sapta Taruna. Ruko itu terletak berseberangan dengan hutan kota Arwinas.

Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, juga telah memasang perangkap untuk menangkap harimau tersebut, kamera trap juga dipasang untuk memantau keberadaan harimau.

Hingga saat ini, tim gabungan dari BBKSDA, BPBD, Satpol-PP, Polri dan TNI masih melakukan patroli di daerah diduga menjadi lintasan harimau tersebut.

Bupati Siak juga membuat surat imbauan tentang peningkatan kewaspadaan terhadap ancaman hewan buas, surat itu diterbitkan dengan Nomor: 338/BPBD-PMK/2023/84.

Bupati juga meminta agar memperhatikan poin-poin imbauannya di bawah ini:

1. Tidak melakukan aktivitas pada Kawasan hutan, resam dan kebun secara sendiri-sendiri.

2. Tidak melintas melewati tempat-tempat yang berpotensi munculnya hewan buas secara sendiri-sendiri pada malam hari.

3. Tidak melakukan tindakan yang dapat mengancam keberadaan hewan buas yang berkeliaran dimaksud dengan melakukan penembakan dan atau menjerat hewan buas tersebut.

4. Memberikan informasi yang akurat terkait keberadaan hewan buas pada Aparatur Kampung, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan BPBD (Pemadam Kebakaran).

Surat imbauan tersebut ditandatangani Bupati Siak Alfedri lengkap dengan stempel cap basah.***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026.

Advertorial
Kamis, 23 April 2026

Bupati Inhil Apresiasi Konfercab ke 5 GMNI

GMNI menggelar Konfercab di Tembilahan. Kegiatan yang mendapat apresiasi Pemkab Inhil.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Selasa, 21 April 2026

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas.

Berita Lainnya

Jumat, 24 April 2026

PAD Pekanbaru Naik Signifikan, Wako Pekanbaru Tegaskan Hasil Pajak Harus Dirasakan Masyarakat


Jumat, 24 April 2026

Gelapkan Tandan Sawit, Polres Bengkalis Amankan Dua Truk dan Pelaku


Jumat, 24 April 2026

Kasus Medis Langka, RSUD Arifin Achmad Tangani Pasien Alami Menstruasi Lewat Saluran Urin


Jumat, 24 April 2026

Bupati Suhardiman Amby Lantik 62 Pj Kades se Kuansing


Jumat, 24 April 2026

Polda Riau Selamatkan Puluhan Calon TKI Ilegal


Jumat, 24 April 2026

Antisipasi Karhutla, Polisi Edukasi Warga Lewat Pemasangan Spanduk di Pinggir Sungai Rokan


Kamis, 23 April 2026

Kapolres Rohil Pimpin Press Release Pengungkapan Narkoba di Panipahan, Pemda Tegaskan Dukungan Penuh


Kamis, 23 April 2026

Kejati Riau Musnahkan 22,2 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Negara dari Kerugian Cukai


Kamis, 23 April 2026

Bandara SSK II Pekanbaru Berangkatkan 424 CJH Kloter Pertama Provinsi Riau


Kamis, 23 April 2026

Kuala Terusan Pelalawan Disiapkan Jadi Desa Wisata, Rumah Warna-warni Percantik Tepian Sungai Kampar


Kamis, 23 April 2026

Bupati Pelalawan Tinjau Drainase di Pangkalan Kerinci, Instruksikan Pembongkaran Saluran Tersumbat


Kamis, 23 April 2026

Sidang Korupsi Gubri; Permintaan Fee 5 Persen Disertai Tekanan Terhadap Kepala UPT


Kamis, 23 April 2026

Sepanjang 2026, Polda Riau Musnahkan 1.167 Rakit PETI di Kuansing


Kamis, 23 April 2026

Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Pemkab Inhu Terjunkan Tim Medik Veteriner


Kamis, 23 April 2026

Gelar Evaluasi Program, RAPP Dukung Upaya Pemerintah Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kuantan Singingi


Kamis, 23 April 2026

Menkomdigi Tegaskan Pembangunan Konektivitas Digital Diikuti Pemanfaatan Nyata di Sekolah dan Puskesmas


Kamis, 23 April 2026

Polri di Ukui Pelalawan Terus Kebut Pembangunan Jembatan


Kamis, 23 April 2026

Perkuat Keandalan Distribusi Energi, Komut PPN Tinjau AFT Hang Nadim dan IT Tanjung Uban


Kamis, 23 April 2026

Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Nilai Guna bagi Kehidupan


Kamis, 23 April 2026

Pensiunan PTPN IV Regional III Berbahagia, Jelang Penuhi Rukun Islam ke-5