Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa di Bengkalis Minim Diminati Perempuan

Riauterkini-BENGKALIS- Karena dinilai masih kurang dan belum memenuhi kuota jumlah pelamar yang mendaftar dan memasukkan berkas sebagai calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), terutama untuk calon pelamar perempuan di 55 kelurahan/desa di Kabupaten Bengkalis. Bawaslu Bengkalis kembali diperpajang proses pendaftaran seleksi. Sesuai jadwal, proses pendaftaran dan penerimaan berkas untuk perpanjangan ini hanya berlaku sehari yakni Selasa (24/1/23) besok.

"Ya, perpanjangan pendaftaran calon Pengawas Kelurahan/Desa ini hanya di lakukan bagi kelurahan/desa yang belum memenuhi dua kali kebutuhan, termasuk belum terpenuhinya pendaftar perempuan," terang Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman, yang juga Wakil Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Senin (23/1/23) siang.

Dikatakan Usman, seleksi calon PKD yang dilakukan oleh masing-masing Panwaslu kecamatan di Kabupaten Bengkalis melalui Pokja Rekrutmen PKD ini, pengumuman perpanjangan pendaftarannya dibuka selama satu hari. Sementara penerimaan berkas pendaftaran akan dibuka selama tiga hari.

“Sebanyak 55 Kelurahan/Desa yang akan dilakukan proses perpanjangan pendaftaran dan penerimaan berkas ini terdapat di sembilan kecamatan, yakni di kecamatan Bengkalis, Bantan, Bukit Batu, Bandar Laksamana, Rupat, Mandau, Pinggir, Bathin Solapan, dan Talang Muandau,” sebut Usman seraya menambahkan jika perpanjangan pendaftaran ini dilakukan sebagaimana tertuang dalam pedoman rekrutmen PKD yang disampaikan Bawaslu RI sebelum ini.

Terkait proses seleksi calon PKD ini, terutama bagi desa-desa yang belum terpenuhinya kuota pelamar yang mendaftar, Usman turut mengimbau dan mengajak bagi masyarakat,  khususnya perempuan yang telah memenuhi syarat agar dapat berpartisipasi dalam proses rekrutmen ini dan menjadi bagian dari pengawas Pemilu.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Bengkalis melalui Pokja Rekrutmen PKD di Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Bengkalis telah membuka dan menerima pendaftaran  sejak tanggal 14-19 Januari 2023 lalu. Kemudian dilanjutkan dengan masa perbaikan berkas pendaftaran tanggal 20-22 Januari 2023. Selanjutnya, pada tanggal 23 Januari 2023 (hari ini, red) dilakukan pengumuman pendaftaran perpanjangan selama 1 hari.

“Untuk penerimaan berkas pendaftaran perpanjangan pendaftaran tersebut, akan dilakukan mulai tanggal 24 s.d 26 Januari melalui Pokja Rekrutmen PKD di sembilan Panwaslu kecamatan. Kita berharap dengan dilakukannya perpanjangan pendaftaran ini kuota pelamar di kelurahan/desa tersebut terpenuhi,” harap Usman.

Di bagian akhir, Usman yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bengkalis ini menambahkan, bahwa formulir pendaftaran dapat diunduh di website resmi Bawaslu Bengkalis. Sementara pendaftarannya dapat dilakukan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing.***(dik/rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Kamis, 18 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Program Green Policing di TK Kepenghuluan Sintong


Kamis, 18 Desember 2025

Antisipasi Lonjakan Harga, Polisi Sidak Pasar Jelang Nataru di Pelalawan


Kamis, 18 Desember 2025

Kadis PTPHP Inhil Ingatkan Kades Waspadai Modus Penipuan Bantuan Handtraktor


Kamis, 18 Desember 2025

Perkuat Ekonomi hingga Tangani Bencana, PTPN IV Regional III Salurkan Rp8,1 Miliar TJSL Sepanjang 2025


Kamis, 18 Desember 2025

Kapolda Riau Buka Rakorbin SDM, Tekankan Personel Adaptif dan Kolaboratif


Kamis, 18 Desember 2025

Pemprov Riau Kirim Bantuan Tahap II Untuk Korban Bencana di Sumut dan Aceh


Kamis, 18 Desember 2025

Banjir Mulai Terjadi, Bupati Siak Perintahkan Penanganan Tanggap dan Cepat


Kamis, 18 Desember 2025

Lalang Tempo Doeloe Upaya Daerah Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu


Kamis, 18 Desember 2025

Bupati Siak Terima Anugerah Baiduri 2025


Kamis, 18 Desember 2025

Cuaca Tak Menentu, Bupati Kuansing Minta Masyarakat Waspada


Kamis, 18 Desember 2025

Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri, Wujud Apresiasi Perempuan


Rabu, 17 Desember 2025

Lima Orang Ditangkap, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pelalawan


Rabu, 17 Desember 2025

Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Mumugo Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Waspada Banjir


Rabu, 17 Desember 2025

BRI Rayakan HUT ke-130, Perkuat Transformasi Layanan dan Apresiasi Pekerja


Rabu, 17 Desember 2025

DPTPHP Inhil Gelar Pangan Murah Berbasis Stok lokal Jelang Nataru 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Oknum Kades di Kuansing Digerebek Warga dalam Mobil Bergoyang


Rabu, 17 Desember 2025

Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Ukui Lakukan Patroli Objek Vital


Rabu, 17 Desember 2025

Transaksi BBM di SPBU Bengkalis Aneh, Catatan MyPertamina Lebih Besar dari Pembelian Riil


Rabu, 17 Desember 2025

Wakil Bupati Kampar Misharti Buka Penilaian Kinerja TPPS 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Gelapkan Modal Rp53 Juta, Karyawan Toko Ponsel di Pelalawan Dipenjara