Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
PHR Kontribusikan Rp 30 Triliun Penerimaan Negara

Riuaterkini-PEKANBARU – Kinerja unggul PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) memberikan kontribusi nyata bagi negara dan daerah di sekitar wilayah operasinya. Sejak alih kelola Wilayah Kerja Rokan Agustus 2021 hingga Juni 2022, PHR tercatat telah menyumbangkan penerimaan negara sebesar total Rp 30 triliun melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pembayaran pajak-pajak. ”Pertamina berkomitmen terus mengoptimalkan kontribusi dari WK Rokan karena inilah wujud kecintaan dan kebanggaan seluruh pekerja kami kepada bangsa dan negara,” tegas Dirut PHR Jaffee A. Suardin.

PHR juga turut menjadi lokomotif perekonomian nasional dan daerah melalui manfaat berganda (multiplier effect) dari kegiatan usaha hulu migas yang dijalankan. Di antaranya, penciptaan lapangan kerja dan peluang bisnis bagi pengusaha lokal yang dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Operasional di WK Rokan saat ini didukung lebih dari 25.000 pekerja, baik itu pegawai PHR maupun pegawai mitra kerja, di mana sebagian besar di antaranya merupakan warga lokal Riau. Dalam mendukung kegiatan operasinya, PHR bekerja sama dengan sekitar 560 perusahaan mitra kerja, dimana lebih dari 60 persen di antaranya merupakan mitra usaha lokal Riau. Selain itu, terdapat juga 264 kontrak usaha lokal tempatan melalui program binaan Local Business Development untuk skala usaha kecil/ koperasi.

Selain itu, PHR terus berupaya meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang sudah mencapai lebih dari 60%. Peningkatan TKDN akan turut memperkuat kapasitas industri nasional.

Sejak hari pertama alih kelola, PHR menerapkan rencana kerja yang masif dan agresif sehingga berhasil meningkatkan produksi. Salah satu WK migas terbesar di tanah air ini melakukan berbagai terobosan agar target pengeboran sumur baru dapat tercapai, di antaranya, melakukan beberapa kegiatan secara paralel (offline activity), meningkatkan keandalan peralatan pengeboran, dan menyusun perencanaan yang matang dalam pemenuhan sumber daya pendukung agar menghindari terjadinya waktu menunggu servis atau material.

Hasilnya, PHR berhasil memperpendek waktu pengeboran hingga produksi awal atau put on production (POP). Dari sebelumnya sekitar 22 hingga 30 hari, kini menjadi sekitar 15 hari untuk area operasi Sumatra Light Oil (SLO) atau sumur-sumur penghasil jenis minyak ringan. Sedangkan untuk area operasi Heavy Oil (HO), berhasil diperpendek dari sekitar 35 hingga 40 hari, kini menjadi sekitar 15 hari juga. Berbagai upaya terobosan itu sejalan dengan semangat Pertamina untuk meningkatkan produktivitas dengan cara-cara yang efisien.***(adv)

Keterangan Foto:

Pekerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Lapangan Duri, Bengkalis, Riau.

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Berita Lainnya

Kamis, 08 Januari 2026

2 Pengedar Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polres Pelalawan, Sabu 9 Gram Diamankan


Kamis, 08 Januari 2026

Dandim 0314/Inhil Bersama Jajaran Sambut Kehadiran Danrem 031/Wira Bima


Kamis, 08 Januari 2026

Reuni di Bumi Hamparan Kelapa Dunia, Danrem 031/WB Kunjungi Kodim 0314 Inhil


Kamis, 08 Januari 2026

Perbaikan Pipa Gas Rampung, TGI Pastikan Operasional Kembali Normal


Kamis, 08 Januari 2026

Tutup Buku Tahun 2025, Dana Tabungan BRK Syariah Tumbuh 7 Persen


Kamis, 08 Januari 2026

Patroli Polsek Ukui dan Edukasi Karhutla, Warga Respons Positif


Kamis, 08 Januari 2026

Menenun Harapan, Ikhtiar Pemuda Sakai Merajut Asa di Industri Migas


Kamis, 08 Januari 2026

Dilaporkan Hilang di Perairan Selat Malaka Bengkalis, ABK Ditemukan Meninggal Dunia


Kamis, 08 Januari 2026

Polemik Yayasan Raja Ali Haji, Gubri Diminta Turun Tangan


Kamis, 08 Januari 2026

Inpres 2025 Wujudkan Jalan Koto Damai-Suka Menanti Mulus, Warga Berterima Kasih pada Syahrul Aidi


Kamis, 08 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas


Kamis, 08 Januari 2026

Lolos Administrasi, Delapan ASN Ikuti Lelang Lima Jabatan Kepala Dinas Pemkab Bengkalis


Kamis, 08 Januari 2026

Regional Management PTPN IV Regional III Perkuat Konsolidasi Optimalisasi Produksi Tahun 2026


Rabu, 07 Januari 2026

GARDA Riau Desak Disdikpora Kampar Tindak Tegas Dugaan Intimidasi dan Pelanggaran Etika di PAUD Melati


Rabu, 07 Januari 2026

Divonis 15 Tahun Penjara, Pemberhentian Elvis Ardi sebagai ASN Diproses BKPP Kuansing


Rabu, 07 Januari 2026

Pesawat Tempur Hawk 109/209 Dipiindahkan ke Lanud Pontianak


Rabu, 07 Januari 2026

UIR dan Pinbas MUI Riau Gencarkan Literasi Halal di Kepenuhan, Rohul


Rabu, 07 Januari 2026

Tuntut Keadilan Kesejahteraan, Hakim Ad Hoc se Indonesia Serukan Mogok Sidang


Rabu, 07 Januari 2026

New CRETA Alpha Mengaspal, Hyundai Perkuat Posisi Segmen SUV-B di Indonesia


Rabu, 07 Januari 2026

Apjetel Riau: Tak Cuma Rusak Estetika, Kabel dan Tiang Fiber Optik Liar juga Makan Korban