Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
PHR Kontribusikan Rp 30 Triliun Penerimaan Negara

Riuaterkini-PEKANBARU – Kinerja unggul PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) memberikan kontribusi nyata bagi negara dan daerah di sekitar wilayah operasinya. Sejak alih kelola Wilayah Kerja Rokan Agustus 2021 hingga Juni 2022, PHR tercatat telah menyumbangkan penerimaan negara sebesar total Rp 30 triliun melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pembayaran pajak-pajak. ”Pertamina berkomitmen terus mengoptimalkan kontribusi dari WK Rokan karena inilah wujud kecintaan dan kebanggaan seluruh pekerja kami kepada bangsa dan negara,” tegas Dirut PHR Jaffee A. Suardin.

PHR juga turut menjadi lokomotif perekonomian nasional dan daerah melalui manfaat berganda (multiplier effect) dari kegiatan usaha hulu migas yang dijalankan. Di antaranya, penciptaan lapangan kerja dan peluang bisnis bagi pengusaha lokal yang dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Operasional di WK Rokan saat ini didukung lebih dari 25.000 pekerja, baik itu pegawai PHR maupun pegawai mitra kerja, di mana sebagian besar di antaranya merupakan warga lokal Riau. Dalam mendukung kegiatan operasinya, PHR bekerja sama dengan sekitar 560 perusahaan mitra kerja, dimana lebih dari 60 persen di antaranya merupakan mitra usaha lokal Riau. Selain itu, terdapat juga 264 kontrak usaha lokal tempatan melalui program binaan Local Business Development untuk skala usaha kecil/ koperasi.

Selain itu, PHR terus berupaya meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang sudah mencapai lebih dari 60%. Peningkatan TKDN akan turut memperkuat kapasitas industri nasional.

Sejak hari pertama alih kelola, PHR menerapkan rencana kerja yang masif dan agresif sehingga berhasil meningkatkan produksi. Salah satu WK migas terbesar di tanah air ini melakukan berbagai terobosan agar target pengeboran sumur baru dapat tercapai, di antaranya, melakukan beberapa kegiatan secara paralel (offline activity), meningkatkan keandalan peralatan pengeboran, dan menyusun perencanaan yang matang dalam pemenuhan sumber daya pendukung agar menghindari terjadinya waktu menunggu servis atau material.

Hasilnya, PHR berhasil memperpendek waktu pengeboran hingga produksi awal atau put on production (POP). Dari sebelumnya sekitar 22 hingga 30 hari, kini menjadi sekitar 15 hari untuk area operasi Sumatra Light Oil (SLO) atau sumur-sumur penghasil jenis minyak ringan. Sedangkan untuk area operasi Heavy Oil (HO), berhasil diperpendek dari sekitar 35 hingga 40 hari, kini menjadi sekitar 15 hari juga. Berbagai upaya terobosan itu sejalan dengan semangat Pertamina untuk meningkatkan produktivitas dengan cara-cara yang efisien.***(adv)

Keterangan Foto:

Pekerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Lapangan Duri, Bengkalis, Riau.

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Rabu, 10 Desember 2025

Pesawat Asing Dipaksa Mendarat di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru


Rabu, 10 Desember 2025

KPU Riau Gelar Bimtek dan Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025


Rabu, 10 Desember 2025

BPBD Pekanbaru Lakukan Simulasi Gempa di RTH Kaca Mayang dan Tunjuk Ajar


Rabu, 10 Desember 2025

Dua Kasus Narkoba di Pulau Rupat Terbongkar, 5,8 Kg Sabu Gagal Edar dan Enam Kurir Ditangkap


Rabu, 10 Desember 2025

DPRD Pelalawan Bahas Ranperda APBD 2026 Senilai Rp1,65 Triliun


Rabu, 10 Desember 2025

Wujudkan Lingkungan Kondusif, Polsek Ukui Intensifkan Patroli dan Imbauan Kamtibmas


Rabu, 10 Desember 2025

Kapolsek Tanah Putih Hadiri Program Energizing Community & Environment Pasar Murah PHR di Sintong Pusaka


Rabu, 10 Desember 2025

IKA UPI Riau dan Kepri Gelar Workshop Penguatan Deep Learning untuk Guru se-Riau


Rabu, 10 Desember 2025

Tempuh Medan Ektrim, Polres Inhu Amankan Ratusan Meterkubik Kayu Ilegal Logging


Rabu, 10 Desember 2025

Usai Sumut dan Aceh, Wako Pekanbaru Temui Wagub Sumbar Serahkan Bantuan Kemanusiaan


Rabu, 10 Desember 2025

Termasuk 2,9 Kg Sabu dan 6.000 Ban Bekas, Kejari Bengkalis Musnahkan Ribuan Barang Bukti


Rabu, 10 Desember 2025

KPU Riau Gelar Bimtek dan Sosialisasi PKPU Soal Mekanisme PAW Anggota DPRD


Rabu, 10 Desember 2025

Diperingatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Kuansing Berikan Kuliah Umum di Uniks


Rabu, 10 Desember 2025

Dugaan Korupsi Dana PI, Pengacara Mantan Dirup PT SPHR Rohil Ditahan Kejati Riau


Rabu, 10 Desember 2025

Siswi 15 Tahun Dibawa ke Indragiri Hulu, Polsek Langgam Tangkap Terduga Pelaku


Selasa, 09 Desember 2025

Loncat ke Motor Pelaku yang Sedang Melaju, Pemilik BRILink Ini Gagalkan Aksi Pencurian


Selasa, 09 Desember 2025

Bupati Inhil Tekankan Penguatan Sinergi PSKS pada Rakor di Tembilahan


Selasa, 09 Desember 2025

Lembaga Adat di Siak Minta Pihak tak Duduki Lokasi Konflik Lahan Sebelum Ada Kekuatan Hukum


Selasa, 09 Desember 2025

Di Penutupan STQ, Bupati Suhardiman Amby Kukuhkan Pengurus MUI Kuansing


Selasa, 09 Desember 2025

Bupati Pelalawan Launching Program Digitalisasi Pembelajaran di Seluruh Sekolah