Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Dugaan TPPO, Germo dan Mucikari di Ujungbatu-Rohul Ditangkap



Riauterkini-UJUNGBATU-Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 4 perempuan menjadi korban, termasuk yang masih berusia di bawah umur.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku. Laki-laki diduga Germo inisial SP dan peremouan inisial IFA diduga Mucikari.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Tony Prawira, S.Tr.K, S.I.K, M.H mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima aparat kepolisian pada Jumat (4/8/2026), sekitar pukul 10.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kecamatan Ujung Batu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Ujung Batu melakukan tindakan awal dengan mengamankan sejumlah orang. Selanjutnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pihak terkait.

Dalam proses penanganan perkara, penyidik mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing seorang perempuan berinisial IFA dan seorang laki-laki berinisial SP. Keduanya kemudian dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, polisi juga mengamankan empat orang perempuan yang diduga menjadi korban dalam perkara tersebut. Demi melindungi hak dan privasi korban, khususnya korban yang masih di bawah umur, identitas mereka tidak dipublikasikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, perkara tersebut turut berkaitan dengan sebuah penginapan di Desa Surau Gading, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp300 ribu, perlengkapan make up, serta satu unit sepeda motor.

Atas dugaan perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 12 dan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta ketentuan pidana lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana kekerasan seksual dan perlindungan anak.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pengungkapan perkara ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas segala bentuk tindak pidana perdagangan orang dan memberikan perlindungan kepada perempuan serta anak.

“Polres Rokan Hulu berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana perdagangan orang. Perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian serius kami, dan perkara ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim, AKP Tony Prawira.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan dan penyidik Satreskrim Polres Rokan Hulu masih melakukan pendalaman serta melengkapi proses penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.***(am)

ilustrasi oleh AI

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Berita Lainnya

Jumat, 04 September 2026

SMK Abdurrab Tambah Asrama, Tampung 80 Siswi


Jumat, 04 September 2026

Polisi Tangkap 9 Orang Pelaku Penyerangan Warga di Rohul


Jumat, 04 September 2026

Karhutla di Riau Tambah 87,9 Hektar, Total Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektar


Jumat, 04 September 2026

Peringati Harpelnas 2026, BRK Syariah Sudirman Perkuat Layanan Humanis


Jumat, 04 September 2026

Dilaporkan Suami, Imigrasi Bengkalis Cegah Perempuan Asal Rupat Berangkat ke Malaysia


Jumat, 04 September 2026

Indeks MCSP Kuansing di Posisi 6 se-Riau, Pj Sekda: Indikator yang Kurang Kita Perbaiki Bersama


Jumat, 04 September 2026

Songsong Masa Depan, 384 Mahasiswa ITB Indragiri Inhu Ikuti PKKMB


Jumat, 04 September 2026

Jurnalis dan Pers Dapat Mainkan Peran Dukung Kemajuan Wilayah


Jumat, 04 September 2026

PTPN IV Regional III Ringankan Beban Ratusan Warga Terdampak Asap Karhutla


Jumat, 04 September 2026

Sidang Sindikat Gading Gajah Pelalawan Disorot, Terdakwa Dua Kali Tertunda


Jumat, 04 September 2026

Dugaan Penistaan Adat Kuansing di Medsos, Polda Kedepankan Hukum dan Kerukunan


Jumat, 04 September 2026

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Gencarkan Sosialisasi Keliling di Pasar Tradisional


Jumat, 04 September 2026

BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time


Kamis, 03 September 2026

Gencarkan Sosialisasi Ini ke Warga, Polisi Cegah Karhutla


Kamis, 03 September 2026

Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup


Kamis, 03 September 2026

Diduga Palsukan Surat Penjualan Tanah, Mantan Kades Buruk Bakul Bengkalis Ditahan Polisi


Kamis, 03 September 2026

Karhutla Kembali Berkobar, Helikopter Waterbombing Dikerahkan ke Inhu, Bengkalis dan Meranti


Kamis, 03 September 2026

Komisi III DPRD Riau Soroti Pengelolaan Kantin SMA 1 dan SMA 9 Pekanbaru


Kamis, 03 September 2026

Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng


Kamis, 03 September 2026

Sempat Padam, Karhutla Sungai Beringin Tembilahan Kembali Muncul