
Riauterkini-PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau mulai melakukan persiapan pelebaran Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru.
Tahap awal pekerjaan ditandai dengan pembongkaran puluhan pohon di sekitar lokasi pelebaran. Pohon-pohon tersebut tidak ditebang, melainkan dipindahkan dan akan ditanam kembali di kawasan Tenayan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Zulfahmi, mengatakan pekerjaan fisik pelebaran jalan baru dilakukan setelah proses pemindahan pohon selesai.
"Saat ini, DLHK Kota Pekanbaru tengah melakukan pembongkaran pohon, yang nanti akan ditanam lagi di Tenayan. Kalau sudah selesai, baru kita kerja untuk pelebaran," kata Zulfahmi, Kamis (3/9/2026).
Ia menjelaskan, pelebaran akan dilakukan pada ruas Jalan Tuanku Tambusai di sekitar Rumah Sakit Hermina. Nantinya, jalan tersebut memiliki lebar 14 meter untuk masing-masing arah.
"Untuk spesifikasi pelebaran, nantinya akan menjadi 14 meter dikali dua jalur. Dengan masing-masing empat lajur," ujarnya.
Pekerjaan pelebaran jalan tersebut ditargetkan selesai pada Desember 2026. Setelah proyek rampung, Pemprov Riau berencana melakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup akses lampu lalu lintas di Simpang SKA sebelum memasuki 2027.
"Target kita Desember sebelum akhir tahun sudah selesai. Jadi sebelum masuk tahun 2027, sudah diberlakukan penutupan Simpang SKA," katanya.
Urai Kemacetan Simpang SKA
Zulfahmi mengatakan pelebaran Jalan Tuanku Tambusai sekaligus rekayasa lalu lintas dilakukan sebagai upaya mengurai kemacetan di persimpangan Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Tuanku Tambusai atau Simpang SKA Pekanbaru.

Menurutnya, kawasan tersebut kerap mengalami antrean kendaraan panjang, terutama pada jam sibuk dan akhir pekan.
"Karena ini sudah menjadi atensi pimpinan agar kita harus gerak cepat. Sebab di saat jam-jam sibuk, persimpangan tersebut seringkali terjadi antrean panjang hingga macet, terutama saat akhir pekan, dan ini sering dikeluhkan warga," ungkapnya.
Dengan pelebaran jalan dan perubahan pola arus lalu lintas, Pemprov Riau berharap kapasitas jalan di kawasan tersebut meningkat sehingga mampu mengurangi kepadatan kendaraan dan memperlancar mobilitas masyarakat.
Jika sesuai target, pekerjaan fisik pelebaran dituntaskan sebelum pergantian tahun dan penutupan Simpang SKA mulai diberlakukan menjelang 2027.***(red/mcr)