Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Komisi III DPRD Riau Soroti Pengelolaan Kantin SMA 1 dan SMA 9 Pekanbaru



Riauterkini-PEKANBARU — Pengelolaan kantin di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 9 Pekanbaru menjadi sorotan Komisi III DPRD Provinsi Riau. Dalam inspeksi mendadak (sidak), Kamis (3/9/2026), legislatif menemukan sejumlah persoalan terkait status pengelolaan, mekanisme sewa hingga pembayaran retribusi kantin.

Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, mengatakan sidak dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari internal terkait pengelolaan sejumlah kantin di dua sekolah tersebut.

Di SMA Negeri 9 Pekanbaru, Komisi III menemukan adanya kantin yang diduga disewakan kepada pihak lain. Namun, pembayaran yang tercatat justru berupa retribusi.

Menurut Edi, kondisi tersebut harus diperjelas karena sewa dan retribusi merupakan dua mekanisme yang berbeda.

“Kalau retribusi ya retribusi. Kalau sewa ya sewa. Kalau disewakan, nilai sewanya harus disetor sesuai mekanisme,” ujar Edi.

Ia menjelaskan, apabila kantin dikelola sendiri oleh sekolah, pembayaran dapat mengikuti ketentuan retribusi yang berlaku. Namun, jika kantin disewakan kepada pihak ketiga, uang sewa harus dicatat dan disetorkan melalui mekanisme yang telah ditentukan.

Komisi III kini menelusuri kemungkinan adanya selisih antara nilai sewa sebenarnya dengan retribusi yang disetorkan.

Sebagai contoh, kata Edi, apabila sebuah kantin disewakan Rp1 juta, tetapi yang disetorkan hanya Rp250 ribu sebagai retribusi, maka selisih tersebut harus dipertanyakan.

“Kalau sewanya Rp1 juta, kemudian yang dibayar hanya Rp250 ribu, selisihnya ke mana? Itu yang menjadi temuan dan harus kita telusuri,” tegasnya.

Tujuh Kantin, Hanya Lima Dilaporkan

Persoalan pengelolaan kantin juga ditemukan di SMA Negeri 1 Pekanbaru. Komisi III memperoleh informasi terdapat tujuh unit kantin di sekolah tersebut. Namun, dalam laporan yang diterima, hanya lima kantin yang tercatat.

Lima kantin tersebut disebut membayar retribusi sebesar Rp250 ribu per unit. Padahal, dari pengecekan langsung di lapangan, Komisi III menilai ukuran kantin cukup besar sehingga status dan mekanisme pengelolaannya perlu diperiksa lebih lanjut.

“Kita dapat informasi ada tujuh kantin, tetapi yang dilaporkan lima. Lima itu membayar retribusi Rp250 ribu per kantin. Ini yang akan kita cek lagi,” katanya.

Komisi III juga menerima informasi awal bahwa salah satu kantin diduga disewakan dengan nilai sekitar Rp15 juta per tahun. Namun, Edi menegaskan angka tersebut masih berupa informasi awal dan harus dibuktikan melalui dokumen.

Karena itu, Komisi III tidak ingin terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh data dan dokumen pengelolaan diperiksa.

Aset Pemerintah Tak Boleh Jadi Ladang Bisnis

Edi menegaskan, persoalan yang menjadi perhatian Komisi III bukan hanya mengenai besar kecilnya uang yang diterima sekolah. Lebih dari itu, pihaknya ingin memastikan aset pemerintah dikelola secara transparan dan sesuai aturan.

“Tidak boleh berbisnis di atas aset pemerintah. Itu kata kuncinya,” tegas Edi.

Menurutnya, apabila kantin memang disewakan kepada pihak ketiga, uang sewanya harus masuk melalui mekanisme penerimaan yang benar. Sedangkan jika dikelola sendiri oleh sekolah, penerimaannya harus mengikuti mekanisme retribusi yang berlaku.

Dalam sidak tersebut, Komisi III juga menemukan adanya kantin yang disebut sebagai “kantin jujur”. Saat pemeriksaan berlangsung, kantin tersebut diketahui dalam kondisi tutup.

Edi mengatakan seluruh temuan akan ditelusuri lebih lanjut. Komisi III akan meminta penjelasan serta memeriksa dokumen terkait jumlah kantin, status pengelolaan, nilai sewa hingga penerimaan retribusi.

“Kita mendapatkan informasi dari pihak internal. Karena itu kita turun dan melakukan sidak. Sekarang kita teliti apakah benar disewakan, berapa nilai sewanya dan berapa yang disetorkan,” jelasnya.

Ia menegaskan, apabila nantinya terbukti terdapat penerimaan sewa yang tidak disetorkan sesuai ketentuan, persoalan tersebut akan menjadi temuan yang harus ditindaklanjuti.

Komisi III DPRD Riau memastikan pengelolaan kantin di lingkungan sekolah tidak boleh dilakukan semaunya, terlebih jika menggunakan aset milik pemerintah.

“Kalau disewakan, uang sewanya harus masuk. Jangan menggunakan aset pemerintah untuk kepentingan bisnis pribadi,” pungkas Edi.***(dan)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Berita Lainnya

Rabu, 02 September 2026

Polsek Bunut Tangkap Dua Terduga Pelaku Curanmor, Tiga Kawasaki KLX Diamankan


Rabu, 02 September 2026

Project R&P Sumatera Dukung Mahasiswa Melek Energi dan Lingkungan Lewat Pertamina Goes to Campus


Rabu, 02 September 2026

Zulfadli Pensiun, Tengku Arifin Ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Sosial Riau


Rabu, 02 September 2026

DPPPA Bengkalis Perkuat Sinergi Lintas Sektor Cegah Kekerasan terhadap Anak


Rabu, 02 September 2026

Perkuat Keamanan Lingkungan, Polsek Tanah Putih Ajak Warga Aktifkan Satkamling


Rabu, 02 September 2026

Konflik PPM Masuk Babak Baru, Penyatuan Organisasi Mengarah ke Munas XI


Selasa, 01 September 2026

Patroli di Pasar, Polisi Imbau Warga Waspada terhadap Aksi Kejahatan


Selasa, 01 September 2026

Peduli Kesehatan Masyarakat, PT Inti Indosawit - Riau Bagikan Ribuan Masker di Pangkalan Kerinci


Selasa, 01 September 2026

Satpol PP Riau Tarik 50 Personel, Penanganan Karhutla Pelalawan Rampung


Selasa, 01 September 2026

Tips Mengajarkan Tanggung Jawab kepada Anak Sejak Dini


Selasa, 01 September 2026

Mutasi Pejabat di Siak, 12 Camat Bergeser


Selasa, 01 September 2026

Bupati Siak Lakukan Mutasi Pejabat, Sejumlah Aparatur Kena Demosi Jabatan


Selasa, 01 September 2026

Gunung Sahilan Akan Jadi Tuan Rumah MTQ 2026 Kabupaten Kampar


Selasa, 01 September 2026

Koordinasi Satgas Dinilai Penting, Efisiensi Jadi Kunci Kelancaran Operasi Blok Rokan


Selasa, 01 September 2026

Pemkab Kampar Matangkan Persiapan dan Semangat Kebangkitan Olahraga Jelang Haornas ke-43


Selasa, 01 September 2026

CCTV Bongkar Aksi Pencurian Motor di Kubu, Terduga Pelaku Dibekuk di Panipahan


Selasa, 01 September 2026

Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 662 iPhone Bekas dan 1 Juta Rokok Ilegal


Selasa, 01 September 2026

Harga BBM Non-Subsidi Kembali Meroket


Selasa, 01 September 2026

Masyarakat Hukum Adat Minta Tanah Ulayat Koto Baru Dikelolah RAPP Agar Dikembalikan


Selasa, 01 September 2026

31 Tahun Kopkar RAPP, Bertumbuh dengan Memperkuat Manfaat bagi Anggota