Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng

Riauterkini-BENGKALIS – Persoalan konflik agraria yang melibatkan warga di Kecamatan Rupat kembali mencuat. Kali ini, tokoh masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Warga Tiga Desa mendatangi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Kamis (3/9/26).

Kedatangan warga dari Desa Darul Aman, Batu Panjang dan Tanjung Kapal tersebut untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendesak Imigrasi melakukan tindakan terhadap Chua Cin Heng, warga negara Malaysia yang dinilai masyarakat telah menimbulkan keresahan terkait konflik lahan di Rupat.

Dalam pertemuan itu, masyarakat menyerahkan laporan beserta berkas dukungan yang memuat sedikitnya 1.020 tanda tangan warga. Mereka meminta Chua Cin Heng dideportasi dan dimasukkan dalam daftar penangkalan.

Masyarakat juga meminta pihak Imigrasi melakukan kajian dari aspek keimigrasian terkait keberadaan, izin tinggal, serta aktivitas Chua Cin Heng selama berada di Indonesia.

Kedatangan warga didampingi penasihat hukum, Dr Elviriadi. Mereka diterima Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Bengkalis, I Ketut Wedha Andi Nata Lona, bersama sejumlah pejabat Imigrasi lainnya.

Elviriadi mengatakan, persoalan yang melibatkan Chua Cin Heng bukan merupakan konflik baru. Menurutnya, polemik tersebut telah muncul sejak 1999 dan kembali memanas dalam beberapa bulan terakhir.

“Ini sudah dari tahun 1999 mulai viral saudara Chua sampai 2026. Ada upaya pengambilan lahan masyarakat melalui skema kelompok tani yang sebenarnya tidak ada landasan hukum,” kata Elviriadi.

Ia mengungkapkan, dalam sekitar dua bulan terakhir kembali muncul dugaan upaya penguasaan lahan yang selama ini dikuasai atau digarap masyarakat.

“Sudah dua bulan lalu mereka datang lagi untuk pengambilan lahan. Ini harus serius kita tangani. Saya mendukung masyarakat karena masyarakat tidak punya jaringan,” ujarnya.

Elviriadi juga menyinggung dugaan adanya upaya penguasaan lahan yang dikaitkan dengan hubungan perkawinan Chua dengan seorang warga setempat bernama Siti Azizah. Namun, ia menegaskan persoalan tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Menurutnya, masyarakat sebelumnya telah berupaya menyelesaikan persoalan melalui mediasi di tingkat kecamatan. Namun, ia menilai belum terdapat langkah tegas pemerintah untuk menyelesaikan polemik tersebut.

“Ini sangat meresahkan. Sepertinya belum ada sikap tegas dari pemerintah,” katanya.

Ia menambahkan, Chua Cin Heng diketahui memiliki izin tinggal di Indonesia. Karena itu, pihaknya meminta Imigrasi memeriksa secara menyeluruh status dan aktivitas WN Malaysia tersebut.

Warga Khawatir Konflik Membesar

Ketua Solidaritas Warga Tiga Desa, Afrizal, mengatakan keresahan masyarakat kembali muncul setelah adanya orang-orang yang menurut masyarakat diduga diperintah untuk mengambil alih lahan yang selama ini dikuasai atau digarap warga.

“Mereka mengutus orang untuk melakukan pengambilan lahan. Orang-orang dia bilang ke masyarakat, "stop, ini punya Chua Chin",” ujar Afrizal.

Ia khawatir apabila persoalan tersebut tidak segera ditangani, konflik di tengah masyarakat akan semakin besar.

“Kalau ini dibiarkan bisa membesar. Hari ini kami berharap ada tindakan cepat. Kami khawatirnya ada tindakan masyarakat yang anarkis,” katanya.

Imigrasi Tegaskan Sengketa Lahan Bukan Kewenangannya

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Bengkalis, I Ketut Wedha Andi Nata Lona, mengatakan pihaknya menerima laporan dan aspirasi masyarakat.

Namun, ia menegaskan bahwa persoalan kepemilikan maupun sengketa lahan bukan merupakan kewenangan Imigrasi.

“Kami menerima baik warga masyarakat yang datang menyampaikan aspirasi. Namun berkaitan dengan persoalan agrarianya, itu bukan ranah kami,” ujarnya.

Terkait status keimigrasian Chua Cin Heng, Ketut mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya pernah mempertimbangkan tindakan deportasi terhadap WN Malaysia tersebut karena persoalan administrasi keimigrasian.

“Chua Chin ini dulu sempat ingin kami deportasi karena tidak melapor. Namun karena ada penyesuaian kementerian, dia mendapat diskresi,” jelasnya.

Meski demikian, Imigrasi Bengkalis memastikan laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran keimigrasian, tindakan akan dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku.

“Kami akan bertindak adil dan bijaksana sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Sampaikan salam kami kepada masyarakat. Pasti kami panggil Chua,” tegas Ketut.

Ia menambahkan, penyelesaian konflik agraria tetap menjadi kewenangan instansi terkait. Sementara Imigrasi akan berfokus pada aspek keimigrasian, termasuk legalitas izin tinggal dan aktivitas Chua Cin Heng selama berada di Indonesia.

Dengan adanya laporan tersebut, masyarakat berharap pemerintah dan aparat terkait dapat segera mengambil langkah untuk mencegah konflik agraria di Rupat semakin meluas.

Sementara itu, Cua Chin Heng ketika dihubungi melalui sambungan telepon seluler oleh awak media untuk dikonfirmasi belum memberikan jawaban.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Berita Lainnya

Rabu, 02 September 2026

Polsek Bunut Tangkap Dua Terduga Pelaku Curanmor, Tiga Kawasaki KLX Diamankan


Rabu, 02 September 2026

Project R&P Sumatera Dukung Mahasiswa Melek Energi dan Lingkungan Lewat Pertamina Goes to Campus


Rabu, 02 September 2026

Zulfadli Pensiun, Tengku Arifin Ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Sosial Riau


Rabu, 02 September 2026

DPPPA Bengkalis Perkuat Sinergi Lintas Sektor Cegah Kekerasan terhadap Anak


Rabu, 02 September 2026

Perkuat Keamanan Lingkungan, Polsek Tanah Putih Ajak Warga Aktifkan Satkamling


Rabu, 02 September 2026

Konflik PPM Masuk Babak Baru, Penyatuan Organisasi Mengarah ke Munas XI


Selasa, 01 September 2026

Patroli di Pasar, Polisi Imbau Warga Waspada terhadap Aksi Kejahatan


Selasa, 01 September 2026

Peduli Kesehatan Masyarakat, PT Inti Indosawit - Riau Bagikan Ribuan Masker di Pangkalan Kerinci


Selasa, 01 September 2026

Satpol PP Riau Tarik 50 Personel, Penanganan Karhutla Pelalawan Rampung


Selasa, 01 September 2026

Tips Mengajarkan Tanggung Jawab kepada Anak Sejak Dini


Selasa, 01 September 2026

Mutasi Pejabat di Siak, 12 Camat Bergeser


Selasa, 01 September 2026

Bupati Siak Lakukan Mutasi Pejabat, Sejumlah Aparatur Kena Demosi Jabatan


Selasa, 01 September 2026

Gunung Sahilan Akan Jadi Tuan Rumah MTQ 2026 Kabupaten Kampar


Selasa, 01 September 2026

Koordinasi Satgas Dinilai Penting, Efisiensi Jadi Kunci Kelancaran Operasi Blok Rokan


Selasa, 01 September 2026

Pemkab Kampar Matangkan Persiapan dan Semangat Kebangkitan Olahraga Jelang Haornas ke-43


Selasa, 01 September 2026

CCTV Bongkar Aksi Pencurian Motor di Kubu, Terduga Pelaku Dibekuk di Panipahan


Selasa, 01 September 2026

Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 662 iPhone Bekas dan 1 Juta Rokok Ilegal


Selasa, 01 September 2026

Harga BBM Non-Subsidi Kembali Meroket


Selasa, 01 September 2026

Masyarakat Hukum Adat Minta Tanah Ulayat Koto Baru Dikelolah RAPP Agar Dikembalikan


Selasa, 01 September 2026

31 Tahun Kopkar RAPP, Bertumbuh dengan Memperkuat Manfaat bagi Anggota