Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kesbanpol Riau dan Direktur Poldagri Bahas Tata Kelola Bantuan Parpol

Riauterkini - PEKANBARU - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau Boby Rachmat gelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Direktur Politik Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri, Akbar Ali.

Pertemuan zoom meeting yang digelar secara daring ini membahas tentang Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol) Tahun Anggaran 2026. Turut hadir Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Anggaran Daerah Badan Pengolaan Keuangan dan Aser Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Arizal Saputra.

"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman partai politik dalam pengelolaan bantuan keuangan bersumber dari APBD. Diharapkan, pada pelaksanaanya bisa efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Boby, Rabu (8/7/26).

Pada kesempatan itu, Boby memaparkan bahwa bantuan keuangan partai politik merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memperkuat fungsi partai politik sebagai sarana pendidikan politik bagi masyarakat.

Selain itu bantuan keuangan juga memperkuat kelembagaan partai politik itu sendiri. Karena itu, penggunaan bantuan keuangan harus dilakukan secara tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Boby juga berharap adanya kesamaan persepsi antara pemerintah daerah dan partai politik dalam pengelolaan bantuan keuangan. Dengan begitu, tertib administrasi, transparansi penggunaan keuangan akan dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia khususnya di Riau.

Sementara dua Direktur Politik Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri dan Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Anggaran BKAD Riau banyak berbicara tentang kebijakan, mekanisme penyaluran, pengelolaan. Ditegaskan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Bantuan keuangan partai politik sebagai dukungan terhadap pelaksanaan fungsi partai politik, khususnya dalam penyelenggaraan pendidikan politik. Landasan hukum serta ketentuan penggunaan bantuan keuangan sesuai peraturan perundang-undangan," ungkap Akbar Ali.

Sementara itu, dari Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Anggaran BKAD Riau menjelaskan mekanisme penganggaran dan penyaluran bantuan keuangan partai politik. Mulai dari sinkronisasi data perolehan suara, verifikasi administrasi, hingga proses pencairan dana.

"Penggunaan bantuan keuangan diprioritaskan paling sedikit 60 persen untuk kegiatan pendidikan politik. Sedangkan sisanya dapat digunakan untuk mendukung operasional sekretariat partai politik sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020," papar Arizal Saputra. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Kamis, 16 Juli 2026

Polri Hadir di Tengah Petani, Bantu Warga Bagan Limau Kembangkan Jagung Pipil


Kamis, 16 Juli 2026

BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK


Kamis, 16 Juli 2026

Bupati Pelalawan Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Lintas Bono, Ajak Perusahaan Ikut Berkontribusi


Kamis, 16 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Pimpin Rapat Pembentukan Panitia HUT ke-81 RI


Kamis, 16 Juli 2026

Kejari Rohul Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 424 Juta dalam Kasus Pupuk Subsidi


Kamis, 16 Juli 2026

AMPHR Dugaan Pungli di MAN 1 Pekanbaru ke Kakanwil Kemenag Riau


Kamis, 16 Juli 2026

Pemkab Kuansing Mantapkan Kesiapan Hadapi Penilaian EPSS


Kamis, 16 Juli 2026

HUT Ke-3 PAMAGAR Rohil Dihadiri Wakil Bupati Jhony Charles, Peresmian Masjid Al-Fauzi


Kamis, 16 Juli 2026

Hilang 3 Hari, Korban Terjatuh dari jembatan Gantung Berangjn Ditemukan Teeas


Kamis, 16 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Objek Vital PT PHR, Jalur Pipa Minyak Dipastikan Aman dan Kondusif


Kamis, 16 Juli 2026

BPBD Inhil Salurkan Bantuan untuk Korban Abrasi di Sungai Nyiur Inhil


Kamis, 16 Juli 2026

Merasa Disekap Mantan Majikannya, Kasir Koperasi Ini Melapor ke Polisi


Kamis, 16 Juli 2026

Warga Rimbo Panjang Resah, Aroma Busuk Kandang Ayam dan Bebek Dekat Permukiman


Kamis, 16 Juli 2026

Waspadai El Nino, PT Arara Abadi - APP Group Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla di Seluruh Distrik Operasional


Kamis, 16 Juli 2026

Hasil Otopsi Awal Ditemukan Memar di Jenazah Dokter RSUD Siak


Kamis, 16 Juli 2026

Kekerasan Terhadap Anak, Tiga Bocah di Inhu Diduga Digagahi Ayah Tiri


Rabu, 15 Juli 2026

Diduga Edarkan Narkoba, Pria di Ukui Pelalawan Ditangkap Polisi


Rabu, 15 Juli 2026

PGN Tunjukkan Kesiapan Infrastruktur Sumatera, Perkuat Prospek Bisnis dan Konektivitas Gas


Rabu, 15 Juli 2026

Tak Perlu Jual Emas, BRK Syariah Hadirkan Layanan Gadai Emas di Seluruh Kantor Pekanbaru


Rabu, 15 Juli 2026

Dihantam Ombak, Speedboad Menuju Guntung Karam di Tepian Laut Pulau Busung