Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kejari Pelalawan Limpahkan Lima Perkara Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi ke Pengadilan Tipikor



Riauterkini-PELALAWAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan melalui Seksi Tindak Pidana Khusus melimpahkan lima berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penyaluran pupuk subsidi Tahun Anggaran 2019–2022 di Kecamatan Bandar Petalangan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (7/7/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Dr. Eko Nugraha, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, Pajri Aef Sanusi, S.H., M.H., mengatakan pelimpahan perkara dilakukan setelah seluruh proses penyidikan dan penuntutan dinyatakan lengkap sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Pelimpahan lima berkas perkara telah dilaksanakan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Bersamaan dengan itu, Jaksa Penuntut Umum juga telah menyerahkan surat dakwaan terhadap masing-masing terdakwa untuk diproses lebih lanjut dalam persidangan," kata Pajri Aef Sanusi, S.H., M.H.

Lima berkas perkara tersebut masing-masing menjerat terdakwa berinisial AS, EW, JH, Y, dan ZE, yang seluruhnya berasal dari Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan. Kelimanya didakwa terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran pupuk subsidi selama periode Tahun Anggaran 2019 hingga 2022.

Menurut Pajri Aef Sanusi, S.H., M.H., para terdakwa didakwa berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi beserta ketentuan hukum lain yang relevan sebagaimana tercantum dalam surat dakwaan.

Ia menegaskan, pelimpahan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejari Pelalawan dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan program subsidi pemerintah.

"Program pupuk subsidi merupakan kebijakan strategis pemerintah untuk membantu petani meningkatkan produktivitas pertanian. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam penyalurannya harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Pelimpahan lima berkas perkara dilakukan pada Selasa, 7 Juli 2026, sekitar pukul 13.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Seluruh administrasi pelimpahan telah dinyatakan selesai sesuai prosedur.

Selanjutnya, perkara tersebut akan memasuki tahapan persidangan setelah majelis hakim menetapkan jadwal sidang. Dalam proses peradilan, Jaksa Penuntut Umum akan membuktikan dakwaannya, sementara para terdakwa berhak memperoleh pembelaan dan pemeriksaan yang adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Dr. Eko Nugraha, S.H., M.H., menegaskan jajarannya akan terus mengawal proses hukum hingga perkara memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejari Pelalawan dalam menjaga integritas penegakan hukum, mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, serta memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi di Kabupaten Pelalawan.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026

Kemenkes, KOICA, dan UNFPA Luncurkan Proyek SPEED untuk Turunkan Angka Kematian Ibu


Jumat, 10 Juli 2026

Dua Warga Meninggal Akibat Diare, Wawako Pekanbaru Langsung Telusuri Kondisi Lingkungan dan Sanitasi


Jumat, 10 Juli 2026

7 Juara Ketinting Inhil Berlaga di Pelalawan Racing Boat Tahun 2026


Jumat, 10 Juli 2026

Disdik Riau Raih Predikat Pelayanan Baik dari Ombudsman, Plt Gubri SF Hariyanto Beri Apresiasi


Jumat, 10 Juli 2026

Rayon III Benai Bergulir, Muklisin Ajak Warga Jaga Warisan Budaya


Jumat, 10 Juli 2026

PGN Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2026


Jumat, 10 Juli 2026

Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Kesiapan Satgasyon 132/Bima Sakti, Seluruh Aspek Penugasan Diverifikasi


Jumat, 10 Juli 2026

Ombudsman RI Apresiasi Pelayanan Publik Imigrasi Siak, Tinjau Langsung Fasilitas dan Inovasi Layanan


Jumat, 10 Juli 2026

Apical Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat di Sungai Sembilan


Jumat, 10 Juli 2026

Jadi Ketua Nasdem Pekanbaru, Munawar Syahputra Siap Besarkan Partai


Jumat, 10 Juli 2026

Polsek Ukui Dampingi Petani, Pantau Jagung Pipil Hadapi Kemarau


Jumat, 10 Juli 2026

Uji Publik Nihil Masukan, 21 Calon KPID Riau Segera Jalani Fit and Propert Test


Jumat, 10 Juli 2026

Polisi Tangkap 2 Terduga Pengedar Sabu di Bandar Petalangan Pelalawan dan Sita 2,83 Gram Barang Bukti


Jumat, 10 Juli 2026

Satpol PPPKP Kuansing Canangkan Gerakan Indonesia ASRI di Rumah Susun Teluk Kuantan


Jumat, 10 Juli 2026

Tak Satupun Calon Rektor Unri Berasal dari Alumni, Jenewar: IKA Unri Wajib Ikut Tanggung Jawab


Jumat, 10 Juli 2026

Bocah 12 Tahun Tewas Diterkam Harimau Sumatera di Camp Pekerja HTI Pelalawan


Jumat, 10 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun


Jumat, 10 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Tiga Penghargaan IDEAS 2026


Jumat, 10 Juli 2026

Polres Bengkalis Gagalkan Penyeludupan 8 Bungkus Besar Perusak Saraf


Jumat, 10 Juli 2026

Kampung GERMAS Lubuk Gaung Tunjukkan Kekuatan Kolaborasi, Perkuat Ketahanan Pangan dan Pembinaan Generasi Muda