Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pengamat: Surat Abdul Wahid Dari Balik Jeruji KPK Janggal dan Diindikasikan Hoax

Riauterkini - PEKANBARU - Jagat media sosial dan grup percakapan singkat dihembuskan kabar mengenai beredarnya sebuah pucuk surat yang diklaim ditulis langsung oleh Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, dari dalam sel tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, surat tersebut diduga kuat merupakan hoax atau upaya fabrikasi yang disebarkan oleh pihak loyalis untuk menggiring opini publik.

Surat yang ditulis tangan tersebut berisi lima poin utama yang intinya membantah seluruh keterlibatan Abdul Wahid dalam kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Pengamat yang juga tokoh masyarakat Riau Syaed Lukman saat dikonfirmasi pada Senin (12/1/26) menyatakan bahwa sangat tidak mungkin bagi Abdul Wahid bisa atau diperbolehkan menulis surat dari balik jeruji yang dapat menganggu penyidikan perkara.

"Iya diindikasikan itu hoax, jangankan membuat surat, memegang handphone saja jelas dilarang," kata Syaed Lukman.

Lukman menjelaskan, penyebaran hoax tersebut merupakan upaya mengaburkan proses hukum serya upaya kontra-narasi dari lingkaran loyalis tersangka.

"Strategi ini diduga sengaja dilakukan untuk membangun citra sebagai "korban kriminalisasi" atau victim blaiming di tengah proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK," katanya.

Hingga saat ini, pihak KPK maupun kuasa hukum resmi Abdul Wahid belum memberikan konfirmasi valid mengenai keaslian tulisan tangan tersebut. Namun, pola penyebaran yang masif di akun-akun anonim dan grup relawan mengindikasikan adanya desain komunikasi untuk memicu simpati publik di Riau.

"Masyarakat diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh potongan surat yang tidak jelas sumber asalnya. Proses hukum di KPK didasarkan pada alat bukti yang kuat, bukan berdasarkan narasi emosional yang disebarkan melalui media sosial," katanya.

Dia juga mengimbau agar publik harus jeli melihat perbedaan antara fakta hukum di persidangan dengan upaya penggiringan opini yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Jika isi surat tersebut disebarkan ke publik melalui media sosial oleh loyalis, menurut dia akan ada beberapa potensi pelanggaran hukum, termasuk "obstruction of justice" atau merintangi penyidikan sesuai dengan Pasal 21 UU Tipikor.

Dalam pasat tersebut dibunyikan, bahwa siapapun yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan penyidikan korupsi dapat dipidana. Jika surat tersebut berisi instruksi tersembunyi untuk mengaburkan fakta atau mempengaruhi saksi, ini adalah pelanggaran berat.

Kemudian, kata dia, jika terbukti surat tersebut bukan ditulis oleh Abdul Wahid (palsu) namun disebarkan seolah-olah asli untuk memicu kegaduhan atau membenturkan masyarakat dengan penegak hukum, penyebarnya bisa dijerat dengan UU ITE.

Pakar hukum mengungkap bahwa mengklaim penyitaan uang oleh KPK adalah "tabungan kesehatan anak" tanpa bukti di persidangan dapat dianggap sebagai upaya mendiskreditkan kinerja lembaga negara jika tujuannya adalah memfitnah proses hukum.

"Poin nomor 4 dalam surat tersebut (mengenai uang tabungan kesehatan anak) sebenarnya sangat berisiko bagi tersangka," katanya.

Jika di persidangan KPK berhasil membuktikan uang tersebut berasal dari suap, pernyataan dalam surat ini akan dianggap sebagai kebohongan di bawah sumpah (karena diakhiri dengan kalimat sumpah agama).

"Menurut saya kita sebagai masyarakat percayakan saja kepada pihak KPK untuk melakukan yang terbaik dan dengan adil dan tidak ada unsur unsur yang mengada-ada, berdiri lurus untuk menjunjung tinggi azaz hukum," demikian Syaed Lukman. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Berita Lainnya

Sabtu, 10 Januari 2026

Masyarakat Batu Ampar Desak Transparansi Investigasi Ledakan Pipa Gas PT TGI, Tuntut Jaminan Keselamatan


Sabtu, 10 Januari 2026

Bupati Inhil Bersaksi di Sidang Korupsi Paket Ramadhan BazNas


Jumat, 09 Januari 2026

Viral, Legislator Asal Riau Iyeth Bustami Diejek Cuma Berijazah Paket C


Jumat, 09 Januari 2026

Pemkab Inhu Minta PT TGI Lakukan Edukasi bagi Warga di Jalur Pipa Gas


Jumat, 09 Januari 2026

Pemkab Kuansing Jajaki Pembiayaan BRK Syariah untuk Percepat Pembangunan Daerah


Jumat, 09 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Gelar Jumat Curhat, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas


Jumat, 09 Januari 2026

Drag Race dan Drag Bike Kembali Akan Digelar pada 7-8 Februari 2026 di Bangkinang Kota


Jumat, 09 Januari 2026

Dialog Polisi dan Warga Warnai Jumat Curhat Polsek Ukui


Jumat, 09 Januari 2026

PTPN IV Regional III Bantu Pemkab Kampar Hadapi Status Siaga Hidrometeorologi


Jumat, 09 Januari 2026

Meledak di Inhu, PT TGI Jamin Keamanan dan Keselamatan Pipa Gas


Jumat, 09 Januari 2026

PWI Bengkalis Salurkan Donasi Kemanusiaan bagi Korban Bencana di Sumatra


Jumat, 09 Januari 2026

Rencanakan Penambahan SMK TBSM di 2026, Capella Honda Komit Tingkatkan Kualitas Pendidikan Vokasi di Riau


Jumat, 09 Januari 2026

Aksi Simpatik, Damkar Inhil Bantu Sedot Genangan Air di Kantor dan Rumah Warga


Jumat, 09 Januari 2026

Cekcok Soal Aliran Air Kolam, Kepala Sekdes di Kuansing Ini Dihantam Tembilang


Kamis, 08 Januari 2026

Pidato Lingkungan Kapolda Riau Disambut Kicauan Burung, Wako Pekanbaru: Semesta Mendukung


Kamis, 08 Januari 2026

Masyarakat Diminta Waspada, Whatsapp Plt Gubri Dihack Oknum Tak Bertanggungjawab


Kamis, 08 Januari 2026

Evaluasi APBD Riau 2026 Tuntas, Pemprov Targetkan Dapat Segera Digunakan


Kamis, 08 Januari 2026

Kampanye Bebas Mata SePeLe, INSTO dari Combiphar Ajak Masyarakat Indonesia Kenali 3 Gejala Mata Kering yang Sering Disepelekan


Kamis, 08 Januari 2026

2 Pengedar Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polres Pelalawan, Sabu 9 Gram Diamankan


Kamis, 08 Januari 2026

Dandim 0314/Inhil Bersama Jajaran Sambut Kehadiran Danrem 031/Wira Bima