Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
GARDA Riau Desak Disdikpora Kampar Tindak Tegas Dugaan Intimidasi dan Pelanggaran Etika di PAUD Melati



Riauterkini-KAMPAR —Gerakan Advokasi Rakyat dan Mahasiswa Riau (GARDA Riau) secara resmi menyampaikan Surat Tuntutan dan Permohonan Tindak Lanjut kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar terkait dugaan pelanggaran etika, intimidasi, dan ancaman terhadap hak anak yang terjadi di lingkungan PAUD Melati, Desa Ranah Baru, Kabupaten Kampar.

Kasus ini bermula pada Rabu, 24 Desember 2025, ketika seorang anak peserta didik PAUD Melati menerima menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kondisi kering sebanyak tiga bungkus. Orang tua murid kemudian mengunggah foto menu tersebut ke media sosial sebagai bentuk kritik wajar terhadap pelayanan publik.

Namun, pada Jumat, 26 Desember 2025, salah satu tenaga pendidik PAUD Melati berinisial NB diduga melontarkan kata-kata kasar, tidak senonoh, dan bernada ancaman melalui grup WhatsApp resmi PAUD. Pesan tersebut diduga mengandung unsur verbal abuse, intimidasi, ancaman pidana, serta pernyataan yang bermakna pengusiran anak dari satuan pendidikan. Tidak hanya itu, orang tua murid juga dikeluarkan dari grup WhatsApp sekolah.

Koordinator GARDA Riau, Risky Ahmad Fauzi, menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan bentuk kegagalan serius dalam perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

“Kami sangat prihatin dan marah. Dunia pendidikan usia dini yang seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak justru berubah menjadi ruang intimidasi. Seorang anak PAUD diduga diancam dikeluarkan hanya karena orang tuanya menyampaikan kritik. Ini bukan sekadar persoalan etika, ini adalah alarm keras bagi negara,” tegas Risky.

Upaya klarifikasi telah dilakukan melalui forum di Disdikpora Kampar pada 29 Desember 2025, serta forum lanjutan pada 1 Januari 2026 di Kantor Camat Kampar yang turut dihadiri anggota DPRD Provinsi Riau. Namun demikian, tenaga pendidik yang diduga melakukan pelanggaran tidak pernah dihadirkan, meskipun telah diminta secara langsung oleh pihak pelapor. Hal ini memicu kekecewaan dan memperkuat dugaan tidak adanya kesungguhan dalam penyelesaian kasus.

Koordinator II GARDA Riau, Lamhot Gabriel Nainggolan, menilai proses tersebut mencederai rasa keadilan publik.

“Kami menilai proses klarifikasi tanpa menghadirkan pihak terlapor sebagai pelecehan terhadap rasa keadilan. Bagaimana mungkin kebenaran bisa dicari jika aktor utama terus disembunyikan?” ujarnya.

Dugaan Pelanggaran

GARDA Riau menilai peristiwa ini mengandung indikasi pelanggaran terhadap:
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
Prinsip etika dan profesionalisme pendidik serta penyelenggara pendidikan.

Tuntutan GARDA Riau :

1.Pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap tenaga pendidik terkait.
2.Penindakan tegas atas segala bentuk intimidasi, kekerasan verbal, dan penyalahgunaan kewenangan.
3.Jaminan perlindungan hak anak dari diskriminasi dan ancaman pengeluaran dari satuan pendidikan.
4.Pelaksanaan mediasi yang adil dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.
5.Penyampaian hasil tindak lanjut secara terbuka kepada publik.

Risky Ahmad Fauzi menegaskan agar Disdikpora Kampar tidak bersikap pasif. “Kami mendesak Disdikpora Kabupaten Kampar untuk tidak bermain aman dan tidak menutup mata. Jangan biarkan pelaku menghilang dari forum klarifikasi seolah tidak pernah terjadi apa-apa. Negara tidak boleh kalah oleh arogansi individu,” tegasnya.

GARDA Riau menekankan bahwa persoalan ini bukan kepentingan pribadi, melainkan menyangkut keselamatan psikologis anak, integritas dunia pendidikan, dan tanggung jawab negara dalam melindungi peserta didik usia dini.

Sebagai penutup, GARDA Riau menyampaikan peringatan terbuka kepada pemerintah daerah.

“Gerakan Advokasi Rakyat dan Mahasiswa Riau (GARDA Riau) menyampaikan peringatan keras kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar: apabila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti secara serius, transparan, dan berkeadilan, maka kami memastikan akan turun ke jalan dan menggelar aksi demonstrasi terbuka. Ini bukan ancaman kosong, ini adalah bentuk perlawanan moral demi melindungi anak-anak dan martabat pendidikan,” tutup Gabriel.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Jumat, 10 Juli 2026

PGN Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2026

Bukti Kepatuhan dan Integritas Tata Kelola Perusahaan, PGN Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2026

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Edukasi Bahaya Narkoba di SMAN 5, Perkuat Benteng dari Penyalahgunaan Narkotika


Kamis, 09 Juli 2026

Seekor Buaya Muncul di Pos Polairud dan Pelabuhan Tembilahan, Warga Diimbau Waspada


Kamis, 09 Juli 2026

Hari Kependudukan Dunia 2026: Generasi Muda Ingin Berkeluarga, Namun Terbentur Hambatan Sistemik


Kamis, 09 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing, Berikan Bonus Untuk 71 Kafilah MTQ Berprestasi


Kamis, 09 Juli 2026

Gerak Cepat, UPTJJ Wilayah V PUPR Riau Perbaiki Jalan Lintas Petapahan-Gelombang


Kamis, 09 Juli 2026

Citrawarna 2026 Kembali Hadirkan Warna-warni Malaysia


Kamis, 09 Juli 2026

Kuasa Hukum Juprizal Tegaskan Pemanggilan KPK pada Kliennya Bukan Menyangkut Persoalan Ketua DPRD


Kamis, 09 Juli 2026

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Bukit Kapur Jalin Silaturahmi dengan Pimpinan DPRD Kota Dumai


Kamis, 09 Juli 2026

Polres Inhil Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran


Kamis, 09 Juli 2026

Jaksa Tuntut Gubri Nonaktif Abdul Wahid Hukuman 8,5 Tahun Penjara


Kamis, 09 Juli 2026

Sukseskan Program. Cek Kesehatan Gratis, Dinkes Pekanbaru Gandeng Universitas Hang Tuah


Kamis, 09 Juli 2026

Sita 50 Paket Perusak Saraf, Polres Bengkalis Ringkus Dua Pengedar Sabu di Mandau


Kamis, 09 Juli 2026

Pencarian 3 Korban Pompong Tenggelam di Tanjung Buton, Siak Diperluas dan Libatkan 16 Armada


Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru


Kamis, 09 Juli 2026

JPU Bacakan Tuntutan untuk Gubri Nonaktif Abdul Wahid


Kamis, 09 Juli 2026

Pertalite Sulit di Pengecer, Disdag dan DPRD Bengkalis Datangi BPH Migas


Kamis, 09 Juli 2026

Pimpinan Diduga Guali Santriwati, Ponpes Nurul Tauhid di Kuansing Ilegal


Kamis, 09 Juli 2026

113 Warga Binaan Lapas Bengkalis Bebas dan Cuti Bersyarat


Kamis, 09 Juli 2026

Patroli Karhutla Polsek Tanah Putih Pastikan Wilayah Bebas Titik Api


Kamis, 09 Juli 2026

Pasca Kerjasama Dagang Riau dan Jatim, HIPMI : Saatnya Jual Produk Bernilai Tambah