Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
GARDA Riau Desak Disdikpora Kampar Tindak Tegas Dugaan Intimidasi dan Pelanggaran Etika di PAUD Melati



Riauterkini-KAMPAR —Gerakan Advokasi Rakyat dan Mahasiswa Riau (GARDA Riau) secara resmi menyampaikan Surat Tuntutan dan Permohonan Tindak Lanjut kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar terkait dugaan pelanggaran etika, intimidasi, dan ancaman terhadap hak anak yang terjadi di lingkungan PAUD Melati, Desa Ranah Baru, Kabupaten Kampar.

Kasus ini bermula pada Rabu, 24 Desember 2025, ketika seorang anak peserta didik PAUD Melati menerima menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kondisi kering sebanyak tiga bungkus. Orang tua murid kemudian mengunggah foto menu tersebut ke media sosial sebagai bentuk kritik wajar terhadap pelayanan publik.

Namun, pada Jumat, 26 Desember 2025, salah satu tenaga pendidik PAUD Melati berinisial NB diduga melontarkan kata-kata kasar, tidak senonoh, dan bernada ancaman melalui grup WhatsApp resmi PAUD. Pesan tersebut diduga mengandung unsur verbal abuse, intimidasi, ancaman pidana, serta pernyataan yang bermakna pengusiran anak dari satuan pendidikan. Tidak hanya itu, orang tua murid juga dikeluarkan dari grup WhatsApp sekolah.

Koordinator GARDA Riau, Risky Ahmad Fauzi, menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan bentuk kegagalan serius dalam perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

“Kami sangat prihatin dan marah. Dunia pendidikan usia dini yang seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak justru berubah menjadi ruang intimidasi. Seorang anak PAUD diduga diancam dikeluarkan hanya karena orang tuanya menyampaikan kritik. Ini bukan sekadar persoalan etika, ini adalah alarm keras bagi negara,” tegas Risky.

Upaya klarifikasi telah dilakukan melalui forum di Disdikpora Kampar pada 29 Desember 2025, serta forum lanjutan pada 1 Januari 2026 di Kantor Camat Kampar yang turut dihadiri anggota DPRD Provinsi Riau. Namun demikian, tenaga pendidik yang diduga melakukan pelanggaran tidak pernah dihadirkan, meskipun telah diminta secara langsung oleh pihak pelapor. Hal ini memicu kekecewaan dan memperkuat dugaan tidak adanya kesungguhan dalam penyelesaian kasus.

Koordinator II GARDA Riau, Lamhot Gabriel Nainggolan, menilai proses tersebut mencederai rasa keadilan publik.

“Kami menilai proses klarifikasi tanpa menghadirkan pihak terlapor sebagai pelecehan terhadap rasa keadilan. Bagaimana mungkin kebenaran bisa dicari jika aktor utama terus disembunyikan?” ujarnya.

Dugaan Pelanggaran

GARDA Riau menilai peristiwa ini mengandung indikasi pelanggaran terhadap:
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
Prinsip etika dan profesionalisme pendidik serta penyelenggara pendidikan.

Tuntutan GARDA Riau :

1.Pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap tenaga pendidik terkait.
2.Penindakan tegas atas segala bentuk intimidasi, kekerasan verbal, dan penyalahgunaan kewenangan.
3.Jaminan perlindungan hak anak dari diskriminasi dan ancaman pengeluaran dari satuan pendidikan.
4.Pelaksanaan mediasi yang adil dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.
5.Penyampaian hasil tindak lanjut secara terbuka kepada publik.

Risky Ahmad Fauzi menegaskan agar Disdikpora Kampar tidak bersikap pasif. “Kami mendesak Disdikpora Kabupaten Kampar untuk tidak bermain aman dan tidak menutup mata. Jangan biarkan pelaku menghilang dari forum klarifikasi seolah tidak pernah terjadi apa-apa. Negara tidak boleh kalah oleh arogansi individu,” tegasnya.

GARDA Riau menekankan bahwa persoalan ini bukan kepentingan pribadi, melainkan menyangkut keselamatan psikologis anak, integritas dunia pendidikan, dan tanggung jawab negara dalam melindungi peserta didik usia dini.

Sebagai penutup, GARDA Riau menyampaikan peringatan terbuka kepada pemerintah daerah.

“Gerakan Advokasi Rakyat dan Mahasiswa Riau (GARDA Riau) menyampaikan peringatan keras kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar: apabila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti secara serius, transparan, dan berkeadilan, maka kami memastikan akan turun ke jalan dan menggelar aksi demonstrasi terbuka. Ini bukan ancaman kosong, ini adalah bentuk perlawanan moral demi melindungi anak-anak dan martabat pendidikan,” tutup Gabriel.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Advertorial
Selasa, 03 Maret 2026

Plt Gubri Minta Hak Karyawan PT Trada Dituntaskan

Polemik PHK 18 Karyawan SPR Trada Memanas, Surat Dikirim Usai Mediasi Tak Capai Kesepakatan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Minggu, 01 Maret 2026

Dukung Infrastruktur Pendidikan, Plt Gubri Bantu Jalan Sekolah SMAN 8 Dumai

Plt Gubri tetap prioritaskan kemajuan pendidikan. Tak terkecuali infrastruktur penunjang pendidikan.

Berita Lainnya

Selasa, 10 Maret 2026

PGN Area Pekanbaru Perkuat Kepedulian Sosial, Bagikan Sembako untuk Pelanggan Jargas di Pelalawan


Selasa, 10 Maret 2026

Jaringan Indosat di Aceh Aman dan Stabil, Hadir Nyata Lewat Surau Berdaya


Selasa, 10 Maret 2026

Bupati Kuansing: Catatan BPK Bahan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah


Selasa, 10 Maret 2026

Safari Ramadan di Rempak, Pemkab Siak Salurkan Zakat dan Tekankan Pelayanan Ikhlas


Selasa, 10 Maret 2026

Hadiri Rakor Ops Lancang Kuning 2026, Bupati Siak: Perkuat Sinergi Pengamanan Idul Fitri


Selasa, 10 Maret 2026

KNPI Pelalawan Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Desain Grafis untuk Pemuda


Selasa, 10 Maret 2026

Bupati Zukri Minta H-9 Lebaran Rekonstruksi Jalintim Km 74–83 Tuntas, Jalan Dibuka dengan Kondisi Base B


Selasa, 10 Maret 2026

Diduga Curi Sawit di Kebun Warga, Polisi Tangkap Seorang Pria di Sinaboi Rohil


Selasa, 10 Maret 2026

Miris, Korban Pengeroyokan di Kampus Unri Malah Ditahan dan Jadi Tersangka di Polsek Limapuluh


Selasa, 10 Maret 2026

BRI Region 2 Pekanbaru Berbagi Kebahagiaan 100 Anak LKSA AL Anshor dan Masyarakat Tenayan


Selasa, 10 Maret 2026

Begini Respon Plt Gubri Soal Ketersediaan BBM Soal Dampak Perang


Selasa, 10 Maret 2026

Pererat Silaturrahim, PKB Bengkalis Taja Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim


Selasa, 10 Maret 2026

Perhatian Pemprov Riau: Santunan Anak Yatim dan Dhuafa Mengalir di Tualang


Selasa, 10 Maret 2026

Hakim Nyatakan Bersalah, Namun Maafkan Terdakwa dalam Kasus Kekerasan Anak di Bengkalis


Selasa, 10 Maret 2026

Pelindo Regional 1 Pekanbaru Berbagi Takjil Gratis dalam "Pelindo Berbagi Ramadhan 1447H/2026M"


Selasa, 10 Maret 2026

Capella Honda Ajak Seratusan Konsumen Setia Rasakan Kebersamaan Ramadhan Penuh Arti


Selasa, 10 Maret 2026

Lima Pengedar Perusak Otak di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi


Selasa, 10 Maret 2026

PT AIP Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi dengan Anak Yatim Desa Sekitar


Selasa, 10 Maret 2026

Stok BBM dan Gas Elpiji Subsidi Hingga Lebaran Dipastikan Aman, Polres Inhil akan Tindak Tegas Pelaku Penyelewengan


Selasa, 10 Maret 2026

Polisi Patroli dan Edukasi Kamtibmas di Kelurahan Ukui Pelalawan